Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
Home Berita Hukum & Kriminal

Terlibat Penipuan Proyek Disporabudpar, Pegawai PU Tebing Tinggi Dituntut 3,5 Tahun

Restorasidaily.com by Restorasidaily.com
31 Oktober 2017 | 20:36 WIB
in Hukum & Kriminal
0

Restorasidaily.com | TEBING TINGGI

Meski sudah pernah dibui atas kasus korupsi, seorang ASN di PU Kota Tebing Tinggi bernama Amir Hamzah ST, tetap melakukan perbuatan yang melanggar hukum. Ia menipu dua warga yang dijanjikan pengerjaan proyek pernaikan stadion sepak bola Ramlan Yatim. Kedua warga yang melaporkannya ke polisi pun mengalami kerugian Rp246 juta.

Selasa (31/10/2017), Amir Hamzah,ST didaulat sebagai terdakwa di depan Majelis Hakim PN Tebing Tinggi. Oleh ketua majelis hakim, Sangkot Tobing SH, ia dituntut 3 Tahun 6 Bulan, atas perbuatannya itu. Bahkan diakuinya pula, ia mantan narapidana atas kasus korupsi, beberapa waktu silam.

Didalam persidangan, Jaksa Penuntut Umum menghadirkan kedua korban, David dan Mahmudin, serta M Hatta selaku pimpinan proyek dari Dinas Bencana Alam selaku rekan team Disporabudpar.

Dalam dakwaan JPU disebutkan, berawal pada tanggal 5 Juli 2015, terdakwa Amir Hamzah,ST menghubungi David, menawarkan sekaligus menjualkan proyek perbaikan Stadion Sepak Bola Ramlan Yatim bernilai Rp2 miliar. David pun mempertanyakan harga proyek yang akan dijual tersebut. Terdakwa kemudian menjawabnya seharga Rp600 juta.

Karena Korban David tidak memiliki uang sebanyak itu, kemudian mendiskusikannya dengan Saksi Mahmuddin. David hanya mempunyai uang Rp.211.500.000, sedangkan Mahmuddin punya uang sejumlah Rp.35.000.000, maka jumlah keseluruhan uang tersebut adalah sebesar Rp.246.500.000,-

Mengetahui jumlah uang korban David dan Mahmuddin hanya sebesar Rp.246.500.000, terdakwa pun menyetujui dengan syarat sisanya akan dipotong saat DP 30% dari pekerjaan tersebut telah dicairkan. Jika pekerjaan tersebut tidak ada, maka seluruh uang milik David dan Mahmuddin akan dikembalikan.

 

Kemudian pada tanggal 08 Juli 2015, saksi korban David dan Mahmuddin menyerahkan uang tersebut kepada terdakwa di Rumah Makan Sri Rahayu Kota Tebing Tinggi dengan membuatkan bukti serah terima uang berupa : 1 (satu) lembar kwitansi tanggal 8 Juli 2015 penyerahan uang dari David kepada Amir Hamzah sebesar Rp.211.500.000,- (dua ratus sebelas juta lima ratus ribu rupiah), dan 1 (satu) lembar kwitansi tanggal 8 Juli 2015 penyerahan uang dari Mahmuddin kepada Amir Hamzah sebesar Rp.35.000.000,-

Selanjutnya sekira bulan Oktober 2015 terdakwa memberitahukan David dan Mahmuddin bahwa proyek perbaikan Stadion Ramlan Yatim Kota Tebing Tinggi tidak jadi diberikan kepada korban David dan Mahmuddin. Atas pemberitahuan tersebut, selanjutnya korban David dan Mahmuddin meminta terdakwa untuk mengembalikan uang mereka, namun terdakwa tidak mengembalikan uang tersebut.

Akibat Perbuatan yang dilakukan terdakwa, kini korban David dan Mahmuddin mengalami kerugian sebesar Rp.246.500.000. (Erwan)

Share23Tweet15SendShare

Berita Terkait

Kajari Pematangsianțar Sebut Ada Intervensi Mengatasnamakan Wali Kota, Palti Pandiangan dkk Mengaku Tidak Ada Diintervensi Siapapun. Mana yang Benar?.
Berita

Kajari Pematangsianțar Sebut Ada Intervensi Mengatasnamakan Wali Kota, Palti Pandiangan dkk Mengaku Tidak Ada Diintervensi Siapapun. Mana yang Benar?.

by Restorasidaily.com
21 Agustus 2025 | 23:34 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Beberapa jam setelah unjuk rasa massa Gerakan Peduli Adyaksa (GPA) tentang dugaan adanya "Jaksa Nakal" mengintervensi...

Read moreDetails
Personel BNN Pematangsiantar Tangkap Terduga Tiga Pengedar Narkoba
Hukum & Kriminal

Personel BNN Pematangsiantar Tangkap Terduga Tiga Pengedar Narkoba

by Restorasidaily.com
9 September 2024 | 13:45 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar Sumatera Utara    Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pematang siantar melakukan penggerebekan dan menangkap tiga orang pria terduga...

Read moreDetails
Lapas Kelas IIA Pematangsiantar Menggelar Wisuda Tahfidz Qur’an bagi Warga Binaan
Berita

Lapas Kelas IIA Pematangsiantar Menggelar Wisuda Tahfidz Qur’an bagi Warga Binaan

by Restorasidaily.com
27 Juli 2024 | 16:15 WIB

Restorasidaily | Simalungun SUMATERA UTARA    Setelah genap enam bulan mengikuti pembinaan tahfidz Qur’an serta menjani serangkaian tahap ujian, Lembaga Pemasyarakatan...

Read moreDetails
Ditangkap Polisi, 3 Pria dan 1 Wanita Gagal Ngefly. Si Penjual Sabu, Satpam Kebun Sei Mangkei
Berita

Ditangkap Polisi, 3 Pria dan 1 Wanita Gagal Ngefly. Si Penjual Sabu, Satpam Kebun Sei Mangkei

by Restorasidaily.com
9 Februari 2024 | 08:23 WIB

Restorasidaily | Simalungun SUMATERA UTARA    Nasib sial dialami 3 pria dan 1 wanita, warga Huta VI Nagori Wonorejo, Kecamatan Pematang...

Read moreDetails

Direkomendasikan

Pematangsiantar

8 Personil Polres Pematangsiantar Naik Pangkat

5 Januari 2018 | 16:27 WIB
Berita

Pungli 200 Ribu Pembuatan SPj Anggaran KPPS se Kecamatan Siantar Sitalasari Atas Arahan Ricard Zendrato

11 Desember 2020 | 22:21 WIB
Berita

Pemkab Simalungun Akan Laksanakan Uji Kompetensi Wartawan 6 s/d 7 Desember 2022

24 Oktober 2022 | 18:09 WIB
Berita

Pasca Jaksa Hentikan Kasus Mayit Perempuan Dimandikan Nakes Pria, Pelapor “Menghilang”. Penasehat Hukum Mengaku Hilang Kontak dengan Pelapor

28 Februari 2021 | 13:01 WIB
Karo

Proyek ADD “Telan” Korban Jiwa. Motor Grader Terbalik, Operator Tewas

14 Desember 2017 | 23:36 WIB
Peristiwa

Rosdelina Haloho Tewas ” Dibantai ” Pria Kumpul Kebonya

8 Januari 2018 | 01:55 WIB
Berita

Kecewa NJOP Naik 2 Juta, Edward Sibarani Batal Transaksi BPHTB.

22 Juli 2022 | 20:18 WIB
Berita

Revisi Perda RTRW Sedang Dibahas DPRD, PT Surya Mahkota Kencana (Suzuya) Beri Nama Gedung Merdeka untuk Memuluskan Bisnis Pusat Perbelanjaan

31 Agustus 2022 | 18:04 WIB
Pematangsiantar

Tas Berisi Uang Jutaan Rupiah Milik Isteri Tentara Raib Dari Bagasi Sepedamotor

18 Januari 2018 | 17:25 WIB
Berita

Pemko Pematangsiantar Gelar Kegiatan Aksi 1 Analisis Situasi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting

28 Maret 2024 | 00:09 WIB
Peristiwa

Pesona Wisata Bunga Bangkai Mekar di Kelurahan Sibabangun Tapanuli Tengah

29 Maret 2018 | 21:36 WIB
Pematangsiantar

Peringatan Sumpah Pemuda di Pematangsiantar Tanpa Upaya Pembangunan Karakter

28 Oktober 2017 | 23:47 WIB
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba siantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba siantar