Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
HomeBeritaHukum & Kriminal

Irpan Tayubi, Pengedar Sabu Tanjung Pinggir Dicokok Polisi

Restorasidaily.combyRestorasidaily.com
6 November 2017 | 10:29 WIB
inHukum & Kriminal
0
ADVERTISEMENT

Restorasidaily.com| PEMATANGSIANTAR

Warga yang berdomisili di Jalan Rondahaim, Kelurahan Tanjung Pinggir, Kota Pematangsiantar pantas berterimakasih kepada personil Satuan Narkoba Polres Pematangsiantar. Muhammad Irpan Tayubi (30), oknum pengedar narkotika jenis sabu di wilayah Tanjung Pinggir dan sekitarnya, akhirnya diringkus dan dijebloskan kedalam sel tahanan.

Penangkapan terhadap pelaku itu terjadi di sebuah rumah di Jalan Rondahaim Kelurahan, Tanjung Pinggir, Kecamatan Siantar Martoba, Minggu (5/11 2017) sekira pukul 15.00 WIB.

Awalnya Kasat Narkoba AKP Mulyadi SH menerima laporan bahw pelaku Irpan sering mengedar sabu di daerah Tanjung Pinggir dengan menjadikan sebuah rumah di Jalan Rondahaim sebagai markasnya.

Setelah dilakukan penyelidikan, Tim Opsnal menggerebek rumah itu dan berhasil menangkap pelaku Irpan. Ditemukan barang bukti 7 paket narkotika diduga jenis saabu seberat 1,30 gram, 1 buah mancis, 2 buah sendok terbuat dari pipet, 1 buah bong dan 1 buah pipa kaca. Pelaku Irpan mengakui sabu itu miliknya kemudian langsung diamankan ke Mako Satuan Narkoba Polres Pematangsiantar.

“Pelaku Muhammad Irpan Tayubi sudah diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut kemudian akan ditahan sekaligus diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku dengan dijerat melanggar pasal 114 Subs Pasal 112 UU. No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara”, ujar Kasat Narkoba AKP Mulyadi SH saat diwawancarai. (Aan)

Share18Tweet12SendShare

Berita Terkait

Dugaan Jual – Beli Dapur SPPG di Kabupaten Simalungun, Bangunan MBG Mangkrak di Bosar Maligas
Berita

Dugaan Jual – Beli Dapur SPPG di Kabupaten Simalungun, Bangunan MBG Mangkrak di Bosar Maligas

byRestorasidaily.com
31 Agustus 2026 | 14:13 WIB

Restotasidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Dugaan praktek jual-beli titik dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG)...

Read moreDetails
Diduga Dibekingi Oknum Polisi, DC PT Mizuho Leasing Indonesia Ambil Paksa Mobil. Korban Lapor ke Propam Poldasu
Berita

Diduga Dibekingi Oknum Polisi, DC PT Mizuho Leasing Indonesia Ambil Paksa Mobil. Korban Lapor ke Propam Poldasu

byRestorasidaily.com
13 Agustus 2026 | 16:37 WIB

Restorasidaily | Medan, Sumatera Utara  Seorang warga Kota Medan, Juliana (38), menjadi korban penarikan paksa kendaraan oleh sekelompok debt collector dari...

Read moreDetails
Tanpa Surat Resmi, Kajari Simalungun Diduga Fasilitasi Pertemuan Mediasi Dugaan Korupsi MBG Yayasan Garuda Harapan Baru
Berita

Tanpa Surat Resmi, Kajari Simalungun Diduga Fasilitasi Pertemuan Mediasi Dugaan Korupsi MBG Yayasan Garuda Harapan Baru

byRestorasidaily.com
24 Juli 2026 | 22:01 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dilakukan Ketua Yayasan Garuda Harapan Baru...

Read moreDetails
Dugaan Korupsi SPPG Yayasan Garuda Harapan Baru Dilaporkan ke Kejatisu
Berita

Dugaan Korupsi SPPG Yayasan Garuda Harapan Baru Dilaporkan ke Kejatisu

byRestorasidaily.com
16 Juli 2026 | 08:17 WIB

Restorasidaily | Medan, Sumatera Utara  Korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang telah terjadi pada Badan Gizi Nasional (BGN),...

Read moreDetails

Direkomendasikan

Opini

Audit LKPD Pemkab Simalungun, Apakah Auditor BPK RI Sudah Bekerja secara Transparan dan Akuntabel?

20 Maret 2018 | 18:54 WIB
Berita

Rapat Pleno DPS-HP Digelar, PPS Nagori Tidak Diberi Makan Malam

6 Agustus 2024 | 22:00 WIB
Karo

Kabupaten Karo Raih Penghargaan Perlindungan Varietas Tanaman (PVT) 2017

13 Desember 2017 | 21:23 WIB
Karo

Organisasi Keluarga Kerukunan Kawanua (K3) Akan Selenggarakan Pemilihan Utu & Keke Kawanua se-Indonesia 2018

28 November 2017 | 16:45 WIB
Hukum & Kriminal

Pemuda Simpang Kerang Ditangkap Bawa Sabu Ke Rambung Merah

3 Februari 2018 | 21:32 WIB
Sibolga

Tendang dan Tampar Ibu Hamil 7 Bulan, Anggota Satpol PP Terancam Dipolisikan

17 Februari 2018 | 19:16 WIB
Berita

Puluhan Buruh Pabrik Bihun Unjuk Rasa Tuntut Berbagai Hak

17 September 2019 | 18:20 WIB
Peristiwa

Tubuh Bocah 2 Tahun Melepuh “Mandi” Kuah Miso

4 Oktober 2017 | 15:53 WIB
Berita

Ukhuwah Jurnalis Gelar Berbagai Perlombaan Perayaan Isra’ Mi’raj Sekaligus Penyambutan Bulan Suci Ramadhan 1445 H

18 Januari 2024 | 21:38 WIB
Pematangsiantar

Meresahkan Masyarakat Setempat, Kos-Kosan Andalas Dirazia Satpol PP

31 Januari 2018 | 14:16 WIB
Hukum & Kriminal

Dipastikan, Penjual Sabu Jalan Gereja Rayakan Ultah di Penjara

26 Oktober 2017 | 18:46 WIB
Berita

Distribusikan Barang ke Aceh, CV Tunas Jaya Gunakan Kendaraan Over Dimensi

29 Agustus 2026 | 20:02 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar