Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
Home Berita
Proyek Utilitas PT Telekomunikasi Indonesia di Kabupaten Simalungun Tanpa Izin PTSP

Proyek Utilitas PT Telekomunikasi Indonesia di Kabupaten Simalungun Tanpa Izin PTSP

Restorasidaily.com by Restorasidaily.com
26 Februari 2021 | 13:56 WIB
in Berita, Nasional, Pematangsiantar
0

Restorasidaily | SIMALUNGUN, SUMATERA UTARA

Proyek Utilitas milik PT Telekomunikasi Indonesia di Jalan Asahan, Kecaman Siantar, Kabupaten Simalungun, sepanjang 2,5 KM, ternyata tidak memiliki izin dari Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Provinsi Sumatera Utara. Hal itu dibenarkan oleh H Aritonang yang mengaku sebagai Pengawas Proyek yang juga berstatus pegawai Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi UPT Pematangsiantar, saat ditemui, Jumat (26/2/2021).

“izinnya belum ada terbit. Sudah diajukan dan sedang diproses, Bang”, sebutnya.

Ditanya apa alasan pemasangan pipa bawah tanah untuk jaringan telekomunikasi (Utilitas) tetap dilaksanakan, H Aritonang mengatakan bahwa itu sesuai permintaan PT Telekomunikasi Indonesia agar pengerjaan dipercepat.

“namanya minta percepatan orang itu. Izinnya diproses, sekitar tiga mingguan baru diterbitkan. Itu, kerjaan orang itu (PT Telekomunikasi Indonesia,red) yang belum terbit izinnya itu sekitar dua setengah kilometer. Proyek itu langsung dikerjakan oleh PT Telekomunikasi Indonesia bukan vendor”, paparnya.

Sementara, informasi yang diperoleh di lapangan menyebutkan, proyek Utilitas PT Telekomunikasi Indonesia yang menggunakan pipa HDPE (pipa fiber optic) sudah dikerjakan selama dua minggu oleh belasan tenaga pekerja. Pipa HPDE ditanam di bawah tanah sedalam 1,5 meter di samping sebelah kanan badan jalan lintas, di Jalan Asahan.

Pengerjaan proyek Utilitas bernilai miliaran rupiah yang tidak memiliki Izin dari PTSP Provinsi Sumatera Utara yang dilakukan perusahaan telekomunikasi terbesar di Indonesia, itu sejatinya sudah mencerminkan ketidakpatuhan terhadap Peraturan dan Perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia. Sehingga membuat citra buruk bagi PT Telekomunikasi Indonesia.(Silok)

 

Share78Tweet49SendShare

Berita Terkait

Rekonstruksi pembakaran rumah Hakim PN Medan diwarnai momen haru saat tersangka yang merupakan jemaat satu gereja menangis dan meminta maaf.
Peristiwa

Rekan Satu Gereja Hakim PN Medan Berulang Kali Minta Maaf Saat Rekonstruksi Pembakaran Rumah

by Zai Barak
3 Desember 2025 | 17:30 WIB

Restorasidaily.com - Rekonstruksi pembakaran rumah Hakim PN Medan diwarnai momen menggetarkan ketika Oloan Simamora, tersangka yang merupakan jemaat satu gereja...

Read moreDetails
Dinamika Politik dalam Penanganan Banjir Sumatera Barat: Antara Tanggap Darurat dan Tata Kelola Lingkungan
Berita

Dinamika Politik dalam Penanganan Banjir Sumatera Barat: Antara Tanggap Darurat dan Tata Kelola Lingkungan

by Restorasidaily.com
3 Desember 2025 | 07:01 WIB

Restorasidaily | Palembang, Sumatera Selatan    Oplus_131072 Situasi & Penyebab   Sejak akhir November 2025, Sumatera Barat dilanda hujan ekstrem yang...

Read moreDetails
Transformasi Demokrasi Indonesia di Era Digital: Peluang, Tantangan, dan Prospek
Regional

Transformasi Demokrasi Indonesia di Era Digital: Peluang, Tantangan, dan Prospek

by Restorasidaily.com
3 Desember 2025 | 06:59 WIB

Restorasidaily | Palembang, Sumatera Selatan  Oplus_131072 Perkembangan teknologi informasi dalam dua dekade terakhir telah memengaruhi hampir seluruh aspek kehidupan publik di...

Read moreDetails
Ketika Negara Tegas, Korupsi Tak Punya Ruang: Indonesia dan Cermin Politik Global
Peristiwa

Ketika Negara Tegas, Korupsi Tak Punya Ruang: Indonesia dan Cermin Politik Global

by Restorasidaily.com
3 Desember 2025 | 06:49 WIB

Restorasidaily | Palembang, Sumatera Selatan   Korupsi bukan sekadar pelanggaran hukum, melainkan cerminan seberapa jauh negara berani mengontrol kekuasaannya sendiri....

Read moreDetails

Direkomendasikan

Pematangsiantar

Distarukim ” Curi ” Arus Listrik di Komplek Lapangan Merdeka

5 Januari 2018 | 10:47 WIB
Berita

Bupati Simalungun Hadiri FGD Penyusunan Naskah Akademik dan RUU Pembentukan Kabupaten Simalungun Hataran

31 Oktober 2023 | 16:05 WIB
Hukum & Kriminal

Pembeli “Nyanyi”, Pengedar Sabu Ditangkap

9 Oktober 2017 | 16:43 WIB
Peristiwa

Ketika Negara Tegas, Korupsi Tak Punya Ruang: Indonesia dan Cermin Politik Global

3 Desember 2025 | 06:49 WIB
Hukum & Kriminal

Sehari 13 Pemain Judi Tuo’ Diringkus Polisi

10 Oktober 2017 | 18:51 WIB
Tobasa

Andai Polisi Tobasa Berpihak kepada PT Aquafarm Nusantara, Bakal Dilaporkan ke Bidang Propam Poldasu

28 Maret 2018 | 21:57 WIB
Berita

Tanpa IMB dan Izin Operasional, Klinik Yasmin Medical Diresmikan

17 September 2021 | 14:32 WIB
Berita

Gerakan Subuh Berjamaah, Walikota Siantar Shalat di Tanjung Pinggir

17 Januari 2020 | 13:35 WIB
Berita

Terduga Penganiaya Pasutri di Depan Siantar Hotel Bebas Berkeliaran

15 Mei 2022 | 08:22 WIB
Berita

Mohon Doa Dan Bantuan, Rahmad Bocah Cacat Fisik Butuh Uluran Tangan

18 Januari 2018 | 18:23 WIB
Karo

Langgar Larangan Main Judi, Purba Diringkus Polsek Pakkat

28 November 2017 | 17:08 WIB
Regional

dr Susanti “Copot” Jabatan Ketua Pemeriksa Barang/Jasa RSUD Djasamen Saragih

26 September 2017 | 15:00 WIB
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba siantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba siantar