Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
HomeBeritaHukum & Kriminal

Aniaya Bocah 13 Tahun, Pangulu dan Sekretaris Nagori Mariah Jambi Dijebloskan ke Penjara

Restorasidaily.combyRestorasidaily.com
11 Februari 2018 | 00:29 WIB
inHukum & Kriminal
0

Restorasidaily.com | SIMALUNGUN

Oknum Pangulu Nagori Mariah Jambi, Sutrisno (49) bersama Sekretaris Nagori (Sekdes) bernama Kennedy Manurung (45) dan seorang warga, Sunggul Purba (42) dijebloskan ke dalam sel tahanan Satuan Reskrim Polres Simalungun.

Ketiganya ditangkap Tim Opsnal Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polres Simalungun dari rumah masing-masing, Sabtu (10/2 2018) sekira pukul 11.00 WIB, karena terlibat tindak penganiayaan terhadap Jefry Sidabutar, bocah berusia 13 tahun, warga Huta Raya Timuran Nagori Mariah Jambi Kecamatan Jawa Maraja Bahjambi.

Awalnya, Selasa (2/2/2016) siang sekira pukul 14. 30 WIB, pelaku Sunggul Purba datang ke rumah korban Jefri Sidabutar karena telah mencuri uangnya. Lalu Pelaku Jefri langsung memukuli korban sembari membawa keluar dari rumah.

Tidak itu saja oknum Pangulu Nagori Mariah Jambi, Sutrisno, yang ikut bersama Sunggul Purba juga nekat memukuli wajah korban sebanyak tiga kali, kemudian oknum Sekdes Kennedy Manurung turut ikut memukuli korban.

Orangtua korban merasa tidak terima dan membuat laporan pengaduan ke Polres Simalungun. Lalu setelah dilakukan pemeriksaan terhadap korban dan saksi, ketiga terlapor ditetapkan sebagai tersangka. Sabtu (10/2/2018) siang sekira pukul 11.00 WIB, tim opsnal Unit PPA dan Unit Jahtanras menangkap ketiganya dari rumah masing-masing.

Ketiganya akan menjalani pemeriksaan penyidik Unit PPA dengan dijerat melanggar pasal  80 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak atau pasal 333 KUHPidana.

Penulis : Hendri
Editor : Freddy Siahaan

Share23Tweet15SendShare

Berita Terkait

Terkait Pondok Pesantren Tahfiz Digugat Rp.2,4 M. ” Gugatan Keliru & Menyesatkan “
Berita

Terkait Pondok Pesantren Tahfiz Digugat Rp.2,4 M. ” Gugatan Keliru & Menyesatkan “

byRestorasidaily.com
13 April 2026 | 18:32 WIB

Restorasidaily | Lubuk Pakam, Sumatera Utara  Menanggapi berkembangnya pemberitaan terkait perkara perdata Nomor 63/Pdt.G/2026/PN.Lbp, pihak Tergugat Abdul Rajak Halifah Ali melalui...

Read moreDetails
Gerbang Masuk Pasar Ikan ini Dijadikan Lapak Berjualan. Diduga Setoran Uang Mengalir ke Direksi PD Pasar Horas Jaya
Berita

Gerbang Masuk Pasar Ikan ini Dijadikan Lapak Berjualan. Diduga Setoran Uang Mengalir ke Direksi PD Pasar Horas Jaya

byRestorasidaily.com
3 April 2026 | 11:21 WIB

Restorasidaily | Pematangsiantar, Sumatera Utara  Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi, sudah selayaknya mengganti jajaran direksi Perusahaan Daerah Pasar Horas Jaya (PD-PHJ)...

Read moreDetails
Menjabat Plt Ka MTs Negeri 3 Tanah Jawa, Budi Suemdi Diduga Rekayasa SIMPATIKA Sertifikasi Kemenag RI
Berita

Menjabat Plt Ka MTs Negeri 3 Tanah Jawa, Budi Suemdi Diduga Rekayasa SIMPATIKA Sertifikasi Kemenag RI

byRestorasidaily.com
2 April 2026 | 18:49 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara    Menteri Agama RI, Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar MA, sudah selayaknya mengevaluasi jabatan Ka Kankemenag...

Read moreDetails
Dipaksa Bayar Satu Juta, Dipungli Ka KUA Bosar Maligas saat Nikah di Kantor
Hukum & Kriminal

Dipaksa Bayar Satu Juta, Dipungli Ka KUA Bosar Maligas saat Nikah di Kantor

byRestorasidaily.com
1 April 2026 | 15:32 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara    Kepercayaan Negara melalui Kementerian Agama Republik Indonesia kepada Andika Mulia SPd, MSi sebagai Kepala Kantor...

Read moreDetails

Direkomendasikan

Berita

Vonis Bebas Pemilik Angel Kebaya Siantar, Melda : ” Aku Bukan Penipu “

25 November 2023 | 13:45 WIB
Berita

Hadiri Natal Polres Pematangsiantar, Hefriansyah Pakai Topi Santa Claus 

27 Desember 2019 | 11:30 WIB
Hukum & Kriminal

Begal di Petisah, Seorang Pelaku Dilumpuhkan Timah Panas

2 Oktober 2017 | 08:35 WIB
Pematangsiantar

Pak Hefriansyah….Keselamatan Jiwa Kami Terancam Akibat Limbah Pabrik Raja Tawon !

12 November 2017 | 09:55 WIB
Regional

Jual Ganja dan Sabu, Budiman Siallagan Ditangkap Polisi

20 Februari 2018 | 17:16 WIB
Peristiwa

Sepasang Pemuda Kembar Ditabrak Betor. Satu Dirawat di Rumah, Satunya Lagi di Rumah Sakit

22 Februari 2018 | 23:29 WIB
Hukum & Kriminal

Dua Pria dan Sepasang Suami-Istri Ditangkap BNN Karena Sabu Seberat 2 Gram.

3 Februari 2018 | 02:39 WIB
Berita

Diduga Tanpa Kajian Dampak Lingkungan, PTPN IV Tanam Pohon Sawit. Bupati Simalungun Tak Mampu Membela Nasib Masyarakat

16 September 2022 | 23:06 WIB
Pematangsiantar

Penutupan Jalan Imlek Fair Langgar Undang-Undang Lalulintas dan Jalan serta Abaikan Kepentingan Umum

6 Februari 2018 | 09:24 WIB
Sibolga

Tiga ASN Sekretariat PPK Kecamatan Sarudik “Sunat” Uang Operasional Anggota PPS

22 Maret 2018 | 02:27 WIB
Berita

Keluarga Besar Waruwu Gelar Perayaan Natal

14 Desember 2023 | 11:42 WIB
Berita

Susanti Dewayani bersama Kepala Daerah se Indonesia Diundang Presiden ke Istana Garuda IKN

21 Agustus 2024 | 17:24 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar