Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
HomeBerita
Tanpa PBG, 5 Warga Etnis Tionghoa Bebas Dirikan Bangunan Rumah

Tanpa PBG, 5 Warga Etnis Tionghoa Bebas Dirikan Bangunan Rumah

Restorasidaily.combyRestorasidaily.com
24 Juni 2022 | 15:03 WIB
inBerita, Hukum & Kriminal, Pematangsiantar
0

Restorasidaily | PEMATANGSIANTAR, SUMATERA UTARA

Lima warga Kota Pematangsiantar beretnis Tionghoa diduga bebas mendirikan bangunan rumah tanpa memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), di Jalan Sutomo, Gang Kebakaran, seberang depan RSUD Djasamen Saragih, Kecamatan Siantar Barat. Kelima warga yang belum diketahui identitasnya, itu juga menggunakan jasa Ayin, diduga agen pengurusan izin bangunan yang juga disebut-sebut sebagai oknum pemborong bangunan tersebut.

Pantauan sejumlah wartawan di lahan bangunan, Kamis (23/6/2022), tampak anggota DPRD, Ferry SP Sinamo bersama Kepala DPM-PTSP, Agus Salam, dan beberapa personel Satpol PP Kota Pematangsiantar, sedang melontarkan sejumlah pertanyaan kepada Ayin dan seorang pemilik bangunan. Diketahui, lahan yang seyogianya akan didirikan 5 bangunan rumah, belum memiliki dokumen PBG dari Dinas PUPR.

“bangunan ini tidak bisa dilanjutkan. Mohon diselesaikan terlebih dahulu izinnya dari Dinas PUPR. Silahkan anda datang ke kantor Dinas PUPR”, sebut Ferry SP Sinamo bersama Agus Salam.

Ayin, ketika dimintai tanggapannya, mengaku sudah berkomunikasi dengan seorang ASN di DPM-PTSP bernama Dedi.

“saya sudah serahkan pengurusan izinnya ke Dedi di kantor PIT. Tanya aja dia”, kata Ayin.

Dedi, ASN di DPM-PTSP membenarkan dirinya membantu Ayin mengurus PBG di Dinas PUPR. Namun dikarenakan belum adanya Perwa yang mengatur tentang penerbitan PBG, hingga kini Dinas PUPR belum menerbitkan dokumen Kelayakan Rencana Kota (KRK).

“iya memang melalui aku bang. Sudah sebulan kita ajukan ke PUPR. Namun kan belum ada Perwa tentang penerbitan PBG, makanya belum kita tindaklanjuti. Gambarnya itu sudah dibuat semua, tinggal menunggu KRKnya bang”, ucapnya.

Sementara, Plt Kadis PUPR Kota Pematangsiantar, Dedi Tunasto SH mengaku, pihaknya belum ada menerima berkas permohonan pengurusan PBG.

“kata anggota ku, belum masuk berkasnya”, sebutnya melalui pesan WhatsApp.(Silok)

Share74Tweet46SendShare

Berita Terkait

Bungkam soal Pinjaman Koperasi Ratusan Juta, Dianti Kesuma Wahyuni Gunakan Jasa Guru MTsN 3 sebagai Bendahara MAN Simalungun
Berita

Bungkam soal Pinjaman Koperasi Ratusan Juta, Dianti Kesuma Wahyuni Gunakan Jasa Guru MTsN 3 sebagai Bendahara MAN Simalungun

byRestorasidaily.com
25 Mei 2026 | 09:33 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Hingga kini, Plt Kepala Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara, Dianti Kesuma Wahyuni,...

Read moreDetails
Pegawai KUA Siantar Pungli Biaya Nikah 1,4 Juta
Berita

Pegawai KUA Siantar Pungli Biaya Nikah 1,4 Juta

byRestorasidaily.com
20 Mei 2026 | 16:30 WIB

Restoraaidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Pungutan liar biaya pengurusan surat nikah di Kantor Urusan Agama di bawah naungan Kantor Kementerian Agama...

Read moreDetails
Tak Hanya Pungli Honor Pengurus LBH, Kasubbag TU Kemenag Simalungun Diduga Memaksa Choir Nasution Mundur dari Jabatan Ka TU MAN
Berita

Tak Hanya Pungli Honor Pengurus LBH, Kasubbag TU Kemenag Simalungun Diduga Memaksa Choir Nasution Mundur dari Jabatan Ka TU MAN

byRestorasidaily.com
19 Mei 2026 | 23:10 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Pungutan liar honor pengurus Lembaga Bantuan Hukum (LBH) terhadap seluruh Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) dan...

Read moreDetails
Hutang Ratusan Juta di Koperasi Kemenag, Plt Kepala MAN Simalungun Diduga Rekayasa Dana DIPA dengan Uang Infaq
Berita

Hutang Ratusan Juta di Koperasi Kemenag, Plt Kepala MAN Simalungun Diduga Rekayasa Dana DIPA dengan Uang Infaq

byRestorasidaily.com
17 Mei 2026 | 13:15 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Uang infaq seluruh siswa-siswi Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara, yang diduga telah...

Read moreDetails
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar