Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
Home Berita
Gunakan KTP Kadaluarsa pada Pengaduan Polisi. Sandy Rosario, Warga Kabupaten Simalungun Terancam Pidana Pemalsuan dan Penyalahgunaan Dokumen Kependudukan

Gunakan KTP Kadaluarsa pada Pengaduan Polisi. Sandy Rosario, Warga Kabupaten Simalungun Terancam Pidana Pemalsuan dan Penyalahgunaan Dokumen Kependudukan

Restorasidaily.com by Restorasidaily.com
20 Juli 2022 | 19:21 WIB
in Berita, Hukum & Kriminal, Pematangsiantar, Simalungun
0

Restorasidaily | SIMALUNGUN, SUMATERA UTARA

Pada bulan Mei 2022 lalu, Sandy Rosario alias Sendy Leo alias Cek Sen, membuat pengaduan polisi terkait penerbitan 2 sertifikat tanah atas nama Sandy Rosario dan istrinya, Lo Gue Lin, yang telah dirubah oleh BPN Simalungun menjadi nama Budianto.

Untuk meloloskan pengaduan polisi, Sandy Rosario menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) lama dari Kota Pematangsiantar yang sudah tidak berlaku lagi. Sedangkan hingga kini, dirinya tercatat serta telah memiliki KTP sebagai penduduk Kabupaten Simalungun.

Atas perbuatannya itu, Sandy Rosario alias Sendy Leo alias Cek Sen patut dianggap sebagai pelaku pemalsuan dan penyalahgunaan dokumen kependudukan sebagaimana yang telah diatur di dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2013 perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan (selanjutnya disebut Undang-Undang Administrasi Kependudukan).

Berdasarkan data diperoleh dari narasumber yang layak dipercaya, Sandy Rosario alias Sendy Leo alias Cek Sen menggunakan KTP beralamat di Jalan Sutomo No 5 B, Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, untuk dijadikan dokumen kependudukan dalam pembuatan pengaduan ke SPKT Polres Simalungun. KTP miliknya itu terbit pada tanggal 16-03-2013.

Lurah Proklamasi, Rohman Silau Sipayung SH menandatangani penerbitan Surat Keterangan Nomor : 145/113/1002-SB/VII/2022 tertanggal 11 Juli 2022, yang isinya menegaskan bahwa menurut data register kependudukan Kelurahan Proklamasi, Sandy Rosario berstatus Kawin, bukan penduduk Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar. Diterangkan juga bahwa Sandy Rosario sudah tidak berdomisili di alamat tersebut yakni Jalan Sutomo No 5 B Pematangsiantar,  dan bukan penduduk Kelurahan Proklamasi berdasarkan Surat  Keterangan Pindah Domisili Nomor: 145/19/VII/2016 pada tanggal 20 Juli 2016.

Anehnya, di Tahun 2015, tepatnya pada tanggal 27 Juli 2015, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Simalungun telah menerbitkan KTP atas nama Sandy Rosario alias Sendy Leo alias Cek Sen, beralamat di Jalan HOK Salamuddin Nomor 26, Nagori (Desa) Siantar Estate, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.

Penerbitan KTP yang merupakan dokumen kependudukan milik Sandy Rosario alias Sendy Leo alias Cek Sen oleh Disdukcapil Kabupaten Simalungun di Tahun 2015, itu satu tahun lebih awal dibandingkan penerbitan Surat Keterangan Pindah Domisili yang diterbitkan oleh pihak Kelurahan Proklamasi di Tahun 2016. Bahkan di Kartu Keluarga Nomor: 1208012707160001 yang diterbitkan Disdukcapil Kabupaten Simalungun, Sandy Rosario alias Sendy Leo alias Cek Sen memiliki status pernikahan (Belum Kawin). Nama ayah Sandy Rosario alias Sendy Leo adalah Liauw Siefa, dan ibunya bernama Lo Len Koe.

Saat dikonfirmasi, Sandy Rosario alias Sendy Leo mengaku telah membuat pengaduan ke SPKT Polres Simalungun. Diakuinya juga, dirinya menggunakan KTP Kota Pematangsiantar karena bertempat tinggal di Jalan Sutomo, Kota Pematangsiantar, Provinsi Sumatera Utara.

“saya punya KTP sendiri, Kotamadya. Iya sudah saya buat laporan, tapi sampai sekarang belum ada kabarnya. Belum lah, belum selesai itu semua. Itu kita masih kerjasama itu. Jadi pembeliannya belum selesai, sudah lama itu sudah enam tahun”, ucap Sandy Rosario alias Sendy Leo alias Cek Sen melalui panggilan telepon seluler, Rabu (20/7/2022).

Sementara hingga berita ini diterbitkan, Kasat Reskrim Polres Simalungun, AKP Rachmat Aribowo SIK MH belum menjawab konfirmasi yang dilayangkan wartawan Restorasidaily.com.(Silok)

Share85Tweet53SendShare

Berita Terkait

Rekonstruksi pembakaran rumah Hakim PN Medan diwarnai momen haru saat tersangka yang merupakan jemaat satu gereja menangis dan meminta maaf.
Peristiwa

Rekan Satu Gereja Hakim PN Medan Berulang Kali Minta Maaf Saat Rekonstruksi Pembakaran Rumah

by Zai Barak
3 Desember 2025 | 17:30 WIB

Restorasidaily.com - Rekonstruksi pembakaran rumah Hakim PN Medan diwarnai momen menggetarkan ketika Oloan Simamora, tersangka yang merupakan jemaat satu gereja...

Read moreDetails
Dinamika Politik dalam Penanganan Banjir Sumatera Barat: Antara Tanggap Darurat dan Tata Kelola Lingkungan
Berita

Dinamika Politik dalam Penanganan Banjir Sumatera Barat: Antara Tanggap Darurat dan Tata Kelola Lingkungan

by Restorasidaily.com
3 Desember 2025 | 07:01 WIB

Restorasidaily | Palembang, Sumatera Selatan    Oplus_131072 Situasi & Penyebab   Sejak akhir November 2025, Sumatera Barat dilanda hujan ekstrem yang...

Read moreDetails
Transformasi Demokrasi Indonesia di Era Digital: Peluang, Tantangan, dan Prospek
Regional

Transformasi Demokrasi Indonesia di Era Digital: Peluang, Tantangan, dan Prospek

by Restorasidaily.com
3 Desember 2025 | 06:59 WIB

Restorasidaily | Palembang, Sumatera Selatan  Oplus_131072 Perkembangan teknologi informasi dalam dua dekade terakhir telah memengaruhi hampir seluruh aspek kehidupan publik di...

Read moreDetails
Ketika Negara Tegas, Korupsi Tak Punya Ruang: Indonesia dan Cermin Politik Global
Peristiwa

Ketika Negara Tegas, Korupsi Tak Punya Ruang: Indonesia dan Cermin Politik Global

by Restorasidaily.com
3 Desember 2025 | 06:49 WIB

Restorasidaily | Palembang, Sumatera Selatan   Korupsi bukan sekadar pelanggaran hukum, melainkan cerminan seberapa jauh negara berani mengontrol kekuasaannya sendiri....

Read moreDetails

Direkomendasikan

Peristiwa

Diduga Hasil Hubungan Gelap, Makam Orok Bayi Dibongkar

7 Desember 2017 | 17:13 WIB
Regional

Partai NasDem Sumut Dipastikan Siap Hadapi Verifikasi Faktual

28 Januari 2018 | 10:13 WIB
Berita

Izin Direksi PTPN IV, Seribu Karyawan Berunjukrasa ke Pemkab Simalungun. Berapa Kerugian Keuangan Negara?

20 September 2022 | 20:14 WIB
Berita

Tim Bola Voli Yonif 125 Simbisa Kabanjahe Raih Juara 1 Umum  

28 Oktober 2019 | 15:10 WIB
Peristiwa

Pengendara RX King Kabur Usai Terlibat Tabrakan dengan Avanza

6 Maret 2018 | 11:28 WIB
Peristiwa

Poniran, Pensiunan PTPN III Gunung Para Ditemukan Tidak Bernyawa di Areal Kebun Karet

26 Februari 2018 | 23:51 WIB
Berita

PUTR Pematang Siantar Mulai Memperbaiki Jalan dan Gorong-gorong Jalan Sibolga

11 Desember 2023 | 16:35 WIB
Peristiwa

Gelar Tes Urine Mendadak, 1 Polisi Tapanuli Tengah Positif Pemakai Narkoba

25 Januari 2018 | 17:00 WIB
Peristiwa

Jatuh Diberam, Pelajar SMP dan Sang Ibu Tewas Digilas Dump Truk

11 November 2017 | 19:05 WIB
Berita

Seluruh Fraksi DPRD Setujui Ranperda P-APBD Tahun 2023 Kota Pematang Siantar

26 September 2023 | 21:29 WIB
Berita

Jika Ucapan Pangulu Bandar Selamat Tak Benar, Masrah SH Diminta Lapor ke Polisi

29 Agustus 2019 | 22:05 WIB
Berita

Kemenag Pematangsiantar Tidak Perbolehkan Sholat Idul Adha di Lapangan Terbuka

13 Juli 2021 | 14:39 WIB
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba siantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba siantar