Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
Home Berita
Modus Korupsi Berjamaah Kepala KUA Kemenag Simalungun. Pelaksanaan Nikah oleh P4 untuk Memperoleh Jaspro

Pinjaman Dana Pembangunan Masjid Dikenakan Bunga 1,3 Persen dari Koperasi Kemenag Simalungun

Restorasidaily.com by Restorasidaily.com
12 November 2023 | 23:43 WIB
in Berita, Pematangsiantar, Simalungun
0

Restorasidaily | Pematang Siantar SUMATERA UTARA

Sekira 18 bulan lalu, tepatnya di bulan Mei 2022, pengurus Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) Al Muhajirin, Kelurahan Setia Negara, Kota Pematang Siantar, mengalami kekurangan dana pembangunan Masjid.

Dengan dibantu Supriatno, seorang ASN di MTs Negeri Tanah Jawa, pengurus BKM Al Muhajirin meminjam uang kepada Koperasi Kantor Kemenag Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera sebesar Rp 100.000.000 (seratus juta rupiah).

Namun ternyata, pinjaman uang pembangunan Masjid tersebut dikenakan bunga 1,3 persen yang wajib dibayarkan setiap bulan selama 3 tahun hingga Mei 2025.

Hal tersebut diketahui berdasarkan pengakuan Ketua BKM Al Muhajirin, Ramli. Kata Ramli, pinjaman uang sebesar Rp100 juta dari Koperasi Kemenag Simalungun dikenakan bunga sebesar 1, 3 persen, yang wajib dibayarkan setiap bulan selama 3 tahun hingga Mei 2023. Pinjaman uang koperasi Kemenag Simalungun, itu merupakan upaya seorang ASN di Madrasah Tsanawiyah (Mts) Negeri Tanah Jawa bernama Supriatno.

“iya pak, Ketua BKM Masjid Al Muhajirin. Sudah berjalan delapan belas bulan pinjamannya. Oh…dari adik pak, dia guru di MTs Negeri Tanah Jawa. Namanya Supriatno. Nantilah saya tanya sama dia yang ngurus ke situ. Uangnya dari adik itu ditransfer langsung. Satu koma tiga itu bunganya pak. Yang pasti jumlah yang harus dibayar sekian-sekian setiap bulan selama tiga tahun pak”, ucap Ramli melalui telepon seluler, Minggu (12/11/2023).

Dengan nada suara keras, Supriatno seolah tidak senang hati saat dikonfirmasi tentang kebijakan penerapan bunga sebesar 1,3 persen yang dibebankan kepada pengurus BKM Al Muhajirin.

“ada apa rupanya pak. Apa masalahnya bapak nelpon-nelpon saya. Iya, itu untuk digunakan untuk ke Masjid kami. Itu untuk bangun Masjid, itu sudah rapat dengan Nazir Masjid. Dari pada pinjam ke Bank, kita pinjam koperasi. Kita rapat, persetujuan warga itu pak pinjam ke Depag. Dari koperasi memang segitu bunganya pak. Ya…ya, masukan aja dalam berita, masukan aja”, katanya.

Sementara, Ketua Koperasi Simpan Pinjam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Simalungun, Mukhtar, membenarkan bahwa Supriatno ada meminjam uang sebesar Rp100 juta untuk keperluan pribadi di Tahun 2022. Terkait uang tersebut dipinjamkan Supriatno kepada BKM Al Muhajirin, pihaknya tidak mengetahuinya.

“sudah saya tanya bendahara bukan atas nama Masjid tapi atas nama dia (Supriatno). Memang, bunganya satu koma tiga persen. Ya kalau soal kenapa kemudian dipinjamkan ke Masjid, saya gak tahulah. Karena yang meminjam dia, ya atas nama pribadi dia. Ntah ada kesepakatan dengan pihak masjid, dia pinjam atas nama dia, dia lah yang tahu. Kita meminjamkan bukan untuk masjid”, sebut Muktar yang juga menjabat sebagai Kepala Seksi Pendidikan Islam (Kasi Pendis) Kemenag Simalungun.

Dengan adanya kebijakan penerapan bunga 1,3 persen atas pinjaman uang koperasi Kemenag Simalungun kepada pengurus BKM Masjid Al Muhajirin Kota Pematang Siantar, itu patut diduga telah terjadi tindakan RIBA atas adanya nilai tambahan dengan melebihkan jumlah nominal pinjaman saat dilakukan pelunasan.(Silok)

Share69Tweet43SendShare

Berita Terkait

Rekonstruksi pembakaran rumah Hakim PN Medan diwarnai momen haru saat tersangka yang merupakan jemaat satu gereja menangis dan meminta maaf.
Peristiwa

Rekan Satu Gereja Hakim PN Medan Berulang Kali Minta Maaf Saat Rekonstruksi Pembakaran Rumah

by Zai Barak
3 Desember 2025 | 17:30 WIB

Restorasidaily.com - Rekonstruksi pembakaran rumah Hakim PN Medan diwarnai momen menggetarkan ketika Oloan Simamora, tersangka yang merupakan jemaat satu gereja...

Read moreDetails
Dinamika Politik dalam Penanganan Banjir Sumatera Barat: Antara Tanggap Darurat dan Tata Kelola Lingkungan
Berita

Dinamika Politik dalam Penanganan Banjir Sumatera Barat: Antara Tanggap Darurat dan Tata Kelola Lingkungan

by Restorasidaily.com
3 Desember 2025 | 07:01 WIB

Restorasidaily | Palembang, Sumatera Selatan    Oplus_131072 Situasi & Penyebab   Sejak akhir November 2025, Sumatera Barat dilanda hujan ekstrem yang...

Read moreDetails
Transformasi Demokrasi Indonesia di Era Digital: Peluang, Tantangan, dan Prospek
Regional

Transformasi Demokrasi Indonesia di Era Digital: Peluang, Tantangan, dan Prospek

by Restorasidaily.com
3 Desember 2025 | 06:59 WIB

Restorasidaily | Palembang, Sumatera Selatan  Oplus_131072 Perkembangan teknologi informasi dalam dua dekade terakhir telah memengaruhi hampir seluruh aspek kehidupan publik di...

Read moreDetails
Ketika Negara Tegas, Korupsi Tak Punya Ruang: Indonesia dan Cermin Politik Global
Peristiwa

Ketika Negara Tegas, Korupsi Tak Punya Ruang: Indonesia dan Cermin Politik Global

by Restorasidaily.com
3 Desember 2025 | 06:49 WIB

Restorasidaily | Palembang, Sumatera Selatan   Korupsi bukan sekadar pelanggaran hukum, melainkan cerminan seberapa jauh negara berani mengontrol kekuasaannya sendiri....

Read moreDetails

Direkomendasikan

Peristiwa

Tabrak Kereta Vario, PNS Satpol PP Siantar Luka Berat, Kereta Dinas Ringsek

19 September 2017 | 13:21 WIB
Peristiwa

Sesosok Mayat ABK KM Mega Top 3 itu Bernama Rizwan Naim

13 Februari 2018 | 22:32 WIB
Peristiwa

Ruangan Ibadah Hotel Griya Medan Terbakar

2 Desember 2017 | 09:02 WIB
Pematangsiantar

Avien, Korban Ledakan Tabung Elpiji Akhirnya Meninggal Dunia

27 Oktober 2017 | 15:30 WIB
Sibolga

Bupati Tapteng Resmikan Kantor Resort HKBP PO Manduamas

18 Maret 2018 | 23:59 WIB
Nasional

Peryataan Keluarga Soal Kejanggalan Foto Novanto yang Menjadi Viral

28 September 2017 | 07:55 WIB
Berita

Manajemen SPBU Sambo Daftarkan 14 Karyawan sebagai Peserta BPJS Ketenagakerjaan

26 Maret 2021 | 12:30 WIB
Berita

Bupati Karo Akan Sambut Kunjungan Kepala BNPB RI di Siosar 

20 Oktober 2019 | 09:07 WIB
Simalungun

LPj Pelatihan Program KOTAKU, Pengurus BKM Diminta Setor Uang Jutaan Rupiah

9 April 2018 | 20:15 WIB
Berita

Dipecat Sepihak, Derwisyah SPdI Menangis Batin. Pejabat Kemenag Terima Setoran Uang, Tak Peduli Kesewenangan Ketua Yayasan

8 Agustus 2024 | 08:41 WIB
Hukum & Kriminal

Rawan Jambret, Polisi Diminta Bentuk Tim Khusus Patroli Malam

17 September 2017 | 19:37 WIB
Pematangsiantar

Promosikan Merek Ponsel, Pengusaha Win Acc 2 Sesuka Hati Gunakan Lahan Parkir

21 Maret 2018 | 20:13 WIB
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba siantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba siantar