Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
HomeBeritaRegional

2 Kasus Dugaan Korupsi “Mengambang”, Kasi Pidsus dan Kajari Pematangsiantar Laik Dicopot

Restorasidaily.combyRestorasidaily.com
23 Januari 2018 | 08:40 WIB
inRegional
0

Restorasidaily.com | PEMATANGSIANTAR

Kepala Kejaksaan Negeri Pematangsiantar Ferziansyah Sesunan,SH,MH dan Kepala Seksi Pidana Khusus Haryanto Siagian,SH,MH laik dicopot dari jabatannya. Keduanya dituding tidak berkinerja baik dalam menangani/menyelesaikan dua laporan pengaduan dugaan kasus korupsi yang disampaikan oleh elemen masyarakat.

Kedua laporan pengaduan itu yakni, dugaan korupsi Pengadaan Marka Jalan TA 2015 senilai Rp534m7 juta yang diduga melibatkan Mantan Kadishub Pematangsiantar Posma Sitorus, serta dugaan korupsi Penyertaan Modal dan Uang Pembelian Kios Pasar Melanthon Siregar yang ditangani oleh Perusahaan Derah Pembangunan dan Aneka Usaha (PD-PAUS) yang sudah 2 tahun lebih menjadi polemik di internal Kejaksaan.

Sesuai data yang berhasil dihimpun wartawan Restorasidaily.com, dugaan korupsi pengadaan marka jalan, itu dilaporkan Aljoan Mario Ginting, seorang penyedia jasa konsultan teknik di Kota Pematangsiantar pada tanggal 16 Februari 2016 lalu. Saat itu Kajari Pematangsiantar dijabat oleh M Masril,SH, MHum dan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Ondo MP Purba SH.

Selain mantan Kadishub Posma Sitorus, penyedia jasa  yaitu CV Sahat Tua, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Penyedia Jasa Konsultan Perencanaan dan Penyedia Jasa Konsultan Pengawasan, juga turut dilaporkan.

Pagu proyek pengadaan marka jalan itu sebesar Rp534.787.000 dengan sumber dana APBD Kota Pematangsiantar TA 2015. Sedangkan penyedia barang yaitu CV Sahat Tua dengan pagu kontrak sebesar Rp479.972.000. Pengerjaan Marka Jalan itu dinilai tidak sesuai dengan fungsinya dan terkesan menimbulkan pemborosan anggaran pada ruas Jalan Merdeka di bawah jembatan penyeberangan gedung pasar horas (Zebra Cross) dan ruas Jalan Ahmad yani persimpangan Jalan Sisingamangaraja (Stop Line) yang berada di depan garis atau sejajar dengan tiang Traffick Light.

Para pekerja yang mengerjakan seluruh marka jalan itu bukanlah personil kontraktor sebagaimana dalam dokumen konsultan perencanaan, melainkan para pegawai Dishub. Sehingga diduga kuat fiktif.

Begitu juga dengan pengecatan marka jalan tidak menggunakan mesin tetapi dilakukan manual yakni dicat menggunaan kuas oleh sejumlah pegawai Dishub. Bahan cat yang digunakan tidak memakai glass bead melainkan cat genteng sehingga tidak sesuai spesifikasi bahan yang dianjurkan. Dalam tenggat 2,5 bulan dari selesainya pengerjaan, marka jalan tersebut sudah kelihatan kabur.

Sesuai pernyataan Direktur CV Sahat Tua bahwa perusahaannya saja yang dipakai. Akibat pengerjaan marka jalan tersebut menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar 30% × Rp 479.972.000 = Rp 143.900.000.

Pada bulan Juni 2016 Aljoan sudah mempertanyakan kasus korupsi yang dilaporkannya itu. Saat itu, Kajari Pematangsiantar M Masril SH,MHum mengaku laporan pengaduan tersebut sudah didisposisi ke Seksi Pidsus.

Selanjutnya Kasi Pidsus Ondo MP Purba SH membenarkan telah menerima disposisi penanganan laporan pengaduan tersebut. Namun, laporan pengaduan itu tidak bisa diproses karena tidak cukup bukti dengan alasan harus ada kerugian keuangan negara sebesar 30 persen dari pagu sehingga bisa dilakukan penyidikan. Meski begitu, Ondo MP Purba sama sekali tidak mengembalikan berkas laporan pengaduan kepada Aljoan Mario Ginting selaku Pelapor.

Sementara itu dugaan korupsi Penggunaan Dana Penyertaan Modal melibatkan Direktur Utama (Dirut) PD Paus Herowin Sinaga. Kasus itu memasuki tahap pengusutan di Kejari Siantar sejak penerbitan surat perintah penyidikan (SPP) dengan nomor : Print.Dik.01/N:.12/FD.1/12/2015 tertanggal 14 Desember 2015. Pada gelar perkara diakhir tahap penyelidikan, Kejari Pematangsiantar kabarnya telah menemukan bukti permulaan, telah terjadi tindak pidana korupsi atas dana penyertaan modal Pemko Siantar pada PD PAUS di Tahun Anggaran 2014 dan Tahun Anggaran 2015 dengan total Rp9 miliar atas dana pembelian kios Pasar Melanthon Siregar tahun 2015 sebesar Rp 4,6 miliar.

Namun hingga kini, penyelesaian akhir penanganan dugaan korupsi di PD-PAUS tak kunjung dipublikasikan, apakah benar terdapat kerugian keuangan negara atau tidak ?. Karena, pengaduan dugaan korupsi itu dilaporkan pada saat masih berjalannya anggaran, yang belum memiliki laporan pertanggungjawaban pengelolaan uang penyertaan modal.

Andai tidak ditemukan kerugian uang negara, pihak Kejaksaan Negeri Pematangsiantar harus segera memulihkan nama baik Dirut PD-PAUS Herowhin TF Sinaga yang terlanjur dituding melakukan tindak pidana korupsi oleh pihak yang membuat pengaduan dugaan korupsi tersebut.

Hingga saat ini kedua kasus dugaan tindak pidana korupsi itu belum juga dituntaskan bahkan belum diketahui sudah sejauh mana hasil perkembangannya. Anehnya secara khusus belum turunnya hasil audit BPKP perwakilan Sumatera Utara selalu menjadi alasan belum dituntaskannya dugaan korupsi Penggunaan Dana Penyertaan Modal PD Paus.

Kajari Pematangsiantar Ferziansyah Sesunan SH MH maupun Kasi Pidsus Haryanto Siagian SH MH sama sekali tidak bisa ditemui untuk dikonfirmasi.

Penulis : Freddy Siahaan

Editor : Hendro Susilo

Share23Tweet15SendShare

Berita Terkait

Bungkam soal Pinjaman Koperasi Ratusan Juta, Dianti Kesuma Wahyuni Gunakan Jasa Guru MTsN 3 sebagai Bendahara MAN Simalungun
Berita

Bungkam soal Pinjaman Koperasi Ratusan Juta, Dianti Kesuma Wahyuni Gunakan Jasa Guru MTsN 3 sebagai Bendahara MAN Simalungun

byRestorasidaily.com
25 Mei 2026 | 09:33 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Hingga kini, Plt Kepala Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara, Dianti Kesuma Wahyuni,...

Read moreDetails
Pegawai KUA Siantar Pungli Biaya Nikah 1,4 Juta
Berita

Pegawai KUA Siantar Pungli Biaya Nikah 1,4 Juta

byRestorasidaily.com
20 Mei 2026 | 16:30 WIB

Restoraaidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Pungutan liar biaya pengurusan surat nikah di Kantor Urusan Agama di bawah naungan Kantor Kementerian Agama...

Read moreDetails
Tak Hanya Pungli Honor Pengurus LBH, Kasubbag TU Kemenag Simalungun Diduga Memaksa Choir Nasution Mundur dari Jabatan Ka TU MAN
Berita

Tak Hanya Pungli Honor Pengurus LBH, Kasubbag TU Kemenag Simalungun Diduga Memaksa Choir Nasution Mundur dari Jabatan Ka TU MAN

byRestorasidaily.com
19 Mei 2026 | 23:10 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Pungutan liar honor pengurus Lembaga Bantuan Hukum (LBH) terhadap seluruh Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) dan...

Read moreDetails
Hutang Ratusan Juta di Koperasi Kemenag, Plt Kepala MAN Simalungun Diduga Rekayasa Dana DIPA dengan Uang Infaq
Berita

Hutang Ratusan Juta di Koperasi Kemenag, Plt Kepala MAN Simalungun Diduga Rekayasa Dana DIPA dengan Uang Infaq

byRestorasidaily.com
17 Mei 2026 | 13:15 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Uang infaq seluruh siswa-siswi Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara, yang diduga telah...

Read moreDetails

Direkomendasikan

Peristiwa

Teori Filsafat Berperan dalam Membangun Kerangka Berpikir Ilmiah

29 November 2024 | 19:18 WIB
Berita

Bertemu dengan Wesly Silalahi, DM Ater Siahaan Minta Program Pelatihan Pelaku Usaha Kuliner hingga ke Luar Negeri

14 September 2024 | 14:10 WIB
Berita

Pekerjaan Replanting Minim Pengawasan Manajer Kebun Marihat

27 Maret 2023 | 21:14 WIB
Peristiwa

Tertidur Lelap, Opung Munthe Tak Sadar Rumahnya Terbakar

19 Desember 2017 | 09:42 WIB
Hukum & Kriminal

Diduga Asyik Nyedot Sabu, Abang Beradik dan Temannya Digerebek Polisi

1 Desember 2017 | 21:02 WIB
Peristiwa

Tabrak Truk Parkir, Anak Semata Wayang Tewas Ditabrak Sepedamotor Temannya

25 Desember 2017 | 12:33 WIB
Berita

Sahuti Keluhan Masyarakat Terkait Kerusakan Jalan, Bupati dan Forkopimda Turun Langsung ke Lapangan

23 Oktober 2023 | 15:34 WIB
Peristiwa

Rekan Satu Gereja Hakim PN Medan Berulang Kali Minta Maaf Saat Rekonstruksi Pembakaran Rumah

3 Desember 2025 | 17:30 WIB
Karo

Tim PKK Kota Malang Study Banding ke Kabupaten Karo

5 April 2018 | 17:24 WIB
Karo

Di Kabanjahe, Cafe and Resto Dijadikan Lokasi Bolos Sekolah

12 Maret 2018 | 17:26 WIB
Berita

Wali Kota Pematangsiantar Mengikuti Karnaval Rakernas APEKSI di Kota Balikpapan

15 Juni 2024 | 20:00 WIB
Berita

Bupati Karo Hadiri HUT LVRI ke-62. ” Jangan Pernah Lupa Sejarah “

23 Oktober 2019 | 17:12 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar