Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
Home Berita

Tak Dijual Bebas, Pupuk Subsidi di Karo Hanya Untuk Petani

Restorasidaily.com by Restorasidaily.com
1 Oktober 2019 | 17:11 WIB
in Berita, Karo
0
Restorasidaily | KARO
     PT. Pupuk Indonesia (Persero) melalui ditributor pupuk bersubsidi PT. Petrokimia Gresik (PG) menegaskan jika pupuk subsidi hanya untuk para petani yang tergabung dalam kelompok tani (Poktan).
     “Untuk mendapatkan pupuk subsidi, para petani yang tergabung dalam kelompok tani juga harus menyusun Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK),”ujar Romanus Ginting perwakilan Petrokimia Gresik, Senin (30/09/2019) kepada wartawan di Hotel Sinabung saat mengikuti rapat.
     Karena ketentuan tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) No. 47 Tahun 2017 tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi (Het) pupuk bersubsidi.
     “Kami mendistribusikan sesuai dengan alokasi yang telah ditetapkan,” jelasnya.
     Terkait dengan keluhan petani di Kabupaten Karo yang sulit mendapatkan pupuk subsidi,  disebabkan masih ada petani yang belum menyusun RDKK. Sehingga tidak memperoleh alokasi pupuk bersubsidi.
     “Menyiasati hal tersebut, pihak kami telah menerbitkan Surat Edaran (SE) yang mewajibkan anggota pengecer resmi agar menyediakan pupuk non subsidi di kiosnya masing-masing,”tambah Romanus.
     Selain itu, anggota pengecer dapat berpartisipasi mensosialisasikannya kepada masyarakat agar menyusun RDKK. Seandainya belum menyusun RDKK dan tidak tergabung dalam kelompok tani. Para Petani masih bisa membeli pupuk dengan harga komersial.
     “Pendistribusian pupuk bersubsidi diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan No. 15/M-DAG/PER/4/2013 tentang Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi sektor Pertanian secara nasional,”sebutnya.
     Mulai dari Lini I sampai dengan Lini IV berprinsip pada peraturan yakni 6 T yaitu Tepat Jenis, Tepat Jumlah, Tepat Harga, Tepat Tempat, Tepat Waktu dan Tepat Mutu. Serta berpedoman para Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) No. 47/Permentan/SR.310/12/2017 tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk bersubsidi,”terangnya.
     Karena sesuai dengan ketentuan Kementerian Pertanian, produsen pupuk diwajibkan menyimpan stok sebagai cadangan untuk kebutuhan dua minggu ke depan.  Namun pada prakteknya, Pupuk Indonesia menyiapkan stok setara dengan stok satu bulan ke depan. Hal ini untuk mencegah terjadinya kelangkaan pada saat terjadi lonjakan permintaan di musim tanam. (Anita)
Ket Foto : Pengecer dan distributor pupuk bersubsidi foto bersama
Share12Tweet7SendShare

Berita Terkait

Rekonstruksi pembakaran rumah Hakim PN Medan diwarnai momen haru saat tersangka yang merupakan jemaat satu gereja menangis dan meminta maaf.
Peristiwa

Rekan Satu Gereja Hakim PN Medan Berulang Kali Minta Maaf Saat Rekonstruksi Pembakaran Rumah

by Zai Barak
3 Desember 2025 | 17:30 WIB

Restorasidaily.com - Rekonstruksi pembakaran rumah Hakim PN Medan diwarnai momen menggetarkan ketika Oloan Simamora, tersangka yang merupakan jemaat satu gereja...

Read moreDetails
Dinamika Politik dalam Penanganan Banjir Sumatera Barat: Antara Tanggap Darurat dan Tata Kelola Lingkungan
Berita

Dinamika Politik dalam Penanganan Banjir Sumatera Barat: Antara Tanggap Darurat dan Tata Kelola Lingkungan

by Restorasidaily.com
3 Desember 2025 | 07:01 WIB

Restorasidaily | Palembang, Sumatera Selatan    Oplus_131072 Situasi & Penyebab   Sejak akhir November 2025, Sumatera Barat dilanda hujan ekstrem yang...

Read moreDetails
Transformasi Demokrasi Indonesia di Era Digital: Peluang, Tantangan, dan Prospek
Regional

Transformasi Demokrasi Indonesia di Era Digital: Peluang, Tantangan, dan Prospek

by Restorasidaily.com
3 Desember 2025 | 06:59 WIB

Restorasidaily | Palembang, Sumatera Selatan  Oplus_131072 Perkembangan teknologi informasi dalam dua dekade terakhir telah memengaruhi hampir seluruh aspek kehidupan publik di...

Read moreDetails
Ketika Negara Tegas, Korupsi Tak Punya Ruang: Indonesia dan Cermin Politik Global
Peristiwa

Ketika Negara Tegas, Korupsi Tak Punya Ruang: Indonesia dan Cermin Politik Global

by Restorasidaily.com
3 Desember 2025 | 06:49 WIB

Restorasidaily | Palembang, Sumatera Selatan   Korupsi bukan sekadar pelanggaran hukum, melainkan cerminan seberapa jauh negara berani mengontrol kekuasaannya sendiri....

Read moreDetails

Direkomendasikan

Hukum & Kriminal

2 Spesialis Curi Baterai Milik Ahok “Tidur” di Polsek Padang Hilir

13 November 2017 | 08:51 WIB
Nasional

Berikut Penjelasan Komjen Buwas Tentang Prosedur Pembelian Senjata oleh BNN

28 September 2017 | 08:07 WIB
Berita

Wali Kota Melakukan Konsultasi dan Koordinasi Batas Daerah antara Kota Pematang Siantar dengan Kabupaten Simalungun bersama Dirjen Bina Kewilayahan

26 September 2023 | 20:53 WIB
Hukum & Kriminal

Mega Pro Raib di Parkiran PN Siantar, Diduga Pelaku Terekam CCTV

4 Oktober 2017 | 17:25 WIB
Berita

Susanti Dewayani Membuka High Level Meeting TPID Kota Pematangsiantar Tahun 2024

15 Juli 2024 | 22:13 WIB
Berita

PT. WJL Tanggung Biaya Pemulangan Jenazah Korban Pembunuhan

21 Desember 2017 | 16:04 WIB
Berita

Menuju Era Baru bersama Menkumham Baru, Jajaran Lapas Pematangsiantar Turut dalam Apel Pagi Bersama 

27 Agustus 2024 | 19:17 WIB
Berita

Indonesia Bagus Sosialisasikan Sosok Ganjar Pranowo di Sumut secara Masif

12 Oktober 2023 | 19:28 WIB
Berita

Anggota Komisi V DPR RI Minta Sifat Kisruh di Karo Dihilangkan Demi Pembangunan

30 November 2019 | 07:35 WIB
Berita

Hak Jawab Zainul Arifin Siregar

29 Mei 2021 | 14:29 WIB
Hukum & Kriminal

Diduga Edarkan Uang Palsu, Pensiunan PNS Diserahkan ke Polisi

1 November 2017 | 18:32 WIB
Pematangsiantar

Pelajar Bergelantungan di Pintu dan Jendela, Polisi Diminta Tindak Tegas Sopir Angkutan Kota

15 Desember 2017 | 08:27 WIB
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba siantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba siantar