Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
HomeBeritaRegional

Ingat ! Togar Sitorus Itu Membantu Tugas Walikota

Restorasidaily.combyRestorasidaily.com
15 September 2017 | 00:33 WIB
inRegional
0

Restorasidaily.com – Pasca terpilih secara voting di DPRD, Togar Sitorus SE dapat dipastikan akan segera dilantik sebagai Wakil Walikota Pematangsiantar untuk masa jabatan lima tahun kedepan. Namun perlu diingatkan, dalam melaksanakan tugas jabatannya itu, dirinya wajib mematuhi segala aturan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia.

“beliau itu kan wakil kepala daerah, dalam hal ini sebagai wakil walikota pematangsiantar. Berdasarkan undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah pada Pasal 66, beliau memiliki tugas membantu walikota dalam memimpin dan menjalankan urusan pemerintahan daerah. Segala tugas yang diberikan kepadanya selanjutnya akan dipertanggungjawabkan kepada walikota. maka tidak serta-merta bisa bertindak sesuka hati,” kata Syaiful Amin Lubis, seorang pemerhati kota pematangsiantar, Kamis (14/9/2017).

 

Menurut Syaiful, Togar Sitorus selama lima tahun kedepan, diharap tetap setia sesuai dengan sumpah dan janji jabatan membantu tugas walikota dalam  memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan walikota, mengoordinasikan kegiatan perangkat daerah dan menindaklanjuti laporan dan/atau temuan hasil pengawasan aparat pengawasan, memantau dan mengevaluasi penyelenggaraan pemerintahan yang dilaksanakan oleh perangkat daerah kota dan kelurahan.

 

Selain itu, Togar Sitorus juga memiliki tugas memberikan saran dan pertimbangan kepada walikota dalam pelaksanaan pemerintahan daerah, serta melaksanakan tugas lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“selain melaksanakan tugas tersebut, beliau juga memiliki kewajiban melaksanakan tugas dan kewajiban pemerintahan lainnya yang diberikan oleh walikota yang ditetapkan dengan keputusan walikota,” ucapnya.

Oleh karena itu, Syaiful mewanti-wanti kiranya Togar Sitorus untuk tidak bertindak diluar ketentuan peraturan perundang-undangan. Serta menjunjung tinggi kepentingan masyarakat dibanding kepentingan pribadi ataupun pihak lain diluar urusan pemerintahan yang ada.
“semoga beliau amanah menjalankan segala tugas yang diberikan oleh walikota, menjunjung tinggi kepentingan umum, dan tidak bertindak diluar dari kewenangannya  sebagai wakil walikota nantinya,” harapnya mengakhiri.(silok)
Share23Tweet14SendShare

Berita Terkait

Bungkam soal Pinjaman Koperasi Ratusan Juta, Dianti Kesuma Wahyuni Gunakan Jasa Guru MTsN 3 sebagai Bendahara MAN Simalungun
Berita

Bungkam soal Pinjaman Koperasi Ratusan Juta, Dianti Kesuma Wahyuni Gunakan Jasa Guru MTsN 3 sebagai Bendahara MAN Simalungun

byRestorasidaily.com
25 Mei 2026 | 09:33 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Hingga kini, Plt Kepala Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara, Dianti Kesuma Wahyuni,...

Read moreDetails
Pegawai KUA Siantar Pungli Biaya Nikah 1,4 Juta
Berita

Pegawai KUA Siantar Pungli Biaya Nikah 1,4 Juta

byRestorasidaily.com
20 Mei 2026 | 16:30 WIB

Restoraaidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Pungutan liar biaya pengurusan surat nikah di Kantor Urusan Agama di bawah naungan Kantor Kementerian Agama...

Read moreDetails
Tak Hanya Pungli Honor Pengurus LBH, Kasubbag TU Kemenag Simalungun Diduga Memaksa Choir Nasution Mundur dari Jabatan Ka TU MAN
Berita

Tak Hanya Pungli Honor Pengurus LBH, Kasubbag TU Kemenag Simalungun Diduga Memaksa Choir Nasution Mundur dari Jabatan Ka TU MAN

byRestorasidaily.com
19 Mei 2026 | 23:10 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Pungutan liar honor pengurus Lembaga Bantuan Hukum (LBH) terhadap seluruh Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) dan...

Read moreDetails
Hutang Ratusan Juta di Koperasi Kemenag, Plt Kepala MAN Simalungun Diduga Rekayasa Dana DIPA dengan Uang Infaq
Berita

Hutang Ratusan Juta di Koperasi Kemenag, Plt Kepala MAN Simalungun Diduga Rekayasa Dana DIPA dengan Uang Infaq

byRestorasidaily.com
17 Mei 2026 | 13:15 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Uang infaq seluruh siswa-siswi Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara, yang diduga telah...

Read moreDetails

Direkomendasikan

Hukum & Kriminal

Bertengkar Dengan Istri Karena Mabuk, Herman Harianja Tewas Minum Racun

14 Oktober 2017 | 11:57 WIB
Nasional

Walikota Tebing Tinggi Paparkan Program Pembangunan kepada Anggota Komisi X DPR RI

7 November 2017 | 07:38 WIB
Regional

Pesta Demokrasi Sumut Edy Rahmayadi Bakal Jadi Kuda Hitam

18 Oktober 2017 | 12:31 WIB
Berita

dr Susanti Dewayani dan Keluarga Sholat Idul Fitri di Masjid Raya

30 April 2024 | 19:50 WIB
Peristiwa

Ratapan Istri Seorang ABK KM Mega Top III, “Pulanglah bang, Anak Kita Masih Kecil”

16 Januari 2018 | 09:18 WIB
Berita

Peringatan World Water Day dan World Water Forum, dr Susanti dan USAID IUWASH Tangguh Tanam Pohon di Waduk Perumda Tirta Uli

31 Mei 2024 | 21:20 WIB
Berita

Jelang Pilkada 2020, Bawaslu Karo Buka Pendaftaran Panwascam

19 November 2019 | 20:54 WIB
Berita

Alasan Kegiatan TMMD Kodim 0207, Hefriansyah Minta Waktu 2 Hari Hadiri Panggilan Penyidik Poldasu

15 September 2021 | 14:49 WIB
Peristiwa

Kasus Investasi Yang Di Kelola Yusuf Mansur Dihentikan Polisi

1 Oktober 2017 | 14:28 WIB
Berita

Petugas Lapas Kelas IIA Pematangsiantar Ikuti Zoom Meeting Mentoring Evaluasi Rehabilitasi Pemasyarakatan Ditjen Pas Kemenkumham RI

8 Februari 2024 | 12:54 WIB
Berita

Rem Blong, Dum Truk Tabrak Sepeda Motor dan Panel Box Traffic Light

19 Mei 2021 | 15:00 WIB
Berita

Susanti Dewayani Menghadiri Acara Utus Sambut Pendeta/Ketua Majelis Jemaat Gereja Protestan di Indonesia bagian Barat (GPIB) Maranatha Pematangsiantar

25 Juli 2024 | 13:55 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar