Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
HomeBeritaPeristiwa

Pesan Bos First Travel dari Balik Jeruji Besi Kepada Calon Jemaah

restorasidailybyrestorasidaily
25 Juli 2017 | 02:21 WIB
inPeristiwa
0

Restorasi – Direktur Utama PT First Anugerah Karya Wisata alias First Travel Andika Surachman beserta sang istri, Anniesa Hasibuan dan adiknya, Kiki Hasibuan memohon maaf kepada para calon jemaah umrah.

Hal ini diungkapkan Andika, Anniesa, dan Kiki yang kini mendekam di balik jeruji Rutan Polda Metro Jaya kepada Kuasa Hukum nya, Deski.

“Saya mau menginformasikan untuk semua jemaah, pesan Pak Andika yang disampaikan ke kami bahwa Pak Andika, Bu Anniesa dan Bu Kiki memohon maaf, meminta dibukakan pintu maaf sebesar-besarnya,” kata Deski menyampaikan pesan Andika, dalam rapat kreditur yang diselenggarakan di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, Selasa (5/9/2017).

Deski mengungkapkan, Andika beserta Anniesa dan Kiki mengakui mereka lalai yang berakibat puluhan ribu calon jemaah tak kunjung diberangkatkan umrah.

Padahal, calon jemaah ini sudah membayar lunas biaya perjalanan umrah mereka.

“Kedatangan kuasa hukum ke sini adalah sebagai rasa tanggung jawab kami sampai saat ini. Apapun yang berkembang di media, kami anggap teguran buat kami dari Allah SWT, mudah-mudahan dengan proses PKPU (penundaan kewajiban pembayaran utang), proses di Bareskrim merupakan awal mula kebangkitan kebaikan yang akan kami terima,” kata Deski.

Pesan Andika lainnya adalah menyarankan para calon jemaah untuk mengajukan penagihan PKPU. Dengan demikian, lanjut dia, hak-hal calon jemaah dapat terpenuhi.

Penagihan dapat didaftarkan ke Sekretariat Grand Wijaya Center dan akan diterima oleh tim pengurus PKPU First Travel. Deski menyebut, Andika masih berkomitmen memberangkatkan semua calon jemaah untuk umrah.

“Baik jemaah yang sudah mendaftar proses PKPU maupun tidak, kami inginnya semua jemaah diberangkatkan (umrah). Menurut penuturan Pak Andika sebagai dirut, ini merupakan utang dunia akhirat,” kata Kepala Divisi Legal Handling Complaint First Travel tersebut.

Pengadilan Niaga sebelumnya memutuskan First Travel dalam masa PKPU. Amar putusan dibacakan Hakim Ketua, John Tony Hutauruk dalam persidangan PKPU di PN Jakarta Pusat, Selasa (22/8/2017).

Majelis hakim memberi waktu First Travel selama 45 hari untuk menyusun proposal perdamaian. Adapun permohonan PKPU ini diajukan 25 Juli 2017 lalu oleh tiga orang calon jemaah umrah First Travel.

Mereka adalah Hendarsih, Euis Hilda Ria dan Ananda Perdana Saleh. Mereka merupakan calon jemaah umrah yang telah membayar lunas biaya kepada First Travel, namun tak kunjung diberangkatkan umrah.

Total tagihan ketiga pemohon tersebut mencapai Rp 54,4 juta. Hingga 4 September 2017, sebanyak 1.025 kreditur mendaftar ke tim pengurus dengan total penagihan Rp 49 miliar.

Dalam kasus ini, First Travel menawarkan harga pemberangkatan umrah yang lebih murah dari agen travel lainnya.

Pembeli tergiur dan memesan paket umrah. Namun, hingga batas waktu yang dijanjikan, calon jemaah tak kunjung berangkat.

Perusahaan itu kemudian dianggap menipu calon jemaah yang ingin melaksanakan umrah. Polisi kemudian menetapkan Andika dan Anniesa sebagai tersangka.

Setelah itu, polisi menetapkan tersangka lainnya, yaitu Siti Nuraidah Hasibuan alias Kiki Hasibuan selaku Direktur Keuangan sekaligus Komisaris First Travel. (kompas.com)

Share12Tweet8SendShare

Berita Terkait

Razia Narkotika di Spa, Tim BNN Simalungun Bawa Surat Tugas Kadaluarsa
Peristiwa

Razia Narkotika di Spa, Tim BNN Simalungun Bawa Surat Tugas Kadaluarsa

byRestorasidaily.com
24 Juni 2026 | 15:23 WIB

Jabatan AKBP Suhana Sinaga SKom, MSi sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Simalungun, sepertinya layak dievaluasi oleh Kepala BNN...

Read moreDetails
Punguan Silau Raja dan Ambarita Raja Minta Polres Pematangsiantar Serius Ungkap Kematian Jaka Jannes Malau
Peristiwa

Punguan Silau Raja dan Ambarita Raja Minta Polres Pematangsiantar Serius Ungkap Kematian Jaka Jannes Malau

byRestorasidaily.com
15 Juni 2026 | 13:40 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara    Pengeroyokan yang menyebabkan kematian korban Jaka Jannes Malau, mendapat sorotan dari kumpulan marga dengan mengatasnamakan...

Read moreDetails
Setiap Minggu, Siswa MAN Simalungun Berinfaq. Uangnya “Raib” Dibuat Dianti Wahyuni, Irmawati Harahap dan Murti Rangkuti
Berita

Setiap Minggu, Siswa MAN Simalungun Berinfaq. Uangnya “Raib” Dibuat Dianti Wahyuni, Irmawati Harahap dan Murti Rangkuti

byRestorasidaily.com
12 Mei 2026 | 17:20 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Selain permasalahan kutipan uang perpisahan siswa-siswi Kelas XII yang masih ditindaklanjuti Kanwil Kemenag Sumatera Utara, kembali...

Read moreDetails
Plt Ka MAN Simalungun Dimintai Keterangan 4 Jam. Irmawati Harahap dan Seri Murti Rangkuti Bolos Kerja
Berita

Plt Ka MAN Simalungun Dimintai Keterangan 4 Jam. Irmawati Harahap dan Seri Murti Rangkuti Bolos Kerja

byRestorasidaily.com
11 Mei 2026 | 17:36 WIB

Restorasidaily | Medan, Sumatera Utara  Kutipan uang perpisahan siswa-siswi Kelas XII MAN Kabupaten Simalungun ditindaklanjuti serius oleh Kepala Bidang Pendidikan Madrasah...

Read moreDetails

Direkomendasikan

Hukum & Kriminal

Kucing, Napi Buronan Lapas Pangururan Berhasil Diringkus Kapospol Pasar Horas

1 Januari 2018 | 16:58 WIB
Berita

Awal Tahun 2020, Walikota Pematamgsiantar Sidak Pasar Horas dan Dinas Pendidikan

17 Januari 2020 | 13:27 WIB
Simalungun

Wamen LHK Terima Wakil Bupati Simalungun: Pemkab Siapkan Pendataan Ulang Hutan, Targetkan Pengelolaan Lebih Akurat dan Berkelanjutan

27 November 2025 | 19:56 WIB
Peristiwa

Wali Kota Pematang Siantar Tandatangani Nota KUA-PPAS P-APBD Tahun Anggaran 2023

29 Agustus 2023 | 13:20 WIB
Regional

Bandar Sabu Kelurahan Karo Ditangkap di Dekat Rumahnya

7 April 2018 | 22:03 WIB
Hukum & Kriminal

Dituding Rusak Truk, Sopir Dianiaya Toke Hingga Babak Belur

30 November 2017 | 08:29 WIB
Peristiwa

Rumah Panatua Gereja Nyaris Terbakar Akibat TV Meledak

22 Desember 2017 | 00:45 WIB
Hukum & Kriminal

Diotopsi di RSUD Djasamen Saragih, Tubuh Ucok Penuh dengan Tanda Kekerasan Benda Tumpul

8 Desember 2017 | 22:36 WIB
Pematangsiantar

Suami Rara Sitta Stefanie Terima Santunan Jasa Raharja

2 November 2017 | 18:56 WIB
Pematangsiantar

Kebijakan dr.Susanti Rawan Masalah Hukum

14 Oktober 2017 | 09:59 WIB
Peristiwa

Gemar Membanting Perkakas Rumah, Wanita Muda Tewas Karena Sesak Nafas

29 Oktober 2017 | 23:01 WIB
Hukum & Kriminal

Polsek Siantar Marihat Ringkus 2 Pelaku Curanmor

31 Oktober 2017 | 19:23 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar