Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
HomeBerita

Tak Dijual Bebas, Pupuk Subsidi di Karo Hanya Untuk Petani

Restorasidaily.combyRestorasidaily.com
1 Oktober 2019 | 17:11 WIB
inBerita, Karo
0
Restorasidaily | KARO
     PT. Pupuk Indonesia (Persero) melalui ditributor pupuk bersubsidi PT. Petrokimia Gresik (PG) menegaskan jika pupuk subsidi hanya untuk para petani yang tergabung dalam kelompok tani (Poktan).
     “Untuk mendapatkan pupuk subsidi, para petani yang tergabung dalam kelompok tani juga harus menyusun Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK),”ujar Romanus Ginting perwakilan Petrokimia Gresik, Senin (30/09/2019) kepada wartawan di Hotel Sinabung saat mengikuti rapat.
     Karena ketentuan tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) No. 47 Tahun 2017 tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi (Het) pupuk bersubsidi.
     “Kami mendistribusikan sesuai dengan alokasi yang telah ditetapkan,” jelasnya.
     Terkait dengan keluhan petani di Kabupaten Karo yang sulit mendapatkan pupuk subsidi,  disebabkan masih ada petani yang belum menyusun RDKK. Sehingga tidak memperoleh alokasi pupuk bersubsidi.
     “Menyiasati hal tersebut, pihak kami telah menerbitkan Surat Edaran (SE) yang mewajibkan anggota pengecer resmi agar menyediakan pupuk non subsidi di kiosnya masing-masing,”tambah Romanus.
     Selain itu, anggota pengecer dapat berpartisipasi mensosialisasikannya kepada masyarakat agar menyusun RDKK. Seandainya belum menyusun RDKK dan tidak tergabung dalam kelompok tani. Para Petani masih bisa membeli pupuk dengan harga komersial.
     “Pendistribusian pupuk bersubsidi diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan No. 15/M-DAG/PER/4/2013 tentang Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi sektor Pertanian secara nasional,”sebutnya.
     Mulai dari Lini I sampai dengan Lini IV berprinsip pada peraturan yakni 6 T yaitu Tepat Jenis, Tepat Jumlah, Tepat Harga, Tepat Tempat, Tepat Waktu dan Tepat Mutu. Serta berpedoman para Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) No. 47/Permentan/SR.310/12/2017 tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk bersubsidi,”terangnya.
     Karena sesuai dengan ketentuan Kementerian Pertanian, produsen pupuk diwajibkan menyimpan stok sebagai cadangan untuk kebutuhan dua minggu ke depan.  Namun pada prakteknya, Pupuk Indonesia menyiapkan stok setara dengan stok satu bulan ke depan. Hal ini untuk mencegah terjadinya kelangkaan pada saat terjadi lonjakan permintaan di musim tanam. (Anita)
Ket Foto : Pengecer dan distributor pupuk bersubsidi foto bersama
Share12Tweet7SendShare

Berita Terkait

Dugaan Korupsi SPPG Yayasan Garuda Harapan Baru Dilaporkan ke Kejatisu
Berita

Dugaan Korupsi SPPG Yayasan Garuda Harapan Baru Dilaporkan ke Kejatisu

byRestorasidaily.com
16 Juli 2026 | 08:17 WIB

Restorasidaily | Medan, Sumatera Utara  Korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang telah terjadi pada Badan Gizi Nasional (BGN),...

Read moreDetails
Razia Narkotika di Spa, Tim BNN Simalungun Bawa Surat Tugas Kadaluarsa
Peristiwa

Razia Narkotika di Spa, Tim BNN Simalungun Bawa Surat Tugas Kadaluarsa

byRestorasidaily.com
24 Juni 2026 | 15:23 WIB

Jabatan AKBP Suhana Sinaga SKom, MSi sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Simalungun, sepertinya layak dievaluasi oleh Kepala BNN...

Read moreDetails
Jual Beli Mutasi ASN Diduga Melibatkan Kabid PenMad Kanwil Kemenag Sumut
Berita

Jual Beli Mutasi ASN Diduga Melibatkan Kabid PenMad Kanwil Kemenag Sumut

byRestorasidaily.com
21 Juni 2026 | 10:18 WIB

Restorasidaily | Medan, Sumatera Utara  Kinerja Kepala Bidang Pendidikan Madrasah (Kabid PenMad) Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara (Kanwil Kemenag...

Read moreDetails
Pentas Seni MIS Bhakti Mandiri Pematangsiantar Berlangsung Meriah
Berita

Pentas Seni MIS Bhakti Mandiri Pematangsiantar Berlangsung Meriah

byRestorasidaily.com
19 Juni 2026 | 19:58 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Yayasan Pendidikan Islam Bhakti Mandiri Pematangsiantar, melaksanakan kegiatan Pentas Seni sekaligus Pelepasan Siswa/i TK IT Angkatan...

Read moreDetails

Direkomendasikan

Berita

Pemaksaan Uang Komite 6 Bulan untuk Menutupi Hutang kepada Penerbit Buku Erlangga

22 Juli 2023 | 21:32 WIB
Peristiwa

Diduga Dibunuh OTK, Mayat Ucok Diletakkan Diatas Bantaran Rel KA

8 Desember 2017 | 17:45 WIB
Berita

Catatan Redaksi : “Tugu Becak, Ikon Pariwisata yang Menghancurkan Tugu Rumah Adat Simalungun”

26 Juli 2022 | 16:22 WIB
Karo

Di Kabanjahe, Cafe and Resto Dijadikan Lokasi Bolos Sekolah

12 Maret 2018 | 17:26 WIB
Berita

Niat Dua Periode Radiapoh H Sinaga Mulai Terganjal, Arifin Sihombing Mantapkan Diri Daftar sebagai Bakal Calon Bupati Simalungun

24 April 2024 | 13:56 WIB
Pematangsiantar

Prabowo Subianto Presiden RI, Keuntungan Besar bagi Kota Pematangsianțar jika Wesly – Herlina Pemenang Pilkada 2024

18 Oktober 2024 | 15:12 WIB
Hukum & Kriminal

Niat Melerai, Leher Karyawan Gudang Bulog Ditikam Pakai Gunting

14 November 2017 | 06:32 WIB
Regional

Miliki 2 Butir Pil Ekstasi, Dedek Senyum Divonis 4 Tahun Penjara

4 Oktober 2017 | 20:48 WIB
Berita

Rencana Unjuk Rasa Cuma “Gertak Sambal”. Ketua IKEIS Pematang Siantar Temui Bupati Simalungun.

18 November 2022 | 06:40 WIB
Berita

Penggunaan Lahan Tanpa Izin Resmi Korem 022/PT. Pengembang Perumahan Bintang Bersinar II Alihkan Akses Jalan menjadi Bangunan Rumah

11 September 2025 | 18:10 WIB
Berita

Di Kegiatan Peletakan Batu Pertama Revitalisasi Polsek Parapat, Kapoldasu Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas

12 Juli 2023 | 21:34 WIB
Berita

Radiapoh Sinaga Minta Maaf tapi Enggan Menjelaskan Penyebab Kesalahan Zocson Silalahi

15 November 2022 | 18:37 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar