Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
HomeBeritaRegional

Dua Warga Gang Air Bersih Diringkus Jual Sabu

Restorasidaily.combyRestorasidaily.com
5 Oktober 2017 | 12:32 WIB
inRegional
0
ADVERTISEMENT

Restorasidaily – Dua warga Gang Air Bersih, Kelurahan Naga Pita, Kota Pematangsiantar, Eko Siregar(33) dan Jonni Pardede (44) diringkus Tim Opsnal Satuan Narkoba Polres Pematangsiantar, Rabu Sore (4/10 2017) . Mereka diduga sebagai penjual Narkotika jenis Sabu.

Awalnya sekira pukul 16.30 wib tim opsnal menerima laporan masyarakat bahwa pelaku Eko sehari harinya berjualan ayam juga menyaruh penjual sabu. Setelah dilakukan penyelidikkan sekira pukul 17.00 wib tim opsnal berhasil meringkus pelaku Eko didepan rumahnya dan dibawa masuk kedalam rumahnya.

Dari Eko tepatnya kantong celana belakang sebelah kiri ditemukan 1 buah plastik klip berisi 3 paket narkotika diduga jenis Shabu seberat 0,3 gram. Adanya barang bukti itu Eko diboyong ke Mako Satuan Narkoba Polres Siantar.

Diinterogasi pelaku Eko mengaku bahwa pelaku Jhonny juga menyaruh penjual sabu. Atas pengakuan itu sekira pukul 17.30 wib tim opsnal langsung mengembangkan dan berhasil menangkap pelaku Jhonny. Dimana setelah rumah pelaku Jhonny digeledah dari pintu belakang rumah diselipan dinding pintu belakang ditemukan 1 paket narkotika diduga jenis Shabu seberat 1gram. Pelaku Jhonny mengakui sabu itu miliknya sehingga pelaku Jhonny pun diboyong ke Mako Satuan Narkoba.

“Kedu Pelaku itu sudah diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku. Kedua pelaku dijerat melanggar pasal114 subaidair pasal 112 UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara” ujar Kapolres Siantar AKBP Doddy Hermawan melalui Kasat Narkoba AKP Mulyadi SH dikonfirmasi. (Aan)

Share40Tweet25SendShare

Berita Terkait

Desember 2025, Wali Kota Wesly Silalahi Diduga Terima Uang Commitment Fee Pengadaan Alkes RSUD Djasamen Saragih
Dunia

Desember 2025, Wali Kota Wesly Silalahi Diduga Terima Uang Commitment Fee Pengadaan Alkes RSUD Djasamen Saragih

byRestorasidaily.com
18 Oktober 2026 | 11:42 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Dugaan pemberian commitment fee (biaya komitmen) dalam pengadaan alat kesehatan (alkes) terjadi di RSUD Djasamen Saragih,...

Read moreDetails
Kebijakan Sepihak Pengalihan Pengelolaan Parkir, Manajemen RS Vita Insani “Kebiri” Nasib Jukir SBSI Solidaritas
Berita

Kebijakan Sepihak Pengalihan Pengelolaan Parkir, Manajemen RS Vita Insani “Kebiri” Nasib Jukir SBSI Solidaritas

byRestorasidaily.com
16 Oktober 2026 | 22:46 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Kebijakan sepihak dalam pengalihan pengelolaan parkir sering kali memicu konflik sosial karena berdampak langsung pada hilangnya...

Read moreDetails
Diduga Mafia Solar, Iman Sinaga Memanfaatkan Rekomendasi Dinas Pertanian tapi Tidak Punya Mesin Pertanian
Berita

Diduga Mafia Solar, Iman Sinaga Memanfaatkan Rekomendasi Dinas Pertanian tapi Tidak Punya Mesin Pertanian

byRestorasidaily.com
16 Oktober 2026 | 09:45 WIB

Restorasidaily |Simalungun, SumateraUtara Modus operandi "mafia solar" yang merekayasa surat rekomendasi Dinas Pertanian merupakan penyelewenganyang memanfaatkan celah birokrasi dan digitalisasi...

Read moreDetails
SPPG Bukit Sofa II Diduga Mencuri Air Perumda Tirta Uli melalui Pipa Persil
Berita

SPPG Bukit Sofa II Diduga Mencuri Air Perumda Tirta Uli melalui Pipa Persil

byRestorasidaily.com
12 Oktober 2026 | 17:07 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Dugaan pencurian air milik Perumda Tirta Uli yang dilakukan manajemen Dapur SPPG/MBG Bukit Sofa II, Jalan...

Read moreDetails

Direkomendasikan

Berita

Pjs Wali Kota Pematangsiantar Menghadiri Silaturahmi dan Sosialisasi Tanggap Darurat Tahap II kepada Pedagang Korban Kebakaran Pasar Horas

23 Oktober 2024 | 19:44 WIB
Berita

Bupati Karo Terima Kunjungan Panitia Pencanangan Tahun GBKP 2020

16 Desember 2019 | 15:54 WIB
Berita

Lucu ! Diundang RDP DPRD, Susanti Dewayani Ajak Kapolres, Dandim dan Kajari. Kapasitasnya Apa?

4 September 2022 | 17:29 WIB
Pematangsiantar

Pelaku Penganiayaan Ditangkap, Nadya Merasa Lega

27 Oktober 2017 | 12:04 WIB
Berita

Bupati Simalungun bersama Menteri Hukum dan HAM Hadiri SAK Ke XXIII GKPI

23 Oktober 2023 | 15:59 WIB
Olahraga

Barcelona Ditahan Imbang Celta Vigo

5 Januari 2018 | 09:03 WIB
Berita

Wakil Bupati Simalungun Hadiri Bulan Inklusi Keuangan

31 Oktober 2023 | 16:02 WIB
Berita

Hasil Rapid Test Terbaru, Dua Nagori (Desa) dan Satu Kelurahan di Kabupaten Simalungun Diisolasi Mandiri

6 Mei 2020 | 16:08 WIB
Berita

Mohon Doa Dan Bantuan, Rahmad Bocah Cacat Fisik Butuh Uluran Tangan

18 Januari 2018 | 18:23 WIB
Peristiwa

Tiga Ruko di Perlanaan Terbakar. Asal Api Diduga dari Kompor yang Menyala

9 April 2018 | 11:46 WIB
Regional

WASPADA ! PCC Dalam Bentuk Permen.

25 September 2017 | 22:56 WIB
Nasional

Wagubsu Ajak Bupati Karo Bersinergi Dalam Percepatan Penanganan Gunung Sinabung

4 Maret 2018 | 18:06 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar