Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
HomeBerita
Aneh ! Sebelum “Menghilang”, Fauzi Munte Sempat Tandatangani Surat Perdamaian dan Surat Kuasa Praperadilan

Aneh ! Sebelum “Menghilang”, Fauzi Munte Sempat Tandatangani Surat Perdamaian dan Surat Kuasa Praperadilan

Restorasidaily.combyRestorasidaily.com
28 Februari 2021 | 23:38 WIB
inBerita, Nasional, Pematangsiantar, Peristiwa, Simalungun
0

Restorasidaily | SIMALUNGUN, SUMATERA UTARA

Ada yang janggal dan aneh terhadap “menghilang”nya Fauzi Munte, pelapor kasus memandikan jenazah (mayit) perempuan oleh 4 Tenaga Kesehatan (Nakes) di RSUD Djasamen Saragih, Kota Pematangsiantar.

Keberadaan warga Jalan Sumatera, Parluasan Barat, Kelurahan Serbelawan, Kecamatan Dolok Batunanggar, Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara, terkesan sudah diatur sedemikian rupa setelah dirinya melakukan pertemuan dengan berbagai pihak yang menginginkan permasalahan tersebut tidak berlanjut kembali.

Anehnya, Fauzi Munte telah menandatangani surat perdamaian dengan para terlapor saat dilakukan mediasi perdamaian di Serbelawan. Dan pada malam harinya, dia juga menandatangani surat kuasa mempraperadilkan Kejaksaan Negeri Pematangsiantar atas penghentian kasus tersebut.

Hal itu dilakukannya di hari yang sama, Rabu (24/2/2021), setelah konferensi pers Kajari Pematangsiantar, Agustus Wijono, tentang penghentian kasus penodaan agama yang dilakukan 4 pegawai forensik RSUD Djasamen Saragih, berinisial RS, ESPS, DAAY, dan REP.

Pertemuan perdamaian itu dibenarkan A Pasaribu, seorang penyuluh agama Islam Kemenag Pematangsiantar yang juga sebagai petugas pembantu pemulasaraan jenazah Covid 19 RSUD Djasamen Saragih. Dirinya mengaku ikut dan menyaksikan penandatanganan perdamaian antara Fauzi Munte (pelapor) dengan perwakilan terlapor pada hari Rabu tanggal 24 Pebruari 2021 sekira pukul 17.00 WIB dalam pertemuan di sebuah sekolah milik A Lubis, yang juga saksi atas pelaporan kasus tersebut.

“betul bang. Saya ikut dan menyaksikan penandatanganan perdamaian itu. Yang hadir di situ, perwakilan RSUD Djasamen Saragih, seorang terlapor (Dedi), pelapor (Pak Fauzi), dan Pak Lubis. Dan yang menyatukan persepsi itu, awak meminta masukan, saran dan pendapat dari ayah angkatnya Pak Fauzi, yaitu Pak Lubis”, sebutnya melalui sambungan telepon seluler, Minggu (28/2/2021).

Pada malam harinya, berdasarkan pengakuan Penasehat (Kuasa) Hukum Fauzi Munte, Efi Risa Junita SH, MH dari LBH AMANAH HAQ Siantar-Simalungun, bahwa Fauzi Munte menandatangani surat kuasa mempraperadilkan Kejaksaan Negeri Pematangsiantar atas penghentian kasus tersebut.

Menyikapi tindakan Fauzi Munte itu, A Pasaribu mengaku heran serta tidak mampu menjangkau pola pikir Fauzi Munte. Padahal sore hari sebelum menandatangani surat kuasa mempraperadilkan Kejaksaan Negeri Pematangsiantar, Fauzi Munte sudah terlebih dahulu menandatangani surat perdamaian dengan pihak terlapor, 4 nakes tersebut.

“melakukan penandatanganan surat kuasa prapid dengan PHnya seperti yang media Abang beritakan. Awak pun gak bisa jangkau pola pikir dia, kenapa dia melakukan itu. Itulah yang mau saya pertanyakan bang. Kami, Rabu itu kan niatnya baik untuk berdamai. Ya sudah kami lakukan bang”, pungkasnya mengakhiri.

Hingga berita ini diterbitkan, ponsel milik Fauzi Munte dalam keadaan non aktif sehingga tidak bisa dihubungi guna mempertanyakan keberadaan dirinya serta meminta tanggapannya.(Silok)

Share266Tweet166SendShare

Berita Terkait

Dugaan Korupsi SPPG Yayasan Garuda Harapan Baru Dilaporkan ke Kejatisu
Berita

Dugaan Korupsi SPPG Yayasan Garuda Harapan Baru Dilaporkan ke Kejatisu

byRestorasidaily.com
16 Juli 2026 | 08:17 WIB

Restorasidaily | Medan, Sumatera Utara  Korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang telah terjadi pada Badan Gizi Nasional (BGN),...

Read moreDetails
Razia Narkotika di Spa, Tim BNN Simalungun Bawa Surat Tugas Kadaluarsa
Peristiwa

Razia Narkotika di Spa, Tim BNN Simalungun Bawa Surat Tugas Kadaluarsa

byRestorasidaily.com
24 Juni 2026 | 15:23 WIB

Jabatan AKBP Suhana Sinaga SKom, MSi sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Simalungun, sepertinya layak dievaluasi oleh Kepala BNN...

Read moreDetails
Jual Beli Mutasi ASN Diduga Melibatkan Kabid PenMad Kanwil Kemenag Sumut
Berita

Jual Beli Mutasi ASN Diduga Melibatkan Kabid PenMad Kanwil Kemenag Sumut

byRestorasidaily.com
21 Juni 2026 | 10:18 WIB

Restorasidaily | Medan, Sumatera Utara  Kinerja Kepala Bidang Pendidikan Madrasah (Kabid PenMad) Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara (Kanwil Kemenag...

Read moreDetails
Pentas Seni MIS Bhakti Mandiri Pematangsiantar Berlangsung Meriah
Berita

Pentas Seni MIS Bhakti Mandiri Pematangsiantar Berlangsung Meriah

byRestorasidaily.com
19 Juni 2026 | 19:58 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Yayasan Pendidikan Islam Bhakti Mandiri Pematangsiantar, melaksanakan kegiatan Pentas Seni sekaligus Pelepasan Siswa/i TK IT Angkatan...

Read moreDetails

Direkomendasikan

Berita

Pemko Pematangsianțar Meraih Predikat B di Ajang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Award 2024

23 Oktober 2024 | 17:52 WIB
Pematangsiantar

Cuekin Gelper Beroperasi, Hefriansyah Dituding Ikut Hancurkan Kota Pematangsiantar

17 Oktober 2017 | 15:55 WIB
Berita

dr Susanti Dewayani SpA Bertindak sebagai Inspektur Upacara Peringatan Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan ke 79 Republik Indonesia

24 Agustus 2024 | 13:28 WIB
Berita

Wali Kota Pematangsiantar Menghadiri Turnamen Catur dan Lomba Kegiatan Baris Berbaris yang Dipusatkan di Ramayana Departement Store

19 Agustus 2024 | 18:26 WIB
Berita

Tidak Ikut Rekreasi, Camat Medan Area Paksa Potong Uang Makan Pegawainya

4 Januari 2018 | 13:57 WIB
Berita

Besok Penetapan Calon Anggota PPK, Komisioner KPU Simalungun Menghadap Caleg Terpilih Partai Golkar Abdul Razak Siregar

14 Mei 2024 | 21:50 WIB
Berita

Wali Kota Pematang Siantar Membuka Kegiatan Diseminasi Audit Kasus Stunting ke-1 Tahun 2023

29 Oktober 2023 | 16:46 WIB
Peristiwa

Punguan Silau Raja dan Ambarita Raja Minta Polres Pematangsiantar Serius Ungkap Kematian Jaka Jannes Malau

15 Juni 2026 | 13:40 WIB
Sibolga

Aksi Nekat Seorang Ibu Rumah tangga Membawa 11 Paket Sabu Dan Emas Hasil Curian Di Dalam Bra Masuk Ke Lapas

31 Januari 2018 | 20:55 WIB
Peristiwa

Pasang Baleho Ajakan Junimart Girsang, Pekerja Reklame Tewas Tersengat Listrik

28 Oktober 2017 | 12:32 WIB
Karo

Sempat Diwarnai Kericuhan, Eksekusi Tanah Perladangan dan 1 Unit Rumah di Desa Lau Gumba Berjalan Lancar

23 November 2017 | 20:07 WIB
Peristiwa

Sopir Ngantuk, Bus Paradep Terbalik di Jalan Tol Rampah-Kualanamu

1 Januari 2018 | 12:21 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar