Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
HomeBerita
Modus Korupsi Berjamaah Kepala KUA Kemenag Simalungun. Pelaksanaan Nikah oleh P4 untuk Memperoleh Jaspro

Pinjaman Dana Pembangunan Masjid Dikenakan Bunga 1,3 Persen dari Koperasi Kemenag Simalungun

Restorasidaily.combyRestorasidaily.com
12 November 2023 | 23:43 WIB
inBerita, Pematangsiantar, Simalungun
0

Restorasidaily | Pematang Siantar SUMATERA UTARA

Sekira 18 bulan lalu, tepatnya di bulan Mei 2022, pengurus Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) Al Muhajirin, Kelurahan Setia Negara, Kota Pematang Siantar, mengalami kekurangan dana pembangunan Masjid.

Dengan dibantu Supriatno, seorang ASN di MTs Negeri Tanah Jawa, pengurus BKM Al Muhajirin meminjam uang kepada Koperasi Kantor Kemenag Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera sebesar Rp 100.000.000 (seratus juta rupiah).

Namun ternyata, pinjaman uang pembangunan Masjid tersebut dikenakan bunga 1,3 persen yang wajib dibayarkan setiap bulan selama 3 tahun hingga Mei 2025.

Hal tersebut diketahui berdasarkan pengakuan Ketua BKM Al Muhajirin, Ramli. Kata Ramli, pinjaman uang sebesar Rp100 juta dari Koperasi Kemenag Simalungun dikenakan bunga sebesar 1, 3 persen, yang wajib dibayarkan setiap bulan selama 3 tahun hingga Mei 2023. Pinjaman uang koperasi Kemenag Simalungun, itu merupakan upaya seorang ASN di Madrasah Tsanawiyah (Mts) Negeri Tanah Jawa bernama Supriatno.

“iya pak, Ketua BKM Masjid Al Muhajirin. Sudah berjalan delapan belas bulan pinjamannya. Oh…dari adik pak, dia guru di MTs Negeri Tanah Jawa. Namanya Supriatno. Nantilah saya tanya sama dia yang ngurus ke situ. Uangnya dari adik itu ditransfer langsung. Satu koma tiga itu bunganya pak. Yang pasti jumlah yang harus dibayar sekian-sekian setiap bulan selama tiga tahun pak”, ucap Ramli melalui telepon seluler, Minggu (12/11/2023).

Dengan nada suara keras, Supriatno seolah tidak senang hati saat dikonfirmasi tentang kebijakan penerapan bunga sebesar 1,3 persen yang dibebankan kepada pengurus BKM Al Muhajirin.

“ada apa rupanya pak. Apa masalahnya bapak nelpon-nelpon saya. Iya, itu untuk digunakan untuk ke Masjid kami. Itu untuk bangun Masjid, itu sudah rapat dengan Nazir Masjid. Dari pada pinjam ke Bank, kita pinjam koperasi. Kita rapat, persetujuan warga itu pak pinjam ke Depag. Dari koperasi memang segitu bunganya pak. Ya…ya, masukan aja dalam berita, masukan aja”, katanya.

Sementara, Ketua Koperasi Simpan Pinjam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Simalungun, Mukhtar, membenarkan bahwa Supriatno ada meminjam uang sebesar Rp100 juta untuk keperluan pribadi di Tahun 2022. Terkait uang tersebut dipinjamkan Supriatno kepada BKM Al Muhajirin, pihaknya tidak mengetahuinya.

“sudah saya tanya bendahara bukan atas nama Masjid tapi atas nama dia (Supriatno). Memang, bunganya satu koma tiga persen. Ya kalau soal kenapa kemudian dipinjamkan ke Masjid, saya gak tahulah. Karena yang meminjam dia, ya atas nama pribadi dia. Ntah ada kesepakatan dengan pihak masjid, dia pinjam atas nama dia, dia lah yang tahu. Kita meminjamkan bukan untuk masjid”, sebut Muktar yang juga menjabat sebagai Kepala Seksi Pendidikan Islam (Kasi Pendis) Kemenag Simalungun.

Dengan adanya kebijakan penerapan bunga 1,3 persen atas pinjaman uang koperasi Kemenag Simalungun kepada pengurus BKM Masjid Al Muhajirin Kota Pematang Siantar, itu patut diduga telah terjadi tindakan RIBA atas adanya nilai tambahan dengan melebihkan jumlah nominal pinjaman saat dilakukan pelunasan.(Silok)

Share69Tweet43SendShare

Berita Terkait

Dugaan Korupsi SPPG Yayasan Garuda Harapan Baru Dilaporkan ke Kejatisu
Berita

Dugaan Korupsi SPPG Yayasan Garuda Harapan Baru Dilaporkan ke Kejatisu

byRestorasidaily.com
16 Juli 2026 | 08:17 WIB

Restorasidaily | Medan, Sumatera Utara  Korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang telah terjadi pada Badan Gizi Nasional (BGN),...

Read moreDetails
Razia Narkotika di Spa, Tim BNN Simalungun Bawa Surat Tugas Kadaluarsa
Peristiwa

Razia Narkotika di Spa, Tim BNN Simalungun Bawa Surat Tugas Kadaluarsa

byRestorasidaily.com
24 Juni 2026 | 15:23 WIB

Jabatan AKBP Suhana Sinaga SKom, MSi sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Simalungun, sepertinya layak dievaluasi oleh Kepala BNN...

Read moreDetails
Jual Beli Mutasi ASN Diduga Melibatkan Kabid PenMad Kanwil Kemenag Sumut
Berita

Jual Beli Mutasi ASN Diduga Melibatkan Kabid PenMad Kanwil Kemenag Sumut

byRestorasidaily.com
21 Juni 2026 | 10:18 WIB

Restorasidaily | Medan, Sumatera Utara  Kinerja Kepala Bidang Pendidikan Madrasah (Kabid PenMad) Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara (Kanwil Kemenag...

Read moreDetails
Pentas Seni MIS Bhakti Mandiri Pematangsiantar Berlangsung Meriah
Berita

Pentas Seni MIS Bhakti Mandiri Pematangsiantar Berlangsung Meriah

byRestorasidaily.com
19 Juni 2026 | 19:58 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Yayasan Pendidikan Islam Bhakti Mandiri Pematangsiantar, melaksanakan kegiatan Pentas Seni sekaligus Pelepasan Siswa/i TK IT Angkatan...

Read moreDetails

Direkomendasikan

Berita

GMKI Gelar Audiensi dengan Pimpinan Gereja GKPA Untuk Bangun Sinergi

24 Februari 2021 | 21:01 WIB
Berita

Jadi Narasumber, dr Susanti Paparkan Materi UU TPKS kepada Peserta Seminar GMKI Siantar-Simalungun

5 Juli 2023 | 11:04 WIB
Berita

Pematang Siantar jadi Tuan Rumah Pertandingan Persahabatan Sepak Bola Apeksi Komwil 1 

10 Oktober 2023 | 16:41 WIB
Pematangsiantar

Pemborong “Lari Malam”, Proyek Jembatan Jalan Perwira Terbengkalai

18 November 2017 | 10:25 WIB
Simalungun

Wamen LHK Terima Wakil Bupati Simalungun: Pemkab Siapkan Pendataan Ulang Hutan, Targetkan Pengelolaan Lebih Akurat dan Berkelanjutan

27 November 2025 | 19:56 WIB
Berita

Dua Perpres Kuatkan Payung Hukum Tol Medan – Berastagi

28 November 2019 | 17:08 WIB
Berita

11 Kios di Dekat Stasiun Kereta Api Pematangsiantar, Terbakar.

17 Desember 2019 | 20:35 WIB
Pematangsiantar

Polres Pematangsiantar Gelar Simulasi Sispam Kota Untuk Menghadapi Pilgubsu 2018

23 Februari 2018 | 17:32 WIB
Karo

Meningkatkan Partisipasi Pemilih, Peran Perempuan dan Tokoh Agama Sangat Penting

5 Februari 2018 | 20:25 WIB
Berita

Kapolres Pematangsiantar Diminta Usut Penjualan Kartu Seluler Menggunakan NIK dan KK Ilegal

19 Februari 2021 | 01:32 WIB
Berita

Dialog Kebudayaan Forkala Kota Medan Dihiasi Penampilan Alat Musik Kolintang

25 Januari 2018 | 20:08 WIB
Hukum & Kriminal

Terekam CCTV, Komplotan Rampok Berhasil Diringkus. 3 Diantaranya Ditembak Mati

30 Desember 2017 | 12:08 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar