Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
HomeBeritaRegionalSumatera UtaraPematangsiantar

Tokoh Pendidikan Minta Gelper Tembak Ikan Ditutup

Restorasidaily.combyRestorasidaily.com
4 November 2017 | 19:07 WIB
inPematangsiantar
0
ADVERTISEMENT

Restorasidaily.com| PEMATANGSIANTAR

Mantan Ketua Dewan Pendidikan Kota Pematangsiantar, Drs.H Natsir Armaya Siregar meminta Walikota Hefriansyah SE menutup operasional Gelandang Permainan (Gelper) Tembak Ikan yang berada di dekat lokasi pendidikan seperti Bimbingan Belajar Medica dan Bimbel Denamyc English Learning (DEL) di Komplek SBC, Jalan Kapt Piere Tendean, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Siantar Timur.

Armaya pun sangat menyesalkan pembiaran beroperasinya Gelper King Zone dan Play Game Centre, karena dikhawatirkan dapat mempengaruhi pola pikir anak-anak serta mengganggu proses belajar mengajar yang berlangsung.

“Saya sangat kecewa ada lokasi gelper tembak ikan di kompleks SBC dan beroperasi di dekat lokasi belajar. Itukan bisa berdampak negatif mempengaruhi pola pikir anak-anak yang sedang mengecap pendidikan di lokasi bimbingan belajar medica dan del”, ucap H Armaya Siregar saat ditemui di kantornya, Jalan Cipto Mangunkusumo, Sabtu (4/11 2017) pagi 09.00 WIB.

Untuk itu Armaya mendesak Walikota Siantar Hefriansyah Noor, segera menutup gelper tembak tembak ikan, kemudian mengusut Kadis DPM-PTSP dan jajarannya. Karena Kadis DPM-PTSP tidak melakukan evaluasi dan pengawasan atas penerbitan SIUP Gelper Tembak Ikan tersebut.

“Saya desak Walikota Siantar Hefriansyah Noor harus menutup usaha gelper tembak ikan yang merajalela beroperasi di Kota Siantar. Kadis DPM-PTSP dan jajaran pejabatnya harus diusut karena ada indikasi sesuatu sehingga sampek sekarang tidak bertindak tegas”, ujar Armaya Siregar.

H.Natsir Armaya Siregar yang juga menjabat Ketua PHBI Kota Pematangsiantar ini juga berpendapat bahwa walau dikemas dalam bentuk permainan, yang namanya judi harus diberantas agar masyarakat umum terkhusus bagi masyarakat yang beragama Islam, tidak terpengaruh untuk bermain di lokasi gelper tembak ikan yang beraroma judi tersebut.

“Apapun ceritanya yang namanya judi di Kota Siantar ini harus diberantas, dan lokasi gelper tembak ikan pun harus ditutup”, ungkapnya.

Menurut Armaya, SIUP yang diberikan kepada para pengusaha Gelper tembak ikan tidaklah sinkron karena pengusaha atau pengelola selalu menyatakan gelper tembak ikan bukanlah judi melainkan permainan ketangkasan. Padahal pihak Polda Sumut (Poldsu) beberapa bulan lalu sudah mengungkap gelper tembak ikan merupakan perjudian dengan dibuktikan penggerebekkan sekaligus menangkap pengelola  beberapa pekerja dan pemain Gelper tembak Ikan “GG Zone” yang terletak di Jalan Tanah Jawa, Kelurahan Melayu, Kecamatan Siantar Utara. Mereka juga telah ditetapkan sebagai narapidana denga  putusan hakim Pengadilan Negeri Kota Pematangsiantar.

Kemudian pengoperasian gelper tembak ikan yang kini beroperasi dilima lokasi di Kota Siantar sudah melanggar persyaratan yang ditetapkan dalam pemberian ijin. Dimana para pemain tidaklah kalangan anak-anak, melainkan kalangan pemuda hingga orangtua (Ortu) dan memberikan hadiah rokok. Padahal hadia rokok tidak diperbolehkan diberikan kepada kalangan anak anak.

” Lihat saja buktinya, gelper tembak ikan yang beroperasi di kota siantar, tidak ada anak-anak yang main tapi kalangan pemuda hingga orangtua apalagi hadiahnya rokok. Lagian kalau memang menerapkan hadiah rokok seharusnya tiap hari berkurang tumpukkan rokok digudang gelper itu tapi nyatanya tetap saja bertumpuk karena rokok itu ditukar menjadi uang kontan”, ujarnya.

Ditambahkan bila pengoperasian gelper tembak ikan itu sudah unsur perjudian pihak kepolisian yakni Polres Siantar harus turun melakukan penindakan menangkap para pelaku seperti pengusaha atau pengelolah, pekerja dan pemain karena larangan perjudian sudah jelas diatur didalam pasal 303 KUHPidana.

“Janganlah seperti selama ini pihak kepolisian sebatas menangkap para pelaku perjudian kemudian melepaskan tapi harus tetap memproses untuk menerapkan kajian hukum KUHPidana”, ketusnya mengakhiri. (Ridho)

Share10Tweet7SendShare

Berita Terkait

Desember 2025, Wali Kota Wesly Silalahi Diduga Terima Uang Commitment Fee Pengadaan Alkes RSUD Djasamen Saragih
Dunia

Desember 2025, Wali Kota Wesly Silalahi Diduga Terima Uang Commitment Fee Pengadaan Alkes RSUD Djasamen Saragih

byRestorasidaily.com
18 Oktober 2026 | 11:42 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Dugaan pemberian commitment fee (biaya komitmen) dalam pengadaan alat kesehatan (alkes) terjadi di RSUD Djasamen Saragih,...

Read moreDetails
Kebijakan Sepihak Pengalihan Pengelolaan Parkir, Manajemen RS Vita Insani “Kebiri” Nasib Jukir SBSI Solidaritas
Berita

Kebijakan Sepihak Pengalihan Pengelolaan Parkir, Manajemen RS Vita Insani “Kebiri” Nasib Jukir SBSI Solidaritas

byRestorasidaily.com
16 Oktober 2026 | 22:46 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Kebijakan sepihak dalam pengalihan pengelolaan parkir sering kali memicu konflik sosial karena berdampak langsung pada hilangnya...

Read moreDetails
SPPG Bukit Sofa II Diduga Mencuri Air Perumda Tirta Uli melalui Pipa Persil
Berita

SPPG Bukit Sofa II Diduga Mencuri Air Perumda Tirta Uli melalui Pipa Persil

byRestorasidaily.com
12 Oktober 2026 | 17:07 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Dugaan pencurian air milik Perumda Tirta Uli yang dilakukan manajemen Dapur SPPG/MBG Bukit Sofa II, Jalan...

Read moreDetails
SPPG Bukit Sofa II Diduga Mencuri Air Instalasi Perumda Tirta Uli Pematangsiantar
Berita

SPPG Bukit Sofa II Diduga Mencuri Air Instalasi Perumda Tirta Uli Pematangsiantar

byRestorasidaily.com
12 Oktober 2026 | 11:00 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono, diminta mengevaluasi atau bahkan menghentikan permanen operasional Dapur SPPG/MBG Bukit...

Read moreDetails

Direkomendasikan

Berita

Kyan Ulos Raih Penghargaan Paramakarya di Istana Wakil Presiden

16 Desember 2019 | 15:41 WIB
Regional

WASPADA ! PCC Dalam Bentuk Permen.

25 September 2017 | 22:56 WIB
Peristiwa

Wali Kota Pematangsianțar Menyambut Rombongan Kirab Api PON XXI Tahun 2024 Aceh-Sumut

26 September 2024 | 12:34 WIB
Nasional

Berikut Penjelasan Komjen Buwas Tentang Prosedur Pembelian Senjata oleh BNN

28 September 2017 | 08:07 WIB
Berita

Wali Kota Pematang Siantar Menghadiri Opening Ceremony Festival SISI BATAS LABUHAN (FSBL) Tahun 2023

11 September 2023 | 14:30 WIB
Regional

Pemkab Simalungun Gelar Festival Seni dan Qasidah Tingkat Kabupaten

29 Juli 2023 | 21:49 WIB
Pematangsiantar

Tak Dipinjami Alat Penyelaman, Abang Kandung Hari Muda Emosi kepada Petugas BNPBD

4 Desember 2017 | 15:26 WIB
Berita

Pelanggan Temukan Ulat Dalam Jus Jeruk di Kafe Kopi Sio Pematang Siantar

26 Maret 2023 | 17:06 WIB
Peristiwa

KOPAJA Minta Walikota Tanjung Balai Tinjau Ulang Izin Usaha Karaoke

11 Maret 2018 | 19:27 WIB
Peristiwa

Ultimatum Investor Berhasil, Pemko – PD PAUS Bahas Perubahan Asset

26 Oktober 2017 | 10:22 WIB
Regional

Dua Warga Gang Air Bersih Diringkus Jual Sabu

5 Oktober 2017 | 12:32 WIB
Hukum & Kriminal

Dompet Dijambret, Nilam Dan Ibunya Gagal Transfer Uang

27 Oktober 2017 | 22:45 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar