Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
HomeBeritaHukum & Kriminal

Wakapolres Pematangsiantar Janji Tangkap Pelaku Judi Tembak Ikan dan Jackpot

Restorasidaily.combyRestorasidaily.com
19 September 2017 | 19:43 WIB
inHukum & Kriminal, Peristiwa
0

Restorasidaily – Wakapolres Pematangsiantar, Kompol JM Sagala berjanji akan menangkap para pelaku judi tembak ikan dan jackpot yang masih beroperasi di Kota Pematangsiantar.

“kita akan tangkap pemain pemain judi itu,” ucapnya kepada kru media ini saat menghadiri pemusnahan barang bukti judi dan narkotika di lokasi pembuangan sampah Tanjung Pinggir bersama Kajari Siantar, Ferziansyah, Selasa (19/9/2017) sekira pukul 16.00 WIB.

Kompol JM Sagala menegaskan, sebelum menangkap para pelaku itu pihaknya akan terlebih dahulu melakukan penyelidikkan kelokasi kedua jenis judi yang masih beroperasi di Kota Siantar tersebut.

“Kita juga akan melakukan penyelidikan di tempat permainan judi tersebut”, ungkapnya.

Kajari Siantar Ferziansyah menyatakan adanya informasi masih beroperasinya kedua jenis perjudian itu dapat disampaikan langsung kepada penyidik kepolisian. Hanya saja informasi itu harus dengan bukti yang kuat.

“Silahkan laporkan ke penyidik tapi harus dengan bukti yang kuat atau dengan kata lain bisa nunjukinnya. Jadi kalau dikatakan untuk bertindak kita juga kan ada bagiannya sendiri-sendiri,” pintanya.

Sebelumnya Ferziansyah menjelaskan barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil tindak pidana dari 83 perkara yakni UU No.35 Tahun 2009 tentang narkotika sebanyak 78 perkara dan perjudian sebanyak 5 perkara.  Adapum barang bukti narkotika tersebut jenis Ganja 1998,28 gram dan sabu-sabu seberat 194,51 gram kemudian barang bukti perjudian berupa 8 unit mesin judi tembak ikan, 84 slop rokok Lucky Strike dan 12 unit mesin jackpot.

“Barang bukti yang dimusnahkan ini kasus narkotika dan perjudian”, ujarnya.

pemusnahan barang bukti itu menjadi yang terakhir sehingga diharapkan masyarakat mengawasi keluarga masing masing khususnya kasus narkotika yang sudah sangat menjalar semua kalangan. “pemusnahan ini adalah yang terakhir dan tidak ada lagi perkara yang seperti ini. Kita juga harus mengawasi keluarga kita masing-masing, apalagi untuk kasus narkoba yang sudah sangat menjalar ke semua kalangan mau itu dewasa, anak-anak dan orang tua. Jadi untuk masyarakat yang berada dikota siantar ini sama-sana mewaspadai dengan banyaknya beredar macam macam obat seperti PCC itu,” katanya mengakhiri.

Dalam pemusnahan barang bukti itu Walikota Siantar Hefriansyah diwakili Kasubbag Humas Gilbert Ambarita, Kapolres Siantar diwakili Wakapolres Kompol JM Sagala dan Kabag Ops Kompol Firman Darwis, Kepala Bandan Narkotika Nasional (BNN) Kota Siantar AKBP S Sinohaji, Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) diwakili Dr Marazohan.

Hingga berita ini diturunkan ke redaksi, lokasi perjudian berkedok permainan ketangkasan atau tembak ikan di Kota Siantar masih beroperasi yakni Jalan Kartini Kecamatan Siantar Barat, Kompleks SBC Jalan Kpt Piere Tandean Kecamatan Siantar Timur dan Kompleks Megaland Jalan Sangnaualuh Kecamatan Siantar Timur.

Ketua DPW Front Pembela Islam (FPI) Kota Siantar Syofiar Mangkoeto sudah dua kali menerbitkan surat kecaman agar dilakukan penutupan lokasi judi berkedok permainan ketangkasan yang ada di Jalan Kartini. Tembusan Surat kecaman itu sudah diserahkan ke Kapolres Siantar. akan tetapi judi tembak ikan diketahui dikelolah perwira Polri itu tetap saja masih beroperasi. (Tim)

Share34Tweet22SendShare

Berita Terkait

Dugaan Korupsi SPPG Yayasan Garuda Harapan Baru Dilaporkan ke Kejatisu
Berita

Dugaan Korupsi SPPG Yayasan Garuda Harapan Baru Dilaporkan ke Kejatisu

byRestorasidaily.com
16 Juli 2026 | 08:17 WIB

Restorasidaily | Medan, Sumatera Utara  Korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang telah terjadi pada Badan Gizi Nasional (BGN),...

Read moreDetails
Razia Narkotika di Spa, Tim BNN Simalungun Bawa Surat Tugas Kadaluarsa
Peristiwa

Razia Narkotika di Spa, Tim BNN Simalungun Bawa Surat Tugas Kadaluarsa

byRestorasidaily.com
24 Juni 2026 | 15:23 WIB

Jabatan AKBP Suhana Sinaga SKom, MSi sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Simalungun, sepertinya layak dievaluasi oleh Kepala BNN...

Read moreDetails
Punguan Silau Raja dan Ambarita Raja Minta Polres Pematangsiantar Serius Ungkap Kematian Jaka Jannes Malau
Peristiwa

Punguan Silau Raja dan Ambarita Raja Minta Polres Pematangsiantar Serius Ungkap Kematian Jaka Jannes Malau

byRestorasidaily.com
15 Juni 2026 | 13:40 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara    Pengeroyokan yang menyebabkan kematian korban Jaka Jannes Malau, mendapat sorotan dari kumpulan marga dengan mengatasnamakan...

Read moreDetails
Setiap Minggu, Siswa MAN Simalungun Berinfaq. Uangnya “Raib” Dibuat Dianti Wahyuni, Irmawati Harahap dan Murti Rangkuti
Berita

Setiap Minggu, Siswa MAN Simalungun Berinfaq. Uangnya “Raib” Dibuat Dianti Wahyuni, Irmawati Harahap dan Murti Rangkuti

byRestorasidaily.com
12 Mei 2026 | 17:20 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Selain permasalahan kutipan uang perpisahan siswa-siswi Kelas XII yang masih ditindaklanjuti Kanwil Kemenag Sumatera Utara, kembali...

Read moreDetails

Direkomendasikan

Karo

Bupati Karo Lakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Huntap di Desa Raya

17 November 2017 | 18:36 WIB
Berita

TKP Pencurian Solar Truk Kontainer di Belawan, Manajemen PT STTC Panggil Polisi Polres Pematangsiantar Interogasi Puluhan Sopir

4 Maret 2021 | 01:17 WIB
Peristiwa

Membelok Secara Mendadak ke Rumah Dinas Walikota, Mobil Avanza Ditabrak Ibu 4 Anak

24 November 2017 | 18:10 WIB
Simalungun

Sengketa Lahan di Silou Kahean, Bangunan Mesjid Akan Dihibahkan Untuk Masyarakat 

16 Oktober 2017 | 02:12 WIB
Berita

Bupati Simalungun Buka Kegiatan Lokakarya Ke-7, ‘Panen Hasil Belajar’

28 Juli 2023 | 22:51 WIB
Olahraga

355 Peserta Daftarkan Diri di Kejuaraan Karate Tebing Tinggi Open

23 November 2017 | 21:39 WIB
Berita

Walikota Siantar Bersalawat Bersama Santri di Festival Magrib Beriqra III

10 Januari 2020 | 07:26 WIB
Berita

Hujan Deras , Ratusan Rumah di Medan Terendam Banjir

7 November 2017 | 14:08 WIB
Berita

Hidup di Tengah Kemiskinan, Pasutri Lansia Ini Tinggal di Rumah Tak Layak Huni

16 Mei 2020 | 23:38 WIB
Pematangsiantar

Sampah Plastik Berserakan Di Lapangan Haji Adam Malik dan Genangan Air Seperti Kolam Ikan

16 April 2018 | 14:09 WIB
Berita

PT. WJL Tanggung Biaya Pemulangan Jenazah Korban Pembunuhan

21 Desember 2017 | 16:04 WIB
Karo

Jelang Pilgubsu, Panwaslu Karo Gelar Rakor Bersama Stakeholder

10 November 2017 | 18:41 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar