Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
HomeBeritaHukum & Kriminal

Armi Siregar Terancam “Pecat” Jika Terbukti Bersalah Keluarkan Apin Lehu dari Rutan Mandailing Natal

Restorasidaily.combyRestorasidaily.com
26 Januari 2018 | 20:18 WIB
inHukum & Kriminal
0

Restorasidaily.com | MANDAILING NATAL

Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia telah resmi menonaktifkan Kepala Rumah Tanahan Cabang Mandailing Natal, Armi Siregar dari jabatannya. Jika nantinya Armi Siregar benar terbukti mengeluarkan Apin Lehu, serta ditemukan adanya unsur disengaja, maka bisa dikenakan melakukan pelanggaran yang cukup berat, “pemecatan”.

“Jika, dalam pemeriksaan yang dilakukan Kemenkum dan HAM Sumut nantinya bahwa Armi benar terbukti mengeluarkan Apin, dan ada unsur disengaja, maka Armi bisa dikenakan melakukan pelanggaran yang cukup berat,” kata Kadiv Pemasyarakatan Kemenkumham Sumatera Utara, Hermawan Yunianto, seperti dilansir Antara, Jumat (26/1/2018).

Menurut dia, Armi Siregar telah dibebastugaskan dari jabatan sebagai Kacab Rutan Madina terhitung Senin 22/01/2018 karena diduga melakukan pelanggaran yang cukup berat.

Armi Siregar terbukti mengeluarkan narapidana kasus narkoba Arifin alias Apin Lehu (41), tidak sesuai prosedur.

Posisi Armi Siregar digantikan oleh Pariaman Saragih resmi diangkat sebagai Kepala Cabang (Kacab) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Mandailing Natal (Madina).

“Kasus yang dilakukan Armi yakni memberikan izin terhadap seorang narapidana (napi) keluar dari dalam rutan dengan alasan bahwa Apin Lehu ingin berobat karena sedang sakit,” ucapnya.

Ia menyebutkan, Armi Siregar juga tidak memberikan surat izin resmi kepada Apin Lehu dan tanpa adanya rekomendasi yang dikeluarkan dari dokter bahwa napi tersebut mengalami sakit, serta harus dirawat.

Selain itu, Armi juga mengantarkan Apin Lehu dengan mobil pribadinya keluar dari Kantor Rutan Cabang Madina.

“Namun, akhirnya Apin bersama istrinya, Fia Rahmadani (26) ditangkap petugas Polsek Natal sedang mengonsumsi narkoba di sebuah hotel,” sebutnya sembari mengatakan, perbuatan yang dilakukan Armi telah mencoreng nama baik Kemenkum dan HAM.

Selain itu, Armi mengeluarkan napi yang sedang menjalani hukuman atas kasus narkoba. Tetapi napi tersebut tertangkap lagi melakukan perbuatan yang sama.

Sebelumnya, personil Polsek Natal mengamankan napi kasus narkoba, Arifin alias Afin Lehu (41) bersama istrinya, Fia Rahmadani (26) sedang mengonsumsi sabu di Hotel Kurnia, Madina, Rabu (17/12018).

Petugas juga menyita sabu seberat 4 gram, 20 butir pil happy five, 6 butir ekstasi dan 7 pecahan ekstasi.

Afin Lehu merupakan napi kasus narkoba yang menjadi warga binaan di Rutan Madina. Saat ini Apin Lehu masih menjalani masa hukuman, setelah divonis 8 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Tebing Tinggi pada Tahun 2015. (sumber : Merdeka.com)

Share44Tweet28SendShare

Berita Terkait

Terkait Pondok Pesantren Tahfiz Digugat Rp.2,4 M. ” Gugatan Keliru & Menyesatkan “
Berita

Terkait Pondok Pesantren Tahfiz Digugat Rp.2,4 M. ” Gugatan Keliru & Menyesatkan “

byRestorasidaily.com
13 April 2026 | 18:32 WIB

Restorasidaily | Lubuk Pakam, Sumatera Utara  Menanggapi berkembangnya pemberitaan terkait perkara perdata Nomor 63/Pdt.G/2026/PN.Lbp, pihak Tergugat Abdul Rajak Halifah Ali melalui...

Read moreDetails
Gerbang Masuk Pasar Ikan ini Dijadikan Lapak Berjualan. Diduga Setoran Uang Mengalir ke Direksi PD Pasar Horas Jaya
Berita

Gerbang Masuk Pasar Ikan ini Dijadikan Lapak Berjualan. Diduga Setoran Uang Mengalir ke Direksi PD Pasar Horas Jaya

byRestorasidaily.com
3 April 2026 | 11:21 WIB

Restorasidaily | Pematangsiantar, Sumatera Utara  Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi, sudah selayaknya mengganti jajaran direksi Perusahaan Daerah Pasar Horas Jaya (PD-PHJ)...

Read moreDetails
Menjabat Plt Ka MTs Negeri 3 Tanah Jawa, Budi Suemdi Diduga Rekayasa SIMPATIKA Sertifikasi Kemenag RI
Berita

Menjabat Plt Ka MTs Negeri 3 Tanah Jawa, Budi Suemdi Diduga Rekayasa SIMPATIKA Sertifikasi Kemenag RI

byRestorasidaily.com
2 April 2026 | 18:49 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara    Menteri Agama RI, Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar MA, sudah selayaknya mengevaluasi jabatan Ka Kankemenag...

Read moreDetails
Dipaksa Bayar Satu Juta, Dipungli Ka KUA Bosar Maligas saat Nikah di Kantor
Hukum & Kriminal

Dipaksa Bayar Satu Juta, Dipungli Ka KUA Bosar Maligas saat Nikah di Kantor

byRestorasidaily.com
1 April 2026 | 15:32 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara    Kepercayaan Negara melalui Kementerian Agama Republik Indonesia kepada Andika Mulia SPd, MSi sebagai Kepala Kantor...

Read moreDetails

Direkomendasikan

Dunia

Presiden RI Joko Widodo Undang Kelompok Bertikai Afghanistan ke Indonesia

3 Oktober 2017 | 07:19 WIB
Berita

Susanti Dewayani bersama Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Pematangsiantar dan PT Bank Sumut me-Launching Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah

19 Agustus 2024 | 17:44 WIB
Berita

Tanah Bersertifikat Milik Ibunya Diserobot, Hendry Minta Keadilan kepada Presiden dan Pimpinan Lembaga Negara

24 Agustus 2021 | 16:54 WIB
Berita

Peduli Mahasiswa Papua, Cipayung Plus Gelar Aksi Damai

27 Agustus 2019 | 20:10 WIB
Dunia

Prajurit ‘ISIS’ Nyatakan Mereka yang Lakukan Serangan di London

16 September 2017 | 09:08 WIB
Berita

Wali Kota Pematangsiantar Menghadiri Perayaan Isra’ Mi’raj dan Penyambutan Bulan Suci Ramadhan Ukhuwah Jurnalis Siantar – Simalungun

27 Maret 2024 | 20:24 WIB
Berita

Alat Berat Replanting Diduga Gunakan Solar Subsidi dari Belawan. Disimpan di Halaman Kantor Afdeling IV Kebun Balimbingan

10 Maret 2023 | 10:40 WIB
Berita

PT Binanga Hartama Raya Diduga Melakukan Penambangan Ilegal, GLAM Berunjukrasa di Kementerian ESDM

2 Maret 2021 | 11:50 WIB
Berita

Suhu Politik Semakin Memanas. Zonny Waldi Nyatakan Diri Siap Maju sebagai Calon Bupati di Pemilukada 2024

31 Mei 2024 | 00:09 WIB
Dunia

ISIS kembali Rilis Video Ajak Warga Asia Tenggara Bergabung

25 September 2017 | 13:13 WIB
Karo

Jelang Pilgubsu, Panwaslu Karo Gelar Rakor Bersama Stakeholder

10 November 2017 | 18:41 WIB
Pematangsiantar

Miris ! Selama Satu Tahun, Seorang Siswi SD Jadi Budak Seks Sang Ayah Kandung

9 Oktober 2017 | 18:32 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar