Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
HomeBeritaHukum & Kriminal

Cabuli Anak Tiri, Effendi Purba Pantas Dihukum Lama

Restorasidaily.combyRestorasidaily.com
10 November 2017 | 00:02 WIB
inHukum & Kriminal
0

Restorasidaily.com| TEBING TINGGI

Kelakuan Effendi Purba mencabuli anak tirinya berulang kali sejak berusia 5 tahun hingga usia 15 tahun sungguh biadab. Warga Jalan Sei Bahbolon, Kelurahan Durian, Kecamatan Bajenis, Kota Tebingtinggi itu ditangkap polisi, Senin (6/11) sekira jam 20.00 WIB. Pria berusia 60 tahun itupun pantas mendekam di penjara selama mungkin, supaya tidak ada lagi korban berikutnya.

Informasi yang didapat di Mapolres Tebingtinggi, Kamis (9/11) sekira jam 10.00 WIB, melalui Kanit PPA Iptu Dora boru Simanjuntak didampinggi Kasubag Humas Polres Tebingtinggi AKP MT Sagala membenarkan dan menjelaskan tentang penangkapan Effendi Purba yang telah berkali-kali mencabuli anak tirinya.

Pelaku ditangkap setelah ibu kandung korban, Sri Rahayu(42), Senin (6/11) melaporkan suaminya Effendi Purba kepada pihak kepolisian, karena telah mencabuli putri kandungnya berkali-kali ejak putrinya (Bunga) masih berumur 5 tahun.

Terbongkarnya kejadian tersebut setelah mendengar pengakuan Bunga sudah berulang kali disetubuhi oleh ayah tirinya, Effendi Purba.
Bunga juga diancam akan dibunuh oleh pelaku apabila menceritakan pada orang lain, termasuk kepada ibunya.

Mendengar jawaban pengakuan putri kandungnya itu, Sri Rahayu pun segera melaporkan pelaku kepada polisi. Mendapat laporan, polisipun segera menangkap dan membawa pelaku ke Mapolres Tebing Tinghi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Dihadapan penyidik, pelaku mengakui ada menyetubuhi Bunga sebanyak 2 kali. Ia juga menggakui ada mengancam korban akan dibunuh, apabila menceritakan kepada orang lain terutama kepada ibunya.

“Kini pelaku telah ditahan di Polres Tebing Tinggi. Pelaku diancam dengan hukuman penjara selama 15 Tahun sesuai dengan tuntutan pasal 81 Subs 82 ayat 1 Perpu RI No 1 Tahun 2016 tentang Perubahan ke 2 atas UU No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak”, ucap MT Sagala. ( Erwan ).

Share20Tweet13SendShare

Berita Terkait

Terkait Pondok Pesantren Tahfiz Digugat Rp.2,4 M. ” Gugatan Keliru & Menyesatkan “
Berita

Terkait Pondok Pesantren Tahfiz Digugat Rp.2,4 M. ” Gugatan Keliru & Menyesatkan “

byRestorasidaily.com
13 April 2026 | 18:32 WIB

Restorasidaily | Lubuk Pakam, Sumatera Utara  Menanggapi berkembangnya pemberitaan terkait perkara perdata Nomor 63/Pdt.G/2026/PN.Lbp, pihak Tergugat Abdul Rajak Halifah Ali melalui...

Read moreDetails
Gerbang Masuk Pasar Ikan ini Dijadikan Lapak Berjualan. Diduga Setoran Uang Mengalir ke Direksi PD Pasar Horas Jaya
Berita

Gerbang Masuk Pasar Ikan ini Dijadikan Lapak Berjualan. Diduga Setoran Uang Mengalir ke Direksi PD Pasar Horas Jaya

byRestorasidaily.com
3 April 2026 | 11:21 WIB

Restorasidaily | Pematangsiantar, Sumatera Utara  Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi, sudah selayaknya mengganti jajaran direksi Perusahaan Daerah Pasar Horas Jaya (PD-PHJ)...

Read moreDetails
Menjabat Plt Ka MTs Negeri 3 Tanah Jawa, Budi Suemdi Diduga Rekayasa SIMPATIKA Sertifikasi Kemenag RI
Berita

Menjabat Plt Ka MTs Negeri 3 Tanah Jawa, Budi Suemdi Diduga Rekayasa SIMPATIKA Sertifikasi Kemenag RI

byRestorasidaily.com
2 April 2026 | 18:49 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara    Menteri Agama RI, Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar MA, sudah selayaknya mengevaluasi jabatan Ka Kankemenag...

Read moreDetails
Dipaksa Bayar Satu Juta, Dipungli Ka KUA Bosar Maligas saat Nikah di Kantor
Hukum & Kriminal

Dipaksa Bayar Satu Juta, Dipungli Ka KUA Bosar Maligas saat Nikah di Kantor

byRestorasidaily.com
1 April 2026 | 15:32 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara    Kepercayaan Negara melalui Kementerian Agama Republik Indonesia kepada Andika Mulia SPd, MSi sebagai Kepala Kantor...

Read moreDetails

Direkomendasikan

Berita

Konspirasi Mafia Beras Bulog di Pematangsiantar – Simalungun

7 Januari 2025 | 12:40 WIB
Peristiwa

Dua Sepeda Motor Tabrak Warung Warga, Pemilik Ibah Memaafkan Kedua Pengendara

5 April 2018 | 22:08 WIB
Berita

Dirawat Dengan Gejala Covid 19, Seorang Warga Simalungun Meninggal Dunia di RSUD Rondahaim Saragih

2 Juni 2020 | 09:09 WIB
Pematangsiantar

Gelar Upacara HUT ke 46 Korpri, Pemko Pematangsiantar Tutup Jalan Inti Kota

4 Desember 2017 | 11:05 WIB
Simalungun

Danrem 022/PT ; “Jika Ada Kesalahan, Pasti Ditindak Tegas”

6 Desember 2017 | 16:14 WIB
Peristiwa

Gunung Sinabung Meletus Dahsyat. Kapolres Karo, ” Tidak Perlu Panik Berlebihan “

19 Februari 2018 | 15:50 WIB
Peristiwa

Derasnya Aliran Air dan Tanpa Cahaya di Dasar Danau Mempersulit Pencarian Jasad Remaja 17 Tahun

24 Januari 2018 | 21:19 WIB
Berita

Sumur Pompa Irigasi Dinas Pertanian Tak Berfungsi, Petani Kecewa

24 November 2017 | 23:03 WIB
Karo

KUA-PPAS R-APBD Kabupaten Karo Tahun 2018 Disetujui

4 Desember 2017 | 16:03 WIB
Berita

Di Tangan Daniel Siregar, Proyek Drainase P-APBD 2021 Amburadul

7 Desember 2021 | 12:21 WIB
Regional

2 Terdakwa Mengaku Joko Susilo sebagai Bandar Sabu

7 Desember 2017 | 20:19 WIB
Berita

Pilkada Siantar Tahun 2024. Wesly Silalahi – Herlina Berada pada Posisi Kemenangan 

22 Oktober 2024 | 09:31 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar