Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
HomeBeritaPeristiwa
Bekerja Puluhan Tahun tanpa Hak Pensiun, 2 Karyawan STTC ini Tidak Bisa Menikmati Hari Tua

Bekerja Puluhan Tahun tanpa Hak Pensiun, 2 Karyawan STTC ini Tidak Bisa Menikmati Hari Tua

Restorasidaily.combyRestorasidaily.com
23 April 2024 | 23:38 WIB
inPeristiwa
0

Restorasidaily | Pematangsiantar, Sumatera Utara

Sungguh sedih nasib dua karyawan pabrik rokok terbesar di Kota Pematangsianțar, Provinsi Sumatera Utara, PT Sumatera Tobacco Trading Company (STTC) ini. Samsul Bahri Tanjung dan Kaman Sinaga, yang sudah berusia di atas 60 tahun ini terancam tidak bisa menikmati hari tua bersama istri, anak dan cucu masing-masing.

Itu dikarenakan ulah semena-mena pemilik dan manajemen PT STTC yang tidak menerapkan program batas usia pensiun bagi ribuan karyawan. Padahal hak pensiun bagi karyawan perusahaan swasta telah diatur dengan Undang-undang Ketenagakerjaan, Undang-Undang Cipta Kerja (No 6/2023) dan Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Pensiun.

Kepada wartawan Restorasidailycom, Selasa (23/4/2024), Samsul Bahri Tanjung berusia 69 tahun mengaku telah bekerja di PT STTC selama 48 tahun sejak Nopember Tahun 1975. Begitu pula Kaman Sinaga berumur 63 tahun, diketahui telah menjadi karyawan PT STTC selama 39 tahun semenjak April Tahun 1985.

Mereka mengeluh, di usia tua tidak memperoleh hak jaminan pensiun dari pemilik dan manajemen PT STTC. Mereka juga sudah memiliki keterbatasan tenaga serta tidak produktif lagi, namun tetap diwajibkan bekerja tanpa pernah diberikan atau bahkan ditawari untuk mengajukan permohonan pensiun.

“sesuai dengan usia, kami berharap dan menginginkan diberikan hak-hak kami, pensiun. Karena tenaga pun sudah tak ada. Program batas usia pensiun di STTC, tidak ada. Kami, meminta sudah dipensiunkan. Kami memohon Presiden, Pemerintah, Gubernur Sumatera Utara dan Wali Kota Pematangsiantar, membantu dan memperjuangkan hak-hak jaminan pensiun bagi kami, karyawan PT STTC”, ungkap Samsul Bahri Tanjung dan Kaman Sinaga.

Untuk memperjuangkan hak-hak jaminan pensiun tersebut, Samsul Bahri Tanjung dan Kaman Sinaga telah meminta bantuan kepada Kuasa Hukum sekaligus Ketua Umum SBSI Solidaritas, Ramlan Sinaga SH.

Hal itu pun telah diketahui pemilik dan manajemen PT STTC, dengan mengutus perwakilan untuk menemui Kaman Sinaga. Perwakilan manajemen PT STTC, menurut Kaman Sinaga, meminta dirinya tetap bekerja. Jika merasa tidak sanggup lagi bekerja, Kaman Sinaga diminta untuk membuat surat pengunduran diri karena PT STTC tidak memberlakukan batas usia pensiun. Kaman Sinaga terancam tidak akan menerima hak-hak atas jaminan pensiun yang berlaku dalam Undang-undang Ketenagakerjaan dan Peraturan Pemerintah tentang ketentuan pemberian jaminan pensiun.

Apa yang dialami dan dikeluhkan oleh Samsul Bahri Tanjung dan Kaman Sinaga tersebut, sejalan dengan apa yang diucapkan perwakilan manajemen PT STTC, Richard Manurung dan Kok Cien, Kamis (18/4/2024), saat pertemuan antara seorang karyawan a/n Sulastri didampingi Kuasa Hukum, Ramlan Sinaga SH (Ketua Umum SBSI Solidaritas) dengan perwakilan manajemen PT STTC.

“gak ada. Belum ada, belum dibuat. Belum dibuat pembatasan umur pensiun”, kata Richard Manurung.

 

Ditanya apa alasan pemilik PT STTC tidak menerapkan program batas usia pensiun bagi karyawan yang bekerja, Richard Manurung memaparkan, yang membuat program batas usia pensiun adalah pengurus Serikat Pekerja Karyawan dengan pengusaha (pemilik PT STTC), bukan manajemen PT STTC.

 

“itu, yang membuat itukan pengurus serikat pekerja dengan pengusaha, bukan kami (manajemen). Berarti sepakat untuk tidak dibuatkan, ya ditanya lagi kepada pengurus serikat pekerjanya, pak. Kami diperintahkan hanya untuk mewakili manajemen saja. Bukan kami yang menentukan”, sebutnya.

 

Dengan adanya pengakuan Richard Manurung tersebut, kuat dugaan pengusaha (pemilik) PT STTC sengaja menghindar dari tanggungjawab pemberian hak-hak pensiun bagi ribuan karyawannya. Seluruh karyawan disinyalir dipaksa bekerja berumur lanjut usia hingga tidak mampu lagi bekerja yang pada akhirnya mengajukan pengunduran diri sehingga pengusaha PT STTC tidak wajib memberikan pesangon kepada ribuan karyawannya.(Silok)

Share191Tweet119SendShare

Berita Terkait

Setiap Minggu, Siswa MAN Simalungun Berinfaq. Uangnya “Raib” Dibuat Dianti Wahyuni, Irmawati Harahap dan Murti Rangkuti
Berita

Setiap Minggu, Siswa MAN Simalungun Berinfaq. Uangnya “Raib” Dibuat Dianti Wahyuni, Irmawati Harahap dan Murti Rangkuti

byRestorasidaily.com
12 Mei 2026 | 17:20 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Selain permasalahan kutipan uang perpisahan siswa-siswi Kelas XII yang masih ditindaklanjuti Kanwil Kemenag Sumatera Utara, kembali...

Read moreDetails
Plt Ka MAN Simalungun Dimintai Keterangan 4 Jam. Irmawati Harahap dan Seri Murti Rangkuti Bolos Kerja
Berita

Plt Ka MAN Simalungun Dimintai Keterangan 4 Jam. Irmawati Harahap dan Seri Murti Rangkuti Bolos Kerja

byRestorasidaily.com
11 Mei 2026 | 17:36 WIB

Restorasidaily | Medan, Sumatera Utara  Kutipan uang perpisahan siswa-siswi Kelas XII MAN Kabupaten Simalungun ditindaklanjuti serius oleh Kepala Bidang Pendidikan Madrasah...

Read moreDetails
Plt Ka MAN Simalungun Eksploitasi Siswa demi Membela Diri. Senin Dimintai Keterangan Kabid Penmad Kanwil Kemenag Sumut
Berita

Plt Ka MAN Simalungun Eksploitasi Siswa demi Membela Diri. Senin Dimintai Keterangan Kabid Penmad Kanwil Kemenag Sumut

byRestorasidaily.com
9 Mei 2026 | 10:17 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Demi membela diri dari tudingan pungutan liar (pungli) uang perpisahan siswa-siswi Kelas XII, Plt Kepala Madrasah...

Read moreDetails
Di Pematangsiantar, Inflasi Tetap Terjaga di tengah Kenaikan Harga Kebutuhan
Peristiwa

Di Pematangsiantar, Inflasi Tetap Terjaga di tengah Kenaikan Harga Kebutuhan

byRestorasidaily.com
7 Mei 2026 | 20:46 WIB

Restorasidaily | Pematangsiantar, Sumatera Utara  Meskipun terdapat tekanan inflasi pasca-HBKN ldul Fitri yang dipengaruhi oleh dinamika harga sejumlah komoditas pangan dan...

Read moreDetails

Direkomendasikan

Pematangsiantar

Kepala BLH Tutup Mata dan Telinga, Kilang Padi CV Harihara Tetap Buang Limbah ke Sungai

4 Februari 2018 | 15:56 WIB
Hukum & Kriminal

Gagal Jambret 3 Gadis, 2 Pelaku Nyaris Tewas Dipermak Warga,

7 Desember 2017 | 23:50 WIB
Karo

Minta Uang ADD Secara Paksa, Warga Jandi Meriah Ditikam Oknum Perangkat Desa

26 Oktober 2017 | 20:53 WIB
Simalungun

Jual Sabu ke Polisi Nyamar Pembeli, Black Diringkus

3 Oktober 2017 | 13:23 WIB
Berita

Wali Kota Pematangsiantar Memantau Langsung Pencarian Bocah Korban Hanyut di Sungai Bah Bolon

16 Juni 2024 | 23:00 WIB
Berita

Pelanggan Temukan Ulat Dalam Jus Jeruk di Kafe Kopi Sio Pematang Siantar

26 Maret 2023 | 17:06 WIB
Berita

Wali Kota Pematangsiantar Menyerahkan SK kepada Penerima Bantuan Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni TA 2024

24 Agustus 2024 | 12:56 WIB
Berita

Abaikan Surat Penutupan Sementara, Pengusaha Pabrik Roti Ganda Membandel

3 September 2021 | 09:38 WIB
Peristiwa

Menyeberang Jalan, Pensiunan Telkom Ditabrak Pengendara Revo

30 November 2017 | 15:59 WIB
Peristiwa

Diduga Hidap Penyakit Jantung, Wanita Penjual Roti Tewas di Tempat Tidur

13 Oktober 2017 | 13:31 WIB
Regional

Gagal Jambret HP Kakak-Beradik, Ranto Sinaga Tidur di Hotel Prodeo

18 Oktober 2017 | 18:24 WIB
Pematangsiantar

Mabok Dan Tertidur di Bantaran Rel, Pria Duda Anak Satu Tewas Ditabrak Kereta Api

23 November 2017 | 11:20 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar