Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
HomeBeritaHukum & Kriminal

Andi Lala, Otak Pelaku Pembunuhan Sadis Satu Keluarga Dituntut Hukuman Mati

Restorasidaily.combyRestorasidaily.com
30 Desember 2017 | 19:05 WIB
inHukum & Kriminal
0
ADVERTISEMENT

Restorasidaily.com | MEDAN

Masih ingat kasus pembunuhan sadis yang menewaskan 5 orang dalam satu keluarga Riyanto beserta istrinya Sri Riyani, 2 anak (Syifa Fadillah Hinaya dan Gilang Laksono) serta mertua Riyanto, Maryani (60) di Jalan Mangaan I Kelurahan Mabar Kecamatan Medan Deli, Kota Medan, Minggu dini hari (9/4/2017) silam?.

Otak pelaku pembunuhan tersebut, Andi Lala yang telah ditetapkan sebagai terdakwa, dituntut hukuman mati dalam sidang Pengadilan Negeri (PN) Medan, Jumat sore (29/12/2017) kemarin. Sedangkan dua tersangka lainnya, yakni Andi Syahputra dituntut 20 tahun penjara dan Roni Anggara dituntut seumur hidup.

“Ketiga terdakwa yakni Andi Lala, Roni, dan Andi dijerat Pasal 330, dan Pasal 340 jo Pasal 55 ayat 1 KUH Pidana”, ucap Jaksa Penuntut umum (JPU) dari Kejaksaan Tinggi Sumut, Kadlan Sinaga SH.

Jaksa menyebutkan, terdakwa Roni diamankan petugas kepolisian di Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, sedangkan terdakwa Andi Syahputra diringkus di kawasan Airbatu, Kabupaten Asahan. Kemudian Andi Lala sebagai otak pelaku pembunuhan sekeluarga itu, diamankan polisi di daerah Provinsi Riau, karena saat akan digerebek di rumahnya di Jalan Pembangunan II, Sekip, Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang telah melarikan diri.

Petugas menemukan sejumlah barang bukti milik korban, yakni empat ponsel, satu laptop, STNK sepeda motor atas nama korban Riyanto, dan beberapa barang lainnya. Petugas juga menyita sepotong besi yang digunakan untuk membunuh kelima korban. Sedangkan kasus lainnya, Andi Lala melakukan pembunuhan terhadap Suherwan yang merupakan selingkuhan istrinya. Dalam melakukan aksinya, Andi Lala dibantu istrinya Reni Safitri (berkas terpisah) dan temannya Irfan alias Efan (berkas terpisah).

Pembunuhan berlatar belakang dendam dan sakit hati itu terjadi di rumah Andi Lala di Jalan Pembangunan II, Sekip, Lubuk Pakam, Deli Serdang pada 12 Juli 2015 sekitar pukul 20.30 WIB. Andi menghabisi Suherwan dengan alu yang sudah disiapkan, dan mayat korban beserta sepeda motornya dibuang ke sebuah parit di Jalan Desa Pagar Jati, Lubuk Pakam sehingga seolah merupakan korban kecelakaan.

Kelima korban ditemukan tewas dengan luka mengenaskan akibat senjata tajam. Sedangkan puteri bungsu pasangan Riyanto dengan Sri Ariyani, Kinara (4) selamat dalam pembantaian tersebut. Kondisi balita malang yang mengalami kritis itu mendapatkan perawatan di RS Bhayangkara Medan, kala itu.

Sidang perkara pembunuhan sekeluarga itu dipimpin Majelis Hakim PN Medan diketuai Dominggus Silaban dilanjutkan pada tanggal 10 Januari 2018 untuk pembacaan nota pembelaan (Pledoi) atas tuntutan Jaksa. (Redaksi)

Share19Tweet12SendShare

Berita Terkait

Dugaan Jual – Beli Dapur SPPG di Kabupaten Simalungun, Bangunan MBG Mangkrak di Bosar Maligas
Berita

Dugaan Jual – Beli Dapur SPPG di Kabupaten Simalungun, Bangunan MBG Mangkrak di Bosar Maligas

byRestorasidaily.com
31 Agustus 2026 | 14:13 WIB

Restotasidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Dugaan praktek jual-beli titik dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG)...

Read moreDetails
Diduga Dibekingi Oknum Polisi, DC PT Mizuho Leasing Indonesia Ambil Paksa Mobil. Korban Lapor ke Propam Poldasu
Berita

Diduga Dibekingi Oknum Polisi, DC PT Mizuho Leasing Indonesia Ambil Paksa Mobil. Korban Lapor ke Propam Poldasu

byRestorasidaily.com
13 Agustus 2026 | 16:37 WIB

Restorasidaily | Medan, Sumatera Utara  Seorang warga Kota Medan, Juliana (38), menjadi korban penarikan paksa kendaraan oleh sekelompok debt collector dari...

Read moreDetails
Tanpa Surat Resmi, Kajari Simalungun Diduga Fasilitasi Pertemuan Mediasi Dugaan Korupsi MBG Yayasan Garuda Harapan Baru
Berita

Tanpa Surat Resmi, Kajari Simalungun Diduga Fasilitasi Pertemuan Mediasi Dugaan Korupsi MBG Yayasan Garuda Harapan Baru

byRestorasidaily.com
24 Juli 2026 | 22:01 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dilakukan Ketua Yayasan Garuda Harapan Baru...

Read moreDetails
Dugaan Korupsi SPPG Yayasan Garuda Harapan Baru Dilaporkan ke Kejatisu
Berita

Dugaan Korupsi SPPG Yayasan Garuda Harapan Baru Dilaporkan ke Kejatisu

byRestorasidaily.com
16 Juli 2026 | 08:17 WIB

Restorasidaily | Medan, Sumatera Utara  Korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang telah terjadi pada Badan Gizi Nasional (BGN),...

Read moreDetails

Direkomendasikan

Berita

Di Hadapan Majelis Hakim PTUN Medan, Saksi Tergugat II Intervensi Akui SPPT PBB Milik Ng Sok Ai

23 Agustus 2021 | 14:25 WIB
Peristiwa

Politisi Muda Prananda Paloh Luncurkan Aplikasi Aspirasi Online

9 November 2017 | 16:00 WIB
Berita

Mewakili Bupati Simalungun, Sekda Hadiri Peletakan Batu Pertama Pembangunan Mapolsek Parapat.

28 Juli 2023 | 22:42 WIB
Peristiwa

Rumah Panatua Gereja Nyaris Terbakar Akibat TV Meledak

22 Desember 2017 | 00:45 WIB
Peristiwa

RSUD dr Djasamen Saragih Melaksanakan Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW

27 September 2024 | 23:22 WIB
Sibolga

Nelayan Pesisir Tapanuli Tengah Butuh Bantuan Alat Tangkap Ikan

7 Maret 2018 | 09:24 WIB
Berita

Diduga Tak Layak Konsumsi, Warga KPM BPNT Protes Penyalur Beras Bulog di Kabupaten Simalungun

1 Januari 2022 | 19:03 WIB
Berita

Susanti Dewayani Hadiri Acara Focus Group Discussion (FGD) 2 Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang Wilayah Perencanaan

29 Oktober 2023 | 16:18 WIB
Berita

Sama-Sama Berparas Cantik, Kakak -Adik Ini Melenggang ke DPRD Karo

1 Oktober 2019 | 17:22 WIB
Berita

Material Bekas Bangunan GOR Diangkut Truk. Dibawa Kemana?

17 September 2022 | 07:16 WIB
Karo

Kejari Kabanjahe Musnahkan Ratusan Gram Sabu dan Ganja

21 Februari 2018 | 19:03 WIB
Peristiwa

Naik Betor, Janda Paruh Baya Dirampok OTK

7 Januari 2018 | 16:49 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar