Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
HomeBeritaRegional

2 Kasus Dugaan Korupsi “Mengambang”, Kasi Pidsus dan Kajari Pematangsiantar Laik Dicopot

Restorasidaily.combyRestorasidaily.com
23 Januari 2018 | 08:40 WIB
inRegional
0
ADVERTISEMENT

Restorasidaily.com | PEMATANGSIANTAR

Kepala Kejaksaan Negeri Pematangsiantar Ferziansyah Sesunan,SH,MH dan Kepala Seksi Pidana Khusus Haryanto Siagian,SH,MH laik dicopot dari jabatannya. Keduanya dituding tidak berkinerja baik dalam menangani/menyelesaikan dua laporan pengaduan dugaan kasus korupsi yang disampaikan oleh elemen masyarakat.

Kedua laporan pengaduan itu yakni, dugaan korupsi Pengadaan Marka Jalan TA 2015 senilai Rp534m7 juta yang diduga melibatkan Mantan Kadishub Pematangsiantar Posma Sitorus, serta dugaan korupsi Penyertaan Modal dan Uang Pembelian Kios Pasar Melanthon Siregar yang ditangani oleh Perusahaan Derah Pembangunan dan Aneka Usaha (PD-PAUS) yang sudah 2 tahun lebih menjadi polemik di internal Kejaksaan.

Sesuai data yang berhasil dihimpun wartawan Restorasidaily.com, dugaan korupsi pengadaan marka jalan, itu dilaporkan Aljoan Mario Ginting, seorang penyedia jasa konsultan teknik di Kota Pematangsiantar pada tanggal 16 Februari 2016 lalu. Saat itu Kajari Pematangsiantar dijabat oleh M Masril,SH, MHum dan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Ondo MP Purba SH.

Selain mantan Kadishub Posma Sitorus, penyedia jasa  yaitu CV Sahat Tua, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Penyedia Jasa Konsultan Perencanaan dan Penyedia Jasa Konsultan Pengawasan, juga turut dilaporkan.

Pagu proyek pengadaan marka jalan itu sebesar Rp534.787.000 dengan sumber dana APBD Kota Pematangsiantar TA 2015. Sedangkan penyedia barang yaitu CV Sahat Tua dengan pagu kontrak sebesar Rp479.972.000. Pengerjaan Marka Jalan itu dinilai tidak sesuai dengan fungsinya dan terkesan menimbulkan pemborosan anggaran pada ruas Jalan Merdeka di bawah jembatan penyeberangan gedung pasar horas (Zebra Cross) dan ruas Jalan Ahmad yani persimpangan Jalan Sisingamangaraja (Stop Line) yang berada di depan garis atau sejajar dengan tiang Traffick Light.

Para pekerja yang mengerjakan seluruh marka jalan itu bukanlah personil kontraktor sebagaimana dalam dokumen konsultan perencanaan, melainkan para pegawai Dishub. Sehingga diduga kuat fiktif.

Begitu juga dengan pengecatan marka jalan tidak menggunakan mesin tetapi dilakukan manual yakni dicat menggunaan kuas oleh sejumlah pegawai Dishub. Bahan cat yang digunakan tidak memakai glass bead melainkan cat genteng sehingga tidak sesuai spesifikasi bahan yang dianjurkan. Dalam tenggat 2,5 bulan dari selesainya pengerjaan, marka jalan tersebut sudah kelihatan kabur.

Sesuai pernyataan Direktur CV Sahat Tua bahwa perusahaannya saja yang dipakai. Akibat pengerjaan marka jalan tersebut menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar 30% × Rp 479.972.000 = Rp 143.900.000.

Pada bulan Juni 2016 Aljoan sudah mempertanyakan kasus korupsi yang dilaporkannya itu. Saat itu, Kajari Pematangsiantar M Masril SH,MHum mengaku laporan pengaduan tersebut sudah didisposisi ke Seksi Pidsus.

Selanjutnya Kasi Pidsus Ondo MP Purba SH membenarkan telah menerima disposisi penanganan laporan pengaduan tersebut. Namun, laporan pengaduan itu tidak bisa diproses karena tidak cukup bukti dengan alasan harus ada kerugian keuangan negara sebesar 30 persen dari pagu sehingga bisa dilakukan penyidikan. Meski begitu, Ondo MP Purba sama sekali tidak mengembalikan berkas laporan pengaduan kepada Aljoan Mario Ginting selaku Pelapor.

Sementara itu dugaan korupsi Penggunaan Dana Penyertaan Modal melibatkan Direktur Utama (Dirut) PD Paus Herowin Sinaga. Kasus itu memasuki tahap pengusutan di Kejari Siantar sejak penerbitan surat perintah penyidikan (SPP) dengan nomor : Print.Dik.01/N:.12/FD.1/12/2015 tertanggal 14 Desember 2015. Pada gelar perkara diakhir tahap penyelidikan, Kejari Pematangsiantar kabarnya telah menemukan bukti permulaan, telah terjadi tindak pidana korupsi atas dana penyertaan modal Pemko Siantar pada PD PAUS di Tahun Anggaran 2014 dan Tahun Anggaran 2015 dengan total Rp9 miliar atas dana pembelian kios Pasar Melanthon Siregar tahun 2015 sebesar Rp 4,6 miliar.

Namun hingga kini, penyelesaian akhir penanganan dugaan korupsi di PD-PAUS tak kunjung dipublikasikan, apakah benar terdapat kerugian keuangan negara atau tidak ?. Karena, pengaduan dugaan korupsi itu dilaporkan pada saat masih berjalannya anggaran, yang belum memiliki laporan pertanggungjawaban pengelolaan uang penyertaan modal.

Andai tidak ditemukan kerugian uang negara, pihak Kejaksaan Negeri Pematangsiantar harus segera memulihkan nama baik Dirut PD-PAUS Herowhin TF Sinaga yang terlanjur dituding melakukan tindak pidana korupsi oleh pihak yang membuat pengaduan dugaan korupsi tersebut.

Hingga saat ini kedua kasus dugaan tindak pidana korupsi itu belum juga dituntaskan bahkan belum diketahui sudah sejauh mana hasil perkembangannya. Anehnya secara khusus belum turunnya hasil audit BPKP perwakilan Sumatera Utara selalu menjadi alasan belum dituntaskannya dugaan korupsi Penggunaan Dana Penyertaan Modal PD Paus.

Kajari Pematangsiantar Ferziansyah Sesunan SH MH maupun Kasi Pidsus Haryanto Siagian SH MH sama sekali tidak bisa ditemui untuk dikonfirmasi.

Penulis : Freddy Siahaan

Editor : Hendro Susilo

Share23Tweet15SendShare

Berita Terkait

Desember 2025, Wali Kota Wesly Silalahi Diduga Terima Uang Commitment Fee Pengadaan Alkes RSUD Djasamen Saragih
Dunia

Desember 2025, Wali Kota Wesly Silalahi Diduga Terima Uang Commitment Fee Pengadaan Alkes RSUD Djasamen Saragih

byRestorasidaily.com
18 Oktober 2026 | 11:42 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Dugaan pemberian commitment fee (biaya komitmen) dalam pengadaan alat kesehatan (alkes) terjadi di RSUD Djasamen Saragih,...

Read moreDetails
Kebijakan Sepihak Pengalihan Pengelolaan Parkir, Manajemen RS Vita Insani “Kebiri” Nasib Jukir SBSI Solidaritas
Berita

Kebijakan Sepihak Pengalihan Pengelolaan Parkir, Manajemen RS Vita Insani “Kebiri” Nasib Jukir SBSI Solidaritas

byRestorasidaily.com
16 Oktober 2026 | 22:46 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Kebijakan sepihak dalam pengalihan pengelolaan parkir sering kali memicu konflik sosial karena berdampak langsung pada hilangnya...

Read moreDetails
Diduga Mafia Solar, Iman Sinaga Memanfaatkan Rekomendasi Dinas Pertanian tapi Tidak Punya Mesin Pertanian
Berita

Diduga Mafia Solar, Iman Sinaga Memanfaatkan Rekomendasi Dinas Pertanian tapi Tidak Punya Mesin Pertanian

byRestorasidaily.com
16 Oktober 2026 | 09:45 WIB

Restorasidaily |Simalungun, SumateraUtara Modus operandi "mafia solar" yang merekayasa surat rekomendasi Dinas Pertanian merupakan penyelewenganyang memanfaatkan celah birokrasi dan digitalisasi...

Read moreDetails
SPPG Bukit Sofa II Diduga Mencuri Air Perumda Tirta Uli melalui Pipa Persil
Berita

SPPG Bukit Sofa II Diduga Mencuri Air Perumda Tirta Uli melalui Pipa Persil

byRestorasidaily.com
12 Oktober 2026 | 17:07 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Dugaan pencurian air milik Perumda Tirta Uli yang dilakukan manajemen Dapur SPPG/MBG Bukit Sofa II, Jalan...

Read moreDetails

Direkomendasikan

Berita

Wali Kota Pematang Siantar Hadiri Pembukaan Rapat Paripurna VIII Pembahasan Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, serta Ranperda Lambang Daerah

29 Oktober 2023 | 15:57 WIB
Berita

Pesta Warga Biasa Dihentikan, Resepsi Pernikahan Anak Anggota DPRD Tetap Berlangsung . Kebijakan Bupati Simalungun Ambigu

15 Agustus 2021 | 21:52 WIB
Regional

Bupati Simalungun Memberangkatkan Kontingen Kwarcab Gerakan Pramuka ke Cibubur.

14 Agustus 2023 | 14:31 WIB
Peristiwa

IRT 32 Tahun Tewas Gantung Diri

9 Oktober 2017 | 23:51 WIB
Berita

Bupati dan Wakil Bupati Karo Gelar Coffee Morning Bersama Pimpinan OPD 

3 Desember 2019 | 00:52 WIB
Berita

Kapoldasu Launching Penanaman Sejuta Pohon di KDT Tongging

19 Oktober 2019 | 10:51 WIB
Olahraga

Arsenal Tersingkir di Piala FA 2017-2018

8 Januari 2018 | 09:05 WIB
Berita

Sambut Geopark Kaldera Toba, Pemkab Karo Benahi Tongging

20 Oktober 2019 | 09:28 WIB
Berita

Acara Syukuran Pelantikan Radiapoh H Sinaga Tanpa Izin Polres Simalungun. Timbulkan Kerumunan Massa Tetapi Hukum Tidak ” Ditegakkan “

29 April 2021 | 09:51 WIB
Berita

Wali Kota Pematangsiantar Menghadiri Peletakan Batu Pertama Pembangunan Wahana Pembinaan Sekolah Minggu GKPS Peniel Resort Siantar V

21 Agustus 2024 | 17:16 WIB
Hukum & Kriminal

2 Anak Dianiaya Anak Tetangga, Ibu Lapor ke Polisi

21 Desember 2017 | 21:54 WIB
Berita

Ribuan Masyarakat (Jemaah) Hadiri Tabligh Akbar UAS di Kabanjahe

16 November 2019 | 04:58 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar