Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
Home Berita Regional

Dua Warga Gang Air Bersih Diringkus Jual Sabu

Restorasidaily.com by Restorasidaily.com
5 Oktober 2017 | 12:32 WIB
in Regional
0

Restorasidaily – Dua warga Gang Air Bersih, Kelurahan Naga Pita, Kota Pematangsiantar, Eko Siregar(33) dan Jonni Pardede (44) diringkus Tim Opsnal Satuan Narkoba Polres Pematangsiantar, Rabu Sore (4/10 2017) . Mereka diduga sebagai penjual Narkotika jenis Sabu.

Awalnya sekira pukul 16.30 wib tim opsnal menerima laporan masyarakat bahwa pelaku Eko sehari harinya berjualan ayam juga menyaruh penjual sabu. Setelah dilakukan penyelidikkan sekira pukul 17.00 wib tim opsnal berhasil meringkus pelaku Eko didepan rumahnya dan dibawa masuk kedalam rumahnya.

Dari Eko tepatnya kantong celana belakang sebelah kiri ditemukan 1 buah plastik klip berisi 3 paket narkotika diduga jenis Shabu seberat 0,3 gram. Adanya barang bukti itu Eko diboyong ke Mako Satuan Narkoba Polres Siantar.

Diinterogasi pelaku Eko mengaku bahwa pelaku Jhonny juga menyaruh penjual sabu. Atas pengakuan itu sekira pukul 17.30 wib tim opsnal langsung mengembangkan dan berhasil menangkap pelaku Jhonny. Dimana setelah rumah pelaku Jhonny digeledah dari pintu belakang rumah diselipan dinding pintu belakang ditemukan 1 paket narkotika diduga jenis Shabu seberat 1gram. Pelaku Jhonny mengakui sabu itu miliknya sehingga pelaku Jhonny pun diboyong ke Mako Satuan Narkoba.

“Kedu Pelaku itu sudah diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku. Kedua pelaku dijerat melanggar pasal114 subaidair pasal 112 UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara” ujar Kapolres Siantar AKBP Doddy Hermawan melalui Kasat Narkoba AKP Mulyadi SH dikonfirmasi. (Aan)

Share40Tweet25SendShare

Berita Terkait

Transformasi Demokrasi Indonesia di Era Digital: Peluang, Tantangan, dan Prospek
Regional

Transformasi Demokrasi Indonesia di Era Digital: Peluang, Tantangan, dan Prospek

by Restorasidaily.com
3 Desember 2025 | 06:59 WIB

Restorasidaily | Palembang, Sumatera Selatan  Oplus_131072 Perkembangan teknologi informasi dalam dua dekade terakhir telah memengaruhi hampir seluruh aspek kehidupan publik di...

Read moreDetails
Tingkatkan Kualitas Pemberitaan Ekonomi, Kpw BI Pematangsiantar Gelar Capacity Building Media
Berita

Tingkatkan Kualitas Pemberitaan Ekonomi, Kpw BI Pematangsiantar Gelar Capacity Building Media

by Restorasidaily.com
2 Desember 2025 | 16:31 WIB

Restorasidaily | Jakarta, Indonesia    Kantor Perwakikan Bank Indonesia Pematangsiantar, menggelar Capacity Building Media di Mandarin Oriental, Jakarta, Selasa (02/12/2025)....

Read moreDetails
Polres Pakpak Bharat Turun Tangan Cepat, Longsor Timbun Jalan Salak–Singgabur Total Terputus
Regional

Polres Pakpak Bharat Turun Tangan Cepat, Longsor Timbun Jalan Salak–Singgabur Total Terputus

by Restorasidaily.com
28 November 2025 | 15:14 WIB

Restorasidaily.com - Hujan deras yang mengguyur sejak pagi memicu longsor besar di jalur penghubung Desa Salak menuju Desa Singgabur, Kabupaten...

Read moreDetails
Wamen LHK Terima Wakil Bupati Simalungun: Pemkab Siapkan Pendataan Ulang Hutan, Targetkan Pengelolaan Lebih Akurat dan Berkelanjutan
Simalungun

Wamen LHK Terima Wakil Bupati Simalungun: Pemkab Siapkan Pendataan Ulang Hutan, Targetkan Pengelolaan Lebih Akurat dan Berkelanjutan

by Restorasidaily.com
27 November 2025 | 19:56 WIB

Restorasidaily.com – Langkah besar penguatan tata kelola kehutanan di Kabupaten Simalungun mulai bergerak ke level pusat. Selasa (26/11/2025), Wakil Bupati...

Read moreDetails

Direkomendasikan

Pematangsiantar

Pungutan Retribusi Parkir di Areal Rambu Larangan Parkir. Bayar lalu Karcis Diminta Kembali

4 Maret 2018 | 19:11 WIB
Pematangsiantar

Gelper Tembak Ikan Menjamur, Kapolres dan Walikota Dituding Legalkan “Praktek Judi”

7 Oktober 2017 | 18:52 WIB
Berita

Nyambi Pengedar Sabu, Oknum Petani di Kabupaten Karo Diringkus Polisi

6 November 2019 | 09:36 WIB
Berita

Jelang Apel Siaga, Garda Pemuda Nasdem Menjadi Garda Terdepan Menjaga Pancasila

14 November 2017 | 09:09 WIB
Hukum & Kriminal

Belum Sempat Hisap Sabu, Mantan Oknum Polisi Ditangkap Polisi

23 November 2017 | 05:39 WIB
Hukum & Kriminal

Tas Oppung Chelsea Dirampok Didalam Becak, Kerugian Rp150 Juta

16 Oktober 2017 | 15:02 WIB
Berita

Rapat Pembahasan KUA -PPAS R-APBD 2024 Kabupaten Simalungun. Banyak Pertanyaan, Minim Pengawasan

9 Agustus 2023 | 18:53 WIB
Berita

Bupati Simalungun Resmikan Balei Pelayanan BPKPD Kabupaten Simalungun di Pamatang Raya

29 Januari 2024 | 23:18 WIB
Peristiwa

Wali Kota Pematangsiantar Kunjungi sekaligus Berikan Bantuan kepada Warga Korban Kebakaran Gang Air Bersih

26 September 2024 | 12:41 WIB
Berita

Pj Sekda Pematang Siantar Melantik 9 Pejabat Eselon IV

29 Agustus 2023 | 13:18 WIB
Hukum & Kriminal

Nyaruh Penadah Curanmor, Pemuda Dolok Maraja Susul 2 Pelaku ke Penjara

27 November 2017 | 00:56 WIB
Karo

Lembaga KPPU Silaturahmi dengan Bupati Karo

20 Februari 2018 | 19:35 WIB
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba siantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba siantar