Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
HomeBerita
Penyimpangan Proyek Dinas Pendidikan Kota Pematangsiantar, Kinerja Rosmayana Marpaung Bobrok

Penyimpangan Proyek Dinas Pendidikan Kota Pematangsiantar, Kinerja Rosmayana Marpaung Bobrok

Restorasidaily.combyRestorasidaily.com
29 September 2021 | 13:18 WIB
inBerita, Pematangsiantar
0

Restorasidaily | PEMATANGSIANTAR, SUMATERA UTARA

Dugaan penyimpangan pengerjaan rehabilitasi ruang kelas dan pembangunan pagar sekolah yang tidak sesuai petunjuk teknis, tidak terlepas dari kinerja Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Pematangsiantar, Rosmayana Marpaung.

Mantan Kepala SMP Negeri 10 yang juga bertindak sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), itu patut dianggap berkinerja bobrok dikarenakan terkesan mengabaikan fungsinya dalam pengawasan proyek yang menyedot uang negara hingga ratusan miliar rupiah.

Sebagai contoh, pengerjaan rehabilitasi 22 ruang kelas di SMP Negeri 1 berbiaya Rp2,4 miliar. Dikarenakan pemasangan dinding bangunan yang menggunakan dan memanfaatkan pondasi lama, akhirnya dibongkar oleh perusahaan konstruksi pemenang tender, CV Larisma Jaya yang disinyalir di bawah kepemimpinan Sakti Sihombing, yang juga diduga tidak begitu memahami aspek/struktur bangunan.

Sehingga, pondasi lama yang dijadikan pondasi bangunan dinding yang baru, dibongkar juga agar tidak menjadi permasalahan hukum di kemudian hari.

Anehnya, pembongkaran bangunan dan pondasi lama itu tidak disaksikan oleh Rosmayana Marpaung selaku PPK.

Dugaan penyimpangan lainnya, juga tidak tertutup kemungkinan terjadi di rehabilitasi ruang kelas di SMP Negeri 1, jika Rosmayana Marpaung tidak benar-benar melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai PPK.

Rosmayana Marpaung terkesan hanya duduk di bangku empuk di ruang kerjanya, serta mendengar laporan oknum konsultan perencana dan konsultan pengawas saja.

Begitu juga dengan dugaan penggunaan pondasi lama di pembangunan pagar sekolah di SD Negeri 122337 Jalan Mesjid, Kecamatan Siantar Barat.

Selain tidak adanya plank proyek yang telah melanggar Peraturan Menteri Pekerjaan Umum, Nomor : 29/PRT/M/2006 tentang Pedoman Persyaratan Teknis Bangunan Gedung, pihak perusahaan konstruksi (pemenang tender/non tender) diduga menggunakan kembali pondasi lama (existing).

Antara bangunan sloof dan pondasi lama juga diduga tidak diikat dengan besi angkur. Padahal menurut teknisnya, sloof adalah balok beton bertulang yang dipasang secara horizontal tepat di atas pondasi batu kali / batu belah. Fungsi dari Sloof adalah untuk meratakan beban bangunan dan sebagai pengikat pondasi agar stabil tetap pada posisinya. Agar sloof mengikat kuat pondasi, maka

digunakan Angkur yang ditanamkan ke dalam pondasi dengan jarak maksimal antar angkur adalah 40 centimeter.

Jika hal ini benar tidak dilakukan, maka akan mengakibatkan posisi sloof tidak stabil pada posisinya, sehingga dapat menyebabkan pagar tersebut goyang dan jatuh.

Rosmayana Marpaung yang coba dikonfirmasi, Rabu (29/9/2021), tak berkenan menjawab panggilan telepon seluler miliknya. Bahkan, pesan WhatsApp yang dilayangkan ke ponselnya, juga tak kunjung dibalasnya.(Silok)

Share169Tweet106SendShare

Berita Terkait

Bungkam soal Pinjaman Koperasi Ratusan Juta, Dianti Kesuma Wahyuni Gunakan Jasa Guru MTsN 3 sebagai Bendahara MAN Simalungun
Berita

Bungkam soal Pinjaman Koperasi Ratusan Juta, Dianti Kesuma Wahyuni Gunakan Jasa Guru MTsN 3 sebagai Bendahara MAN Simalungun

byRestorasidaily.com
25 Mei 2026 | 09:33 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Hingga kini, Plt Kepala Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara, Dianti Kesuma Wahyuni,...

Read moreDetails
Pegawai KUA Siantar Pungli Biaya Nikah 1,4 Juta
Berita

Pegawai KUA Siantar Pungli Biaya Nikah 1,4 Juta

byRestorasidaily.com
20 Mei 2026 | 16:30 WIB

Restoraaidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Pungutan liar biaya pengurusan surat nikah di Kantor Urusan Agama di bawah naungan Kantor Kementerian Agama...

Read moreDetails
Tak Hanya Pungli Honor Pengurus LBH, Kasubbag TU Kemenag Simalungun Diduga Memaksa Choir Nasution Mundur dari Jabatan Ka TU MAN
Berita

Tak Hanya Pungli Honor Pengurus LBH, Kasubbag TU Kemenag Simalungun Diduga Memaksa Choir Nasution Mundur dari Jabatan Ka TU MAN

byRestorasidaily.com
19 Mei 2026 | 23:10 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Pungutan liar honor pengurus Lembaga Bantuan Hukum (LBH) terhadap seluruh Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) dan...

Read moreDetails
Hutang Ratusan Juta di Koperasi Kemenag, Plt Kepala MAN Simalungun Diduga Rekayasa Dana DIPA dengan Uang Infaq
Berita

Hutang Ratusan Juta di Koperasi Kemenag, Plt Kepala MAN Simalungun Diduga Rekayasa Dana DIPA dengan Uang Infaq

byRestorasidaily.com
17 Mei 2026 | 13:15 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Uang infaq seluruh siswa-siswi Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara, yang diduga telah...

Read moreDetails

Direkomendasikan

Berita

Ikuti Upacara Penutupan TMMD Ke 117 TA 2023. Bupati Simalungun: “Terimakasih Atas Kemanunggalan TNI dengan Rakyat”

14 Agustus 2023 | 14:34 WIB
Peristiwa

Lagi, Kecelakaan Terjadi di Hari Guru, 2 Gigi Oknum Guru SD Putus dan Seorang Wartawan Kritis Ditabrak Mopen CV Citra Ria Jaya

25 November 2017 | 17:13 WIB
Simalungun

Pabrik Aspal PT Beton Mitra Abadi Buang Limbah ke Saluran Air (Bondar)

1 Februari 2018 | 20:12 WIB
Berita

Wali Kota Pematangsiantar Mengikuti Penilaian Tahap II Verifikasi dan Wawancara PPD Kabupaten/Kota Provinsi Sumut Tahun 2024

21 Februari 2024 | 05:01 WIB
Hukum & Kriminal

Dikibusi Pembeli, Gunawan Tidur di Penjara

12 Oktober 2017 | 21:54 WIB
Berita

Pejabat Lapas II A Pematangsiantar bersama APGAKUM Gelar Razia Kamar Hunian WBP

22 April 2022 | 15:27 WIB
Peristiwa

Korban Kijang Kapsul, Heradanto Wafat di RS Bina Kasih Medan

23 Oktober 2017 | 14:23 WIB
Karo

Pengusaha Tambang Liar di Zona Merah Sinabung “ Membangkang ”

8 November 2017 | 22:34 WIB
Samosir

Kemenkomaritim Gelar Discusion Pariwisata di Samosir

27 November 2017 | 17:09 WIB
Karo

Bupati Garut H.Rudy Gunawan Kunker ke Pemkab Karo

16 November 2017 | 21:22 WIB
Berita

Wali Kota Pematangsiantar Memimpin dan Menyaksikan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Kepala OPD Tahun 2024

23 Februari 2024 | 17:22 WIB
Berita

Kemenag Pematang Siantar Terlibat Politik Praktis. Undang Caleg DPRD Sumut dari PKS di Kegiatan Guru TK Raudhatul Athfal

10 November 2023 | 09:09 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar