Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
HomeBerita
Dugaan Korupsi SPPG Yayasan Garuda Harapan Baru Dilaporkan ke Kejatisu

Oplus_131072

Dugaan Korupsi SPPG Yayasan Garuda Harapan Baru Dilaporkan ke Kejatisu

Restorasidaily.combyRestorasidaily.com
16 Juli 2026 | 08:17 WIB
inBerita, Hukum & Kriminal
0
ADVERTISEMENT

Restorasidaily | Medan, Sumatera Utara 

Korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang telah terjadi pada Badan Gizi Nasional (BGN), sepertinya mulai merambat ke Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara.

Yayasan Garuda Harapan Baru selaku mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur penyedia MBG Purbasari, Kecamatan Tapian Dolok, yang baru beberapa bulan beroperasi, diduga melakukan tindak pidana korupsi. Setiap hari dan setiap bulan, yayasan itu mendapatkan uang hingga ratusan juta rupiah, dan telah dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu).

Perihal tersebut diketahui berdasarkan pengakuan Fatimah Siregar, perwakilan Dapur SPPG Purbasari, saat ditemui, Rabu (15/7/2026).

“benar, pihak kami telah membuat pengaduan/pelaporan ke Kejatisu. Pihak kami, dapur SPPG Purbasari, merasa dicurangi oleh Ketua Yayasan Garuda Harapan Baru. Bisa jadi mengarah kepada dugaan korupsi”, kata Fatimah Siregar.

Dirinya menjelaskan, beberapa hal yang dirasa dicurangi yakni tidak adanya MOU dalam pengadaan peralatan dapur SPPG, padahal pihaknya telah menyetor uang sejumlah Rp 364.000.000, namun invoicenya tidak diserahkan hingga saat ini. Lalu, pihaknya juga dibebankan membayar uang sewa lahan senilai Rp 15.000.000 setiap bulan, sedangkan lahan disewa kepada pemiliknya seharga Rp 10.000.000 setiap tahunnya oleh Efendi alias Papa Kenzie.

“awalnya kami diminta sediakan uang tujuh ratus juta untuk penyediaan peralatan dapur MBG. Tapi karena sebagian sudah ada, kami menyetor uang ke yayasan sejumlah tiga ratus enam puluh empat juta untuk peralatan yang belum tersedia. Sampai sekarang MOU dan invoicenya tidak ada kami terima, padahal bolak-balik kami minta kepada ketua yayasan. Trus, kami juga telah membayar uang sewa lahan setiap bulan sejumlah lima belas juta. Pemilik lahan menemui saya, lahan disewa oleh Efendi (Papa Kenzie) sepuluh juta setiap tahun selama lima tahun”, ucap Fatimah Siregar.

Tak hanya itu, Fatimah Siregar juga mengaku tetap menyetor 20 % dari dana insentif Rp 6.000.000 yang diperoleh pihaknya dari Badan Gizi Nasional (BGN) kepada Yayasan Garuda Harapan Baru. Setiap bulan, uang sejumlah Rp28.800.000, diterima Yayasan Garuda Harapan Baru tersebut.

“dua puluh persen dari enam juta rupiah adalah satu juta dua ratus ribu, dikali dua puluh empat hari, maka jumlahnya dua puluh delapan juta delapan ratus ribu rupiah, setiap bulan yang kami setorkan ke yayasan”, ungkapnya.

Dengan adanya pelaporan ke Kejatisu, Fatimah Siregar berharap pihaknya mendapatkan perlindungan hukum karena dikhawatirkan suatu waktu keberadaan operasional dapur SPPG (MBG) Purbasari tidak menerima perlakuan buruk dari Yayasan Garuda Harapan Baru.

Sementara, Ketua Yayasan Garuda Harapan Baru, Bay Hakhiy Harefa, dicoba dihubungi untuk dikonfirmasi terkait pengakuan Fatimah Siregar, enggan memberikan tanggapan apapun. Informasi yang diperoleh, beberapa hari lalu Bay Hakhiy Harefa, telah dimintai keterangan oleh penyidik Kejaksaan Negeri Simalungun atas permintaan dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.(Silok)

Share224Tweet140SendShare

Berita Terkait

Distribusikan Barang ke Aceh, CV Tunas Jaya Gunakan Kendaraan Over Dimensi
Berita

Distribusikan Barang ke Aceh, CV Tunas Jaya Gunakan Kendaraan Over Dimensi

byRestorasidaily.com
29 Agustus 2026 | 20:02 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Larangan kendaraan Over Dimensi dan Over Load (ODOL) pada Pasal 277 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009...

Read moreDetails
Pemeriksaan Dugaan Korupsi Eks Rumah Singgah Mengarah ke Wali Kota Pematangsianțar, Wesly Silalahi
Berita

Pemeriksaan Dugaan Korupsi Eks Rumah Singgah Mengarah ke Wali Kota Pematangsianțar, Wesly Silalahi

byRestorasidaily.com
24 Agustus 2026 | 16:41 WIB

Restorasidaily | Medan, Sumatera Utara    Puluhan mahasiswa dan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi CS Keras (Control Sosial–Kumpulan Elemen Rakyat Anti...

Read moreDetails
BI Luncurkan Kartu Kredit Indonesia
Berita

BI Luncurkan Kartu Kredit Indonesia

byRestorasidaily.com
21 Agustus 2026 | 18:30 WIB

Restorasidaily | Pematangsiantar, Sumatera Utara  Bank Indonesia (BI) resmi meluncurkan Kartu Kredit Indonesia (KKI) dan memperluas kebijakan Merchant Discount Rate (MDR)...

Read moreDetails
30 Mahasiswa Universitas Utara Malaysia Berkunjung ke YPI Bhakti Mandiri
Pematangsiantar

30 Mahasiswa Universitas Utara Malaysia Berkunjung ke YPI Bhakti Mandiri

byRestorasidaily.com
20 Agustus 2026 | 20:20 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Sebanyak 30 mahasiswa dan mahasiswi dari Universitas Utara Malaysia bersama International Association of Economic And Business...

Read moreDetails

Direkomendasikan

Hukum & Kriminal

Penjaga Malam Tertidur Lelap, SMIP HKBP Disatroni Maling

30 September 2017 | 18:22 WIB
Berita

Dirut PT. Bank Sumut Sepakat Berkolaborasi Dukung Kemajuan Karo

20 Oktober 2019 | 09:47 WIB
Berita

Menerima Kunjungan Mahasiswa Program PMM, Bupati Simalungun Dinobatkan sebagai Tokoh Inspirasi

23 Oktober 2023 | 16:17 WIB
Berita

Wow, Biaya Pilkada Jadi Alasan Kepala Daerah Korupsi

20 September 2017 | 07:58 WIB
Regional

Polantas Polres Labuhan Batu Amankan 20 Ribu Pil Ekstasi dan 13 Kg Ganja

28 Maret 2018 | 18:38 WIB
Regional

Permohonan Gugatan JR-Ance Ditolak Majelis Hakim PT-TUN Medan

27 Maret 2018 | 14:49 WIB
Berita

BPJS Ketenagakerjaan : “Manajemen CV Teknik Showroom Honda Telah Mengambil Formulir Pendaftaran Peserta”

28 Januari 2021 | 22:30 WIB
Peristiwa

28 Hari Hilang di Laut, 19 ABK Kapal Nelayan Mega Top III Tak Kunjung Ditemukan

30 Januari 2018 | 11:10 WIB
Regional

Akhirnya Adriansyah, Adik Walikota Pematangsiantar Resmi Dijadikan Tersangka oleh Satres Narkoba

17 Maret 2018 | 17:03 WIB
Berita

Kafe di Samping Rumah Dinas Wali Kota Pematangsiantar Bebas Beroperasi Melebihi Batas Jam Operasional

4 September 2021 | 23:45 WIB
Berita

Wali Kota Pematangsiantar Memantau Langsung Pencarian Bocah Korban Hanyut di Sungai Bah Bolon

16 Juni 2024 | 23:00 WIB
Hukum & Kriminal

Asik Pesta Sabu, “Ratu” Narkoba Tebing Tinggi Diringkus BNN

3 Januari 2018 | 22:30 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar