Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
HomeBerita
Pengusaha CV Sedap Jaya Tak Berperikemanusiaan. Dari 130 Pekerja, Hanya 14 Orang Terdaftar Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Pengusaha CV Sedap Jaya Tak Berperikemanusiaan. Dari 130 Pekerja, Hanya 14 Orang Terdaftar Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Restorasidaily.combyRestorasidaily.com
14 Januari 2022 | 11:38 WIB
inBerita, Simalungun
0

Restorasidaily | SIMALUNGUN, SUMATERA UTARA

Pabrik kerupuk CV Sedap Jaya di Nagori Karang Rejo, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara, telah beroperasi puluhan tahun lamanya. Keuntungan puluhan bahkan ratusan juta yang diperoleh setiap bulannya, pastinya dikarenakan adanya sumbangsih sebagian masyarakat Kabupaten Simalungun yang bekerja maksimal untuk meningkatkan produksi pabrik tersebut.

Namun sangat miris rasanya ketika pemilik usaha CV Sedap Jaya, Akim (38), terkesan tak berperikemanusiaan karena mengabaikan hak-hak para pekerja, mulai dari hak pemberian gaji hinga hak jaminan sosial yang telah diamanahkan Pemerintah melalui BPJS Ketenagakerjaan sesuai Undang-undang yang berlaku di Negara Republik Indonesia.

Berdasarkan penelusuran wartawan Restorasidaily.com, Jumat (14/1/2022), Akim mempekerjakan 130 orang di pabrik yang memproduksi berbagai jenis kerupuk tersebut. Informasi dari Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pematangsiantar, Akim mendaftarkan hanya 14 orang sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Diduga, Akim telah mengelabui data jumlah pekerja pabrik kerupuk miliknya di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pematangsiantar, karena tidak sesuai dengan jumlah pekerja yang membantunya memperoleh keuntungan setiap tahunnya.

Hal itu juga diakui beberapa pekerja yang diwawancarai wartawan media ini. Menurut mereka, hanya beberapa pekerja di bagian administrasi (kantor), gudang dan transportasi saja yang didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Itupun, bagi mereka yang telah bekerja dalam kurun waktu di atas 5 tahun. Namun untuk pekerja di bawah 5 tahun, tak seorangpun memperoleh hak tersebut.

“kalau aku dan kawan ku ini sudah bekerja lebih setahun bang. Kami gak dapat hak jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan. Tapi kalau bapak ini, sudah bekerja lebih lima tahun sudah didaftarkan. Pekerja di sini jumlahnya seratus tiga puluh orang, bang”, sebut seorang pekerja yang diamini oleh dua pekerja lainnya.

Selain tak memperoleh hak jaminan sosial melalui BPJS Ketenagakerjaan, para pekerja rata-rata berstatus Tenaga Harian Lepas (THL) yang setiap hari bekerja di bagian produksi kerupuk. Seluruh pekerja diberi gaji (upah) sebesar Rp60 ribu per orang, yang disinyalir tak sesuai dengan ketentuan penetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Kabupaten Simalungun sebesar Rp2,6 juta.

Akim yang coba dikonfirmasi melalui sambungan telepon seluler, enggan menjawabnya. Begitu juga dengan pesan WhatsApp yang dikirim ke ponselnya, tak kunjung dibalasnya.(Silok)

Share357Tweet223SendShare

Berita Terkait

Dugaan Korupsi SPPG Yayasan Garuda Harapan Baru Dilaporkan ke Kejatisu
Berita

Dugaan Korupsi SPPG Yayasan Garuda Harapan Baru Dilaporkan ke Kejatisu

byRestorasidaily.com
16 Juli 2026 | 08:17 WIB

Restorasidaily | Medan, Sumatera Utara  Korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang telah terjadi pada Badan Gizi Nasional (BGN),...

Read moreDetails
Razia Narkotika di Spa, Tim BNN Simalungun Bawa Surat Tugas Kadaluarsa
Peristiwa

Razia Narkotika di Spa, Tim BNN Simalungun Bawa Surat Tugas Kadaluarsa

byRestorasidaily.com
24 Juni 2026 | 15:23 WIB

Jabatan AKBP Suhana Sinaga SKom, MSi sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Simalungun, sepertinya layak dievaluasi oleh Kepala BNN...

Read moreDetails
Jual Beli Mutasi ASN Diduga Melibatkan Kabid PenMad Kanwil Kemenag Sumut
Berita

Jual Beli Mutasi ASN Diduga Melibatkan Kabid PenMad Kanwil Kemenag Sumut

byRestorasidaily.com
21 Juni 2026 | 10:18 WIB

Restorasidaily | Medan, Sumatera Utara  Kinerja Kepala Bidang Pendidikan Madrasah (Kabid PenMad) Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara (Kanwil Kemenag...

Read moreDetails
Pentas Seni MIS Bhakti Mandiri Pematangsiantar Berlangsung Meriah
Berita

Pentas Seni MIS Bhakti Mandiri Pematangsiantar Berlangsung Meriah

byRestorasidaily.com
19 Juni 2026 | 19:58 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Yayasan Pendidikan Islam Bhakti Mandiri Pematangsiantar, melaksanakan kegiatan Pentas Seni sekaligus Pelepasan Siswa/i TK IT Angkatan...

Read moreDetails

Direkomendasikan

Regional

Bupati Simalungun Pimpin Rembuk Stunting dan Rakor TPPS.

29 Juli 2023 | 21:42 WIB
Berita

Wali Kota Pematang Siantar : “kita akan terus berupaya menurunkan angka pengangguran”

28 Oktober 2023 | 07:57 WIB
Simalungun

Di Simalungun, 15 Parpol Sembarang Catut Nama Warga Menjadi Anggota Partai

9 November 2017 | 16:00 WIB
Berita

Gubsu Surati Wali Kota Pematangsiantar untuk Laksanakan Keputusan Kasasi Mahkamah Agung RI

20 September 2021 | 11:20 WIB
Karo

Bupati Karo Hadiri Sosialisasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa TA 2018

15 Desember 2017 | 17:12 WIB
Berita

Tak Miliki Izin Badan Usaha, Toko Obat Mitra Bangun Perkasa Diduga Sebagai Distributor Ilegal Obat dan Vitamin

10 Agustus 2021 | 17:04 WIB
Berita

Wali Kota Menutup Resmi ke 56 Tingkat Kecamatan Siantar Martoba Tahun 2024

27 Januari 2024 | 13:46 WIB
Berita

Ketua KPU Minta Digratiskan, dr Susanti Dewayani Bebankan Biaya Pemeriksaan Kesehatan Calon KPPS Pemilu 2024

13 Desember 2023 | 19:59 WIB
Berita

Wali Kota Pematang Siantar dr Susanti Dewayani SpA Menjemput Jamaah Haji di Asrama Haji Pangkalan Masyhur Medan

28 Juli 2023 | 21:54 WIB
Berita

Pemko Pematangsianțar Gelar Pertandingan Olahraga Tradisional Tingkat Pelajar di GOR Merdeka Suzuya Mal

23 Oktober 2024 | 19:33 WIB
Hukum & Kriminal

Terkait Gelper Abi Zone, Tokoh Muslim Minta Kapolres Pematangsiantar Tidak Diskriminasikan Hukum

9 Oktober 2017 | 02:15 WIB
Berita

Pasangan JR-Ance Tidak Berani Kontrak Politik dengan Masyarakat

28 Januari 2018 | 02:46 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar