Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
HomeBerita
Aneh ! Sebelum “Menghilang”, Fauzi Munte Sempat Tandatangani Surat Perdamaian dan Surat Kuasa Praperadilan

Aneh ! Sebelum “Menghilang”, Fauzi Munte Sempat Tandatangani Surat Perdamaian dan Surat Kuasa Praperadilan

Restorasidaily.combyRestorasidaily.com
28 Februari 2021 | 23:38 WIB
inBerita, Nasional, Pematangsiantar, Peristiwa, Simalungun
0

Restorasidaily | SIMALUNGUN, SUMATERA UTARA

Ada yang janggal dan aneh terhadap “menghilang”nya Fauzi Munte, pelapor kasus memandikan jenazah (mayit) perempuan oleh 4 Tenaga Kesehatan (Nakes) di RSUD Djasamen Saragih, Kota Pematangsiantar.

Keberadaan warga Jalan Sumatera, Parluasan Barat, Kelurahan Serbelawan, Kecamatan Dolok Batunanggar, Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara, terkesan sudah diatur sedemikian rupa setelah dirinya melakukan pertemuan dengan berbagai pihak yang menginginkan permasalahan tersebut tidak berlanjut kembali.

Anehnya, Fauzi Munte telah menandatangani surat perdamaian dengan para terlapor saat dilakukan mediasi perdamaian di Serbelawan. Dan pada malam harinya, dia juga menandatangani surat kuasa mempraperadilkan Kejaksaan Negeri Pematangsiantar atas penghentian kasus tersebut.

Hal itu dilakukannya di hari yang sama, Rabu (24/2/2021), setelah konferensi pers Kajari Pematangsiantar, Agustus Wijono, tentang penghentian kasus penodaan agama yang dilakukan 4 pegawai forensik RSUD Djasamen Saragih, berinisial RS, ESPS, DAAY, dan REP.

Pertemuan perdamaian itu dibenarkan A Pasaribu, seorang penyuluh agama Islam Kemenag Pematangsiantar yang juga sebagai petugas pembantu pemulasaraan jenazah Covid 19 RSUD Djasamen Saragih. Dirinya mengaku ikut dan menyaksikan penandatanganan perdamaian antara Fauzi Munte (pelapor) dengan perwakilan terlapor pada hari Rabu tanggal 24 Pebruari 2021 sekira pukul 17.00 WIB dalam pertemuan di sebuah sekolah milik A Lubis, yang juga saksi atas pelaporan kasus tersebut.

“betul bang. Saya ikut dan menyaksikan penandatanganan perdamaian itu. Yang hadir di situ, perwakilan RSUD Djasamen Saragih, seorang terlapor (Dedi), pelapor (Pak Fauzi), dan Pak Lubis. Dan yang menyatukan persepsi itu, awak meminta masukan, saran dan pendapat dari ayah angkatnya Pak Fauzi, yaitu Pak Lubis”, sebutnya melalui sambungan telepon seluler, Minggu (28/2/2021).

Pada malam harinya, berdasarkan pengakuan Penasehat (Kuasa) Hukum Fauzi Munte, Efi Risa Junita SH, MH dari LBH AMANAH HAQ Siantar-Simalungun, bahwa Fauzi Munte menandatangani surat kuasa mempraperadilkan Kejaksaan Negeri Pematangsiantar atas penghentian kasus tersebut.

Menyikapi tindakan Fauzi Munte itu, A Pasaribu mengaku heran serta tidak mampu menjangkau pola pikir Fauzi Munte. Padahal sore hari sebelum menandatangani surat kuasa mempraperadilkan Kejaksaan Negeri Pematangsiantar, Fauzi Munte sudah terlebih dahulu menandatangani surat perdamaian dengan pihak terlapor, 4 nakes tersebut.

“melakukan penandatanganan surat kuasa prapid dengan PHnya seperti yang media Abang beritakan. Awak pun gak bisa jangkau pola pikir dia, kenapa dia melakukan itu. Itulah yang mau saya pertanyakan bang. Kami, Rabu itu kan niatnya baik untuk berdamai. Ya sudah kami lakukan bang”, pungkasnya mengakhiri.

Hingga berita ini diterbitkan, ponsel milik Fauzi Munte dalam keadaan non aktif sehingga tidak bisa dihubungi guna mempertanyakan keberadaan dirinya serta meminta tanggapannya.(Silok)

Share266Tweet166SendShare

Berita Terkait

Bungkam soal Pinjaman Koperasi Ratusan Juta, Dianti Kesuma Wahyuni Gunakan Jasa Guru MTsN 3 sebagai Bendahara MAN Simalungun
Berita

Bungkam soal Pinjaman Koperasi Ratusan Juta, Dianti Kesuma Wahyuni Gunakan Jasa Guru MTsN 3 sebagai Bendahara MAN Simalungun

byRestorasidaily.com
25 Mei 2026 | 09:33 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Hingga kini, Plt Kepala Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara, Dianti Kesuma Wahyuni,...

Read moreDetails
Pegawai KUA Siantar Pungli Biaya Nikah 1,4 Juta
Berita

Pegawai KUA Siantar Pungli Biaya Nikah 1,4 Juta

byRestorasidaily.com
20 Mei 2026 | 16:30 WIB

Restoraaidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Pungutan liar biaya pengurusan surat nikah di Kantor Urusan Agama di bawah naungan Kantor Kementerian Agama...

Read moreDetails
Tak Hanya Pungli Honor Pengurus LBH, Kasubbag TU Kemenag Simalungun Diduga Memaksa Choir Nasution Mundur dari Jabatan Ka TU MAN
Berita

Tak Hanya Pungli Honor Pengurus LBH, Kasubbag TU Kemenag Simalungun Diduga Memaksa Choir Nasution Mundur dari Jabatan Ka TU MAN

byRestorasidaily.com
19 Mei 2026 | 23:10 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Pungutan liar honor pengurus Lembaga Bantuan Hukum (LBH) terhadap seluruh Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) dan...

Read moreDetails
Hutang Ratusan Juta di Koperasi Kemenag, Plt Kepala MAN Simalungun Diduga Rekayasa Dana DIPA dengan Uang Infaq
Berita

Hutang Ratusan Juta di Koperasi Kemenag, Plt Kepala MAN Simalungun Diduga Rekayasa Dana DIPA dengan Uang Infaq

byRestorasidaily.com
17 Mei 2026 | 13:15 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Uang infaq seluruh siswa-siswi Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara, yang diduga telah...

Read moreDetails

Direkomendasikan

Karo

Dua Pelaku Perambahan Hutan di Desa Perbulan Dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Karo

24 Oktober 2017 | 19:37 WIB
Hukum & Kriminal

4 Pengedar Sabu Bosar Maligas Disergap Polisi

11 November 2017 | 17:53 WIB
Regional

Mempersulit Hak Pembantaran Terdakwa, Oknum Jaksa Dilaporkan ke Komisi Yudisial

15 Februari 2018 | 17:45 WIB
Berita

dr Susanti Dewayani bersama Forkopimda Pematangsiantar – Simalungun Hadiri Exit Briefing Danrem 022/PT

30 April 2024 | 20:31 WIB
Peristiwa

Tenggak Racun Rumput, Gadis ini Tidak Mati

22 Desember 2017 | 16:42 WIB
Berita

Silaturahmi dengan Partai Pengusung dan Pendukung. Anton Saragih Harap Silaturahmi Tetap Terjalin untuk Kemajuan Kabupaten Simalungun

28 Agustus 2024 | 18:33 WIB
Hukum & Kriminal

Lagi, Dua Pengedar Sabu Lorong XX Ditangkap Polisi

4 Februari 2018 | 12:17 WIB
Berita

Pengurus TP PKK di 28 Kelurahan Dilantik Kusma Erizal Ginting

23 November 2023 | 19:17 WIB
Berita

PJ Gubsu bersama Bupati Simalungun Tanam Bibit Pohon di Kelurahan Sipolha Horisan

29 Januari 2024 | 23:02 WIB
Berita

Sebuah Ruko di Pusat Kota Pematangsiantar Dijadikan Lapak Judi Leng

21 Maret 2024 | 01:04 WIB
Regional

Dua Minggu, 14 Penyalahguna Narkoba “Digulung” Polisi

15 Maret 2018 | 00:05 WIB
Berita

Hutang Ratusan Juta di Koperasi Kemenag, Plt Kepala MAN Simalungun Diduga Rekayasa Dana DIPA dengan Uang Infaq

17 Mei 2026 | 13:15 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar