Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
HomeBerita
Modus Korupsi Berjamaah Kepala KUA Kemenag Simalungun. Pelaksanaan Nikah oleh P4 untuk Memperoleh Jaspro

Modus Korupsi Berjamaah Kepala KUA Kemenag Simalungun. Pelaksanaan Nikah oleh P4 untuk Memperoleh Jaspro

Restorasidaily.combyRestorasidaily.com
2 Agustus 2023 | 08:00 WIB
inBerita
0

Restorasidaily | Simalungun, SUMATERA UTARA

Modus dugaan korupsi Kepala Kantor Urusan Agama (Ka KUA) Kementerian Agama Kabupaten Simalungun, terungkap. Para Kepala KUA diduga merekayasa pelaksanaan nikah/rujuk demi mengambil keuntungan pribadi dengan mendapatkan Jaspro sebesar Rp270.000 dari setiap pelaksanaan nikah/rujuk.

Mereka (para Ka KUA,red) yang seyogianya bertindak langsung dalam pelaksanaan nikah/rujuk, justru memberdayakan masyarakat sebagai Pembantu Pegawai Pencatat Pernikahan (P4). Padahal, sesuai Peraturan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag RI Nomor : 977 Tahun 2018 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pembantu Pegawai Pencatat Pernikahan (P4), pemberdayaan P4 telah dihapuskan untuk KUA Kecamatan bertipologi A, B dan C. P4 boleh dilaksanakan bagi KUA bertipologi D1 dan D2 yang memiliki geografis berada di daerah terluar, terdalam, serta daerah perbatasan daratan dan kepulauan.

Seperti yang terjadi di Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara. Kepala KUA Kecamatan Tanah Jawa, Riswan Hasibuan, diduga selama ini masih memberdayakan P4, padahal KUA Kecamatan yang dipimpinnya bertipologi C.

Dengan alasan berbagai kesibukan serta keterbatasan waktu, dirinya cenderung tidak memberikan kewenangan kepada Penghulu yang ada di KUA tersebut, malah justru melibatkan P4 dalam pelaksanaan nikah/rujuk di tengah masyarakat.

Tindakan itu dilakukan Riswan Hasibuan disinyalir bertujuan untuk memperoleh keuntungan pribadi dengan memperoleh Jaspro sebesar Rp270.000, dari biaya nikah yang dilaksanakan P4 di luar kantor, sedangkan dirinya tidak melaksanakan tugas dan wewenangnya.

Saat dikonfirmasi tentang hal ini, Riswan membenarkan bahwa pihaknya masih memberdayakan P4, dan dirinya memeroleh Jaspro sebesar Rp270.000.

“P4 (P3N) masih kita berdayakan. Jika daerah tersebut tidak terjangkau, bisa buat kebijakan pak. Kalau radius daerahnya terjangkau, kita berdayakan Penghulu. Iya saya dapat Jaspro sebesar dua ratus tujuh puluh ribu, dipotong pajak. Bukan saya saja, hampir semua KUA Kecamatan juga melakukan itu  Silahkan konfirmasi ke Kasi Bimas aja pak”, ucap Riswan Hasibuan,  Senin (31/7/2023).

Sementara, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (1/8/2023), Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam (Kasi Bimas Islam, Mara Timbul Daulay mengatakan, P4 (P3N) itu memiliki Surat Keputusan (SK). Dikarenakan peraturan terbaru, P4 (P3N) tidak lagi ada, namun tetap diberdayakan oleh seluruh Kepala KUA se Kabupaten Simalungun. Bahkan diakuinya, dari Jaspro yang diterima para KUA yang masih memberdayakan P4, dirinya juga ikut menikmati dengan pemberian uang rokok dari para Kepala KUA.

“P4 (P3N) dulu berSK itu. Belakangan, beberapa tahun ini tidak diSKkan lagi. Cuma, pemberdayaannya tetap ada. Dikasih kebebasan oleh Kanwil Kemenag Provinsi Sumatera Utara. Maka semua Kepala KUA Kecamatan yang besar-besar itu di daerah bawah, rata-rata punya P3N. Gak mungkinlah semuanya bisa ditangani Kepala KUA, ada yang nikah malam, ada yang pagi, ada yang siang. Kalau Penghulu itu, rata-rata prioritas, cuma tetap dibagi-bagi lah. Tetap diberdayakan P4 (P3N)”, sebut Mara Timbul Daulay.

Disinggung tentang sikap dirinya selaku Kasi Bimas Islam terhadap tindakan Ka KUA Kecamatan Tanah Jawa serta Ka KUA Kecamatan lain yang masih memberdayakan P4 (P3N) meskipun tidak dibenarkan oleh Peraturan yang berlaku di Kemenag RI, Mara Timbul Daulay mengaku pihak telah berkoordinasi dengan pejabat berwenang di Kanwil Kemenag Provinsi Sumatera Utara, yang mengizinkan untuk melibatkan P4 (P3N) dalam pelaksanaan nikah/rujuk

“sebenarnya secara fakta di lapangan, Jaspro itu dibenarkan. Pemberdayaan P4 (P3N) itu karena baik-baik hatinya Ka KUA nya itu. P4 (P3N) nya itu kan dapat uang transportasi dari yang punya hajatan. Kalau tertulisnya tetaplah mengacu ke peraturan, tapi saya sudah berkoordinasi dengan provinsi, tak ada lagi resminya atau pengSKannya. Rata-rata Ka KUA di Sumatera Utara masih menggunakan P4 (P3N), kata orang provinsi itu. Lihat situasi fi lapangan, kan gak mungkin semua Ka KUA dan Penghulu yang mampu menikahkan”, ucapnya.

Ditanya, apakah selaku Kasi Bimas Islam Kemenag Kabupaten Simalungun, dirinya ikut menikmati Jaspro para Ka KUA Kecamatan karena disinyalir turut melegalkan pemberdayaan P4 (P3N), Mara Timbul Daulay mengaku hanya diberi uang rokok ketika bertemu dengan para Ka KUA Kecamatan.

“paling dikasih uang rokok aja nya”, pungkasnya.(Silok)

Share190Tweet119SendShare

Berita Terkait

Bungkam soal Pinjaman Koperasi Ratusan Juta, Dianti Kesuma Wahyuni Gunakan Jasa Guru MTsN 3 sebagai Bendahara MAN Simalungun
Berita

Bungkam soal Pinjaman Koperasi Ratusan Juta, Dianti Kesuma Wahyuni Gunakan Jasa Guru MTsN 3 sebagai Bendahara MAN Simalungun

byRestorasidaily.com
25 Mei 2026 | 09:33 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Hingga kini, Plt Kepala Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara, Dianti Kesuma Wahyuni,...

Read moreDetails
Pegawai KUA Siantar Pungli Biaya Nikah 1,4 Juta
Berita

Pegawai KUA Siantar Pungli Biaya Nikah 1,4 Juta

byRestorasidaily.com
20 Mei 2026 | 16:30 WIB

Restoraaidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Pungutan liar biaya pengurusan surat nikah di Kantor Urusan Agama di bawah naungan Kantor Kementerian Agama...

Read moreDetails
Tak Hanya Pungli Honor Pengurus LBH, Kasubbag TU Kemenag Simalungun Diduga Memaksa Choir Nasution Mundur dari Jabatan Ka TU MAN
Berita

Tak Hanya Pungli Honor Pengurus LBH, Kasubbag TU Kemenag Simalungun Diduga Memaksa Choir Nasution Mundur dari Jabatan Ka TU MAN

byRestorasidaily.com
19 Mei 2026 | 23:10 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Pungutan liar honor pengurus Lembaga Bantuan Hukum (LBH) terhadap seluruh Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) dan...

Read moreDetails
Hutang Ratusan Juta di Koperasi Kemenag, Plt Kepala MAN Simalungun Diduga Rekayasa Dana DIPA dengan Uang Infaq
Berita

Hutang Ratusan Juta di Koperasi Kemenag, Plt Kepala MAN Simalungun Diduga Rekayasa Dana DIPA dengan Uang Infaq

byRestorasidaily.com
17 Mei 2026 | 13:15 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Uang infaq seluruh siswa-siswi Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara, yang diduga telah...

Read moreDetails

Direkomendasikan

Berita

Dua Perpres Kuatkan Payung Hukum Tol Medan – Berastagi

28 November 2019 | 17:08 WIB
Peristiwa

Jasad M Ikhsan Ramadhan Ditemukan Mengambang di Pinggir Sungai Taren Ancol

5 Maret 2018 | 23:53 WIB
Berita

Hendak Menyeberang, Seorang Siswi SMP di Berastagi “Tewas” Ditabrak Bison

16 September 2019 | 22:41 WIB
Berita

Wali Kota Pematangsiantar Memantau Langsung Pencarian Bocah Korban Hanyut di Sungai Bah Bolon

16 Juni 2024 | 23:00 WIB
Berita

Pjs Wali Kota Pematangsiantar Matheos Tan Bersilaturahmi ke Sejumlah Tokoh Agama

23 Oktober 2024 | 18:42 WIB
Nasional

Presiden Joko Widodo Resmikan Bandara Udara Internasional Silangit

24 November 2017 | 14:14 WIB
Peristiwa

Istri Tewas Gantung Diri, Suami Menjerit Histeris

2 Januari 2018 | 18:25 WIB
Berita

Uang Damai 65 Juta, Jaksa Tuntut Terdakwa Pengeroyokan Hingga Tewas 8 Bulan Penjara

1 Oktober 2021 | 18:31 WIB
Hukum & Kriminal

Bermain Judi Leng, 3 Pria Disergap di Dalam Warung Pemandian Bah Sampuran

11 Februari 2018 | 22:55 WIB
Berita

Khitanan Massal PT Pegadaian Dihadiri Wali Kota Pematangsiantar

15 Juli 2024 | 21:55 WIB
Simalungun

Awal Tahun Baru, Lapas Klas 2A Pematangsiantar Ramai Dikunjungi Keluarga Warga Binaan

2 Januari 2018 | 22:19 WIB
Hukum & Kriminal

Berita Tentang Hoaks 7 Kontainer Surat Suara Disebut Kejahatan Politik

4 Januari 2019 | 09:38 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar