Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
HomeBerita
Izin Direksi PTPN IV, Seribu Karyawan Berunjukrasa ke Pemkab Simalungun. Berapa Kerugian Keuangan Negara?

Izin Direksi PTPN IV, Seribu Karyawan Berunjukrasa ke Pemkab Simalungun. Berapa Kerugian Keuangan Negara?

Restorasidaily.combyRestorasidaily.com
20 September 2022 | 20:14 WIB
inBerita, Simalungun
0
ADVERTISEMENT

Restorasidaily | Simalungun, SUMATERA UTARA

Seribu karyawan yang tergabung sebagai anggota Serikat Pekerja Perkebunan (SPBun) PT Perkebunan Nusantara IV menggelar unjuk rasa di Kantor Bupati Simalungun di Pamatang Raya, Selasa (20/9/2022).

Namun ada yang menarik untuk disikapi serius oleh Pemerintah Republik Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo. Aksi seribu karyawan yang dipimpin Ketua SPBun PTPN IV, Muhammad Iskandar tersebut, terlaksana atas izin Direksi PTPN IV. Dengan begitu, seribu karyawan itu dipastikan tidak melaksanakan tugas dan tanggung jawab sehingga dapat menyebabkan kerugian keuangan negara.

Sekretaris SPBun PTPN IV, Deni Chandra mengatakan, aksi unjuk rasa diikuti seribu karyawan PTPN IV. Para karyawan berangkat dari Unit Kebun Bah Jambi menggunakan sejumlah kendaraan menuju Kantor Bupati Simalungun di Pamatang Raya.

Ditanya, siapakah yang memberikan izin kepada seribu karyawan untuk mengikuti unjuk rasa. Deni Chandra mengaku bahwa itu sudah mendapatkan izin dari Direksi PTPN IV.

“ikut, saya tadi ikut berunjukrasa. Seribu orang. Iya benar, berangkat dari Bah Jambi tadi. Tentunya sudah izinlah pak. Ya dari Manajer Bah Jambi mana bisa ngasih izin. Ya izin dari Direksi lah. Direktur PTPN IV”, kata Deni Chandra, saat dikonfirmasi melalui telepon seluler.

Ketua SPBun PTPN IV, Muhammad Iskandar mengatakan, tuntutan seribu karyawan adalah meminta Pemerintah Kabupaten Simalungun beserta aparat penegak hukum (Polres Simalungun) berpihak kepada kebenaran. Menegakkan aturan hukum atas apa yang telah terjadi di lahan HGU aktif PTPN IV Kebun Bah Jambi.

“sebenarnya, kita meminta Pemerintah Kabupaten Simalungun maupun aparat kepolisian berpihak pada kebenaran. Tegakkan aturan hukum. Itu HGU kita di Bah Jambi yang digarap. Kita ambil alih kembali itu nanti”, sebut Muhammad Iskandar saat dihubungi melalui telepon seluler.

Muhammad Iskandar juga menegaskan aparat kepolisian, Polres Simalungun untuk tidak melepaskan para penggarap yang telah melakukan tindak kriminal murni.

“ya karena itu melakukan tindakan kriminal murni. Mereka melakukan penganiayaan kepada anggota kita, terhadap karyawan Bah Jambi”, ucapnya.

Disinggung tentang izin Direksi PTPN IV untuk menggelar unjuk rasa di Kantor Bupati Simalungun, Muhammad Iskandar tidak berkenan menanggapi secara transparan. Menurut dia, SPBun merupakan mitra manajemen PTPN IV, dan aksi unjuk rasa merupakan bentuk kepedulian terhadap mitranya.

Aksi unjuk rasa yang diikuti seribu karyawan PTPN IV, menurut Muhammad Iskandar diperbolehkan meskipun para karyawan tidak melakukan pekerjaan rutinitas di perkebunan.

“SPBun ini mitra manajemen PTPN. Jadi, ini merupakan bentuk kepedulian terhadap mitra kita. Ya kan, di dalam perjanjian kerja bersama kita, boleh berunjukrasa. Tentu ada koordinasi yang baik ya, karena itu mitra kita. Tentang izin dari Direksi, persoalan sama bapak itu apa ya?. Halo…halo…”, ungkap Muhammad Iskandar yang kemudian menonaktifkan panggilan telepon selulernya.

Aksi unjuk rasa yang dilakukan seribu karyawan PTPN IV Kebun Bah Jambi di bawah komando Ketua dan Sekretaris SPBun PTPN IV, Muhammad Iskandar dan Deni Chandra, tentunya berdampak buruk pada pendapatan perusahaan yang menjadi sumber pendapatan/keuangan Negara. Keuangan Negara yang disalurkan untuk menggaji seribu karyawan juga tidak tertutup kemungkinan akan dirugikan, karena selama satu hari penuh para karyawan tidak bekerja disebabkan adanya izin Direksi yang memperbolehkan mengikuti aksi unjuk rasa tersebut.(Silok)

Share58Tweet36SendShare

Berita Terkait

Desember 2025, Wali Kota Wesly Silalahi Diduga Terima Uang Commitment Fee Pengadaan Alkes RSUD Djasamen Saragih
Dunia

Desember 2025, Wali Kota Wesly Silalahi Diduga Terima Uang Commitment Fee Pengadaan Alkes RSUD Djasamen Saragih

byRestorasidaily.com
18 Oktober 2026 | 11:42 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Dugaan pemberian commitment fee (biaya komitmen) dalam pengadaan alat kesehatan (alkes) terjadi di RSUD Djasamen Saragih,...

Read moreDetails
Kebijakan Sepihak Pengalihan Pengelolaan Parkir, Manajemen RS Vita Insani “Kebiri” Nasib Jukir SBSI Solidaritas
Berita

Kebijakan Sepihak Pengalihan Pengelolaan Parkir, Manajemen RS Vita Insani “Kebiri” Nasib Jukir SBSI Solidaritas

byRestorasidaily.com
16 Oktober 2026 | 22:46 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Kebijakan sepihak dalam pengalihan pengelolaan parkir sering kali memicu konflik sosial karena berdampak langsung pada hilangnya...

Read moreDetails
Diduga Mafia Solar, Iman Sinaga Memanfaatkan Rekomendasi Dinas Pertanian tapi Tidak Punya Mesin Pertanian
Berita

Diduga Mafia Solar, Iman Sinaga Memanfaatkan Rekomendasi Dinas Pertanian tapi Tidak Punya Mesin Pertanian

byRestorasidaily.com
16 Oktober 2026 | 09:45 WIB

Restorasidaily |Simalungun, SumateraUtara Modus operandi "mafia solar" yang merekayasa surat rekomendasi Dinas Pertanian merupakan penyelewenganyang memanfaatkan celah birokrasi dan digitalisasi...

Read moreDetails
SPPG Bukit Sofa II Diduga Mencuri Air Perumda Tirta Uli melalui Pipa Persil
Berita

SPPG Bukit Sofa II Diduga Mencuri Air Perumda Tirta Uli melalui Pipa Persil

byRestorasidaily.com
12 Oktober 2026 | 17:07 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Dugaan pencurian air milik Perumda Tirta Uli yang dilakukan manajemen Dapur SPPG/MBG Bukit Sofa II, Jalan...

Read moreDetails

Direkomendasikan

Regional

Bupati Simalungun Hadiri Konfercab DPC PIKI dan Diskusi Publik

14 Agustus 2023 | 14:44 WIB
Olahraga

Intip Prediksi Manchester City vs Arsenal: The Citizens Terlalu Perkasa!

5 November 2017 | 08:55 WIB
Karo

Kabupaten Karo Raih Penghargaan Perlindungan Varietas Tanaman (PVT) 2017

13 Desember 2017 | 21:23 WIB
Berita

Bersama Forkopimda, Pj Sekda Pematangsiantar Meninjau Persiapan TPS Pemilu 2024

21 Februari 2024 | 04:56 WIB
Peristiwa

Ini Bukti Dugaan Kesewenangan dr.Susanti

27 September 2017 | 17:02 WIB
Berita

Vonis Bebas Pemilik Angel Kebaya Siantar, Melda : ” Aku Bukan Penipu “

25 November 2023 | 13:45 WIB
Hukum & Kriminal

Polsek Patumbak Tangkap DPO Spesialis Pencurian Tabung Gas

29 Desember 2017 | 01:21 WIB
Berita

Komisi II DPRD Pematangsiantar Minta PD-PHJ Bayarkan Gaji Pegawai

19 Desember 2019 | 18:04 WIB
Berita

Boy Warongan : “Tugas Kita Edukasi, Sosialisasi dan Publikasi Bahaya Narkoba”

16 September 2023 | 18:18 WIB
Berita

Wali Kota Pematang Siantar Membuka Tailor Mode Training Pelatihan Berbasis Kompetensi

23 November 2023 | 18:57 WIB
Berita

Kebakaran Pabrik Sabun di KEK Sei Mangke Simalungun, 3 Tewas

3 September 2026 | 19:45 WIB
Peristiwa

Polsek Lima Puluh Laksanakan Pengamanan Sholat Tarawih Antisipasi Curanmor dan Gangguan Kamtibmas

19 Februari 2026 | 11:50 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar