Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
Home Berita
Menjelang Berakhirnya Jabatan Hefriansyah, ” Bangunan Hantu ” Siantar City Mall Masih Kokoh di Tengah Masyarakat Pematangsiantar

Menjelang Berakhirnya Jabatan Hefriansyah, ” Bangunan Hantu ” Siantar City Mall Masih Kokoh di Tengah Masyarakat Pematangsiantar

3 Anggota Badan Pengawas Direksi Menngundurkan Diri

Restorasidaily.com by Restorasidaily.com
5 September 2020 | 10:48 WIB
in Berita, Pematangsiantar
0
Restorasi | PEMATANGSIANTAR
      Dalam hitungan beberapa bulan ke depan, jabatan Walikota Pematangsiantar yang sedang diemban H Hefriansyah akan berakhir. Namun mirisnya, banyak pekerjaan dan tanggungjawab yang tak mampu diselesaikan dirinya. Salah satunya adalah terkait pendirian serta pengelolaan Perusahaan Daerah Pembangunan dan Aneka Usaha (PD PAUS). Hefriansyah, atas nama Pemerintah Kota Pematangsiantar merupakan pemilik PD PAUS.
     Terbengkalainya “bangunan hantu” Siantar City Mall, yang nota bene telah menghabiskan banyak uang negara melalui APBD yang dikelola oleh PD PAUS, hingga kini tak terselesaikan juga. Tak hanya itu, pasca tersiarnya kabar terkait pengunduran diri 3 anggota Badan Pengawas Direksi PD PAUS yang dipilih dan dilantik oleh Hefriansyah pada Tahun 2019, menuai banyak polemik baik di lingkup DPRD dan di masyarakat umum.
      Berdasarkan Surat Keputusan Walikota Pematangsiantar Hefriansyah Nomor 539/370/VI/WK-2019 mengangkat Herri Okstarizal sebagai Ketua Pengawas, Asrul Sani sebagai Sekretaris Pengawas, dan Kaliaman Sitio sebagai anggota, untuk periode 2019 – 2022. Ketiganya dilantik langsung oleh Hefriansyah pada 11 Juni 2019.
      Kaliaman Sitio, anggota Badan Pengawan PD PAUS saat ditanyai awak media, membenarkan perihal pengunduran diri mereka. Hal ini diperkuat dengan adanya Surat Pengunduran Diri yang ditujukan kepada Walikota Pematangsiantar yang ditanda tangani 3 orang Anggota Badan Pengawas PD PAUS tertanggal 20 Juli 2020.
      “Benar kami telah mengajukan surat pengunduran diri. Sudah kami sampaikan kepada Walikota, tapi sampai sekarang belum ada tanggapan dan respon dari Pemko Siantar”, pungkasnya.
     Tertulis di dalam Surat, Pengunduran diri mereka didasari karena selama ini PD PAUS mengalami kerugian terus menerus walaupun sudah diberi penyertaan modal, tidak mampu memberi Konstribusi bagi perekonomian dan Pendapatan Asli Daerah dan tidak mampu membiayai operasional.
     Ditambahnya lagi, Dirut PD Paus Benhard Hutabarat untuk periode 2018-2022 tidak mampu memberikan konstribusi yang maksimal sehingga PD PAUS sampai sekarang masih Stagnan. Manajemen PD PAUS yang sudah amburadul semenjak Dirut pertama ditetapkan sebagai tersangka karena kasus korupsi. Honor karyawan yang kemarin juga belum ada realisasi nya sampai sekarang. Dan diperparah lagi dengan pengusaha UKM yang sudah sempat memberikan uang muka untuk mendapatkan lapak/kios.
     Disisi lain, Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Pematangsiantar Fery SP Sinamo, saat dihubungi  melalui Telepon Seluler, mengungkapkan kekesalannya kepada awak media. Tiap tahun, perusahaan yang diharapkan memberi pemasukan ke daerah justru berbanding terbalik dengan kenyataannya.
     Dan Ironisnya, dibalik kerugian yang dialami oleh PD-PAUS, tiga pejabat dikabarkan mundur sebagai Dewan Pengawas Perusahaan Daerah Pembangunan Aneka Usaha Daerah (PD-PAUS) Kota Pematangsiantar. Fery menyebutkan bahwa langkah yang diambil oleh tiga pejabat yang mengundurkan diri sebagai dewan pengawas merupakan tindakan yang kurang professional.
     “Sebelum mengundurkan diri harus dipertanggungjawabkan dulu lah kerjaannya. Jadi bukan segampang itu mengundurkan diri dan itu menampakkan dari hasil kerjanya,” kata Fery.
     Saat ditanya mengenai Surat Sekretaris Daerah Kota Pematangsiantar Nomor 700/3898/VIII/2020 pertanggal 19/08/2020 terkait Permintaan Hasil Audit Laporan Independen PD PAUS dengan deadline 24/08/2020, ia menjelaskan bahwa dewan pengawas harus menjalankan tugas sampai selesai sesuai Surat Keputusan Pengangkatan dengan memberikan laporan Audit secara terperinci dan akuntabel.
      “Tugas belum selesai sudah mengundurkan diri, apakah mereka sudah mengawasi, dimana hasil pengawasan mereka ? kenapa sekarang timbul ada kerugian mau cabut ? Harus diaudit dululah oleh audit independen dan Audit Publik. Harus dipertanggungjawabkan dulu keuangan dan anggaran selama jabatan mereka barulah mengundurkan diri. Semua masalah ini muncul karena tata pengelolaan yang semrawut dengan birokrasi carut-marut. Apa penyebabnya merugi dan kemana uangnya. Ada apa ini semua ? Sudah diberikan modal untuk menambah pendapatan, malah ini semua hilang. Semua laporan keuangan itu sudah menjadi tanggung jawab dari dewan pengawas, pengelolaan yang dilaksanakan di PD-PAUS tidak kapabel dan transparan. Selama ini terjadi pembiaran, yang mana pada awalnya didirikan PD-PAUS bertujuan untuk membuka lapangan pekerjaan dan mensejahterahkan rakyat. Kalau tidak bisa menjadi pengawas buat apa diterima jabatan itu, bukannya memperbaiki malah yang ada memperkeruh masalah yang ada di kota Siantar ini,” ketusnya dengan nada tinggi.
      Fery juga mengatakan kesalahan yang terjadi di PD-PAUS ini adalah cara mengelola keuangan dan tidak memiliki prinsip dalam membangun. Sama seperti peribahasa, “Ibarat Ikan kepala busuk, sampai ke ekor nya pun tetap juga busuk”. Dalam arti Walikota sebagai pemilik Perusahaan Daerah tidak lepas dari tanggung jawab sehingga meninggalkan bom waktu. Karena semua anggaran berasal dari Uang Rakyat dan bertujuan untuk meningkatkan perekonomian dan pemasukan daerah.
      Sampai berita ini diterbitkan, Dirut PD PAUS Bernard Hutabarat baik dihubungi melalu telepon seluler dan pesan singkat WA, tidak ada tanggapan. (Tonis)
Share218Tweet73SendShare

Berita Terkait

Rekonstruksi pembakaran rumah Hakim PN Medan diwarnai momen haru saat tersangka yang merupakan jemaat satu gereja menangis dan meminta maaf.
Peristiwa

Rekan Satu Gereja Hakim PN Medan Berulang Kali Minta Maaf Saat Rekonstruksi Pembakaran Rumah

by Zai Barak
3 Desember 2025 | 17:30 WIB

Restorasidaily.com - Rekonstruksi pembakaran rumah Hakim PN Medan diwarnai momen menggetarkan ketika Oloan Simamora, tersangka yang merupakan jemaat satu gereja...

Read moreDetails
Dinamika Politik dalam Penanganan Banjir Sumatera Barat: Antara Tanggap Darurat dan Tata Kelola Lingkungan
Berita

Dinamika Politik dalam Penanganan Banjir Sumatera Barat: Antara Tanggap Darurat dan Tata Kelola Lingkungan

by Restorasidaily.com
3 Desember 2025 | 07:01 WIB

Restorasidaily | Palembang, Sumatera Selatan    Oplus_131072 Situasi & Penyebab   Sejak akhir November 2025, Sumatera Barat dilanda hujan ekstrem yang...

Read moreDetails
Transformasi Demokrasi Indonesia di Era Digital: Peluang, Tantangan, dan Prospek
Regional

Transformasi Demokrasi Indonesia di Era Digital: Peluang, Tantangan, dan Prospek

by Restorasidaily.com
3 Desember 2025 | 06:59 WIB

Restorasidaily | Palembang, Sumatera Selatan  Oplus_131072 Perkembangan teknologi informasi dalam dua dekade terakhir telah memengaruhi hampir seluruh aspek kehidupan publik di...

Read moreDetails
Ketika Negara Tegas, Korupsi Tak Punya Ruang: Indonesia dan Cermin Politik Global
Peristiwa

Ketika Negara Tegas, Korupsi Tak Punya Ruang: Indonesia dan Cermin Politik Global

by Restorasidaily.com
3 Desember 2025 | 06:49 WIB

Restorasidaily | Palembang, Sumatera Selatan   Korupsi bukan sekadar pelanggaran hukum, melainkan cerminan seberapa jauh negara berani mengontrol kekuasaannya sendiri....

Read moreDetails

Direkomendasikan

Hukum & Kriminal

Polres Tanah Karo Ungkap Sejumlah Kasus Pencurian Kendaraan Bermotor

12 Maret 2018 | 20:30 WIB
Hukum & Kriminal

Dituding Rusak Truk, Sopir Dianiaya Toke Hingga Babak Belur

30 November 2017 | 08:29 WIB
Pematangsiantar

Ketua TP PKK Pematang Siantar Menghadiri Acara Evaluasi Kelurahan Tertib Administrasi Tahun 2023

15 Agustus 2023 | 14:25 WIB
Peristiwa

3 Unit Rumah di Kecamatan Medan Area Terbakar

31 Desember 2017 | 06:21 WIB
Berita

Pemerintah Pastikan Tarif Listrik tidak Naik 2019

4 Januari 2019 | 14:03 WIB
Berita

Diduga Tak Punya Dokumen Amdal, SIPA dan SLO. Pabrik Mie CV Wijaya Citra Abadi Bebas Beroperasi

13 Juli 2022 | 16:11 WIB
Berita

Pemkab Simalungun Belum Batalkan Surat Edaran Disdik Simalungun Berbau Alkitabiah

17 November 2022 | 09:39 WIB
Berita

Tinjau Kebakaran Hutan, Bupati Simalungun Perintahkan Damkar Untuk Padamkan Api

5 Agustus 2023 | 16:00 WIB
Peristiwa

Brakkk…Bus Mitsubisi Bermuatan Jenajah Ditabrak Truk Colt Diesel.

22 November 2017 | 21:29 WIB
Berita

Modus Tanya STNK, Komplotan Curanmor Bergerilya di Karo. 1 Unit Supra X 125 Berhasil Dibawa Kabur

16 Desember 2019 | 16:11 WIB
Pematangsiantar

Sikap Irjen Paulus Waterpauw Berbeda dengan Mantan Kapoldasu Badrodin Haiti

7 November 2017 | 19:23 WIB
Berita

Penyidik Poldasu Kabur dan Kecewakan Pelapor Dugaan Penyerobotan Tanah di Depan Taman Hewan

21 Agustus 2021 | 19:37 WIB
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba siantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba siantar