Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
Home Berita
Wali Kota bersama BPK Gelar Entry Meeting Pemeriksaan Pendahuluan Kepatuhan atas Pengadaan Barang dan Jasa TA 2023

Wali Kota bersama BPK Gelar Entry Meeting Pemeriksaan Pendahuluan Kepatuhan atas Pengadaan Barang dan Jasa TA 2023

Restorasidaily.com by Restorasidaily.com
28 Oktober 2023 | 08:07 WIB
in Berita
0

Restorasidaily | Pematang Siantar SUMATERA UTARA 

 

 

 

Wali Kota Pematang Siantar dr Susanti Dewayani SpA bersama Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dan seluruh pimpinan OPD Pemerintah Kota (Pemko) Pematang Siantar menggelar Entry Meeting Pemeriksaan Pendahuluan Kepatuhan atas Pengadaan Barang dan Jasa Tahun Anggaran (TA) 2023 pada Pemko Pematang Siantar, di Ruang Serbaguna, Kamis (05/10/2023).

 

Mengawali sambutan, dr Susanti mengatakan BPK RI Perwakilan Provinsi Sumut akan melakukan pemeriksaan pendahuluan kepatuhan atas pengadaan barang dan jasa TA 2023 pada Pemko Pematang Siantar selama 20 hari ke depan.

 

Dijelaskan dr Susanti, pemeriksaan yang dilakukan oleh Tim BPK melalui proses identifikasi masalah analisis dan evaluasi yang dilakukan secara independen objektif dan profesional berdasarkan standar pemeriksaan untuk menilai kebenaran, kecermatan, kredibilitas, dan keandalan informasi mengenai pengelolaan dan tanggung jawab keuangan daerah Pemko Pematang Siantar yang ditujukan untuk memberikan kesimpulan terhadap kepatuhan atas pengelolaan belanja daerah pada Pemko Pematang Siantar.

 

Untuk itu, dr Susanti meminta kepada seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) dan kepala unit kerja di lingkungan Pemko Pematang Siantar untuk memberikan data laporan dan dokumen pertanggung jawaban keuangan yang dibutuhkan oleh tim pemeriksa BPK,

 

“Kepada Bapak Ibu Tim dari BPK RI Perwakilan Provinsi Sumut, kami mohon agar memberikan bimbingan dan arahan serta masukan dalam rangka memastikan pelaksanaan kegiatan belanja barang dan jasa yang dilaksanakan dapat dilaksanakan sesuai dengan normal standar prosedur dan kriteria yang ditetapkan,” kata dr Susanti.

 

Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Sumut, Eydu Oktain Panjaitan mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya karena dr Susanti menempatkan BPK dalam ruang dan waktu yang sangat istimewa di dalam setiap kegiatan pertama, untuk kegiatan pemeriksaan.

 

“Kami selalu disambut dan diberikan tempat dan waktu yang boleh kami katakan sangat luar biasa bagi kami BPK dalam melaksanakan tugasnya,” tuturnya.

 

Masih kata Eydu, pemeriksaan BPK tentunya harus mengacu kepada aturan hukum yang mengatur tugas pemeriksaan, yakni undang-undang yang berkaitan dengan pemeriksaan.

 

“Itu menjadi dasar BPK dalam setiap melakukan pemeriksaan yaitu Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara dan Undang-Undang Nomor 15 tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan. Kedua undang-undang ini menekankan BPK diberikan kewenangan dan mendata untuk melakukan pemeriksaan,” terangnya.

 

Dilanjutkan Eydu, dalam aturan BPK Nomor 1 Tahun 2017 tentang Standar Pemeriksaan Keuangan Negara, dalam melakukan pemeriksaan yang berkaitan dengan pertanggungjawaban uang negara harus mengacu ke dalam standar pemeriksaan.

 

“Jadi siapapun, perlu kami sampaikan pemeriksaan kepatuhan selalu mengambil tugasnya di dalam pemeriksaan keuangan, yang tujuannya menguji bagaimana pertanggungjawaban administrasi atas penggunaan dari pada APBD setiap tahunnya. Namun perlu disampaikan, di dalam pemeriksaan keuangan itu yang ujungnya opini, bahwa opini yang disusun atau yang ditetapkan oleh BPK pada dasarnya ada empat, yang salah satunya adalah mengacu kepada kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan,” jelas Eydu.

 

Ia menambahkan, BPK fokus kepada APBD TA 2023, yang telah dikelola dan dipertanggungjawabkan sesuai aturan yang ada.

 

“Berarti pemeriksaan ini akan menjadi bagian daripada pemeriksaan keuangan. Jadi hasilnya akan mendukung pemeriksaan keuangan yang akan dilakukan oleh BPK di tahun depan, yakni di awal tahun depan, dalam rangka pertanggungjawaban keuangan tahun 2023,” papar Eydu.

 

Entry Meeting bersama BPK RI Perwakilan Sumut dihadiri oleh Plh Sekda Kota Pematang Siantar Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi, para Staf Ahli, para Asisten, para pimpinan OPD, BLUD, kepala bagian, camat se-Kota Pematang Siantar, dan tim BPK RI Perwakilan Sumut. (Rel)

Share8Tweet5SendShare

Berita Terkait

Rekonstruksi pembakaran rumah Hakim PN Medan diwarnai momen haru saat tersangka yang merupakan jemaat satu gereja menangis dan meminta maaf.
Peristiwa

Rekan Satu Gereja Hakim PN Medan Berulang Kali Minta Maaf Saat Rekonstruksi Pembakaran Rumah

by Zai Barak
3 Desember 2025 | 17:30 WIB

Restorasidaily.com - Rekonstruksi pembakaran rumah Hakim PN Medan diwarnai momen menggetarkan ketika Oloan Simamora, tersangka yang merupakan jemaat satu gereja...

Read moreDetails
Dinamika Politik dalam Penanganan Banjir Sumatera Barat: Antara Tanggap Darurat dan Tata Kelola Lingkungan
Berita

Dinamika Politik dalam Penanganan Banjir Sumatera Barat: Antara Tanggap Darurat dan Tata Kelola Lingkungan

by Restorasidaily.com
3 Desember 2025 | 07:01 WIB

Restorasidaily | Palembang, Sumatera Selatan    Oplus_131072 Situasi & Penyebab   Sejak akhir November 2025, Sumatera Barat dilanda hujan ekstrem yang...

Read moreDetails
Transformasi Demokrasi Indonesia di Era Digital: Peluang, Tantangan, dan Prospek
Regional

Transformasi Demokrasi Indonesia di Era Digital: Peluang, Tantangan, dan Prospek

by Restorasidaily.com
3 Desember 2025 | 06:59 WIB

Restorasidaily | Palembang, Sumatera Selatan  Oplus_131072 Perkembangan teknologi informasi dalam dua dekade terakhir telah memengaruhi hampir seluruh aspek kehidupan publik di...

Read moreDetails
Ketika Negara Tegas, Korupsi Tak Punya Ruang: Indonesia dan Cermin Politik Global
Peristiwa

Ketika Negara Tegas, Korupsi Tak Punya Ruang: Indonesia dan Cermin Politik Global

by Restorasidaily.com
3 Desember 2025 | 06:49 WIB

Restorasidaily | Palembang, Sumatera Selatan   Korupsi bukan sekadar pelanggaran hukum, melainkan cerminan seberapa jauh negara berani mengontrol kekuasaannya sendiri....

Read moreDetails

Direkomendasikan

Berita

Laporkan Jalan Rusak, 2 Warga BDB Datangi Rumah Dinas Walikota. Hefriansyah Berlibur ke Kota Medan

21 September 2019 | 12:29 WIB
Berita

Simalungun Butuh Rp 450 M Untuk Memperbaiki Saluran Tertier

24 November 2023 | 13:15 WIB
Hukum & Kriminal

Pria Mocok-Mocok Ini Nekat Mencuri dan Perkosa Nenek 66 Tahun

25 Oktober 2017 | 12:42 WIB
Hukum & Kriminal

Diduga Pesta Sabu, Oknum Pecatan TNI AD bersama 4 Warga Sipil Diborgol Polisi

16 Januari 2018 | 22:37 WIB
Berita

Wali Kota Pematangsiantar Mengikuti Penilaian Tahap II Verifikasi dan Wawancara PPD Kabupaten/Kota Provinsi Sumut Tahun 2024

21 Februari 2024 | 05:01 WIB
Hukum & Kriminal

Diduga Terlibat Peredaran 15 Kg Sabu, AKP Basar Siregar dan Seorang Bintara Polres Tanjung Balai Ditangkap Dit Narkoba Poldasu

5 Desember 2017 | 20:29 WIB
Berita

Menjadi Tuan Rumah Sepakbola Persahabatan, Susanti Dewayani Gelar Pertemuan dengan Sekretariat APEKSI Komwil 1

11 September 2023 | 14:51 WIB
Berita

dr Susanti Berharap Yayasan Bumi Alquran Lahirkan Generasi Berakhlak dan Islami Menyongsong Indonesia Emas Tahun 2045 

5 Juli 2023 | 10:50 WIB
Berita

Rensius Pasaribu Akui Kemas Ulang Beras Bulog ke dalam Karung Beras Buah Anggur SAUDARA

9 Januari 2025 | 22:57 WIB
Hukum & Kriminal

Irwan, Penyuap Pegawai BNN Pematangsiantar Dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri

12 Oktober 2017 | 19:20 WIB
Hukum & Kriminal

Keburu Tewas Ditembak Bagian Dada, Perampok Pemilik Danny Salon Gagal Tembak Polisi

18 Januari 2018 | 19:20 WIB
Kesehatan

Waspada, Kelelahan Dalam Bekerja Tingkatkan Risiko Celaka

4 Januari 2019 | 14:18 WIB
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba siantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba siantar