Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
HomeBeritaHukum & Kriminal

Armi Siregar Terancam “Pecat” Jika Terbukti Bersalah Keluarkan Apin Lehu dari Rutan Mandailing Natal

Restorasidaily.combyRestorasidaily.com
26 Januari 2018 | 20:18 WIB
inHukum & Kriminal
0
ADVERTISEMENT

Restorasidaily.com | MANDAILING NATAL

Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia telah resmi menonaktifkan Kepala Rumah Tanahan Cabang Mandailing Natal, Armi Siregar dari jabatannya. Jika nantinya Armi Siregar benar terbukti mengeluarkan Apin Lehu, serta ditemukan adanya unsur disengaja, maka bisa dikenakan melakukan pelanggaran yang cukup berat, “pemecatan”.

“Jika, dalam pemeriksaan yang dilakukan Kemenkum dan HAM Sumut nantinya bahwa Armi benar terbukti mengeluarkan Apin, dan ada unsur disengaja, maka Armi bisa dikenakan melakukan pelanggaran yang cukup berat,” kata Kadiv Pemasyarakatan Kemenkumham Sumatera Utara, Hermawan Yunianto, seperti dilansir Antara, Jumat (26/1/2018).

Menurut dia, Armi Siregar telah dibebastugaskan dari jabatan sebagai Kacab Rutan Madina terhitung Senin 22/01/2018 karena diduga melakukan pelanggaran yang cukup berat.

Armi Siregar terbukti mengeluarkan narapidana kasus narkoba Arifin alias Apin Lehu (41), tidak sesuai prosedur.

Posisi Armi Siregar digantikan oleh Pariaman Saragih resmi diangkat sebagai Kepala Cabang (Kacab) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Mandailing Natal (Madina).

“Kasus yang dilakukan Armi yakni memberikan izin terhadap seorang narapidana (napi) keluar dari dalam rutan dengan alasan bahwa Apin Lehu ingin berobat karena sedang sakit,” ucapnya.

Ia menyebutkan, Armi Siregar juga tidak memberikan surat izin resmi kepada Apin Lehu dan tanpa adanya rekomendasi yang dikeluarkan dari dokter bahwa napi tersebut mengalami sakit, serta harus dirawat.

Selain itu, Armi juga mengantarkan Apin Lehu dengan mobil pribadinya keluar dari Kantor Rutan Cabang Madina.

“Namun, akhirnya Apin bersama istrinya, Fia Rahmadani (26) ditangkap petugas Polsek Natal sedang mengonsumsi narkoba di sebuah hotel,” sebutnya sembari mengatakan, perbuatan yang dilakukan Armi telah mencoreng nama baik Kemenkum dan HAM.

Selain itu, Armi mengeluarkan napi yang sedang menjalani hukuman atas kasus narkoba. Tetapi napi tersebut tertangkap lagi melakukan perbuatan yang sama.

Sebelumnya, personil Polsek Natal mengamankan napi kasus narkoba, Arifin alias Afin Lehu (41) bersama istrinya, Fia Rahmadani (26) sedang mengonsumsi sabu di Hotel Kurnia, Madina, Rabu (17/12018).

Petugas juga menyita sabu seberat 4 gram, 20 butir pil happy five, 6 butir ekstasi dan 7 pecahan ekstasi.

Afin Lehu merupakan napi kasus narkoba yang menjadi warga binaan di Rutan Madina. Saat ini Apin Lehu masih menjalani masa hukuman, setelah divonis 8 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Tebing Tinggi pada Tahun 2015. (sumber : Merdeka.com)

Share44Tweet28SendShare

Berita Terkait

Kebijakan Sepihak Pengalihan Pengelolaan Parkir, Manajemen RS Vita Insani “Kebiri” Nasib Jukir SBSI Solidaritas
Berita

Kebijakan Sepihak Pengalihan Pengelolaan Parkir, Manajemen RS Vita Insani “Kebiri” Nasib Jukir SBSI Solidaritas

byRestorasidaily.com
16 Oktober 2026 | 22:46 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Kebijakan sepihak dalam pengalihan pengelolaan parkir sering kali memicu konflik sosial karena berdampak langsung pada hilangnya...

Read moreDetails
SPPG Bukit Sofa II Diduga Mencuri Air Perumda Tirta Uli melalui Pipa Persil
Berita

SPPG Bukit Sofa II Diduga Mencuri Air Perumda Tirta Uli melalui Pipa Persil

byRestorasidaily.com
12 Oktober 2026 | 17:07 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Dugaan pencurian air milik Perumda Tirta Uli yang dilakukan manajemen Dapur SPPG/MBG Bukit Sofa II, Jalan...

Read moreDetails
Wesly Silalahi Diduga akan Kembalikan Setoran Uang 32 ASN yang Dijanjikan Jabatan Eselon
Hukum & Kriminal

Wesly Silalahi Diduga akan Kembalikan Setoran Uang 32 ASN yang Dijanjikan Jabatan Eselon

byRestorasidaily.com
7 Oktober 2026 | 21:24 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Isu dugaan praktek jual-beli jabatan dalam rotasi - mutasi di lingkungan Pemerintah Kota Pematangsiantar, Provinsi Sumatera...

Read moreDetails
Bullying di SMK Tri Darma. Kepsek Mengaku Tidak Tahu, Oknum Guru Akui Tidak Izinkan Ikuti Pelajaran Matematika, Diduga Paksa Masuk Kelas Agama
Hukum & Kriminal

Bullying di SMK Tri Darma. Kepsek Mengaku Tidak Tahu, Oknum Guru Akui Tidak Izinkan Ikuti Pelajaran Matematika, Diduga Paksa Masuk Kelas Agama

byRestorasidaily.com
6 Oktober 2026 | 16:24 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Kepala Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Kesehatan Swasta Tri Sakti/Tri Darma Kota Pematangsiantar, Provinsi Sumatera Utara, Indra...

Read moreDetails

Direkomendasikan

Nasional

Kapolri Jendral Tito Minta Perguruan Tinggi Petakan Kelompok Radikal

26 September 2017 | 12:40 WIB
Karo

Bupati Karo Merayakan Malam Pergantian Tahun 2017-2018 di Berastagi

4 Januari 2018 | 17:56 WIB
Berita

Puskesmas Pinangsori Galang Komitmen Menuju Puskesmas Akreditasi.

20 Desember 2017 | 23:57 WIB
Berita

Alasan Kegiatan TMMD Kodim 0207, Hefriansyah Minta Waktu 2 Hari Hadiri Panggilan Penyidik Poldasu

15 September 2021 | 14:49 WIB
Peristiwa

MPC PP Simalungun Apresiasi Pelaksanaan Pilkada 2024

3 Desember 2024 | 15:12 WIB
Berita

Bupati Karo Terima Penghargaan TPID Award 2019

8 Oktober 2019 | 18:57 WIB
Berita

Jalan Komplek Perumahan Paradiso Korpri Rusak Parah

19 Oktober 2019 | 10:21 WIB
Peristiwa

Tabrak Belakang Mega Pro, Pelajar SMA Terkapar di Aspal

2 Maret 2018 | 20:06 WIB
Peristiwa

Ditabrak Mobil Datsun Go, Angkot Fa GOK Prima Oleng dan Tabrak Tugu Pembatas, 4 Penumpang Luka Ringan

16 Desember 2017 | 19:45 WIB
Berita

Hadiri Pisah Sambut Dandenpom I/1 pematangsiantar. Bupati Simalungun Ajak Tetap Menjaga Kebersamaan

29 Januari 2024 | 22:48 WIB
Hukum & Kriminal

Penjual Sabu Gang Mulia Ini Diringkus Polisi

19 September 2017 | 19:05 WIB
Karo

Ratusan Warga Desa Sukatendel Unjuk Rasa di Kantor Bupati Karo

16 Maret 2018 | 14:06 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar