Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
HomeBeritaHukum & Kriminal

Aliansi Advokat Nasionalis Kembali Melaporkan Eggi Sudjana ke Polisi Terkait Isu SARA

REDAKSIbyREDAKSI
6 Oktober 2017 | 23:36 WIB
inHukum & Kriminal
0
ADVERTISEMENT

Restorasidaily.com : Jakarta — Eggi Sudjana kembali dilaporkan ke polisi. Setelah kemarin dilaporkan Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Pemuda Hindu (DPN Peradah), Eggi kali ini dilaporkan Aliansi Advokat Nasionalis ke Polda Metro Jaya, Jumat (6/10).

Ketua Aliansi Advokat Nasionalis Johannes L Tobing melaporkan Eggi yang diduga telah menyebarkan kebencian dan menista agama Kristiani usai persidangan gugatan uji materi Perppu Ormas di Mahkamah Konstitusi. Ucapan Eggi yang terekam dalam video juga menjadi viral di media sosial.

Kata Johannes, ucapan Eggi yang menyinggung suku agama ras dan antargolongan dan menimbulkan meresahkanserta dapat menimbulkan perpecahan di kalangan masyarakat.

“Ucapan dia sangat berbahaya diucapkan seorang tokoh yang tentu diamini oleh jutaan orang sehingga orang-orang dapat menilai ucapannya sebagai suatu kebenaran,” ujarnya.

Dalam persidangan tersebut Eggi menyebut Perppu Ormas nomor 2 tahun 2017 mengancam toleransi di Indonesia, karena menurut logika Eggi, tidak ada ajaran lain selain agama Islam yang sesuai dengan Pancasila karena Pancasila mengakui Ketuhanan yang Maha Esa.

Sedangkan agama non Islam, kata Eggi memiliki konsep berbeda. Kristen Trinitas, Hindhu Trimurti dan Budha tidak punya konsep Tuhan kecuali ajaran Sidharta Gautama.

Johannes menilai, Eggi seharusnya tidak boleh menafsirkan tentang agama lain.

“Eggi tidak memiliki kapasitas untuk menafsirkan ajaran Kristen dan menyimpulkan ajaran Kristen bertentangan dengan Pancasila,” ucapnya.

Laporan Eggi diterima dengan LP/4822/X/2017/PMJ /Dit.Reskrimsus tertanggal 5 September. Eggi disangkakan Pasal 28 Ayat 2 dan atau Pasal 45 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 atas perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Eggi diduga telah melakukan tindak pidana yang menimbulkan SARA dan atau menyebarkan kebencian.

Sementara itu Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan pihaknya akan menyelidiki laporan yang dilayangkan pada Kamis (5/10) malam tersebut.

“Benar Eggi Sudjana dilaporkan, kami akan selidiki laporan tersebut,” ucapnya.
Sebelumnya Eggi dilaporkan DPN Peradah ke Bareskrim Polri atas tuduhan ujaran kebencian yang bernuansa (SARA).

Ketua DPN Peradah Indonesia Suresh Kumar mengatakan, pernyataan Eggi yang menyatakan bahwa pemeluk agama selain Islam bertentangan dengan Pancasila telah mengganggu rasa kebinekaan warga negara Indonesia (WNI).

“Ada video viral di media sosial, kemudian Eggi memberikan statement yang agak mengganggu rasa rasa kebinekaan sebagai WNI. Pernyataan beliau itu mengatakan pemeluk agama selain Muslim itu bertentangan dengan Pancasila, hanya Islam yang sesuai dengan Pancasila,” kata Suresh

sumber : CNN Indonesia

 

 

Share11Tweet7SendShare

Berita Terkait

Kebijakan Sepihak Pengalihan Pengelolaan Parkir, Manajemen RS Vita Insani “Kebiri” Nasib Jukir SBSI Solidaritas
Berita

Kebijakan Sepihak Pengalihan Pengelolaan Parkir, Manajemen RS Vita Insani “Kebiri” Nasib Jukir SBSI Solidaritas

byRestorasidaily.com
16 Oktober 2026 | 22:46 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Kebijakan sepihak dalam pengalihan pengelolaan parkir sering kali memicu konflik sosial karena berdampak langsung pada hilangnya...

Read moreDetails
SPPG Bukit Sofa II Diduga Mencuri Air Perumda Tirta Uli melalui Pipa Persil
Berita

SPPG Bukit Sofa II Diduga Mencuri Air Perumda Tirta Uli melalui Pipa Persil

byRestorasidaily.com
12 Oktober 2026 | 17:07 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Dugaan pencurian air milik Perumda Tirta Uli yang dilakukan manajemen Dapur SPPG/MBG Bukit Sofa II, Jalan...

Read moreDetails
Wesly Silalahi Diduga akan Kembalikan Setoran Uang 32 ASN yang Dijanjikan Jabatan Eselon
Hukum & Kriminal

Wesly Silalahi Diduga akan Kembalikan Setoran Uang 32 ASN yang Dijanjikan Jabatan Eselon

byRestorasidaily.com
7 Oktober 2026 | 21:24 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Isu dugaan praktek jual-beli jabatan dalam rotasi - mutasi di lingkungan Pemerintah Kota Pematangsiantar, Provinsi Sumatera...

Read moreDetails
Bullying di SMK Tri Darma. Kepsek Mengaku Tidak Tahu, Oknum Guru Akui Tidak Izinkan Ikuti Pelajaran Matematika, Diduga Paksa Masuk Kelas Agama
Hukum & Kriminal

Bullying di SMK Tri Darma. Kepsek Mengaku Tidak Tahu, Oknum Guru Akui Tidak Izinkan Ikuti Pelajaran Matematika, Diduga Paksa Masuk Kelas Agama

byRestorasidaily.com
6 Oktober 2026 | 16:24 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Kepala Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Kesehatan Swasta Tri Sakti/Tri Darma Kota Pematangsiantar, Provinsi Sumatera Utara, Indra...

Read moreDetails

Direkomendasikan

Berita

Penyelewengan Dana BOS SMA di Kabupaten Simalungun. Sejumlah Pejabat Lembaga Diduga Minta Jatah

22 Juli 2023 | 22:51 WIB
Berita

Direstui Kapoldasu, PSAWI Ngotot Gelar Poldasu Water Ski Championship 2020

17 Maret 2020 | 22:48 WIB
Berita

Lagi, Pj Sekda Pematangsiantar Dijabat Dwi Aries Sudarto

27 Januari 2024 | 13:16 WIB
Pematangsiantar

Musyawarah dan Raker Dewan Guru Perguruan Karate – do Tako Indonesia Tahun 2017 Berlangsung Sukses

18 November 2017 | 00:30 WIB
Berita

Oppung Raminah Garingging diusulkan sebagai Calon Penerima Anugerah Kebudayaan Indonesia (AKI) Tahun 2023

28 Oktober 2023 | 07:49 WIB
Berita

Tabrak Truk Parkir, Gelora Ginting Tewas di Tempat

8 November 2019 | 18:56 WIB
Berita

dr Susanti Dewayani Diberi Mandat sebagai Ketua DPW Wanita Pujakesuma Pematangsiantar

27 Februari 2024 | 19:09 WIB
Pematangsiantar

Kesal Tenda Hilang dari Lapak Jualan, Puluhan PKL Taman Pasar Horas “Serang” Kantor PD PHJ

6 Desember 2017 | 13:41 WIB
Berita

dr Susanti Dewayani SpA Menjamu Rombongan Komisariat Wilayah I Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) di Tugu Pagoda

29 Oktober 2023 | 15:53 WIB
Hukum & Kriminal

Aniaya Rekan Sesama Sopir, Bonar Sinaga Ditangkap Polisi

4 November 2017 | 21:17 WIB
Simalungun

Soroti Ternak Babi dr Abadi Sinaga, Legalitas GMPLH Dipertanyakan

20 November 2017 | 17:25 WIB
Berita

Dirut Perumda Tirtauli Beri Sanksi PDH dan Uang Pesangon Seorang Karyawan, Tersangka Pencurian Meteran Air

26 Mei 2022 | 23:00 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar