Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
Home Berita Hukum & Kriminal

Armi Siregar Terancam “Pecat” Jika Terbukti Bersalah Keluarkan Apin Lehu dari Rutan Mandailing Natal

Restorasidaily.com by Restorasidaily.com
26 Januari 2018 | 20:18 WIB
in Hukum & Kriminal
0

Restorasidaily.com | MANDAILING NATAL

Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia telah resmi menonaktifkan Kepala Rumah Tanahan Cabang Mandailing Natal, Armi Siregar dari jabatannya. Jika nantinya Armi Siregar benar terbukti mengeluarkan Apin Lehu, serta ditemukan adanya unsur disengaja, maka bisa dikenakan melakukan pelanggaran yang cukup berat, “pemecatan”.

“Jika, dalam pemeriksaan yang dilakukan Kemenkum dan HAM Sumut nantinya bahwa Armi benar terbukti mengeluarkan Apin, dan ada unsur disengaja, maka Armi bisa dikenakan melakukan pelanggaran yang cukup berat,” kata Kadiv Pemasyarakatan Kemenkumham Sumatera Utara, Hermawan Yunianto, seperti dilansir Antara, Jumat (26/1/2018).

Menurut dia, Armi Siregar telah dibebastugaskan dari jabatan sebagai Kacab Rutan Madina terhitung Senin 22/01/2018 karena diduga melakukan pelanggaran yang cukup berat.

Armi Siregar terbukti mengeluarkan narapidana kasus narkoba Arifin alias Apin Lehu (41), tidak sesuai prosedur.

Posisi Armi Siregar digantikan oleh Pariaman Saragih resmi diangkat sebagai Kepala Cabang (Kacab) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Mandailing Natal (Madina).

“Kasus yang dilakukan Armi yakni memberikan izin terhadap seorang narapidana (napi) keluar dari dalam rutan dengan alasan bahwa Apin Lehu ingin berobat karena sedang sakit,” ucapnya.

Ia menyebutkan, Armi Siregar juga tidak memberikan surat izin resmi kepada Apin Lehu dan tanpa adanya rekomendasi yang dikeluarkan dari dokter bahwa napi tersebut mengalami sakit, serta harus dirawat.

Selain itu, Armi juga mengantarkan Apin Lehu dengan mobil pribadinya keluar dari Kantor Rutan Cabang Madina.

“Namun, akhirnya Apin bersama istrinya, Fia Rahmadani (26) ditangkap petugas Polsek Natal sedang mengonsumsi narkoba di sebuah hotel,” sebutnya sembari mengatakan, perbuatan yang dilakukan Armi telah mencoreng nama baik Kemenkum dan HAM.

Selain itu, Armi mengeluarkan napi yang sedang menjalani hukuman atas kasus narkoba. Tetapi napi tersebut tertangkap lagi melakukan perbuatan yang sama.

Sebelumnya, personil Polsek Natal mengamankan napi kasus narkoba, Arifin alias Afin Lehu (41) bersama istrinya, Fia Rahmadani (26) sedang mengonsumsi sabu di Hotel Kurnia, Madina, Rabu (17/12018).

Petugas juga menyita sabu seberat 4 gram, 20 butir pil happy five, 6 butir ekstasi dan 7 pecahan ekstasi.

Afin Lehu merupakan napi kasus narkoba yang menjadi warga binaan di Rutan Madina. Saat ini Apin Lehu masih menjalani masa hukuman, setelah divonis 8 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Tebing Tinggi pada Tahun 2015. (sumber : Merdeka.com)

Share44Tweet28SendShare

Berita Terkait

Kajari Pematangsianțar Sebut Ada Intervensi Mengatasnamakan Wali Kota, Palti Pandiangan dkk Mengaku Tidak Ada Diintervensi Siapapun. Mana yang Benar?.
Berita

Kajari Pematangsianțar Sebut Ada Intervensi Mengatasnamakan Wali Kota, Palti Pandiangan dkk Mengaku Tidak Ada Diintervensi Siapapun. Mana yang Benar?.

by Restorasidaily.com
21 Agustus 2025 | 23:34 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Beberapa jam setelah unjuk rasa massa Gerakan Peduli Adyaksa (GPA) tentang dugaan adanya "Jaksa Nakal" mengintervensi...

Read moreDetails
Personel BNN Pematangsiantar Tangkap Terduga Tiga Pengedar Narkoba
Hukum & Kriminal

Personel BNN Pematangsiantar Tangkap Terduga Tiga Pengedar Narkoba

by Restorasidaily.com
9 September 2024 | 13:45 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar Sumatera Utara    Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pematang siantar melakukan penggerebekan dan menangkap tiga orang pria terduga...

Read moreDetails
Lapas Kelas IIA Pematangsiantar Menggelar Wisuda Tahfidz Qur’an bagi Warga Binaan
Berita

Lapas Kelas IIA Pematangsiantar Menggelar Wisuda Tahfidz Qur’an bagi Warga Binaan

by Restorasidaily.com
27 Juli 2024 | 16:15 WIB

Restorasidaily | Simalungun SUMATERA UTARA    Setelah genap enam bulan mengikuti pembinaan tahfidz Qur’an serta menjani serangkaian tahap ujian, Lembaga Pemasyarakatan...

Read moreDetails
Ditangkap Polisi, 3 Pria dan 1 Wanita Gagal Ngefly. Si Penjual Sabu, Satpam Kebun Sei Mangkei
Berita

Ditangkap Polisi, 3 Pria dan 1 Wanita Gagal Ngefly. Si Penjual Sabu, Satpam Kebun Sei Mangkei

by Restorasidaily.com
9 Februari 2024 | 08:23 WIB

Restorasidaily | Simalungun SUMATERA UTARA    Nasib sial dialami 3 pria dan 1 wanita, warga Huta VI Nagori Wonorejo, Kecamatan Pematang...

Read moreDetails

Direkomendasikan

Sibolga

Tukang Becak Ditemukan Tewas di Lantai Rumah Warga

24 Maret 2018 | 21:42 WIB
Berita

Yayasan Pahlawan Nasional Letjen Djamin Ginting Gelar Turnamen Sepak Bola.

14 Oktober 2019 | 15:27 WIB
Berita

Harlah Pancasila dan HUT Kodam 1/BB, Forkopimda Plus Pematangsiantar Gelar Baksos bersama Club Motor. Ketumnya Kusma Erizal Ginting, Suami Plt Wali Kota

3 Juni 2022 | 15:29 WIB
Peristiwa

Diduga Terjangkit Flu Burung, Ratusan Ayam Kampung Mati Mendadak

2 April 2018 | 18:16 WIB
Karo

Hore…Jalan Menuju Desa Amburidi Akan Dibangun

17 November 2017 | 18:19 WIB
Berita

PP dan Babinsa Koramil 18/GL Hadiri Sosialisasi Bahaya Narkoba

30 November 2017 | 23:59 WIB
Berita

Pasca Jaksa Hentikan Kasus Mayit Perempuan Dimandikan Nakes Pria, Pelapor “Menghilang”. Penasehat Hukum Mengaku Hilang Kontak dengan Pelapor

28 Februari 2021 | 13:01 WIB
Berita

dr Susanti Dewayani Melantik Junaedi Sitanggang sebagai Pj Sekda Kota Pematangsiantar

30 April 2024 | 20:26 WIB
Regional

Anda Punya Rambut Uban Diusia Muda? Begini Cara Mengatasinya

8 Desember 2017 | 09:54 WIB
Karo

Bupati Karo dan Kapolres Tandatangani Nota Kesepahaman Tentang Dana Desa

21 Oktober 2017 | 00:05 WIB
Berita

Bawaslu Segera Mengeluarkan Peraturan Pengawasan Netralitas TNI/Polri dan ASN Dalam Pemilukada Serentak

8 Januari 2018 | 09:19 WIB
Berita

Bupati dan Wakil Bupati Karo Gelar Coffee Morning Bersama Pimpinan OPD 

3 Desember 2019 | 00:52 WIB
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba siantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba siantar