Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
HomeBeritaHukum & Kriminal

Aniaya Bocah 13 Tahun, Pangulu dan Sekretaris Nagori Mariah Jambi Dijebloskan ke Penjara

Restorasidaily.combyRestorasidaily.com
11 Februari 2018 | 00:29 WIB
inHukum & Kriminal
0
ADVERTISEMENT

Restorasidaily.com | SIMALUNGUN

Oknum Pangulu Nagori Mariah Jambi, Sutrisno (49) bersama Sekretaris Nagori (Sekdes) bernama Kennedy Manurung (45) dan seorang warga, Sunggul Purba (42) dijebloskan ke dalam sel tahanan Satuan Reskrim Polres Simalungun.

Ketiganya ditangkap Tim Opsnal Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polres Simalungun dari rumah masing-masing, Sabtu (10/2 2018) sekira pukul 11.00 WIB, karena terlibat tindak penganiayaan terhadap Jefry Sidabutar, bocah berusia 13 tahun, warga Huta Raya Timuran Nagori Mariah Jambi Kecamatan Jawa Maraja Bahjambi.

Awalnya, Selasa (2/2/2016) siang sekira pukul 14. 30 WIB, pelaku Sunggul Purba datang ke rumah korban Jefri Sidabutar karena telah mencuri uangnya. Lalu Pelaku Jefri langsung memukuli korban sembari membawa keluar dari rumah.

Tidak itu saja oknum Pangulu Nagori Mariah Jambi, Sutrisno, yang ikut bersama Sunggul Purba juga nekat memukuli wajah korban sebanyak tiga kali, kemudian oknum Sekdes Kennedy Manurung turut ikut memukuli korban.

Orangtua korban merasa tidak terima dan membuat laporan pengaduan ke Polres Simalungun. Lalu setelah dilakukan pemeriksaan terhadap korban dan saksi, ketiga terlapor ditetapkan sebagai tersangka. Sabtu (10/2/2018) siang sekira pukul 11.00 WIB, tim opsnal Unit PPA dan Unit Jahtanras menangkap ketiganya dari rumah masing-masing.

Ketiganya akan menjalani pemeriksaan penyidik Unit PPA dengan dijerat melanggar pasal  80 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak atau pasal 333 KUHPidana.

Penulis : Hendri
Editor : Freddy Siahaan

Share23Tweet15SendShare

Berita Terkait

Dugaan Jual – Beli Dapur SPPG di Kabupaten Simalungun, Bangunan MBG Mangkrak di Bosar Maligas
Berita

Dugaan Jual – Beli Dapur SPPG di Kabupaten Simalungun, Bangunan MBG Mangkrak di Bosar Maligas

byRestorasidaily.com
31 Agustus 2026 | 14:13 WIB

Restotasidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Dugaan praktek jual-beli titik dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG)...

Read moreDetails
Diduga Dibekingi Oknum Polisi, DC PT Mizuho Leasing Indonesia Ambil Paksa Mobil. Korban Lapor ke Propam Poldasu
Berita

Diduga Dibekingi Oknum Polisi, DC PT Mizuho Leasing Indonesia Ambil Paksa Mobil. Korban Lapor ke Propam Poldasu

byRestorasidaily.com
13 Agustus 2026 | 16:37 WIB

Restorasidaily | Medan, Sumatera Utara  Seorang warga Kota Medan, Juliana (38), menjadi korban penarikan paksa kendaraan oleh sekelompok debt collector dari...

Read moreDetails
Tanpa Surat Resmi, Kajari Simalungun Diduga Fasilitasi Pertemuan Mediasi Dugaan Korupsi MBG Yayasan Garuda Harapan Baru
Berita

Tanpa Surat Resmi, Kajari Simalungun Diduga Fasilitasi Pertemuan Mediasi Dugaan Korupsi MBG Yayasan Garuda Harapan Baru

byRestorasidaily.com
24 Juli 2026 | 22:01 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dilakukan Ketua Yayasan Garuda Harapan Baru...

Read moreDetails
Dugaan Korupsi SPPG Yayasan Garuda Harapan Baru Dilaporkan ke Kejatisu
Berita

Dugaan Korupsi SPPG Yayasan Garuda Harapan Baru Dilaporkan ke Kejatisu

byRestorasidaily.com
16 Juli 2026 | 08:17 WIB

Restorasidaily | Medan, Sumatera Utara  Korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang telah terjadi pada Badan Gizi Nasional (BGN),...

Read moreDetails

Direkomendasikan

Hukum & Kriminal

Dipastikan, Penjual Sabu Jalan Gereja Rayakan Ultah di Penjara

26 Oktober 2017 | 18:46 WIB
Hukum & Kriminal

Lagi, Petani di Karo Ditangkap Kasus Sabu

11 November 2017 | 21:29 WIB
Pematangsiantar

Limbah Pabrik Raja Tawon “Rusak” Rumah Warga

5 November 2017 | 00:37 WIB
Regional

SPBU Ini Layani Penjualan BBM Diduga Berjenis Solar ke Dalam 10 Drum Plastik

31 Maret 2018 | 20:18 WIB
Pematangsiantar

Pabrik Raja Tawon Tak Miliki IPAL, Pengusaha Tidak Profesional

1 November 2017 | 16:20 WIB
Berita

Kondisi Aspal Jalan Jamin Ginting Rusak Parah. Pemprovsu Terkesan Tak Perduli

19 November 2022 | 15:23 WIB
Regional

Coret Pasangan JR-Ance, Bawaslu Didesak Batalkan Putusan KPU Sumut

20 Februari 2018 | 22:01 WIB
Hukum & Kriminal

Pegangi Kemaluan 9 Anak, Kakek Penggali Kubur Ini Mendekam di Sel Tahanan

25 Oktober 2017 | 14:07 WIB
Hukum & Kriminal

Curi HP di Pos Penjagaan Mapolres dan Perumahan TNI, Pria Gemulai Ditahan Polisi

15 November 2017 | 21:48 WIB
Berita

Pemko Pematangsianțar Gelar Pertandingan Olahraga Tradisional Tingkat Pelajar di GOR Merdeka Suzuya Mal

23 Oktober 2024 | 19:33 WIB
Pematangsiantar

Dugaan Korupsi Renovasi Pasar Ikan dan Rehabilitasi Jalan Dinas PUPR “Diributi” ALMASIM

15 Maret 2018 | 11:33 WIB
Berita

Pekerjaan Replanting Minim Pengawasan Manajer Kebun Marihat

27 Maret 2023 | 21:14 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar