Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
Home Berita
Mahkamah Konstitusi Tolak Gugatan Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pematangsiantar Susanti – Ronald.

Mahkamah Konstitusi Tolak Gugatan Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pematangsiantar Susanti – Ronald.

Restorasidaily.com by Restorasidaily.com
4 Februari 2025 | 19:06 WIB
in Berita, Pematangsiantar
0

Restorasidaily | Jakarta, Indonesia 

 

Mahkamah Konstitusi (MK) menolak atau tidak dapat menerima permohonan (gugatan) Pasangan Calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pematangsiantar nomor urut 3, dr Susanti Dewayani SpA – Ronald Darwin Tampubolon SH. Permohonan tersebut ditolak melalui putusan sela pada sidang MK yang dipimpin Ketua MK, Suhartoyo SH selaku Ketua Majelis Hakim, Selasa (4/2/2025).

 

Pada sidang tersebut, putusan awalnya dibacakan Hakim Konstitusi, Enny Nurbaningsih SH. Kemudian, Ketua Majelis Hakim, Suhartoyo membacakan putusan. “Permohonan tidak dapat diterima,” ucap Suhartoyo sembari mengetuk palunya.

 

Sebelumnya Suhartoyo menyebut, mengabulkan eksepsi pihak terkait (Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pematangsiantar nomor urut 1 Wesly Silalahi dan Herlina), terkait pemohon terlambat mengajukan (mendaftarkan) gugatannya.

 

Terkait ditolaknya gugatan Susanti-Ronald oleg MK, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pematangsiantar dalam waktu dekat akan melakukan rapat pleno terbuka untuk menetapkan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pematangsiantar terpilih.

 

“Kalau salinan putusannya cepat sampai, kami (KPU Kota Siantar) akan langsung pleno untuk penetapan Calon Walikota dan Wakil Walikota Siantar terpilih,” kata anggota KPU Kota Pematangsiantar, Chucha Ashari.

 

Dikatakannya, salinan putusan tersebut akan dikirim MK melalui surat elektronik (email). “Jadi, kami akan terus memantau email KPU Kota Pematangsiantar. Jadi, lagi nunggu itulah kami. Bahkan, kalau bisa hari ini salinan kami terima, maka memungkinkan malam ini kami gelar pleno. Makanya kami 3 orang anggota KPU Pematangsiantar standby di Pematangsiantar saat ini,” pungkasnya.

 

Penetapan calon Wali kota dan Wakil Wali kota terpilih akan diserahkan ke DPRD Kota Pematangsiantar untuk keperluan pengusulan pengangkatan dan pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pematangsiantar.

 

Terpisah, Ketua Tim Pemenangan Wesly Silalahi – Herlina, Ilal Mahdi Nasution mengucapkan terimakasih kepada Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia yang telah memutuskan perkara ini dengan seadil-adilnya.

 

“kami juga mengucapkan terimakasih kepada KPU, Bawaslu, TNI, Polri, Kejaksaan dan seluruh masyarakat Kota Pematangsiantar dan terkhusus kepada Tim Pemenangan Wesly – Herlina dan relawan, yang dengan tenang dan sabar menunggu keputusan MK, dan hari ini telah diputuskan dengan sebaik-baiknya,” kata Ilal.

 

“tentunya, dengan ketetapan konstitusi ini, persoalan demokrasi, persoalan pertarungan proses Pilkada sudah selesai, tidak ada lagi 01,02,03, mari kita bergandengan tangan untuk memajukan dan melayani masyarakat Kota Pematangsiantar, karena kemenangan Wesly – Herlina adalah kemenangan masyarakat Kota Pematangsiantar,” tutupnya.(Silok)

Share113Tweet71SendShare

Berita Terkait

Rekonstruksi pembakaran rumah Hakim PN Medan diwarnai momen haru saat tersangka yang merupakan jemaat satu gereja menangis dan meminta maaf.
Peristiwa

Rekan Satu Gereja Hakim PN Medan Berulang Kali Minta Maaf Saat Rekonstruksi Pembakaran Rumah

by Zai Barak
3 Desember 2025 | 17:30 WIB

Restorasidaily.com - Rekonstruksi pembakaran rumah Hakim PN Medan diwarnai momen menggetarkan ketika Oloan Simamora, tersangka yang merupakan jemaat satu gereja...

Read moreDetails
Dinamika Politik dalam Penanganan Banjir Sumatera Barat: Antara Tanggap Darurat dan Tata Kelola Lingkungan
Berita

Dinamika Politik dalam Penanganan Banjir Sumatera Barat: Antara Tanggap Darurat dan Tata Kelola Lingkungan

by Restorasidaily.com
3 Desember 2025 | 07:01 WIB

Restorasidaily | Palembang, Sumatera Selatan    Oplus_131072 Situasi & Penyebab   Sejak akhir November 2025, Sumatera Barat dilanda hujan ekstrem yang...

Read moreDetails
Transformasi Demokrasi Indonesia di Era Digital: Peluang, Tantangan, dan Prospek
Regional

Transformasi Demokrasi Indonesia di Era Digital: Peluang, Tantangan, dan Prospek

by Restorasidaily.com
3 Desember 2025 | 06:59 WIB

Restorasidaily | Palembang, Sumatera Selatan  Oplus_131072 Perkembangan teknologi informasi dalam dua dekade terakhir telah memengaruhi hampir seluruh aspek kehidupan publik di...

Read moreDetails
Ketika Negara Tegas, Korupsi Tak Punya Ruang: Indonesia dan Cermin Politik Global
Peristiwa

Ketika Negara Tegas, Korupsi Tak Punya Ruang: Indonesia dan Cermin Politik Global

by Restorasidaily.com
3 Desember 2025 | 06:49 WIB

Restorasidaily | Palembang, Sumatera Selatan   Korupsi bukan sekadar pelanggaran hukum, melainkan cerminan seberapa jauh negara berani mengontrol kekuasaannya sendiri....

Read moreDetails

Direkomendasikan

Berita

ASN Pemkab Simalungun Laksanakan Apel Gabungan Pasca Libur Cuti Bersama.

26 April 2023 | 11:47 WIB
Berita

Bupati Karo Terima Kunjungan Panitia Pencanangan Tahun GBKP 2020

16 Desember 2019 | 15:54 WIB
Karo

Dua Pelaku Perambahan Hutan di Desa Perbulan Dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Karo

24 Oktober 2017 | 19:37 WIB
Karo

Mensos RI Berikan Bantuan Rp3 Miliar Untuk Pengungsi Sinabung

24 Februari 2018 | 22:48 WIB
Berita

Langgar Prokes PPKM Mikro, Satgas Covid 19 Pematangsiantar Akan Berikan Surat Teguran kepada Pengusaha Neko-Neko Bakery & Cake

8 Juli 2021 | 22:16 WIB
Berita

Dinkes Pematang Siantar Terbitkan Surat Edaran Kewaspadaan Penyakit Mycoplasma Pneumonia

14 Desember 2023 | 11:48 WIB
Simalungun

Dana Hibah 1,5 Miliar KPU Simalungun Langgar UU dan Permendagri

13 Oktober 2017 | 02:21 WIB
Peristiwa

Dirusak Eskavator, Bangunan Parit ini Tak Kunjung Diperbaiki UD Trans Sumatera.

19 Desember 2017 | 10:14 WIB
Pematangsiantar

Di Awal 2018, Beranikah Walikota Hefriansyah Menutup Gelper Tembak Ikan ?

6 Januari 2018 | 16:30 WIB
Berita

Pemkab Simalungun Gelar Musrenbang RKPD Tahun 2025

28 Februari 2024 | 20:27 WIB
Berita

Tanpa Didampingi Komisioner Bawaslu, Faisal Hamzah Klarifikasi SPT Elektronik milik Radiapoh Hasiholan Sinaga

20 September 2024 | 14:23 WIB
Berita

Berapa “Mahar” SK dan Pelantikan 51 Pangulu se Kabupaten Simalungun?

16 Agustus 2019 | 21:08 WIB
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba siantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba siantar