Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
HomeBerita
Ahli Waris Pemilik Detis Sari Indah Minta Pemko Pematangsiantar Kosongkan Rumah Singgah Covid 19

Ahli Waris Pemilik Detis Sari Indah Minta Pemko Pematangsiantar Kosongkan Rumah Singgah Covid 19

Restorasidaily.combyRestorasidaily.com
13 April 2021 | 21:41 WIB
inBerita, Pematangsiantar
0

Restorasidaily | PEMATANGSIANTAR, SUMATERA UTARA

Wacana pembelian aset berupa tanah dan bangunan milik pengusaha Kolam Renang Detis Sari Indah yang hingga saat ini masih dipinjam-pakaikan kepada Pemko Pematangsiantar sebagai Rumah Singgah Covid 19 di Jalan Sisingamangaraja, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematangsiantar, Provinsi Sumatera Utara, tak kunjung terealisasi.

Padahal, beberapa bulan lalu,  Wali Kota Pematangsiantar H Hefriansyah sempat berjanji kepada para ahli waris, akan berupaya maksimal untuk merealisasikan pembelian aset tersebut.

Guna  menyikapi perihal tersebut, seorang ahli waris yang merupakan anak kandung Mendiang Hermawanto alias Yempo, Heni, meminta Pemko Pematangsiantar mengosongkan lahan dan bangunan dari kegiatan Rumah Singgah Covid 19.

Hal tersebut diutarakan Heni saat ditemui di Kolam Renang Detis Sari Indah, Selasa (13/4/2021). Kata Heni, pihaknya selaku ahli waris Mendiang ayahnya (Hermawanto alias Yempo) meminta tolong kepada Yusuf Siregar untuk membuat konsep surat permohonan pengosongan lahan dan bangunan yang telah dipinjam-pakaikan kepada Pemko Pematangsiantar sebagai Rumah Singgah Covid 19 Kota Pematangsiantar.

“kalau memang gak lagi ya kosongkan aja. Kalau memang gak mau, kalau memang gak ada dianggaran, kosongkan aja lah. Memang ada ku minta bang Yusuf untuk mengetikkan surat pengosongan”, ucap Heni.

Heni juga mengutarakan, dikarenakan adanya permintaan dari pihak Pemko Pematangsiantar untuk melaksanakan rapat pembahasan wacana pembelian aset tersebut, pihak ahli waris masih memberikan kesempatan. Namun kenyataannya hingga kini tidak ada kepastian dari pihak Pemko Pematangsiantar.

Yusuf Siregar saat dikonfirmasi menyatakan, dirinya sempat diminta pihak ahli waris pengusaha Kolam Renang Detis Sari Indah, untuk berwacana membuat surat pengosongan lahan dan bangunan yang saat ini dijadikan Rumah Singgah Covid 19 Kota Pematangsiantar.

“memang kemarin waktu aku jumpa Heni, tapi ku pikir masih wacana-wacananya itu Bang. Artinya andai kata seperti rencana semula Pemko Pematangsiantar bisa menyelesaikannya ya gak ada masalah. Sewaktu Pak Hermawanto, Pak Yempo masih hidup dan waktu itu Pandemi Covid 19 sedang marak-maraknya, beliau setuju dan okelah lahan dan bangunan itu dipinjam-pakaikan ke Pemko Pematangsiantar. Dalam perjalanan pinjam pakai, ditawarkan ke Pemko Pematangsiantar untuk membelinya. Tentang berapa nilai pembeliannya, tetap adanya tim Appraisal yang menilainya”, ungkap Yusuf Siregar melalui sambungan telepon seluler.

Sementara, Plt Kepala Bappeda Pemko Pematangsiantar, Hamam Soleh, membenarkan wacana pembelian aset berupa tanah dan bangunan milik pengusaha Kolam Renang Detis Sari Indah yang saat ini dikelola oleh para ahli waris Mendiang Hermawanto alias Yempo. Namun dikarenakan tiadanya anggaran di Tahun 2021, wacana tersebut belum bisa direalisasikan.

“berkas, semuanya sudah dipersiapkan. Namun dikarenakan tiadanya anggaran yang ditampung di APBD 2021, rencana pembelian aset itu belum dapat direalisasikan tahun ini. Mudah-mudahan bisa terealisasi di tahun berikutnya”, pungkasnya.(Silok)

Share416Tweet260SendShare

Berita Terkait

Bungkam soal Pinjaman Koperasi Ratusan Juta, Dianti Kesuma Wahyuni Gunakan Jasa Guru MTsN 3 sebagai Bendahara MAN Simalungun
Berita

Bungkam soal Pinjaman Koperasi Ratusan Juta, Dianti Kesuma Wahyuni Gunakan Jasa Guru MTsN 3 sebagai Bendahara MAN Simalungun

byRestorasidaily.com
25 Mei 2026 | 09:33 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Hingga kini, Plt Kepala Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara, Dianti Kesuma Wahyuni,...

Read moreDetails
Pegawai KUA Siantar Pungli Biaya Nikah 1,4 Juta
Berita

Pegawai KUA Siantar Pungli Biaya Nikah 1,4 Juta

byRestorasidaily.com
20 Mei 2026 | 16:30 WIB

Restoraaidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Pungutan liar biaya pengurusan surat nikah di Kantor Urusan Agama di bawah naungan Kantor Kementerian Agama...

Read moreDetails
Tak Hanya Pungli Honor Pengurus LBH, Kasubbag TU Kemenag Simalungun Diduga Memaksa Choir Nasution Mundur dari Jabatan Ka TU MAN
Berita

Tak Hanya Pungli Honor Pengurus LBH, Kasubbag TU Kemenag Simalungun Diduga Memaksa Choir Nasution Mundur dari Jabatan Ka TU MAN

byRestorasidaily.com
19 Mei 2026 | 23:10 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Pungutan liar honor pengurus Lembaga Bantuan Hukum (LBH) terhadap seluruh Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) dan...

Read moreDetails
Hutang Ratusan Juta di Koperasi Kemenag, Plt Kepala MAN Simalungun Diduga Rekayasa Dana DIPA dengan Uang Infaq
Berita

Hutang Ratusan Juta di Koperasi Kemenag, Plt Kepala MAN Simalungun Diduga Rekayasa Dana DIPA dengan Uang Infaq

byRestorasidaily.com
17 Mei 2026 | 13:15 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Uang infaq seluruh siswa-siswi Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara, yang diduga telah...

Read moreDetails

Direkomendasikan

Berita

Wali Kota Pematang Siantar Hadiri Rakorwasnas Penyelenggaraan Pengawasan Pemerintah Daerah dan Pemutakhiran Tindak Lanjut Hasil Pengawasan Tahun 2023

28 Oktober 2023 | 09:11 WIB
Berita

Komisi II DPRD Pematangsiantar Minta PD-PHJ Bayarkan Gaji Pegawai

19 Desember 2019 | 18:04 WIB
Hukum & Kriminal

Rampok Sopir Truk, Satu dari Dua Pelaku Dihadiahi Timah Panas

14 Maret 2018 | 18:35 WIB
Berita

Harga Ayam dan Bawang Merah Pengaruhi Deflasi Indeks Harga Konsumen di Kota Pematang Siantar

11 September 2023 | 14:26 WIB
Pematangsiantar

Dugaan Rekayasa Ambarwulan, Pembalap Urutan 4 Tak Dimasukkan ke Babak Final

1 November 2017 | 20:17 WIB
Regional

Hasil Rapat Pleno, Partai Golkar Menanti Reaksi Novanto

6 Oktober 2017 | 07:45 WIB
Berita

Tingkatkan Kualitas Pemberitaan Ekonomi, Kpw BI Pematangsiantar Gelar Capacity Building Media

2 Desember 2025 | 16:31 WIB
Hukum & Kriminal

Tunggu Pembeli di Dekat ATM BNI, Pengedar Sabu Diborgol Polisi

1 Februari 2018 | 11:54 WIB
Berita

dr Susanti Dewayani SpA Menghadiri Konsultasi antara Pemko Pematangsiantar dan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan

29 Maret 2024 | 01:59 WIB
Berita

Hanya 3 dari 18 Karyawan CV Sentra Ban Terdaftar sebagai Peserta BPJS Ketenagakerjaan

9 Juli 2021 | 16:33 WIB
Pematangsiantar

Meriahkan Perayaan Natal Oikumene Kota Pematangsiantar, Panitia Gelar Donor Darah

22 Desember 2017 | 11:41 WIB
Berita

Bupati Karo Hadiri Perayaan Natal Perdana GPdi Imanuel 

3 Desember 2019 | 00:11 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar