Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
HomeBerita
Izin Direksi PTPN IV, Seribu Karyawan Berunjukrasa ke Pemkab Simalungun. Berapa Kerugian Keuangan Negara?

Izin Direksi PTPN IV, Seribu Karyawan Berunjukrasa ke Pemkab Simalungun. Berapa Kerugian Keuangan Negara?

Restorasidaily.combyRestorasidaily.com
20 September 2022 | 20:14 WIB
inBerita, Simalungun
0

Restorasidaily | Simalungun, SUMATERA UTARA

Seribu karyawan yang tergabung sebagai anggota Serikat Pekerja Perkebunan (SPBun) PT Perkebunan Nusantara IV menggelar unjuk rasa di Kantor Bupati Simalungun di Pamatang Raya, Selasa (20/9/2022).

Namun ada yang menarik untuk disikapi serius oleh Pemerintah Republik Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo. Aksi seribu karyawan yang dipimpin Ketua SPBun PTPN IV, Muhammad Iskandar tersebut, terlaksana atas izin Direksi PTPN IV. Dengan begitu, seribu karyawan itu dipastikan tidak melaksanakan tugas dan tanggung jawab sehingga dapat menyebabkan kerugian keuangan negara.

Sekretaris SPBun PTPN IV, Deni Chandra mengatakan, aksi unjuk rasa diikuti seribu karyawan PTPN IV. Para karyawan berangkat dari Unit Kebun Bah Jambi menggunakan sejumlah kendaraan menuju Kantor Bupati Simalungun di Pamatang Raya.

Ditanya, siapakah yang memberikan izin kepada seribu karyawan untuk mengikuti unjuk rasa. Deni Chandra mengaku bahwa itu sudah mendapatkan izin dari Direksi PTPN IV.

“ikut, saya tadi ikut berunjukrasa. Seribu orang. Iya benar, berangkat dari Bah Jambi tadi. Tentunya sudah izinlah pak. Ya dari Manajer Bah Jambi mana bisa ngasih izin. Ya izin dari Direksi lah. Direktur PTPN IV”, kata Deni Chandra, saat dikonfirmasi melalui telepon seluler.

Ketua SPBun PTPN IV, Muhammad Iskandar mengatakan, tuntutan seribu karyawan adalah meminta Pemerintah Kabupaten Simalungun beserta aparat penegak hukum (Polres Simalungun) berpihak kepada kebenaran. Menegakkan aturan hukum atas apa yang telah terjadi di lahan HGU aktif PTPN IV Kebun Bah Jambi.

“sebenarnya, kita meminta Pemerintah Kabupaten Simalungun maupun aparat kepolisian berpihak pada kebenaran. Tegakkan aturan hukum. Itu HGU kita di Bah Jambi yang digarap. Kita ambil alih kembali itu nanti”, sebut Muhammad Iskandar saat dihubungi melalui telepon seluler.

Muhammad Iskandar juga menegaskan aparat kepolisian, Polres Simalungun untuk tidak melepaskan para penggarap yang telah melakukan tindak kriminal murni.

“ya karena itu melakukan tindakan kriminal murni. Mereka melakukan penganiayaan kepada anggota kita, terhadap karyawan Bah Jambi”, ucapnya.

Disinggung tentang izin Direksi PTPN IV untuk menggelar unjuk rasa di Kantor Bupati Simalungun, Muhammad Iskandar tidak berkenan menanggapi secara transparan. Menurut dia, SPBun merupakan mitra manajemen PTPN IV, dan aksi unjuk rasa merupakan bentuk kepedulian terhadap mitranya.

Aksi unjuk rasa yang diikuti seribu karyawan PTPN IV, menurut Muhammad Iskandar diperbolehkan meskipun para karyawan tidak melakukan pekerjaan rutinitas di perkebunan.

“SPBun ini mitra manajemen PTPN. Jadi, ini merupakan bentuk kepedulian terhadap mitra kita. Ya kan, di dalam perjanjian kerja bersama kita, boleh berunjukrasa. Tentu ada koordinasi yang baik ya, karena itu mitra kita. Tentang izin dari Direksi, persoalan sama bapak itu apa ya?. Halo…halo…”, ungkap Muhammad Iskandar yang kemudian menonaktifkan panggilan telepon selulernya.

Aksi unjuk rasa yang dilakukan seribu karyawan PTPN IV Kebun Bah Jambi di bawah komando Ketua dan Sekretaris SPBun PTPN IV, Muhammad Iskandar dan Deni Chandra, tentunya berdampak buruk pada pendapatan perusahaan yang menjadi sumber pendapatan/keuangan Negara. Keuangan Negara yang disalurkan untuk menggaji seribu karyawan juga tidak tertutup kemungkinan akan dirugikan, karena selama satu hari penuh para karyawan tidak bekerja disebabkan adanya izin Direksi yang memperbolehkan mengikuti aksi unjuk rasa tersebut.(Silok)

Share58Tweet36SendShare

Berita Terkait

Bungkam soal Pinjaman Koperasi Ratusan Juta, Dianti Kesuma Wahyuni Gunakan Jasa Guru MTsN 3 sebagai Bendahara MAN Simalungun
Berita

Bungkam soal Pinjaman Koperasi Ratusan Juta, Dianti Kesuma Wahyuni Gunakan Jasa Guru MTsN 3 sebagai Bendahara MAN Simalungun

byRestorasidaily.com
25 Mei 2026 | 09:33 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Hingga kini, Plt Kepala Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara, Dianti Kesuma Wahyuni,...

Read moreDetails
Pegawai KUA Siantar Pungli Biaya Nikah 1,4 Juta
Berita

Pegawai KUA Siantar Pungli Biaya Nikah 1,4 Juta

byRestorasidaily.com
20 Mei 2026 | 16:30 WIB

Restoraaidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Pungutan liar biaya pengurusan surat nikah di Kantor Urusan Agama di bawah naungan Kantor Kementerian Agama...

Read moreDetails
Tak Hanya Pungli Honor Pengurus LBH, Kasubbag TU Kemenag Simalungun Diduga Memaksa Choir Nasution Mundur dari Jabatan Ka TU MAN
Berita

Tak Hanya Pungli Honor Pengurus LBH, Kasubbag TU Kemenag Simalungun Diduga Memaksa Choir Nasution Mundur dari Jabatan Ka TU MAN

byRestorasidaily.com
19 Mei 2026 | 23:10 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Pungutan liar honor pengurus Lembaga Bantuan Hukum (LBH) terhadap seluruh Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) dan...

Read moreDetails
Hutang Ratusan Juta di Koperasi Kemenag, Plt Kepala MAN Simalungun Diduga Rekayasa Dana DIPA dengan Uang Infaq
Berita

Hutang Ratusan Juta di Koperasi Kemenag, Plt Kepala MAN Simalungun Diduga Rekayasa Dana DIPA dengan Uang Infaq

byRestorasidaily.com
17 Mei 2026 | 13:15 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Uang infaq seluruh siswa-siswi Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara, yang diduga telah...

Read moreDetails

Direkomendasikan

Berita

Susanti Dewayani Menghadiri Rapat Koordinasi Pembangunan (Rakorbang) TA 2023

23 November 2023 | 18:51 WIB
Regional

Dimodali Oknum Bermarga Siahaan, Honorer Kelurahan Karo Nyaruh “Bandar Togel”

18 Oktober 2017 | 22:12 WIB
Peristiwa

Gantung Diri, Seorang Juru Parkir Tewas di Kamarnya

1 Desember 2017 | 18:23 WIB
Regional

Ganti Nama Pemilik Meteran Sepihak, PDAM Tirtauli dan PLN Diduga Kecewain Pelanggan

26 September 2017 | 18:26 WIB
Hukum & Kriminal

Dompet Dijambret, Nilam Dan Ibunya Gagal Transfer Uang

27 Oktober 2017 | 22:45 WIB
Regional

Ditabrak L300, Pasutri Luka Serius

24 September 2017 | 22:28 WIB
Berita

Chipping Kelapa Sawit Asal Jadi Akibat Sub Kontraktor Replanting kepada Perusahaan Milik Anggota DPRD Simalungun

9 Maret 2023 | 23:00 WIB
Berita

drg Irma Suryani MKM Membuka Kegiatan GERTAK DIVA Kecamatan Siantar Martoba Tahun 2024

31 Mei 2024 | 21:06 WIB
Hukum & Kriminal

Cabuli Anak Tiri, Effendi Purba Pantas Dihukum Lama

10 November 2017 | 00:02 WIB
Peristiwa

Depresi, Seorang Narapidana Tewas Gantung Diri di Kamar Mandi Masjid

21 Februari 2018 | 16:27 WIB
Simalungun

Sengketa Lahan di Silou Kahean, Bangunan Mesjid Akan Dihibahkan Untuk Masyarakat 

16 Oktober 2017 | 02:12 WIB
Berita

Pemkab Simalungun Gelar Musrenbang RKPD Tahun 2025

28 Februari 2024 | 20:27 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar