Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
HomeBeritaHukum & Kriminal

Armi Siregar Terancam “Pecat” Jika Terbukti Bersalah Keluarkan Apin Lehu dari Rutan Mandailing Natal

Restorasidaily.combyRestorasidaily.com
26 Januari 2018 | 20:18 WIB
inHukum & Kriminal
0
ADVERTISEMENT

Restorasidaily.com | MANDAILING NATAL

Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia telah resmi menonaktifkan Kepala Rumah Tanahan Cabang Mandailing Natal, Armi Siregar dari jabatannya. Jika nantinya Armi Siregar benar terbukti mengeluarkan Apin Lehu, serta ditemukan adanya unsur disengaja, maka bisa dikenakan melakukan pelanggaran yang cukup berat, “pemecatan”.

“Jika, dalam pemeriksaan yang dilakukan Kemenkum dan HAM Sumut nantinya bahwa Armi benar terbukti mengeluarkan Apin, dan ada unsur disengaja, maka Armi bisa dikenakan melakukan pelanggaran yang cukup berat,” kata Kadiv Pemasyarakatan Kemenkumham Sumatera Utara, Hermawan Yunianto, seperti dilansir Antara, Jumat (26/1/2018).

Menurut dia, Armi Siregar telah dibebastugaskan dari jabatan sebagai Kacab Rutan Madina terhitung Senin 22/01/2018 karena diduga melakukan pelanggaran yang cukup berat.

Armi Siregar terbukti mengeluarkan narapidana kasus narkoba Arifin alias Apin Lehu (41), tidak sesuai prosedur.

Posisi Armi Siregar digantikan oleh Pariaman Saragih resmi diangkat sebagai Kepala Cabang (Kacab) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Mandailing Natal (Madina).

“Kasus yang dilakukan Armi yakni memberikan izin terhadap seorang narapidana (napi) keluar dari dalam rutan dengan alasan bahwa Apin Lehu ingin berobat karena sedang sakit,” ucapnya.

Ia menyebutkan, Armi Siregar juga tidak memberikan surat izin resmi kepada Apin Lehu dan tanpa adanya rekomendasi yang dikeluarkan dari dokter bahwa napi tersebut mengalami sakit, serta harus dirawat.

Selain itu, Armi juga mengantarkan Apin Lehu dengan mobil pribadinya keluar dari Kantor Rutan Cabang Madina.

“Namun, akhirnya Apin bersama istrinya, Fia Rahmadani (26) ditangkap petugas Polsek Natal sedang mengonsumsi narkoba di sebuah hotel,” sebutnya sembari mengatakan, perbuatan yang dilakukan Armi telah mencoreng nama baik Kemenkum dan HAM.

Selain itu, Armi mengeluarkan napi yang sedang menjalani hukuman atas kasus narkoba. Tetapi napi tersebut tertangkap lagi melakukan perbuatan yang sama.

Sebelumnya, personil Polsek Natal mengamankan napi kasus narkoba, Arifin alias Afin Lehu (41) bersama istrinya, Fia Rahmadani (26) sedang mengonsumsi sabu di Hotel Kurnia, Madina, Rabu (17/12018).

Petugas juga menyita sabu seberat 4 gram, 20 butir pil happy five, 6 butir ekstasi dan 7 pecahan ekstasi.

Afin Lehu merupakan napi kasus narkoba yang menjadi warga binaan di Rutan Madina. Saat ini Apin Lehu masih menjalani masa hukuman, setelah divonis 8 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Tebing Tinggi pada Tahun 2015. (sumber : Merdeka.com)

Share44Tweet28SendShare

Berita Terkait

Dugaan Jual – Beli Dapur SPPG di Kabupaten Simalungun, Bangunan MBG Mangkrak di Bosar Maligas
Berita

Dugaan Jual – Beli Dapur SPPG di Kabupaten Simalungun, Bangunan MBG Mangkrak di Bosar Maligas

byRestorasidaily.com
31 Agustus 2026 | 14:13 WIB

Restotasidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Dugaan praktek jual-beli titik dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG)...

Read moreDetails
Diduga Dibekingi Oknum Polisi, DC PT Mizuho Leasing Indonesia Ambil Paksa Mobil. Korban Lapor ke Propam Poldasu
Berita

Diduga Dibekingi Oknum Polisi, DC PT Mizuho Leasing Indonesia Ambil Paksa Mobil. Korban Lapor ke Propam Poldasu

byRestorasidaily.com
13 Agustus 2026 | 16:37 WIB

Restorasidaily | Medan, Sumatera Utara  Seorang warga Kota Medan, Juliana (38), menjadi korban penarikan paksa kendaraan oleh sekelompok debt collector dari...

Read moreDetails
Tanpa Surat Resmi, Kajari Simalungun Diduga Fasilitasi Pertemuan Mediasi Dugaan Korupsi MBG Yayasan Garuda Harapan Baru
Berita

Tanpa Surat Resmi, Kajari Simalungun Diduga Fasilitasi Pertemuan Mediasi Dugaan Korupsi MBG Yayasan Garuda Harapan Baru

byRestorasidaily.com
24 Juli 2026 | 22:01 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dilakukan Ketua Yayasan Garuda Harapan Baru...

Read moreDetails
Dugaan Korupsi SPPG Yayasan Garuda Harapan Baru Dilaporkan ke Kejatisu
Berita

Dugaan Korupsi SPPG Yayasan Garuda Harapan Baru Dilaporkan ke Kejatisu

byRestorasidaily.com
16 Juli 2026 | 08:17 WIB

Restorasidaily | Medan, Sumatera Utara  Korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang telah terjadi pada Badan Gizi Nasional (BGN),...

Read moreDetails

Direkomendasikan

Peristiwa

Uang Koperasi Guru Negeri se Kecamatan Sidamanik 350 Juta Dirampok 2 OTK

12 Februari 2018 | 13:55 WIB
Berita

Sekcam Gunung Maligas Koordinir Kutipan TPP ASN

27 Februari 2023 | 21:45 WIB
Peristiwa

Hindari Truk, Mobil Pengangkut Telur Terbalik

3 November 2017 | 21:06 WIB
Peristiwa

Pecah Ban, Mini Bus Kurnia Terbalik. 8 Penumpang Dilarikan ke Rumahsakit.

17 November 2017 | 20:15 WIB
Regional

Suka Dengar Koleksi Lagu-Lagu Batak LAWAS? Nongkrong Saja di Rumah Cafe YR’ Bar & Resto Live Music ‘BATAK NATURE’

29 Maret 2018 | 13:46 WIB
Peristiwa

Pensiunan Tentara Tewas Ditabrak Truk Muatan Sawit

24 November 2017 | 14:22 WIB
Berita

Peran Orangtua dan Guru dalam Kegiatan Keagamaan Islam di Sekolah

7 Agustus 2021 | 19:08 WIB
Pematangsiantar

Pengelolaan Gelper Tembak Ikan Tidak Sesuai SIUP, TDUP King Zone Telah Berakhir

17 Oktober 2017 | 18:33 WIB
Berita

Tragis, Seorang Siswi SMA 1 Pematangsiantar “Tewas” Tenggelam Saat Berkemah di Ajibata, Danau Toba

22 September 2019 | 12:57 WIB
Karo

LPPM UPN Veteran Yogyakarta dan BPBD Karo Susun Pedoman Penanganan Erupsi Gunung Sinabung

28 Maret 2018 | 23:51 WIB
Berita

Vonis Bebas Pemilik Angel Kebaya Siantar, Melda : ” Aku Bukan Penipu “

25 November 2023 | 13:45 WIB
Berita

BNNK Karo Gagalkan Penyelundup 115,4 Gram Sabu, 3 Kurir dan 1 Pengedar Berhasil Diringkus

6 November 2019 | 15:52 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar