Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
HomeBeritaHukum & Kriminal

Cabuli Anak Tiri, Effendi Purba Pantas Dihukum Lama

Restorasidaily.combyRestorasidaily.com
10 November 2017 | 00:02 WIB
inHukum & Kriminal
0
ADVERTISEMENT

Restorasidaily.com| TEBING TINGGI

Kelakuan Effendi Purba mencabuli anak tirinya berulang kali sejak berusia 5 tahun hingga usia 15 tahun sungguh biadab. Warga Jalan Sei Bahbolon, Kelurahan Durian, Kecamatan Bajenis, Kota Tebingtinggi itu ditangkap polisi, Senin (6/11) sekira jam 20.00 WIB. Pria berusia 60 tahun itupun pantas mendekam di penjara selama mungkin, supaya tidak ada lagi korban berikutnya.

Informasi yang didapat di Mapolres Tebingtinggi, Kamis (9/11) sekira jam 10.00 WIB, melalui Kanit PPA Iptu Dora boru Simanjuntak didampinggi Kasubag Humas Polres Tebingtinggi AKP MT Sagala membenarkan dan menjelaskan tentang penangkapan Effendi Purba yang telah berkali-kali mencabuli anak tirinya.

Pelaku ditangkap setelah ibu kandung korban, Sri Rahayu(42), Senin (6/11) melaporkan suaminya Effendi Purba kepada pihak kepolisian, karena telah mencabuli putri kandungnya berkali-kali ejak putrinya (Bunga) masih berumur 5 tahun.

Terbongkarnya kejadian tersebut setelah mendengar pengakuan Bunga sudah berulang kali disetubuhi oleh ayah tirinya, Effendi Purba.
Bunga juga diancam akan dibunuh oleh pelaku apabila menceritakan pada orang lain, termasuk kepada ibunya.

Mendengar jawaban pengakuan putri kandungnya itu, Sri Rahayu pun segera melaporkan pelaku kepada polisi. Mendapat laporan, polisipun segera menangkap dan membawa pelaku ke Mapolres Tebing Tinghi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Dihadapan penyidik, pelaku mengakui ada menyetubuhi Bunga sebanyak 2 kali. Ia juga menggakui ada mengancam korban akan dibunuh, apabila menceritakan kepada orang lain terutama kepada ibunya.

“Kini pelaku telah ditahan di Polres Tebing Tinggi. Pelaku diancam dengan hukuman penjara selama 15 Tahun sesuai dengan tuntutan pasal 81 Subs 82 ayat 1 Perpu RI No 1 Tahun 2016 tentang Perubahan ke 2 atas UU No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak”, ucap MT Sagala. ( Erwan ).

Share20Tweet13SendShare

Berita Terkait

Kebijakan Sepihak Pengalihan Pengelolaan Parkir, Manajemen RS Vita Insani “Kebiri” Nasib Jukir SBSI Solidaritas
Berita

Kebijakan Sepihak Pengalihan Pengelolaan Parkir, Manajemen RS Vita Insani “Kebiri” Nasib Jukir SBSI Solidaritas

byRestorasidaily.com
16 Oktober 2026 | 22:46 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Kebijakan sepihak dalam pengalihan pengelolaan parkir sering kali memicu konflik sosial karena berdampak langsung pada hilangnya...

Read moreDetails
SPPG Bukit Sofa II Diduga Mencuri Air Perumda Tirta Uli melalui Pipa Persil
Berita

SPPG Bukit Sofa II Diduga Mencuri Air Perumda Tirta Uli melalui Pipa Persil

byRestorasidaily.com
12 Oktober 2026 | 17:07 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Dugaan pencurian air milik Perumda Tirta Uli yang dilakukan manajemen Dapur SPPG/MBG Bukit Sofa II, Jalan...

Read moreDetails
Wesly Silalahi Diduga akan Kembalikan Setoran Uang 32 ASN yang Dijanjikan Jabatan Eselon
Hukum & Kriminal

Wesly Silalahi Diduga akan Kembalikan Setoran Uang 32 ASN yang Dijanjikan Jabatan Eselon

byRestorasidaily.com
7 Oktober 2026 | 21:24 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Isu dugaan praktek jual-beli jabatan dalam rotasi - mutasi di lingkungan Pemerintah Kota Pematangsiantar, Provinsi Sumatera...

Read moreDetails
Bullying di SMK Tri Darma. Kepsek Mengaku Tidak Tahu, Oknum Guru Akui Tidak Izinkan Ikuti Pelajaran Matematika, Diduga Paksa Masuk Kelas Agama
Hukum & Kriminal

Bullying di SMK Tri Darma. Kepsek Mengaku Tidak Tahu, Oknum Guru Akui Tidak Izinkan Ikuti Pelajaran Matematika, Diduga Paksa Masuk Kelas Agama

byRestorasidaily.com
6 Oktober 2026 | 16:24 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Kepala Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Kesehatan Swasta Tri Sakti/Tri Darma Kota Pematangsiantar, Provinsi Sumatera Utara, Indra...

Read moreDetails
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar