Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
HomeBeritaRegionalSumatera UtaraPematangsiantar
Susanti Dewayani – Ronald Tampubolon Libatkan Anak-anak Salam 3 Jari di HUT Gereja

Susanti Dewayani – Ronald Tampubolon Libatkan Anak-anak Salam 3 Jari di HUT Gereja

Restorasidaily.combyRestorasidaily.com
6 Oktober 2024 | 06:29 WIB
inPematangsiantar, Sumatera Utara
0

Restorasidaily | Pematangsianțar Sumatera Utara 

Perayaan HUT ke 55 Gereja Kristen Indonesia (GKI) Sumut Jemaat Gunung Simanuk-manuk Kota Pematangsiantar, Minggu (29/9/2024) dihadiri pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pematangsiantar nomor urut tiga, Susanti Dewayani – Ronald Tampubolon.

Susanti Dewayani – Ronald Tampubolon memanfaatkan kegiatan tersebut untuk mengkampanyekan dukungan jemaat Gereja, serta melibatkan anak-anak berpoto dengan pose salam tiga jari dan membagikan uang dalam amplop.

Dengan bangganya, Susanti Dewayani memposting poto pelibatan anak-anak salam tiga jari di akun Instagram miliknya. Tak berapa lama.saat dikonfirmasi wartawan Restorasidaily.com, Calon Wali Kota yang diusung Partai Amanat Rakyat, Partai Hanura dan Partai PKS, itu menghapus postingannya. 

Tindakan Susanti Dewayani – Ronald Tampubolon diduga melanggar Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, mengatur dengan jelas larangan mengikutsertakan warga Negara Indonesia yang tidak memiliki hak pilih di masa tahapan kampanye.

Dalam Pasal 280 ayat (2) huruf k menyatakan bahwa anak usia 17 tahun ke bawah tidak boleh diikutsertakan dalam kegiatan di masa tahapan kampanye. Pelanggaran terhadap ketentuan ini dapat mengakibatkan sanksi penjara satu tahun dan denda Rp12 juta, sebagaimana diatur dalam Pasal 493 UU Pemilu. Selain itu, pelibatan anak dalam kegiatan di masa tahapan kampanye dapat dijerat Undang-undang Perlindungan Anak.

Susanti Dewayani – Ronald Tampubolon juga disinyalir dapat dipenjara selama dua tahun karena diduga berkampanye di tempat ibadah yakni Gereja Kristen Indonesia (GKI), Jalan Gunung Simanuk-manuk no 11, Kelurahan Timbang Galung, Kecamatan Siantar Barat. Itu bertentangan dengan Pasal 521 Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu.

Sementara dalam Pasal 280 ayat (1) huruf h Undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum disebutkan pelaksana, peserta dan tim kampanye pemilu dilarang menggunakan fasilitas pemerintah, tempat ibadah, dan tempat pendidikan.

Hingga berita ini diterbitkan, Susanti Dewayani dan Ronald Tampubolon tidak berkenan memberikan tanggapan terkait tindakan pelibatan anak-anak berpose salam tiga jari tersebut.

Namun, perihal ini telah disampaikan kepada Komisioner Bawaslu Pematangsianțar untuk kemudian ditindaklanjuti sesuai mekanisme sebenarnya.(Silok)

Share136Tweet85SendShare

Berita Terkait

Bungkam soal Pinjaman Koperasi Ratusan Juta, Dianti Kesuma Wahyuni Gunakan Jasa Guru MTsN 3 sebagai Bendahara MAN Simalungun
Berita

Bungkam soal Pinjaman Koperasi Ratusan Juta, Dianti Kesuma Wahyuni Gunakan Jasa Guru MTsN 3 sebagai Bendahara MAN Simalungun

byRestorasidaily.com
25 Mei 2026 | 09:33 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Hingga kini, Plt Kepala Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara, Dianti Kesuma Wahyuni,...

Read moreDetails
Pegawai KUA Siantar Pungli Biaya Nikah 1,4 Juta
Berita

Pegawai KUA Siantar Pungli Biaya Nikah 1,4 Juta

byRestorasidaily.com
20 Mei 2026 | 16:30 WIB

Restoraaidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Pungutan liar biaya pengurusan surat nikah di Kantor Urusan Agama di bawah naungan Kantor Kementerian Agama...

Read moreDetails
Tak Hanya Pungli Honor Pengurus LBH, Kasubbag TU Kemenag Simalungun Diduga Memaksa Choir Nasution Mundur dari Jabatan Ka TU MAN
Berita

Tak Hanya Pungli Honor Pengurus LBH, Kasubbag TU Kemenag Simalungun Diduga Memaksa Choir Nasution Mundur dari Jabatan Ka TU MAN

byRestorasidaily.com
19 Mei 2026 | 23:10 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Pungutan liar honor pengurus Lembaga Bantuan Hukum (LBH) terhadap seluruh Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) dan...

Read moreDetails
Hutang Ratusan Juta di Koperasi Kemenag, Plt Kepala MAN Simalungun Diduga Rekayasa Dana DIPA dengan Uang Infaq
Berita

Hutang Ratusan Juta di Koperasi Kemenag, Plt Kepala MAN Simalungun Diduga Rekayasa Dana DIPA dengan Uang Infaq

byRestorasidaily.com
17 Mei 2026 | 13:15 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Uang infaq seluruh siswa-siswi Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara, yang diduga telah...

Read moreDetails

Direkomendasikan

Pematangsiantar

BPBD Pematangsiantar Turunkan Tim SAR Brimob Cari Jasad Hari Muda

4 Desember 2017 | 14:43 WIB
Hukum & Kriminal

Rekaman CCTV Sekolah Akan Dibuka di Kasus Guru “Cabul”

10 November 2017 | 22:02 WIB
Berita

Ketua Komisi II DPR RI Juga Saksikan Kerumunan Massa di Acara Syukuran Pelantikan Bupati Simalungun

27 April 2021 | 21:50 WIB
Regional

Pasangan JR Saragih – Ance Selian Dicoret KPU Sumut, Polres Pematangsiantar Siaga 1

12 Februari 2018 | 16:28 WIB
Berita

Buka Pasar Lelang Komoditas, Bupati Simalungun Berharap Pasar Lelang Dapat Mempermudah Pemasaran Hasil Pertanian 

5 Juli 2023 | 10:29 WIB
Berita

Judi dan Narkoba Marak, 11.000 Jemaat GBKP di Karo Akan Turun ke Jalan

1 November 2019 | 15:30 WIB
Berita

Benarkah Ferrari Karaoke & Bar Akan Beroperasi Kembali ?

16 September 2021 | 19:55 WIB
Peristiwa

4 Ruko di Jalan Cipto Terbakar, Petugas Damkar Kesulitan Padamkan Api

29 November 2017 | 22:18 WIB
Berita

Hari ini Peresmian Koin Bar di Tengah Pandemi Covid 19. Kapolres dan Kasat Intel Bungkam

16 September 2021 | 16:55 WIB
Hukum & Kriminal

Tiga Pengedar Sabu Asal Pematangsiantar Di Tangkap Sat Narkoba Polres Simalungun

23 Februari 2018 | 17:08 WIB
Berita

Dirut PT. Bank Sumut Sepakat Berkolaborasi Dukung Kemajuan Karo

20 Oktober 2019 | 09:47 WIB
Hukum & Kriminal

2 Pengedar Sabu Susul Ales Ginting ke Penjara

5 Desember 2017 | 14:59 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar