Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
HomeBerita
Tanpa PBG, 5 Warga Etnis Tionghoa Bebas Dirikan Bangunan Rumah

Tanpa PBG, 5 Warga Etnis Tionghoa Bebas Dirikan Bangunan Rumah

Restorasidaily.combyRestorasidaily.com
24 Juni 2022 | 15:03 WIB
inBerita, Hukum & Kriminal, Pematangsiantar
0
ADVERTISEMENT

Restorasidaily | PEMATANGSIANTAR, SUMATERA UTARA

Lima warga Kota Pematangsiantar beretnis Tionghoa diduga bebas mendirikan bangunan rumah tanpa memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), di Jalan Sutomo, Gang Kebakaran, seberang depan RSUD Djasamen Saragih, Kecamatan Siantar Barat. Kelima warga yang belum diketahui identitasnya, itu juga menggunakan jasa Ayin, diduga agen pengurusan izin bangunan yang juga disebut-sebut sebagai oknum pemborong bangunan tersebut.

Pantauan sejumlah wartawan di lahan bangunan, Kamis (23/6/2022), tampak anggota DPRD, Ferry SP Sinamo bersama Kepala DPM-PTSP, Agus Salam, dan beberapa personel Satpol PP Kota Pematangsiantar, sedang melontarkan sejumlah pertanyaan kepada Ayin dan seorang pemilik bangunan. Diketahui, lahan yang seyogianya akan didirikan 5 bangunan rumah, belum memiliki dokumen PBG dari Dinas PUPR.

“bangunan ini tidak bisa dilanjutkan. Mohon diselesaikan terlebih dahulu izinnya dari Dinas PUPR. Silahkan anda datang ke kantor Dinas PUPR”, sebut Ferry SP Sinamo bersama Agus Salam.

Ayin, ketika dimintai tanggapannya, mengaku sudah berkomunikasi dengan seorang ASN di DPM-PTSP bernama Dedi.

“saya sudah serahkan pengurusan izinnya ke Dedi di kantor PIT. Tanya aja dia”, kata Ayin.

Dedi, ASN di DPM-PTSP membenarkan dirinya membantu Ayin mengurus PBG di Dinas PUPR. Namun dikarenakan belum adanya Perwa yang mengatur tentang penerbitan PBG, hingga kini Dinas PUPR belum menerbitkan dokumen Kelayakan Rencana Kota (KRK).

“iya memang melalui aku bang. Sudah sebulan kita ajukan ke PUPR. Namun kan belum ada Perwa tentang penerbitan PBG, makanya belum kita tindaklanjuti. Gambarnya itu sudah dibuat semua, tinggal menunggu KRKnya bang”, ucapnya.

Sementara, Plt Kadis PUPR Kota Pematangsiantar, Dedi Tunasto SH mengaku, pihaknya belum ada menerima berkas permohonan pengurusan PBG.

“kata anggota ku, belum masuk berkasnya”, sebutnya melalui pesan WhatsApp.(Silok)

Share74Tweet46SendShare

Berita Terkait

Desember 2025, Wali Kota Wesly Silalahi Diduga Terima Uang Commitment Fee Pengadaan Alkes RSUD Djasamen Saragih
Dunia

Desember 2025, Wali Kota Wesly Silalahi Diduga Terima Uang Commitment Fee Pengadaan Alkes RSUD Djasamen Saragih

byRestorasidaily.com
18 Oktober 2026 | 11:42 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Dugaan pemberian commitment fee (biaya komitmen) dalam pengadaan alat kesehatan (alkes) terjadi di RSUD Djasamen Saragih,...

Read moreDetails
Kebijakan Sepihak Pengalihan Pengelolaan Parkir, Manajemen RS Vita Insani “Kebiri” Nasib Jukir SBSI Solidaritas
Berita

Kebijakan Sepihak Pengalihan Pengelolaan Parkir, Manajemen RS Vita Insani “Kebiri” Nasib Jukir SBSI Solidaritas

byRestorasidaily.com
16 Oktober 2026 | 22:46 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Kebijakan sepihak dalam pengalihan pengelolaan parkir sering kali memicu konflik sosial karena berdampak langsung pada hilangnya...

Read moreDetails
Diduga Mafia Solar, Iman Sinaga Memanfaatkan Rekomendasi Dinas Pertanian tapi Tidak Punya Mesin Pertanian
Berita

Diduga Mafia Solar, Iman Sinaga Memanfaatkan Rekomendasi Dinas Pertanian tapi Tidak Punya Mesin Pertanian

byRestorasidaily.com
16 Oktober 2026 | 09:45 WIB

Restorasidaily |Simalungun, SumateraUtara Modus operandi "mafia solar" yang merekayasa surat rekomendasi Dinas Pertanian merupakan penyelewenganyang memanfaatkan celah birokrasi dan digitalisasi...

Read moreDetails
SPPG Bukit Sofa II Diduga Mencuri Air Perumda Tirta Uli melalui Pipa Persil
Berita

SPPG Bukit Sofa II Diduga Mencuri Air Perumda Tirta Uli melalui Pipa Persil

byRestorasidaily.com
12 Oktober 2026 | 17:07 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Dugaan pencurian air milik Perumda Tirta Uli yang dilakukan manajemen Dapur SPPG/MBG Bukit Sofa II, Jalan...

Read moreDetails

Direkomendasikan

Hukum & Kriminal

Tiga Komplotan Begal Ditangkap di Kos-Kosan, Satu Pelaku Mengaku Polisi Polres Simalungun

2 April 2018 | 14:33 WIB
Berita

DMI Kota Pematangsiantar Beri Pelatihan Manajemen Masjid dan Imam Sholat kepada 100 Peserta

1 Oktober 2020 | 15:10 WIB
Berita

Panitia Natal GBKP Zaitun Klasis Kabanjahe – Tigapanah Sambangi Bupati Karo

9 Desember 2019 | 21:41 WIB
Karo

Bupati Karo Hadiri Sosialisasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa TA 2018

15 Desember 2017 | 17:12 WIB
Berita

Terkait Peristiwa Kerumunan Massa di Acara Syukuran Radiapoh Sinaga. Wakil Ketua DPRD Simalungun Minta Kepolisian Tegakkan Hukum Tanpa Pandang Bulu

29 April 2021 | 14:14 WIB
Berita

Arif Hutabarat, Adik Ipar Hefriansyah Tak Tandatangani Usulan Hak Angket

22 Januari 2020 | 19:47 WIB
Berita

Ketua Sumut Watch Minta Jabatan Direktur PT KINRA Dievaluasi. Dugaan Praktik Ilegal Perekrutan Karyawan Terjadi di KEK Sei Mangkei

7 Juli 2021 | 13:27 WIB
Berita

Kinerja Kapolres Pematang Siantar Bobrok, Tidak Bertindak Tegas terhadap Pengusaha Odong-odong

13 Januari 2024 | 22:08 WIB
Berita

Hadiri Natal Polres Pematangsiantar, Hefriansyah Pakai Topi Santa Claus 

27 Desember 2019 | 11:30 WIB
Berita

Melanggar Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah, Susanti Dewayani Diminta Batalkan Pelantikan 92 Pejabat Pemko Pematangsiantar

26 Maret 2024 | 06:52 WIB
Berita

Diduga Tak Punya Dokumen Amdal, SIPA dan SLO. Pabrik Mie CV Wijaya Citra Abadi Bebas Beroperasi

13 Juli 2022 | 16:11 WIB
Berita

Kajari Pematangsianțar Sebut Ada Intervensi Mengatasnamakan Wali Kota, Palti Pandiangan dkk Mengaku Tidak Ada Diintervensi Siapapun. Mana yang Benar?.

21 Agustus 2025 | 23:34 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar