Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
HomeBerita
Distribusikan Barang ke Aceh, CV Tunas Jaya Gunakan Kendaraan Over Dimensi

Oplus_131072

Distribusikan Barang ke Aceh, CV Tunas Jaya Gunakan Kendaraan Over Dimensi

Restorasidaily.combyRestorasidaily.com
29 Agustus 2026 | 20:02 WIB
inBerita, Pematangsiantar
0
ADVERTISEMENT

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara 

Larangan kendaraan Over Dimensi dan Over Load (ODOL) pada Pasal 277 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, sepertinya dianggap sepele oleh Ce Ik, pemilik Distributor CV Tunas Jaya Kota Pematangsiantar.

Buktinya, dia terang-terangan menggunakan kendaraan truk jenis Colt Diesel dengan volume bak over dimensi, diperkirakan berukuran tinggi sekira lima meter, melebihi ketentuan yang diperbolehkan yakni dua meter.

Bahkan, kendaraan over dimensi milik Ce Ik, itu bebas melaju dan mendistribusikan barang dagangannya di Kota Pematangsianțar hingga ke wilayah Kota Kutacane, Provinsi Nangroe Aceh Darussalam, tanpa pernah ditilang oleh pihak Kepolisian Lalu Lintas dan Dinas Perhubungan.

Hal itu diketahui dari seorang karyawan CV Tunas Jaya di Komplek Mega Land, Sabtu (29/8/2026), mengaku bahwa kendaraan truk jenis Colt Diesel milik Ce Ik merupakan kendaraan over dimensi. Untuk menghindari tindakan tegas petugas Kepolisian Lalu Lintas dan Dishub, kendaraan diberangkatkan pada malam hari menuju Kutacane, Aceh Tenggara.

“ya sudah over dimensi lah bang. Dari lantai dasarnya, ke atas berukuran lima meter. Tapi kan toke sudah ada ngurus suratnya, kami jalannya malam hari, bang. Ya biasalah, biar jangan kena tilang, bang”, ucapnya.

Sementara Ce Ik, saat dikonfirmasi, berdalih bahwa Colt Diesel over dimensi yang sedang memuat barang untuk didistribusikan ke Kutacane bukan miliknya. Namun itu milik oknum sales perusahaannya bernama Yetno.

“itu bukan punya saya, punya sales saya. Sudah saya jual, sudah dibeli sales saya, namanya Yetno. Cuma numpang parkir saja. Cuma muat minuman saja, seratus karton. Sampai sekarang belum ada dilarang, banyak yang lain punya kayak gitu. Di Siantar rata-rata banyak yang punya gitu, bukan saya saja. Bapak ceklah yang lain”, sebutnya.

Sedangkan Yetno membenarkan, Colt Diesel yang memuat barang di depan gudang CV Tunas Jaya merupakan kendaraan over dimensi. Diakuinya, Colt Diesel telah dilengkapi dengan surat izin dari Dishub Kota Pematangsiantar.(Silok)

 

Share44Tweet28SendShare

Berita Terkait

Pemeriksaan Dugaan Korupsi Eks Rumah Singgah Mengarah ke Wali Kota Pematangsianțar, Wesly Silalahi
Berita

Pemeriksaan Dugaan Korupsi Eks Rumah Singgah Mengarah ke Wali Kota Pematangsianțar, Wesly Silalahi

byRestorasidaily.com
24 Agustus 2026 | 16:41 WIB

Restorasidaily | Medan, Sumatera Utara    Puluhan mahasiswa dan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi CS Keras (Control Sosial–Kumpulan Elemen Rakyat Anti...

Read moreDetails
BI Luncurkan Kartu Kredit Indonesia
Berita

BI Luncurkan Kartu Kredit Indonesia

byRestorasidaily.com
21 Agustus 2026 | 18:30 WIB

Restorasidaily | Pematangsiantar, Sumatera Utara  Bank Indonesia (BI) resmi meluncurkan Kartu Kredit Indonesia (KKI) dan memperluas kebijakan Merchant Discount Rate (MDR)...

Read moreDetails
30 Mahasiswa Universitas Utara Malaysia Berkunjung ke YPI Bhakti Mandiri
Pematangsiantar

30 Mahasiswa Universitas Utara Malaysia Berkunjung ke YPI Bhakti Mandiri

byRestorasidaily.com
20 Agustus 2026 | 20:20 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Sebanyak 30 mahasiswa dan mahasiswi dari Universitas Utara Malaysia bersama International Association of Economic And Business...

Read moreDetails
Diduga Dibekingi Oknum Polisi, DC PT Mizuho Leasing Indonesia Ambil Paksa Mobil. Korban Lapor ke Propam Poldasu
Berita

Diduga Dibekingi Oknum Polisi, DC PT Mizuho Leasing Indonesia Ambil Paksa Mobil. Korban Lapor ke Propam Poldasu

byRestorasidaily.com
13 Agustus 2026 | 16:37 WIB

Restorasidaily | Medan, Sumatera Utara  Seorang warga Kota Medan, Juliana (38), menjadi korban penarikan paksa kendaraan oleh sekelompok debt collector dari...

Read moreDetails

Direkomendasikan

Peristiwa

Dua Hari Hanyut, Jasad Aji Anugerah Ditemukan

28 Oktober 2017 | 11:37 WIB
Berita

Kasus Pembunuhan Bidan dan Putranya. Suami Korban Masih Memiliki Istri Sah dan Hutang 200 Juta di Aek Pamingke Labura

30 September 2024 | 18:26 WIB
Peristiwa

Akibat Korsleting Listrik, Rumah Kontrakan Ludes Terbakar

1 November 2017 | 08:23 WIB
Berita

Kemenag Pematangsiantar Tidak Perbolehkan Sholat Idul Adha di Lapangan Terbuka

13 Juli 2021 | 14:39 WIB
Berita

Wali Kota Pematang Siantar Hadiri Silaturahmi Bunda Kandung dan Gebyar Budaya Minangkabau

18 Juli 2023 | 22:05 WIB
Berita

Partai Demokrat Pematangsiantar Siap Bantu Wujudkan Niat Rospita Sitorus menjadi Wakil Wali Kota

7 April 2021 | 21:14 WIB
Berita

Kamis ini Daftar ke KPU, Anton-Benny Mohon Doa dan Dukungan Masyarakat Simalungun

27 Agustus 2024 | 19:00 WIB
Berita

Suara Musik Terlalu Keras, 81 Live Musik Batak Ganggu Jam Istirahat Malam Masyarakat

13 Januari 2022 | 01:05 WIB
Berita

Peringati Hari Juang Kartika ke-74, Kodim 0205 Tanah Karo Akan Gelar Penghijauan di Gunung Sibayak 

11 Desember 2019 | 15:52 WIB
Berita

Rumuskan Anggota PPK, Tiga Komisioner KPU Simalungun Pakai Mobil Dinas ini Menemui Abdul Razak Siregar

15 Mei 2024 | 20:15 WIB
Berita

Susanti Dewayani bersama Suami Gunakan Hak Pilih Pemilu 2024 di TPS 6 Kelurahan Simarito

21 Februari 2024 | 05:05 WIB
Berita

Ribuan Masyarakat (Jemaah) Hadiri Tabligh Akbar UAS di Kabanjahe

16 November 2019 | 04:58 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar