Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
HomeBeritaHukum & Kriminal

Edarkan Sabu dan Ganja, Sopir Angkot Bandar Jaya bersama 2 Temannya Diborgol Polisi

Restorasidaily.combyRestorasidaily.com
3 Desember 2017 | 22:00 WIB
inHukum & Kriminal
0
ADVERTISEMENT

Restorasidaily.com | SIMALUNGUN

Menjadi seorang pengedar Narkotika jenis Sabu dan Ganja bersama dua temannya, Charles Nainggolan (38), seorang sopir angkot CV Bandar Jaya terpaksa diborgol polisi. Mereka harus mempertanggungjawabkan perbuatan itu dengan menjalani proses hukum dengan masa hukuman penjara beberapa tahun lamanya.

Charles Nainggolan, warga Jalan Pdt J wismar Saragih, Kecamatan Siantar Martoba Kota bersama dua temannya Angga Lesmaba alias Angga (19) dan Syawaludin Nasution alias Pak Way (41), warga Jalan Siatas Barita Gang Har Rupina, Kelurahan Tomuan, Kecamatan Siantar Timur ditangkap tim opsnal Satuan Narkoba Polres Simalungun, Sabtu (2/12 2017) sekira pukul 10.30 WIB.

Awalnya pagi itu sekira pukul 09.30 WIB, tim opsnal Satuan Narkoba menerima informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya bahwasanya pelaku Charles seorang sopir angkot CV Bandar Jaya BK 1660 WQ dengan Nomor pintu 5234 trayek Perumnas Batu VI Kecamatan Siantar kabupaten Simalungun menjual sabu. Setelah dilakukan penyelidikan, sekira pukul 10.30 WIB tim opsnal memberhentikan laju angkot CV Bandar Jaya dikemudikan pelaku Charles tepat di depan Kantor Pengadilan Negeri (PN) Simalungun di Jalan Asahan, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.

Dari pelaku Charles ditemukan barang bukti 1 buah kotak rokok merk Magnum warna biru didalamnya berisi diduga narkotika jenis ganja yang dibalut kertas nasi warna coklat, 1 bungkus plastik klip sedang berisi diduga narkotika jenis ganja.

Pelaku Charles mengaku sabu itu diperolehnya dengan cara dibeli dari pelaku Angga di Kota Pematangsiantar. Tim Opsnal pun langsung menggerebek rumah pelaku Angga di Jalan Pdt J Wismar Saragih, Kota Pematangsiantar. Di rumah itu pelaku Angga bersama dua temannya diduga sedang pesta sabu. Hanya saja kedua temannya itu berhasil kabur lewat pintu dapur rumah. Dari pelaku Angga ditemukan barang bukti 1 bungkus kotak rokok merk union didalamnya berisi
5 bungkus plastik klip sedang berisikan sisa Ganja, 12 buah pipet, 1 buah kompeng, 1 buah jarum, 1 buah tutup botol minuman sudah dilobangi, 2 buah mancis, 1 buah sumbu, 1 buah sekop terbuat dari pipet dan kayu, 1 buah bungkus plastik bekas bungkusan narkotika jenis ganja, 1 buah botol minuman bekas berisi 3 bungkus plastik klip sedang kosong, 1 buah jarum dan 1 buah plastik kresek warna putih serta1 unit hp merk nokia warna biru

Diinterogasi pelaku Angga mengaku telah menjual sabu kepada pelaku Charles dan sabu itu dibelinya dari pelaku Pak Way. Tim opsnal pun menyuruh pelaku Angga memesan sabu kepada pelaku Pak Way melalui Hand Phone (HP). Lalu Pelaku Pak Way pun merespon dengan menyuruh pelaku Angga kerumahnya. Mengetahui itu tim opsnal pun langsung menggerebek rumah pelaku Pak Way dan pelaku Pak Way mencoba kabur melalui pintu samping. Hanya saja pelaku Pak Way berhasil ditangkap dengan barang bukti 1 Bungkus besar diduga berisi narkotika jenis ganja dibalut kertas koran dan dibungkus dengan plastik kresek warna hitam merah serta 1 unit hp merk nokia warna biru. Begitupun pelaku Pak Way mengaku ganja itu dibelinya dari seorang laki laki bernama TONI. namun saat dihubungi melalui HP ternyata HP Toni sudah tidak aktif.

“Ketiga pelaku warga Kota Pematangsiantar itu sudah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut kemudian akan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku”, ujar Kasat Narkoba AKP Marnaek Ritonga SH mengakhiri dikonfirmasi. (Fred)

Share24Tweet15SendShare

Berita Terkait

Dugaan Jual – Beli Dapur SPPG di Kabupaten Simalungun, Bangunan MBG Mangkrak di Bosar Maligas
Berita

Dugaan Jual – Beli Dapur SPPG di Kabupaten Simalungun, Bangunan MBG Mangkrak di Bosar Maligas

byRestorasidaily.com
31 Agustus 2026 | 14:13 WIB

Restotasidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Dugaan praktek jual-beli titik dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG)...

Read moreDetails
Diduga Dibekingi Oknum Polisi, DC PT Mizuho Leasing Indonesia Ambil Paksa Mobil. Korban Lapor ke Propam Poldasu
Berita

Diduga Dibekingi Oknum Polisi, DC PT Mizuho Leasing Indonesia Ambil Paksa Mobil. Korban Lapor ke Propam Poldasu

byRestorasidaily.com
13 Agustus 2026 | 16:37 WIB

Restorasidaily | Medan, Sumatera Utara  Seorang warga Kota Medan, Juliana (38), menjadi korban penarikan paksa kendaraan oleh sekelompok debt collector dari...

Read moreDetails
Tanpa Surat Resmi, Kajari Simalungun Diduga Fasilitasi Pertemuan Mediasi Dugaan Korupsi MBG Yayasan Garuda Harapan Baru
Berita

Tanpa Surat Resmi, Kajari Simalungun Diduga Fasilitasi Pertemuan Mediasi Dugaan Korupsi MBG Yayasan Garuda Harapan Baru

byRestorasidaily.com
24 Juli 2026 | 22:01 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dilakukan Ketua Yayasan Garuda Harapan Baru...

Read moreDetails
Dugaan Korupsi SPPG Yayasan Garuda Harapan Baru Dilaporkan ke Kejatisu
Berita

Dugaan Korupsi SPPG Yayasan Garuda Harapan Baru Dilaporkan ke Kejatisu

byRestorasidaily.com
16 Juli 2026 | 08:17 WIB

Restorasidaily | Medan, Sumatera Utara  Korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang telah terjadi pada Badan Gizi Nasional (BGN),...

Read moreDetails

Direkomendasikan

Berita

dr Susanti Dewayani SpA Didaulat sebagai Pembina Upacara di MAN Pematang Siantar

16 September 2023 | 15:51 WIB
Regional

Gelapkan Uang Perusahaan, Khairul Dituntut 4,5 Kelender. ‎

13 Desember 2017 | 10:27 WIB
Karo

Wabup Karo Hadiri Kampanye Stop Narkoba. Narkoba No, Prestasi Yes

25 November 2017 | 16:12 WIB
Berita

Dikawal Satpol PP dan Dihadiri Pejabat, Bupati Simalungun Gelar Pesta Ulang Tahun Istri di Hotel Mewah

5 Agustus 2024 | 03:10 WIB
Peristiwa

Jasa Paranormal Membantu Temukan Jasad Kevin. Kemungkinan Masuk Kedalam Rongga Batu

1 Februari 2018 | 19:39 WIB
Berita

Wesly Silalahi – Herlina Adopsi Visi Misi Prabowo Subianto Majukan Kota Pematangsiantar

16 Oktober 2024 | 19:44 WIB
Karo

Polres Tanah Karo Gelar Apel Ops Keselamatan Toba 2018

2 Maret 2018 | 11:25 WIB
Regional

Pejalan Kaki Tewas, Pemuda Silampuyang Dipenjara

24 September 2017 | 17:50 WIB
Regional

Jual Sabu, Anak Kampung Baru Diringkus Polisi Serbelawan

11 Februari 2018 | 13:50 WIB
Berita

Seratusan Jerigen Solar Diduga Bersubsidi Milik Vendor Replanting Ditimbun di Rumah Karyawan Kebun Balimbingan

13 Maret 2023 | 16:03 WIB
Hukum & Kriminal

Bermain Judi Leng, 3 Pria Disergap di Dalam Warung Pemandian Bah Sampuran

11 Februari 2018 | 22:55 WIB
Berita

Setelah Idul Fitri, Seluruh Kendaraan Umum AKDP/AKAP Wajib Beroperasi dari Terminal Tanjung Pinggir

12 Maret 2025 | 23:47 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar