Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
HomeBeritaPeristiwa

Pesan Bos First Travel dari Balik Jeruji Besi Kepada Calon Jemaah

restorasidailybyrestorasidaily
25 Juli 2017 | 02:21 WIB
inPeristiwa
0

Restorasi – Direktur Utama PT First Anugerah Karya Wisata alias First Travel Andika Surachman beserta sang istri, Anniesa Hasibuan dan adiknya, Kiki Hasibuan memohon maaf kepada para calon jemaah umrah.

Hal ini diungkapkan Andika, Anniesa, dan Kiki yang kini mendekam di balik jeruji Rutan Polda Metro Jaya kepada Kuasa Hukum nya, Deski.

“Saya mau menginformasikan untuk semua jemaah, pesan Pak Andika yang disampaikan ke kami bahwa Pak Andika, Bu Anniesa dan Bu Kiki memohon maaf, meminta dibukakan pintu maaf sebesar-besarnya,” kata Deski menyampaikan pesan Andika, dalam rapat kreditur yang diselenggarakan di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, Selasa (5/9/2017).

Deski mengungkapkan, Andika beserta Anniesa dan Kiki mengakui mereka lalai yang berakibat puluhan ribu calon jemaah tak kunjung diberangkatkan umrah.

Padahal, calon jemaah ini sudah membayar lunas biaya perjalanan umrah mereka.

“Kedatangan kuasa hukum ke sini adalah sebagai rasa tanggung jawab kami sampai saat ini. Apapun yang berkembang di media, kami anggap teguran buat kami dari Allah SWT, mudah-mudahan dengan proses PKPU (penundaan kewajiban pembayaran utang), proses di Bareskrim merupakan awal mula kebangkitan kebaikan yang akan kami terima,” kata Deski.

Pesan Andika lainnya adalah menyarankan para calon jemaah untuk mengajukan penagihan PKPU. Dengan demikian, lanjut dia, hak-hal calon jemaah dapat terpenuhi.

Penagihan dapat didaftarkan ke Sekretariat Grand Wijaya Center dan akan diterima oleh tim pengurus PKPU First Travel. Deski menyebut, Andika masih berkomitmen memberangkatkan semua calon jemaah untuk umrah.

“Baik jemaah yang sudah mendaftar proses PKPU maupun tidak, kami inginnya semua jemaah diberangkatkan (umrah). Menurut penuturan Pak Andika sebagai dirut, ini merupakan utang dunia akhirat,” kata Kepala Divisi Legal Handling Complaint First Travel tersebut.

Pengadilan Niaga sebelumnya memutuskan First Travel dalam masa PKPU. Amar putusan dibacakan Hakim Ketua, John Tony Hutauruk dalam persidangan PKPU di PN Jakarta Pusat, Selasa (22/8/2017).

Majelis hakim memberi waktu First Travel selama 45 hari untuk menyusun proposal perdamaian. Adapun permohonan PKPU ini diajukan 25 Juli 2017 lalu oleh tiga orang calon jemaah umrah First Travel.

Mereka adalah Hendarsih, Euis Hilda Ria dan Ananda Perdana Saleh. Mereka merupakan calon jemaah umrah yang telah membayar lunas biaya kepada First Travel, namun tak kunjung diberangkatkan umrah.

Total tagihan ketiga pemohon tersebut mencapai Rp 54,4 juta. Hingga 4 September 2017, sebanyak 1.025 kreditur mendaftar ke tim pengurus dengan total penagihan Rp 49 miliar.

Dalam kasus ini, First Travel menawarkan harga pemberangkatan umrah yang lebih murah dari agen travel lainnya.

Pembeli tergiur dan memesan paket umrah. Namun, hingga batas waktu yang dijanjikan, calon jemaah tak kunjung berangkat.

Perusahaan itu kemudian dianggap menipu calon jemaah yang ingin melaksanakan umrah. Polisi kemudian menetapkan Andika dan Anniesa sebagai tersangka.

Setelah itu, polisi menetapkan tersangka lainnya, yaitu Siti Nuraidah Hasibuan alias Kiki Hasibuan selaku Direktur Keuangan sekaligus Komisaris First Travel. (kompas.com)

Share12Tweet8SendShare

Berita Terkait

Setiap Minggu, Siswa MAN Simalungun Berinfaq. Uangnya “Raib” Dibuat Dianti Wahyuni, Irmawati Harahap dan Murti Rangkuti
Berita

Setiap Minggu, Siswa MAN Simalungun Berinfaq. Uangnya “Raib” Dibuat Dianti Wahyuni, Irmawati Harahap dan Murti Rangkuti

byRestorasidaily.com
12 Mei 2026 | 17:20 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Selain permasalahan kutipan uang perpisahan siswa-siswi Kelas XII yang masih ditindaklanjuti Kanwil Kemenag Sumatera Utara, kembali...

Read moreDetails
Plt Ka MAN Simalungun Dimintai Keterangan 4 Jam. Irmawati Harahap dan Seri Murti Rangkuti Bolos Kerja
Berita

Plt Ka MAN Simalungun Dimintai Keterangan 4 Jam. Irmawati Harahap dan Seri Murti Rangkuti Bolos Kerja

byRestorasidaily.com
11 Mei 2026 | 17:36 WIB

Restorasidaily | Medan, Sumatera Utara  Kutipan uang perpisahan siswa-siswi Kelas XII MAN Kabupaten Simalungun ditindaklanjuti serius oleh Kepala Bidang Pendidikan Madrasah...

Read moreDetails
Plt Ka MAN Simalungun Eksploitasi Siswa demi Membela Diri. Senin Dimintai Keterangan Kabid Penmad Kanwil Kemenag Sumut
Berita

Plt Ka MAN Simalungun Eksploitasi Siswa demi Membela Diri. Senin Dimintai Keterangan Kabid Penmad Kanwil Kemenag Sumut

byRestorasidaily.com
9 Mei 2026 | 10:17 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Demi membela diri dari tudingan pungutan liar (pungli) uang perpisahan siswa-siswi Kelas XII, Plt Kepala Madrasah...

Read moreDetails
Di Pematangsiantar, Inflasi Tetap Terjaga di tengah Kenaikan Harga Kebutuhan
Peristiwa

Di Pematangsiantar, Inflasi Tetap Terjaga di tengah Kenaikan Harga Kebutuhan

byRestorasidaily.com
7 Mei 2026 | 20:46 WIB

Restorasidaily | Pematangsiantar, Sumatera Utara  Meskipun terdapat tekanan inflasi pasca-HBKN ldul Fitri yang dipengaruhi oleh dinamika harga sejumlah komoditas pangan dan...

Read moreDetails

Direkomendasikan

Peristiwa

Pertama di Pematangsiantar, 4 OKP dan 1 LSM Kompak Semarakkan HUT Kemerdekaan

19 Agustus 2019 | 19:14 WIB
Berita

Kunker Kecamatan Pematang Bandar. Bupati Simalungun : “Pangululah Perpanjangan Tangan Pemerintah Kepada Masyarakat”

29 Januari 2024 | 22:59 WIB
Regional

Polres Pematangsiantar dan Simalungun Gelar Pasukan Operasi Zebra Toba 2017

1 November 2017 | 19:49 WIB
Hukum & Kriminal

Pelaku Penganiaya Nadya, Dirli Sahputra Ditangkap di Riau

27 Oktober 2017 | 02:26 WIB
Hukum & Kriminal

Asik Pesta Sabu, “Ratu” Narkoba Tebing Tinggi Diringkus BNN

3 Januari 2018 | 22:30 WIB
Berita

Nepotisme Jabatan Kepala MTs Negeri Pematang Siantar. HM Hasbi Menemani Nurhayati Urus Surat Rekomendasi Pindah

27 Juli 2023 | 18:53 WIB
Berita

Bupati dan Wakil Bupati Simalungun bersama Keluarga Gunakan Hak Suara di TPS 026 dan TPS 07

28 Februari 2024 | 19:57 WIB
Pematangsiantar

Media Sosial Berbasis Internet Jadi Penyebab Suami-Istri Bercerai di PA Pematangsiantar.

17 Januari 2018 | 17:14 WIB
Pematangsiantar

Gundukan Tanah Galian Proyek Pelebaran Jalan Adam Malik ” Makan Korban “

25 Oktober 2017 | 19:39 WIB
Regional

Pergantian Eliakim Simanjuntak ” Indikasi Buruk ” Kepemimpinan JR Saragih

9 Oktober 2017 | 13:19 WIB
Berita

Kinerja Kasat Narkoba Polres Tanah Karo Patut Diacungi Jempol. Penyimpanan Ganja Kering 8,5 Kg Berhasil Diungkap

8 November 2019 | 19:04 WIB
Peristiwa

10 Unit Mesin Pembuat Mie dan 1,3 Ton Mie Berformalin Diamankan BBPOM Medan

3 Februari 2018 | 19:17 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar