Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
HomeBerita
DPRD Pematang Siantar Daftarkan Uji Pendapat Mahkamah Agung terkait Usulan Pemberhentian Wali Kota Pematang Siantar

DPRD Pematang Siantar Daftarkan Uji Pendapat Mahkamah Agung terkait Usulan Pemberhentian Wali Kota Pematang Siantar

Restorasidaily.combyRestorasidaily.com
31 Maret 2023 | 15:14 WIB
inBerita, Pematangsiantar
0

Restorasidaily | Jakarta, INDONESIA 

Setelah ditunda beberapa hari, akhirnya hari ini, Jumat (31/3/2023), pimpinan dan anggota DPRD Pematang Siantar mendatangi Mahkamah Agung Republik Indonesia di Jakarta.

Namun ada hal yang menarik untuk dicermati masyarakat, usulan pemberhentian jabatan dr Hj Susanti Dewayani SpA sebagai Wali Kota Pematang Siantar sebagaimana yang telah disetujui dalam rapat paripurna DPRD, Senin (20/3/2023), atas tuntutan Aliansi Masyarakat Siantar yang menggelar unjuk rasa, tidak serta-merta langsung disetujui Mahkamah Agung.

Ternyata, DPRD Pematang Siantar hanya mengajukan Uji Pendapat pelanggaran sumpah jabatan Wali Kota Susanti Dewayani ke Mahkamah Agung Republik Indonesia yang diwakili oleh tiga pimpinan DPRD.

“hari ini kita telah ajukan uji pendapat atas keputusan DPRD nomor 5 ke MA”, sebut Ketua DPRD Pematang Siantar, Timbul M Lingga SH melalui pesan WhatsApp.

Uji Pendapat yang dimohonkan pihaknya, kata Timbul M Lingga, bentuk keseriusan dan komitmen DPRD Siantar berjuang bersama rakyat.

“ini bentuk perjuangan rakyat melawan kezoliman pemimpin yang tidak mematuhi aturan”, ujar politikus PDIP itu.

Ditanya, kenapa sebatas Uji Pendapat yang diajukan namun bukan draft pemberhentian (pemakzulan) Wali Kota Susanti Dewayani ke Mahkamah Agung. Timbul M Lingga mengatakan, berdasarkan Hak Pendapat DPRD atas pengusulan pemberhentian (pemakzulan Susanti Dewayani dari jabatan Wali Kota, maka dibutuhkan Uji Pendapat dari Mahkamah Agung.

“kita (DPRD) telah menggunakan Hak Pendapat dalam pemberhentian jabatan Susanti Dewayani sebagai Wali Kota. Maka untuk itu, dibutuhkan Uji pendapat dari Mahkamah Agung atas Hak Pendapat kita tersebut. Mahkamah Agung lah nantinya yang akan mengkaji dan mengujinya. Kita tunggu apa pendapat Mahkamah Agung”, ucap Ketua DPC PDIP Pematang Siantar, saat dikonfirmasi melalui telepon seluler.

Sebelumnya, 27 dari 30 anggota DPRD Pematang Siantar telah menyetujui pemberhentian Wali Kota Susanti Dewayani.

Mewakili ke-27 anggota DPRD ke Mahkamah Agung, hadir Wakil Ketua Mangatas Silalahi, Ronald Tampubolon, Suwandi Sinaga, Daud Simanjuntak, Tongam Pangaribuan, Rini Silalahi dan Lulu Purba. (Silok)

 

 

Share69Tweet43SendShare

Berita Terkait

Bungkam soal Pinjaman Koperasi Ratusan Juta, Dianti Kesuma Wahyuni Gunakan Jasa Guru MTsN 3 sebagai Bendahara MAN Simalungun
Berita

Bungkam soal Pinjaman Koperasi Ratusan Juta, Dianti Kesuma Wahyuni Gunakan Jasa Guru MTsN 3 sebagai Bendahara MAN Simalungun

byRestorasidaily.com
25 Mei 2026 | 09:33 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Hingga kini, Plt Kepala Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara, Dianti Kesuma Wahyuni,...

Read moreDetails
Pegawai KUA Siantar Pungli Biaya Nikah 1,4 Juta
Berita

Pegawai KUA Siantar Pungli Biaya Nikah 1,4 Juta

byRestorasidaily.com
20 Mei 2026 | 16:30 WIB

Restoraaidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Pungutan liar biaya pengurusan surat nikah di Kantor Urusan Agama di bawah naungan Kantor Kementerian Agama...

Read moreDetails
Tak Hanya Pungli Honor Pengurus LBH, Kasubbag TU Kemenag Simalungun Diduga Memaksa Choir Nasution Mundur dari Jabatan Ka TU MAN
Berita

Tak Hanya Pungli Honor Pengurus LBH, Kasubbag TU Kemenag Simalungun Diduga Memaksa Choir Nasution Mundur dari Jabatan Ka TU MAN

byRestorasidaily.com
19 Mei 2026 | 23:10 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Pungutan liar honor pengurus Lembaga Bantuan Hukum (LBH) terhadap seluruh Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) dan...

Read moreDetails
Hutang Ratusan Juta di Koperasi Kemenag, Plt Kepala MAN Simalungun Diduga Rekayasa Dana DIPA dengan Uang Infaq
Berita

Hutang Ratusan Juta di Koperasi Kemenag, Plt Kepala MAN Simalungun Diduga Rekayasa Dana DIPA dengan Uang Infaq

byRestorasidaily.com
17 Mei 2026 | 13:15 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Uang infaq seluruh siswa-siswi Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara, yang diduga telah...

Read moreDetails

Direkomendasikan

Berita

Ilham Hadi, Remaja Pecandu Rokok di Sukabumi Butuh Teraphy Pshikososial

14 Oktober 2019 | 15:09 WIB
Pematangsiantar

Tidak Menerima Gaji Dan Pesangon Buruh Pabrik Mie melakukan aksi mogok kerja

18 Januari 2018 | 16:11 WIB
Regional

Jual Sabu, Anak Kampung Baru Diringkus Polisi Serbelawan

11 Februari 2018 | 13:50 WIB
Karo

Bupati Karo Skala Prioritaskan Lanjutan Pelebaran Jalan Kabanjahe-Berastagi

30 Januari 2018 | 10:28 WIB
Peristiwa

Pria Tua Tanpa Identitas ini Korban Laka Lantas. Keluarga Siapakah ini ?

26 Maret 2018 | 18:35 WIB
Berita

PJ Gubsu bersama Bupati Simalungun Tanam Bibit Pohon di Kelurahan Sipolha Horisan

29 Januari 2024 | 23:02 WIB
Karo

Lembaga KPPU Silaturahmi dengan Bupati Karo

20 Februari 2018 | 19:35 WIB
Berita

Kadisdik Simalungun Mengaku Didatangi Personel Polisi Militer

22 Mei 2022 | 18:49 WIB
Berita

Sebanyak 7.740 Polisi Amankan Perayaan Natal dan Tahun Baru di Sumut

21 Desember 2017 | 11:43 WIB
Peristiwa

Diminta Tanggapan tentang Lokasi Gelper, Jawaban Walikota Hefriansyah Tidak Elegan

28 Oktober 2017 | 18:36 WIB
Regional

Palu di Ketok Perppu Ormas Disahkan Jadi Undang-undang

24 Oktober 2017 | 17:35 WIB
Pematangsiantar

Pabrik Bumi Sari Prima Buang Limbah ke Sungai

26 November 2017 | 16:49 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar