Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
HomeBeritaHukum & Kriminal

Aliansi Advokat Nasionalis Kembali Melaporkan Eggi Sudjana ke Polisi Terkait Isu SARA

REDAKSIbyREDAKSI
6 Oktober 2017 | 23:36 WIB
inHukum & Kriminal
0

Restorasidaily.com : Jakarta — Eggi Sudjana kembali dilaporkan ke polisi. Setelah kemarin dilaporkan Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Pemuda Hindu (DPN Peradah), Eggi kali ini dilaporkan Aliansi Advokat Nasionalis ke Polda Metro Jaya, Jumat (6/10).

Ketua Aliansi Advokat Nasionalis Johannes L Tobing melaporkan Eggi yang diduga telah menyebarkan kebencian dan menista agama Kristiani usai persidangan gugatan uji materi Perppu Ormas di Mahkamah Konstitusi. Ucapan Eggi yang terekam dalam video juga menjadi viral di media sosial.

Kata Johannes, ucapan Eggi yang menyinggung suku agama ras dan antargolongan dan menimbulkan meresahkanserta dapat menimbulkan perpecahan di kalangan masyarakat.

“Ucapan dia sangat berbahaya diucapkan seorang tokoh yang tentu diamini oleh jutaan orang sehingga orang-orang dapat menilai ucapannya sebagai suatu kebenaran,” ujarnya.

Dalam persidangan tersebut Eggi menyebut Perppu Ormas nomor 2 tahun 2017 mengancam toleransi di Indonesia, karena menurut logika Eggi, tidak ada ajaran lain selain agama Islam yang sesuai dengan Pancasila karena Pancasila mengakui Ketuhanan yang Maha Esa.

Sedangkan agama non Islam, kata Eggi memiliki konsep berbeda. Kristen Trinitas, Hindhu Trimurti dan Budha tidak punya konsep Tuhan kecuali ajaran Sidharta Gautama.

Johannes menilai, Eggi seharusnya tidak boleh menafsirkan tentang agama lain.

“Eggi tidak memiliki kapasitas untuk menafsirkan ajaran Kristen dan menyimpulkan ajaran Kristen bertentangan dengan Pancasila,” ucapnya.

Laporan Eggi diterima dengan LP/4822/X/2017/PMJ /Dit.Reskrimsus tertanggal 5 September. Eggi disangkakan Pasal 28 Ayat 2 dan atau Pasal 45 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 atas perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Eggi diduga telah melakukan tindak pidana yang menimbulkan SARA dan atau menyebarkan kebencian.

Sementara itu Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan pihaknya akan menyelidiki laporan yang dilayangkan pada Kamis (5/10) malam tersebut.

“Benar Eggi Sudjana dilaporkan, kami akan selidiki laporan tersebut,” ucapnya.
Sebelumnya Eggi dilaporkan DPN Peradah ke Bareskrim Polri atas tuduhan ujaran kebencian yang bernuansa (SARA).

Ketua DPN Peradah Indonesia Suresh Kumar mengatakan, pernyataan Eggi yang menyatakan bahwa pemeluk agama selain Islam bertentangan dengan Pancasila telah mengganggu rasa kebinekaan warga negara Indonesia (WNI).

“Ada video viral di media sosial, kemudian Eggi memberikan statement yang agak mengganggu rasa rasa kebinekaan sebagai WNI. Pernyataan beliau itu mengatakan pemeluk agama selain Muslim itu bertentangan dengan Pancasila, hanya Islam yang sesuai dengan Pancasila,” kata Suresh

sumber : CNN Indonesia

 

 

Share11Tweet7SendShare

Berita Terkait

Dugaan Korupsi SPPG Yayasan Garuda Harapan Baru Dilaporkan ke Kejatisu
Berita

Dugaan Korupsi SPPG Yayasan Garuda Harapan Baru Dilaporkan ke Kejatisu

byRestorasidaily.com
16 Juli 2026 | 08:17 WIB

Restorasidaily | Medan, Sumatera Utara  Korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang telah terjadi pada Badan Gizi Nasional (BGN),...

Read moreDetails
Terkait Pondok Pesantren Tahfiz Digugat Rp.2,4 M. ” Gugatan Keliru & Menyesatkan “
Berita

Terkait Pondok Pesantren Tahfiz Digugat Rp.2,4 M. ” Gugatan Keliru & Menyesatkan “

byRestorasidaily.com
13 April 2026 | 18:32 WIB

Restorasidaily | Lubuk Pakam, Sumatera Utara  Menanggapi berkembangnya pemberitaan terkait perkara perdata Nomor 63/Pdt.G/2026/PN.Lbp, pihak Tergugat Abdul Rajak Halifah Ali melalui...

Read moreDetails
Gerbang Masuk Pasar Ikan ini Dijadikan Lapak Berjualan. Diduga Setoran Uang Mengalir ke Direksi PD Pasar Horas Jaya
Berita

Gerbang Masuk Pasar Ikan ini Dijadikan Lapak Berjualan. Diduga Setoran Uang Mengalir ke Direksi PD Pasar Horas Jaya

byRestorasidaily.com
3 April 2026 | 11:21 WIB

Restorasidaily | Pematangsiantar, Sumatera Utara  Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi, sudah selayaknya mengganti jajaran direksi Perusahaan Daerah Pasar Horas Jaya (PD-PHJ)...

Read moreDetails
Menjabat Plt Ka MTs Negeri 3 Tanah Jawa, Budi Suemdi Diduga Rekayasa SIMPATIKA Sertifikasi Kemenag RI
Berita

Menjabat Plt Ka MTs Negeri 3 Tanah Jawa, Budi Suemdi Diduga Rekayasa SIMPATIKA Sertifikasi Kemenag RI

byRestorasidaily.com
2 April 2026 | 18:49 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara    Menteri Agama RI, Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar MA, sudah selayaknya mengevaluasi jabatan Ka Kankemenag...

Read moreDetails

Direkomendasikan

Berita

Ada 4 Proyek di Lapangan Parkir Pariwisata. Kusdianto : “Itu Sesuai Juknis Kementerian Pariwisata”

30 Agustus 2019 | 15:20 WIB
Berita

Pesta Warga Biasa Dihentikan, Resepsi Pernikahan Anak Anggota DPRD Tetap Berlangsung . Kebijakan Bupati Simalungun Ambigu

15 Agustus 2021 | 21:52 WIB
Dunia

China Ketar-Ketir dengan Uji Bom Hidrogen Korea Utara

5 Juli 2017 | 20:40 WIB
Karo

Lagi, Polres Tanah Karo Berhasil Ringkus 3 Pelaku Jaringan Pengedar Narkoba

18 November 2017 | 23:04 WIB
Berita

Bangunan 2 Masjid di Rest Area Tol Tebing – Medan Diduga Tidak Sesuai Arah Kiblat

1 Oktober 2022 | 17:22 WIB
Peristiwa

Walikota Tebing Tinggi Pimpin Gotong-Royong di Kawasan Padang Hilir

19 November 2017 | 15:12 WIB
Berita

Didampingi Ketua Dekranasda, Wali Kota Pematangsiantar Meresmikan Baitul Quran Paradep Puspa

15 Juni 2024 | 19:38 WIB
Peristiwa

Demo Mogok Kerja, 3 Buruh PT Indomarco Pristama Tbk Dianiaya Satpam

29 Desember 2017 | 21:01 WIB
Berita

Bunda PAUD Simalungun Hadiri Pengukuhan Bunda PAUD Nagori dan Kelurahan se-Kecamatan Jorlang Hataran

23 Oktober 2023 | 15:28 WIB
Peristiwa

Gunung Sinabung Kembali Muntahkan Awan Panas

24 Oktober 2017 | 12:04 WIB
Pematangsiantar

Mendadak Berbalik Arah, Boru Manurung Diseruduk Vixion dan Pick Up

12 November 2017 | 23:19 WIB
Berita

Telaahan Staf Kabag Perekonomian Dijadikan Dasar Pemberhentian Syaiful Amin Lubis dari Jabatan Dewan Pengawas Perumda Tirta Uli

14 Januari 2025 | 20:33 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar