Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
HomeBeritaHukum & Kriminal

Cabuli Anak Tiri, Effendi Purba Pantas Dihukum Lama

Restorasidaily.combyRestorasidaily.com
10 November 2017 | 00:02 WIB
inHukum & Kriminal
0
ADVERTISEMENT

Restorasidaily.com| TEBING TINGGI

Kelakuan Effendi Purba mencabuli anak tirinya berulang kali sejak berusia 5 tahun hingga usia 15 tahun sungguh biadab. Warga Jalan Sei Bahbolon, Kelurahan Durian, Kecamatan Bajenis, Kota Tebingtinggi itu ditangkap polisi, Senin (6/11) sekira jam 20.00 WIB. Pria berusia 60 tahun itupun pantas mendekam di penjara selama mungkin, supaya tidak ada lagi korban berikutnya.

Informasi yang didapat di Mapolres Tebingtinggi, Kamis (9/11) sekira jam 10.00 WIB, melalui Kanit PPA Iptu Dora boru Simanjuntak didampinggi Kasubag Humas Polres Tebingtinggi AKP MT Sagala membenarkan dan menjelaskan tentang penangkapan Effendi Purba yang telah berkali-kali mencabuli anak tirinya.

Pelaku ditangkap setelah ibu kandung korban, Sri Rahayu(42), Senin (6/11) melaporkan suaminya Effendi Purba kepada pihak kepolisian, karena telah mencabuli putri kandungnya berkali-kali ejak putrinya (Bunga) masih berumur 5 tahun.

Terbongkarnya kejadian tersebut setelah mendengar pengakuan Bunga sudah berulang kali disetubuhi oleh ayah tirinya, Effendi Purba.
Bunga juga diancam akan dibunuh oleh pelaku apabila menceritakan pada orang lain, termasuk kepada ibunya.

Mendengar jawaban pengakuan putri kandungnya itu, Sri Rahayu pun segera melaporkan pelaku kepada polisi. Mendapat laporan, polisipun segera menangkap dan membawa pelaku ke Mapolres Tebing Tinghi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Dihadapan penyidik, pelaku mengakui ada menyetubuhi Bunga sebanyak 2 kali. Ia juga menggakui ada mengancam korban akan dibunuh, apabila menceritakan kepada orang lain terutama kepada ibunya.

“Kini pelaku telah ditahan di Polres Tebing Tinggi. Pelaku diancam dengan hukuman penjara selama 15 Tahun sesuai dengan tuntutan pasal 81 Subs 82 ayat 1 Perpu RI No 1 Tahun 2016 tentang Perubahan ke 2 atas UU No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak”, ucap MT Sagala. ( Erwan ).

Share20Tweet13SendShare

Berita Terkait

Dugaan Jual – Beli Dapur SPPG di Kabupaten Simalungun, Bangunan MBG Mangkrak di Bosar Maligas
Berita

Dugaan Jual – Beli Dapur SPPG di Kabupaten Simalungun, Bangunan MBG Mangkrak di Bosar Maligas

byRestorasidaily.com
31 Agustus 2026 | 14:13 WIB

Restotasidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Dugaan praktek jual-beli titik dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG)...

Read moreDetails
Diduga Dibekingi Oknum Polisi, DC PT Mizuho Leasing Indonesia Ambil Paksa Mobil. Korban Lapor ke Propam Poldasu
Berita

Diduga Dibekingi Oknum Polisi, DC PT Mizuho Leasing Indonesia Ambil Paksa Mobil. Korban Lapor ke Propam Poldasu

byRestorasidaily.com
13 Agustus 2026 | 16:37 WIB

Restorasidaily | Medan, Sumatera Utara  Seorang warga Kota Medan, Juliana (38), menjadi korban penarikan paksa kendaraan oleh sekelompok debt collector dari...

Read moreDetails
Tanpa Surat Resmi, Kajari Simalungun Diduga Fasilitasi Pertemuan Mediasi Dugaan Korupsi MBG Yayasan Garuda Harapan Baru
Berita

Tanpa Surat Resmi, Kajari Simalungun Diduga Fasilitasi Pertemuan Mediasi Dugaan Korupsi MBG Yayasan Garuda Harapan Baru

byRestorasidaily.com
24 Juli 2026 | 22:01 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dilakukan Ketua Yayasan Garuda Harapan Baru...

Read moreDetails
Dugaan Korupsi SPPG Yayasan Garuda Harapan Baru Dilaporkan ke Kejatisu
Berita

Dugaan Korupsi SPPG Yayasan Garuda Harapan Baru Dilaporkan ke Kejatisu

byRestorasidaily.com
16 Juli 2026 | 08:17 WIB

Restorasidaily | Medan, Sumatera Utara  Korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang telah terjadi pada Badan Gizi Nasional (BGN),...

Read moreDetails

Direkomendasikan

Berita

Wali Kota Pematangsianțar Mengikuti Bimtek Satlinmas Pilkada Serentak 2024

15 Juli 2024 | 22:40 WIB
Berita

Bertekad Memaksimalkan Panca Amal Al Washliyah, Zunaidi Sitorus Resmi Mendaftar Calon Ketua PD Al Washliyah Kabupaten Simalungun

5 April 2026 | 09:48 WIB
Berita

Bupati Karo Menerima Rekomendasi Hasil Pemeriksaan BPK RI 

20 Oktober 2019 | 09:13 WIB
Hukum & Kriminal

Irwan, Penyuap Pegawai BNN Pematangsiantar Dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri

12 Oktober 2017 | 19:20 WIB
Berita

Gunakan Pondasi Lama, Proyek Pagar SD 37 Diduga Tak Sesuai Petunjuk Teknis

24 September 2021 | 18:22 WIB
Berita

Terobosan Baru Susanti Dewayani sebagai Wali Kota Pematang Siantar. Tempatkan Seorang Kepala Bagian menjadi Kepala Seksi Kantor Kecamatan

8 September 2022 | 10:05 WIB
Berita

Diduga Tak Punya Dokumen Amdal, SIPA dan SLO. Pabrik Mie CV Wijaya Citra Abadi Bebas Beroperasi

13 Juli 2022 | 16:11 WIB
Berita

Sambil Orasi, Ribuan Mahasiswa Pematangsiantar Duduk Bersama Kapolres dan Hentikan Aksi Saat Azan Ashar

26 September 2019 | 19:15 WIB
Berita

Pemkab Simalungun Beri Bantuan Kepada Korban Kebakaran di Kecamatan Huta Bayuraja

24 Mei 2021 | 12:43 WIB
Berita

Perusahan Korea Tawarkan Solusi Tangani Sampah di Kabupaten Karo 

5 Desember 2019 | 16:33 WIB
Berita

Kapoldasu Launching Penanaman Sejuta Pohon di KDT Tongging

19 Oktober 2019 | 10:51 WIB
Nasional

Team KPK Akan Segera Miskinkan Bupati Kukar

29 September 2017 | 12:24 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar