Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
HomeBerita

Team Pro Novanto Sebut Hasil Praperadilan Sesuai Fakta

REDAKSIbyREDAKSI
30 September 2017 | 07:02 WIB
inBerita, Hukum & Kriminal, Nasional
0

Restorasidaily.com, Jakarta: Tim kuasa hukum Ketua DPR RI, Setya Novanto, menyebut tidak ada yang salah dari keputusan hakim tunggal Cepi Iskandar. Cepi mengabulkan gugatan Novanto atas penetapan tersangka yang disematkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kuasa Hukum Novanto, Ketut Mulya Arsana mengaku tidak heran dengan putusan Hakim Cepi. Bahkan dirinya mengaku telah memprediksi ada yang tak beres dari KPK saat menetapkan Novanto sebagai tersangka kasus korupsi KTP elektronik.

“Sudah sesuai dengan fakta persidangan,” kata Ketut usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Jumat 29 September 2017.

Ketut menilai, hakim telah tepat mengabulkan permohonan pencabutan penetapan tersangka. Ketut juga mengaku sudah memperkirakan hakim bakal menolak bukti yang dibawa KPK.

“Kalau dari alat bukti iya (sudah diprediksi), karena alat bukti orang lain tidak tepat,” ujar Ketut.

Tugas kuasa hukum, kata Ketut, sudah selesai saat membawa Novanto lepas dari jeratan status tersangka. Ia menyerahkan kelanjutan keterlibatan tim hukum kepada keluarga Novanto.

“Kami tidak tahu (langkah selanjutnya), itu terserah klien, tapi profesional pekerjaan kami sudah selesai,” pungkas Ketut.

 

(MTVN)

Share8Tweet5SendShare

Berita Terkait

Bungkam soal Pinjaman Koperasi Ratusan Juta, Dianti Kesuma Wahyuni Gunakan Jasa Guru MTsN 3 sebagai Bendahara MAN Simalungun
Berita

Bungkam soal Pinjaman Koperasi Ratusan Juta, Dianti Kesuma Wahyuni Gunakan Jasa Guru MTsN 3 sebagai Bendahara MAN Simalungun

byRestorasidaily.com
25 Mei 2026 | 09:33 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Hingga kini, Plt Kepala Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara, Dianti Kesuma Wahyuni,...

Read moreDetails
Pegawai KUA Siantar Pungli Biaya Nikah 1,4 Juta
Berita

Pegawai KUA Siantar Pungli Biaya Nikah 1,4 Juta

byRestorasidaily.com
20 Mei 2026 | 16:30 WIB

Restoraaidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Pungutan liar biaya pengurusan surat nikah di Kantor Urusan Agama di bawah naungan Kantor Kementerian Agama...

Read moreDetails
Tak Hanya Pungli Honor Pengurus LBH, Kasubbag TU Kemenag Simalungun Diduga Memaksa Choir Nasution Mundur dari Jabatan Ka TU MAN
Berita

Tak Hanya Pungli Honor Pengurus LBH, Kasubbag TU Kemenag Simalungun Diduga Memaksa Choir Nasution Mundur dari Jabatan Ka TU MAN

byRestorasidaily.com
19 Mei 2026 | 23:10 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Pungutan liar honor pengurus Lembaga Bantuan Hukum (LBH) terhadap seluruh Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) dan...

Read moreDetails
Hutang Ratusan Juta di Koperasi Kemenag, Plt Kepala MAN Simalungun Diduga Rekayasa Dana DIPA dengan Uang Infaq
Berita

Hutang Ratusan Juta di Koperasi Kemenag, Plt Kepala MAN Simalungun Diduga Rekayasa Dana DIPA dengan Uang Infaq

byRestorasidaily.com
17 Mei 2026 | 13:15 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Uang infaq seluruh siswa-siswi Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara, yang diduga telah...

Read moreDetails

Direkomendasikan

Peristiwa

Filsafat Etika dan Ilmu

29 November 2024 | 22:23 WIB
Berita

Wali Kota Pematangsianțar Menghadiri Penahbisan 10 Pendeta GKPS

29 Maret 2024 | 02:24 WIB
Berita

Susanti Dewayani Rapat Koordinasi Forkopimda Kota Pematang Siantar tentang Kesiapan Penyelenggaraan Pemilu 2024

23 November 2023 | 19:13 WIB
Berita

50 Warga Binaan Lapas Pematang Siantar Dibina Menjadi Tahfiz dan Tahsin Al-Qur’an

14 Desember 2023 | 20:26 WIB
Berita

Campuran Adukan Semen dan Pasir Proyek Drainase Jalan Rakutta Sembiring Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi

30 Agustus 2023 | 18:49 WIB
Berita

Langgar Prokes PPKM Mikro, Satgas Covid 19 Pematangsiantar Akan Berikan Surat Teguran kepada Pengusaha Neko-Neko Bakery & Cake

8 Juli 2021 | 22:16 WIB
Berita

Hanya 3 dari 18 Karyawan CV Sentra Ban Terdaftar sebagai Peserta BPJS Ketenagakerjaan

9 Juli 2021 | 16:33 WIB
Simalungun

Gerah Disebut Unjuk Rasa Seribu Karyawan atas Izin Direksi. SEVP Operation 1 PTPN IV Bicara Kasar ke Wartawan

20 September 2022 | 22:54 WIB
Berita

Tidak Ikut Rekreasi, Camat Medan Area Paksa Potong Uang Makan Pegawainya

4 Januari 2018 | 13:57 WIB
Hukum & Kriminal

Menunggu Pembeli, Penjual Sabu Gang Maksum Diringkus Polisi

6 Desember 2017 | 20:05 WIB
Karo

Bupati Karo Sampaikan Nota Pengantar Ranperda APBD 2018

12 Desember 2017 | 20:36 WIB
Pematangsiantar

Kadishub Esron Sinaga Diduga Terima “Upeti”, Truk Bertonase Berat Bebas Melintas di Kawasan Tertib Lalulintas

30 Oktober 2017 | 21:07 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar