Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
HomeBerita
Proyek Utilitas PT Telekomunikasi Indonesia di Kabupaten Simalungun Tanpa Izin PTSP

Proyek Utilitas PT Telekomunikasi Indonesia di Kabupaten Simalungun Tanpa Izin PTSP

Restorasidaily.combyRestorasidaily.com
26 Februari 2021 | 13:56 WIB
inBerita, Nasional, Pematangsiantar
0
ADVERTISEMENT

Restorasidaily | SIMALUNGUN, SUMATERA UTARA

Proyek Utilitas milik PT Telekomunikasi Indonesia di Jalan Asahan, Kecaman Siantar, Kabupaten Simalungun, sepanjang 2,5 KM, ternyata tidak memiliki izin dari Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Provinsi Sumatera Utara. Hal itu dibenarkan oleh H Aritonang yang mengaku sebagai Pengawas Proyek yang juga berstatus pegawai Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi UPT Pematangsiantar, saat ditemui, Jumat (26/2/2021).

“izinnya belum ada terbit. Sudah diajukan dan sedang diproses, Bang”, sebutnya.

Ditanya apa alasan pemasangan pipa bawah tanah untuk jaringan telekomunikasi (Utilitas) tetap dilaksanakan, H Aritonang mengatakan bahwa itu sesuai permintaan PT Telekomunikasi Indonesia agar pengerjaan dipercepat.

“namanya minta percepatan orang itu. Izinnya diproses, sekitar tiga mingguan baru diterbitkan. Itu, kerjaan orang itu (PT Telekomunikasi Indonesia,red) yang belum terbit izinnya itu sekitar dua setengah kilometer. Proyek itu langsung dikerjakan oleh PT Telekomunikasi Indonesia bukan vendor”, paparnya.

Sementara, informasi yang diperoleh di lapangan menyebutkan, proyek Utilitas PT Telekomunikasi Indonesia yang menggunakan pipa HDPE (pipa fiber optic) sudah dikerjakan selama dua minggu oleh belasan tenaga pekerja. Pipa HPDE ditanam di bawah tanah sedalam 1,5 meter di samping sebelah kanan badan jalan lintas, di Jalan Asahan.

Pengerjaan proyek Utilitas bernilai miliaran rupiah yang tidak memiliki Izin dari PTSP Provinsi Sumatera Utara yang dilakukan perusahaan telekomunikasi terbesar di Indonesia, itu sejatinya sudah mencerminkan ketidakpatuhan terhadap Peraturan dan Perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia. Sehingga membuat citra buruk bagi PT Telekomunikasi Indonesia.(Silok)

 

Share78Tweet49SendShare

Berita Terkait

Berziarah ke Makam Pahlawan, Sekretaris DPD Partai Golkar Sumut Melangkahi, Memijak dan Berdiri di atas Kuburan Muslim
Peristiwa

Berziarah ke Makam Pahlawan, Sekretaris DPD Partai Golkar Sumut Melangkahi, Memijak dan Berdiri di atas Kuburan Muslim

byRestorasidaily.com
21 Oktober 2026 | 21:43 WIB

Restorasidaily | Medan, Sumatera Utara  Melangkahi, berdiri, menginjak, atau duduk di atas kuburan seorang Muslim, hukumnya adalah terlarang dan tidak beretika...

Read moreDetails
Truk Tangki CPO milik Pengusaha Kaya PT DJAT ini Gunakan Solar Subsidi Pertamina
Hukum & Kriminal

Truk Tangki CPO milik Pengusaha Kaya PT DJAT ini Gunakan Solar Subsidi Pertamina

byRestorasidaily.com
20 Oktober 2026 | 09:12 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Di jalanan, mungkin anda sering melihat truk tangki pengangkut CPO (Crude Palm Oil). Kendaraan roda enam...

Read moreDetails
Desember 2025, Wali Kota Wesly Silalahi Diduga Terima Uang Commitment Fee Pengadaan Alkes RSUD Djasamen Saragih
Dunia

Desember 2025, Wali Kota Wesly Silalahi Diduga Terima Uang Commitment Fee Pengadaan Alkes RSUD Djasamen Saragih

byRestorasidaily.com
18 Oktober 2026 | 11:42 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Dugaan pemberian commitment fee (biaya komitmen) dalam pengadaan alat kesehatan (alkes) terjadi di RSUD Djasamen Saragih,...

Read moreDetails
Kebijakan Sepihak Pengalihan Pengelolaan Parkir, Manajemen RS Vita Insani “Kebiri” Nasib Jukir SBSI Solidaritas
Berita

Kebijakan Sepihak Pengalihan Pengelolaan Parkir, Manajemen RS Vita Insani “Kebiri” Nasib Jukir SBSI Solidaritas

byRestorasidaily.com
16 Oktober 2026 | 22:46 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Kebijakan sepihak dalam pengalihan pengelolaan parkir sering kali memicu konflik sosial karena berdampak langsung pada hilangnya...

Read moreDetails

Direkomendasikan

Berita

Kurun 6 Tahun, Bank Sumut Cabang Kabanjahe Salurkan CSR Senilai 1,7 Miliar

24 November 2019 | 22:29 WIB
Karo

Wabup Karo Buka Musyawarah Perencanaan Pembangunan Pendidikan Tahun 2017

2 November 2017 | 18:26 WIB
Berita

Pekerja Bangunan, Pengusaha Kantin Sekolah hingga di-PHK Perusahaan Bakal Dapat Kartu Pra Kerja

9 April 2020 | 04:20 WIB
Berita

Wakapolres Simalungun Menggelar Kegiatan Minggu Kasih di Gereja HKBP Rogate Bangun

4 Februari 2024 | 15:42 WIB
Peristiwa

17 Rumah di Pasar Belakang Sibolga, Terbakar. 1 Tewas dan 2 Luka Bakar

15 Februari 2018 | 15:10 WIB
Berita

Petugas Data di Rumah Singgah Covid 19 Bebas Tak Pakai Masker

3 September 2021 | 14:35 WIB
Berita

Pjs Wali Kota Pematangsiantar Matheos Tan Bersilaturahmi ke Sejumlah Tokoh Agama

23 Oktober 2024 | 18:42 WIB
Berita

Membuka Resmi MTQ ke 50 Kabupaten Simalungun. Bupati Simalungun : “Pemkab Simalungun berkomitmen tetap menggelar Event MTQ”

28 Februari 2024 | 20:21 WIB
Peristiwa

Waspada ! Penipuan Bermodus Sebarkan Dokumen Berharga dan Cek Senilai 2,7 Miliar

1 Maret 2018 | 12:24 WIB
Hukum & Kriminal

Curi Kayu di Pekuburan Cina, 2 WNI Ini Diringkus Polisi

16 Oktober 2017 | 21:27 WIB
Berita

150 Anak Dikhitan Massal di Madrasah Nurul Islam

10 Januari 2020 | 07:40 WIB
Berita

Drs Matheos Tan Menghadiri Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila di Lapangan Tugu Letda Sujono

23 Oktober 2024 | 17:44 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar