Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
Home Berita Regional

Gelapkan Uang RSHI, Dr Polentyno Girsang ” Dieksekusi ” Dihadapan Istri dan Anaknya

Restorasidaily.com by Restorasidaily.com
18 November 2017 | 22:37 WIB
in Regional
0

Restorasidaily.com | PEMATANGSIANTAR

Mantan Direktur RS Horas Insani, Dr Med dr Polentyno Girsang SpB, KBD Fina Cs kembali dieksekusi pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Pematangsiantar, Sabtu (18/11 2017) sore sekira pukul 18.00 WIB. Eksekusi terhadap dirinya tersebut juga dilihat langsung oleh istri dan anaknya.

Mantan narapidana di Tahun 2015 dengan hukuman selama 6 bulan penjara itu didakwa melakukan penggelapan uang RS Horas Insani yang mengakibatkan kerugian sebesar Rp1,1 miliar lebih.

Terpidana Polentyno dieksekusi Kasubbag Bin Doddy Gajali Emil SH MH didampingi Kasi Intel Hary Palar SH MH, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Robert O Damanik SH dan staff Tata Usaha (TU) Hendra Nasution langsung dari rumahnya yang terletak di Jalan Laut Tawar Kelurahan Siopat Suhu Kecamatan Siantar Timur.

Kajari Siantar melalui Kasubbag Bin Doddy Gajali Emil SH MH ditemui malam harinya pukul 20.00 wib menyatakan dalam eksekusi itu team eksekutor Kejari Siantar turut meminta dampingan Aiptu Klinus Sitinjak personil Polres Siantar. Terpidana Polyentino tidak ada membuat perlawanan fisik melainkan sebatas perdebatan mulut.

Begitupun sekitar dua jam kemudian tepatnya pukul 18.00 WIB, terpidana Polentyno dieksekusi dengan dititipkan ke Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Klas 2A Pematangsiantar di Jalan Asahan KM VII, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.

“Terpidana Polentyno Girsang itu sebatas membuat perlawanan dengan perdebatan mulut saja tapi kami sudah eksekusi dan diserahkan ke Lapas klas 2A Pematangsiantar”,ujarnya.

Dijelaskan, eksekusi itu menindaklanjuti surat perintah pimpinan yakni Kajari Pematangsiantar untuk melaksanakan hasil putusan Mahkamah Agung (MA) RI No.354K/PID/2017 tertanggal 8 Juni 2017. Awalnya Majelis Hakim PN Siantar pada tanggal 25 Juli tahun 2016 memutuskan hukuman terpidana Polentyno selama 8 bulan penjara karena terbukti melanggar pasal 372 jo pasal 64 KUHP tentang penggelapan yang dilakukan secara berlanjut.

Dimana sejak tahun 2008-2010 terpidana Polentyno menyuruh rekanan membayarkan uang perobatan ke rekening pribadinya yang dibuka tanggal 12 September 2008 di Bank Tabungan Negara (BTN) Cabang Pematangsiantar dengan No.000000-01-30-000015-8 kemudian menyurati pimpinan cabang BTN perihal bertanggung jawab pembuatan cek/BG RS Horas Insani kepada BTN Cabang Pematangsiantar dan masih menjabat Direktur RS Horas Insani. Akibat perbuatan itu RS Horas Insani mengalami kerugian sebesar Rp 1.192.291.736.

Tanggal 30 Oktober Tahun 2016, majelis hakim Pengadilan Tinggi (PT) Medan nomor 530/PID/2016/PT MDN memutuskan hukuman terpidana Polyentino selama 1 tahun penjara atau lebih tinggi dari putusan majelis hakim PN Pematangsiantar.

Terpidana Polentyno mengajukan Kasasi ke Mahkamah Agung RI. Tanggal 8 Juni 2017 Majelis hakim MA RI No.354K/PID/2017 memutuskan menolak Kasasi terpidana Polentyno dan menguatkan hasil putusan majelis hakim PT Medan dengan menghukum terpidana Polentyno selama 1 tahun penjara.

“Jadi terpidana Polentyno dieksekusi menindak lanjuti hasil putusan majelis hakim MA RI”, ujar Doddy Gajali Emil SH MH mengakhiri. (Aan/Nandho)

Share182Tweet114SendShare

Berita Terkait

Transformasi Demokrasi Indonesia di Era Digital: Peluang, Tantangan, dan Prospek
Regional

Transformasi Demokrasi Indonesia di Era Digital: Peluang, Tantangan, dan Prospek

by Restorasidaily.com
3 Desember 2025 | 06:59 WIB

Restorasidaily | Palembang, Sumatera Selatan  Oplus_131072 Perkembangan teknologi informasi dalam dua dekade terakhir telah memengaruhi hampir seluruh aspek kehidupan publik di...

Read moreDetails
Tingkatkan Kualitas Pemberitaan Ekonomi, Kpw BI Pematangsiantar Gelar Capacity Building Media
Berita

Tingkatkan Kualitas Pemberitaan Ekonomi, Kpw BI Pematangsiantar Gelar Capacity Building Media

by Restorasidaily.com
2 Desember 2025 | 16:31 WIB

Restorasidaily | Jakarta, Indonesia    Kantor Perwakikan Bank Indonesia Pematangsiantar, menggelar Capacity Building Media di Mandarin Oriental, Jakarta, Selasa (02/12/2025)....

Read moreDetails
Polres Pakpak Bharat Turun Tangan Cepat, Longsor Timbun Jalan Salak–Singgabur Total Terputus
Regional

Polres Pakpak Bharat Turun Tangan Cepat, Longsor Timbun Jalan Salak–Singgabur Total Terputus

by Restorasidaily.com
28 November 2025 | 15:14 WIB

Restorasidaily.com - Hujan deras yang mengguyur sejak pagi memicu longsor besar di jalur penghubung Desa Salak menuju Desa Singgabur, Kabupaten...

Read moreDetails
Wamen LHK Terima Wakil Bupati Simalungun: Pemkab Siapkan Pendataan Ulang Hutan, Targetkan Pengelolaan Lebih Akurat dan Berkelanjutan
Simalungun

Wamen LHK Terima Wakil Bupati Simalungun: Pemkab Siapkan Pendataan Ulang Hutan, Targetkan Pengelolaan Lebih Akurat dan Berkelanjutan

by Restorasidaily.com
27 November 2025 | 19:56 WIB

Restorasidaily.com – Langkah besar penguatan tata kelola kehutanan di Kabupaten Simalungun mulai bergerak ke level pusat. Selasa (26/11/2025), Wakil Bupati...

Read moreDetails

Direkomendasikan

Berita

Susanti Dewayani Hadiri Kampanye Anti Tabu dan Buta Seks di Perguruan Methodist Pematang Siantar

26 November 2023 | 15:59 WIB
Nasional

Presiden Jokowi Diminta Untuk Tegas Melihat Polemik Pansus KPK

16 September 2017 | 08:54 WIB
Regional

Ka BKD Zainal Siahaan Juga Dimintai Keterangan Penyidik KPK RI

19 Maret 2018 | 18:02 WIB
Hukum & Kriminal

Armaya Siregar ; “Walikota Hefriansyah Harus Tutup Seluruh Judi Gelper”

5 Februari 2018 | 01:31 WIB
Dunia

Prajurit ‘ISIS’ Nyatakan Mereka yang Lakukan Serangan di London

16 September 2017 | 09:08 WIB
Dunia

Pemerintah Amerika Larang Penggunaan Software Kaspersky

16 September 2017 | 08:39 WIB
Berita

Hendra (Karyawan) : “ini rumah karyawan, seharusnya gak boleh nyimpan solar”

14 Maret 2023 | 08:00 WIB
Peristiwa

Frustasi Istri Tolak Rujuk, Joni Hartono Gantung Diri di Pohon Jengkol

12 Februari 2018 | 10:32 WIB
Hukum & Kriminal

Tim Intel Rem 023/KS Dan Unit Intel Dim 0212/TS Temukan Ladang Ganja Seluas 2 Hektare Di Kabupaten Madina

25 Februari 2018 | 17:28 WIB
Pematangsiantar

Minta Oknum Guru TM Dibebaskan, Puluhan Siswa/i SMK Bintang Timur Demo Polres Pematangsiantar

26 Oktober 2017 | 18:14 WIB
Karo

Simpan Sabu 2,30 gram Sabu, Erwin Ginting Nyaruh sebagai Pengedar

6 November 2017 | 16:39 WIB
Berita

Proyek Peremajaan Sawit Afdeling V Kebun Marihat Amburadul. Pohon Sawit Baru Dikelilingi Sisa Chippingan

28 September 2022 | 16:44 WIB
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba siantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba siantar