Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
HomeBeritaHukum & Kriminal

Andi Lala, Otak Pelaku Pembunuhan Sadis Satu Keluarga Dituntut Hukuman Mati

Restorasidaily.combyRestorasidaily.com
30 Desember 2017 | 19:05 WIB
inHukum & Kriminal
0

Restorasidaily.com | MEDAN

Masih ingat kasus pembunuhan sadis yang menewaskan 5 orang dalam satu keluarga Riyanto beserta istrinya Sri Riyani, 2 anak (Syifa Fadillah Hinaya dan Gilang Laksono) serta mertua Riyanto, Maryani (60) di Jalan Mangaan I Kelurahan Mabar Kecamatan Medan Deli, Kota Medan, Minggu dini hari (9/4/2017) silam?.

Otak pelaku pembunuhan tersebut, Andi Lala yang telah ditetapkan sebagai terdakwa, dituntut hukuman mati dalam sidang Pengadilan Negeri (PN) Medan, Jumat sore (29/12/2017) kemarin. Sedangkan dua tersangka lainnya, yakni Andi Syahputra dituntut 20 tahun penjara dan Roni Anggara dituntut seumur hidup.

“Ketiga terdakwa yakni Andi Lala, Roni, dan Andi dijerat Pasal 330, dan Pasal 340 jo Pasal 55 ayat 1 KUH Pidana”, ucap Jaksa Penuntut umum (JPU) dari Kejaksaan Tinggi Sumut, Kadlan Sinaga SH.

Jaksa menyebutkan, terdakwa Roni diamankan petugas kepolisian di Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, sedangkan terdakwa Andi Syahputra diringkus di kawasan Airbatu, Kabupaten Asahan. Kemudian Andi Lala sebagai otak pelaku pembunuhan sekeluarga itu, diamankan polisi di daerah Provinsi Riau, karena saat akan digerebek di rumahnya di Jalan Pembangunan II, Sekip, Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang telah melarikan diri.

Petugas menemukan sejumlah barang bukti milik korban, yakni empat ponsel, satu laptop, STNK sepeda motor atas nama korban Riyanto, dan beberapa barang lainnya. Petugas juga menyita sepotong besi yang digunakan untuk membunuh kelima korban. Sedangkan kasus lainnya, Andi Lala melakukan pembunuhan terhadap Suherwan yang merupakan selingkuhan istrinya. Dalam melakukan aksinya, Andi Lala dibantu istrinya Reni Safitri (berkas terpisah) dan temannya Irfan alias Efan (berkas terpisah).

Pembunuhan berlatar belakang dendam dan sakit hati itu terjadi di rumah Andi Lala di Jalan Pembangunan II, Sekip, Lubuk Pakam, Deli Serdang pada 12 Juli 2015 sekitar pukul 20.30 WIB. Andi menghabisi Suherwan dengan alu yang sudah disiapkan, dan mayat korban beserta sepeda motornya dibuang ke sebuah parit di Jalan Desa Pagar Jati, Lubuk Pakam sehingga seolah merupakan korban kecelakaan.

Kelima korban ditemukan tewas dengan luka mengenaskan akibat senjata tajam. Sedangkan puteri bungsu pasangan Riyanto dengan Sri Ariyani, Kinara (4) selamat dalam pembantaian tersebut. Kondisi balita malang yang mengalami kritis itu mendapatkan perawatan di RS Bhayangkara Medan, kala itu.

Sidang perkara pembunuhan sekeluarga itu dipimpin Majelis Hakim PN Medan diketuai Dominggus Silaban dilanjutkan pada tanggal 10 Januari 2018 untuk pembacaan nota pembelaan (Pledoi) atas tuntutan Jaksa. (Redaksi)

Share19Tweet12SendShare

Berita Terkait

Dugaan Korupsi SPPG Yayasan Garuda Harapan Baru Dilaporkan ke Kejatisu
Berita

Dugaan Korupsi SPPG Yayasan Garuda Harapan Baru Dilaporkan ke Kejatisu

byRestorasidaily.com
16 Juli 2026 | 08:17 WIB

Restorasidaily | Medan, Sumatera Utara  Korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang telah terjadi pada Badan Gizi Nasional (BGN),...

Read moreDetails
Terkait Pondok Pesantren Tahfiz Digugat Rp.2,4 M. ” Gugatan Keliru & Menyesatkan “
Berita

Terkait Pondok Pesantren Tahfiz Digugat Rp.2,4 M. ” Gugatan Keliru & Menyesatkan “

byRestorasidaily.com
13 April 2026 | 18:32 WIB

Restorasidaily | Lubuk Pakam, Sumatera Utara  Menanggapi berkembangnya pemberitaan terkait perkara perdata Nomor 63/Pdt.G/2026/PN.Lbp, pihak Tergugat Abdul Rajak Halifah Ali melalui...

Read moreDetails
Gerbang Masuk Pasar Ikan ini Dijadikan Lapak Berjualan. Diduga Setoran Uang Mengalir ke Direksi PD Pasar Horas Jaya
Berita

Gerbang Masuk Pasar Ikan ini Dijadikan Lapak Berjualan. Diduga Setoran Uang Mengalir ke Direksi PD Pasar Horas Jaya

byRestorasidaily.com
3 April 2026 | 11:21 WIB

Restorasidaily | Pematangsiantar, Sumatera Utara  Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi, sudah selayaknya mengganti jajaran direksi Perusahaan Daerah Pasar Horas Jaya (PD-PHJ)...

Read moreDetails
Menjabat Plt Ka MTs Negeri 3 Tanah Jawa, Budi Suemdi Diduga Rekayasa SIMPATIKA Sertifikasi Kemenag RI
Berita

Menjabat Plt Ka MTs Negeri 3 Tanah Jawa, Budi Suemdi Diduga Rekayasa SIMPATIKA Sertifikasi Kemenag RI

byRestorasidaily.com
2 April 2026 | 18:49 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara    Menteri Agama RI, Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar MA, sudah selayaknya mengevaluasi jabatan Ka Kankemenag...

Read moreDetails

Direkomendasikan

Berita

Kapolres Batubara Perintahkan Jajarannya untuk Pengamanan Sholat Tarawih selama Bulan Ramadhan

13 Maret 2024 | 20:42 WIB
Berita

Hubungan Hefriansyah dengan 24 Anggota DPRD “Memanas”, Rapat Paripurna Usulan Hak Angket Diselenggarakan.

22 Januari 2020 | 14:11 WIB
Pematangsiantar

Gelper Tembak Ikan Menjamur, Kapolres dan Walikota Dituding Legalkan “Praktek Judi”

7 Oktober 2017 | 18:52 WIB
Berita

Beromset Miliaran Rupiah, Pengusaha CV Teknik Showroom Honda Tidak Pernah Melaporkan Jumlah Pekerja ke Disnaker

20 Januari 2021 | 22:51 WIB
Hukum & Kriminal

5 Komplotan Pencuri Penangkal Petir Menara telekomunikasi Diringkus

25 November 2017 | 00:33 WIB
Berita

Taman Jalan di Kabanjahe Kurang Terurus, Bupati Diminta Tempatkan Orang Berjiwa Seni Urus Pertamanan

16 Desember 2019 | 15:48 WIB
Berita

Berbiaya 130 Juta, DPRD Simalungun Gelar Rapat Kerja di Labersa Hotel Balige

24 Februari 2021 | 17:57 WIB
Berita

HAMAS Sepakat Pertahankan MAS Alwasliyah 67 Pematangsiantar

24 Agustus 2019 | 12:47 WIB
Pematangsiantar

Peringatan Sumpah Pemuda di Pematangsiantar Tanpa Upaya Pembangunan Karakter

28 Oktober 2017 | 23:47 WIB
Peristiwa

Uang 47 Juta Raib dari Jok Sepedamotor, Kasubbag Keuangan Kantor Camat Simarimbun Lapor Polisi

7 November 2017 | 20:33 WIB
Berita

ASN Pemkab Simalungun Laksanakan Upacara Hari Kesadaran Nasional

29 Januari 2024 | 23:13 WIB
Berita

Wakil Bupati Simalungun Membagikan Nasi Ayam Rica-rica pada Perayaan HUT ke 77 Provinsi Sumatera Utara di Kota Parapat

18 April 2025 | 21:15 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar