Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
HomeBeritaRegionalSumatera UtaraKaro

Pembelian Tanah TPA di Desa Dokan Kabupaten Karo Diduga Mark-Up

Restorasidaily.combyRestorasidaily.com
23 Januari 2018 | 23:05 WIB
inKaro
0

Restorasidaily.com | KARO

Pengadaan lahan (tanah) Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang diganti dengan nama Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) di Desa Dokan, Kecamatan Merek, Kabupaten Karo, seluas 5 hektar berbiaya Rp2 miliar yang bersumber dari APBD 2017, diduga mark-up dan bakal dibidik penyidik Kejaksaan Negeri Kabanjahe.

Pasalanya, lokasi lahan TPA yang sebelumnya menuai penolakan dari masyarakat sekitar, itu terindikasi adanya harga lahan tidak sesuai dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang sebenarnya.

Sesuai informasi yang laik dipercaya, harga tanah di Desa Dokan seharga Rp200 jt/hektar atau Rp20 ribu/meter. Namun untuk harga pengadaan lahan tersebut membengkak menjadi Rp.40 ribu/meternya. Dari NJOP yang ada, harga tanah membengkak Rp20 ribu/meternya. Jika dikalikan dengan luas tanah seluas 1 hektar, maka keuntungan yang didapat oleh oknum-oknum di Pemerintah Kabupaten Karo melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman sebesar Rp200 juta/hektar. Bahkan bukan itu saja, pengadaan lahan tersebut yang ditampung di APBD seharusnya seluas 7 hektar bukan 5 hektar.

“Semua pengadaan lahan Pemkab, baik itu pembelian lahan untuk TPA, RSU dan TPU perlu adanya ketransparanan atau memerlukan panitia pengadaan. Ini semua sudah main, sengaja di luasnya dipecah agar bisa dilakukan tanpa panitia pengadaan. Karena data yang didapat, luas tanah TPA yang harus dibeli seluas 7 hektar bukan 5 hektar. Ini perlu ditelusuri pihak berwajib, Kejari dan KPK”, ucap seorang sumber yang dapat dipercaya.

Disebutkan, sesuai investigasi, pengadaan lahan tersebut dilakukan oleh salah satu oknum yang diduga mempunyai hubungan emosional dengan sejumlah petinggi di lingkungan Pemkab Karo. Bahkan disebut-sebut mempunyai hubungan kekeluargaan dengan Bupati Karo.

“Dugaan kami kesana, tapi kami belum tahu persisnya. Karena masih melakukan investigasi lagi,” ujarnya.

Menurutnya, investigasi tersebut, selain untuk menelusuri dugaan terjadi mark up harga dan luasnya, juga untuk mengetahui soal status lahan. Apakah lahan tersebut benar-benar tidak bermasalah, baik dari segi Undang-Undang maupun dari segi peraturan yang lain.

Jika nantinya ditemukan adanya pelanggaran, semisal bertentangan dengan UU maupun peraturan, maka dirinya tidak akan segan untuk melaporkan ke KPK jika Kepolisian dan Kejari tidak merespon laporan yang sudah masuk.

”Pasti kami tidak akan tinggal diam. Karena ini demi kepentingan rakyat. Jika terdapat kejanggalan yang sampai melawan hukum pasti kami laporkan ke KPK. Biarkan saja hukum yang berbicara nantinya,” sebutnya.

Sementara Kadis Lingkungan Hidup Ir. Timotius Ginting ketika dikonfirmasi melalui Whatssap, Sabtu (20/1/2018) sekira pukul 10:55 WIB, urusan pembelian lahan bukan ranah dinasnya. Bahkan kepolisian dan Kejaksaan juga sudah meminta keterangan. Tapi bukan ranahnya memberikan keterangan karena pengadaannya dilaksanakan oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman.

“Kalau soal pembelian bukan gawe DLH tapi gawe disperkim. Ini juga sudah diminta kepolisian dan kejaksaan, kami tak mungkin memberi keterangan apapun karena berkasnya tak ada diserahkan ke DLH pada awal tahun 2017. Yang jelas, jika TPA gagal dibuat di Dokan adalah kerugian besar untuk Kabupaten Karo, sebab yg kami rencana bangun disana adalah bukan seperti embang pasiung atau nang belawan yang model Open Dumping”, tulisnya melalui What’sApp.

Timotius Ginting menerangkan bahwa yang direncanakan adalah Control Landfill ke arah Sanitari Landfill. Yang memerlukan ratusan milyar untuk membangunnya.

“Yang kami rencanakan akan memproduksi Gas Metan/semacam pengganti LPQ, Kompos dan produk hilir yang bermanfaat langsung bagi masyarakat. Baru di perencanaan saja pun sudah dipolitisisasi ya maaf saja…Dokan akan tertinggal dan kita tinggalkan!),” balasnya melalui What’sApp. (Anita)

Share36Tweet23SendShare

Berita Terkait

Bupati Simalungun Hadiri Pra Musrembang RKPD 2025 Provinsi Sumatera Utara
Berita

Bupati Simalungun Hadiri Pra Musrembang RKPD 2025 Provinsi Sumatera Utara

byRestorasidaily.com
29 Januari 2024 | 23:05 WIB

Restorasidaily | Karo Sumatera Utara    Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga menghadiri kegiatan pra Musyarawah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah...

Read moreDetails
Berita

Rapat Paripurna Ranperda Limbah B3 dan Ijin Lingkungan DPRD Karo, Diskors

byRestorasidaily.com
19 Desember 2019 | 18:11 WIB

Restorasidaily | KARO      Agenda rapat paripurna di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Karo soal penyampaian nota penjelasan Rancangan...

Read moreDetails
Berita

Edarkan Narkoba di Villa Berastagi, Warga Binjai Diringkus Personel Polsek Berastagi

byRestorasidaily.com
17 Desember 2019 | 20:16 WIB

Restorasidaily | KARO      Seorang mahasiswa berinisal AAF (22), warga Jalan Perintis Kemerdekaan I Lingkungan V, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Binjai...

Read moreDetails
Berita

Lagi, Bangkai 13 Ekor Babi Berserakan di Jalan Lingkar Kabanjahe

byRestorasidaily.com
17 Desember 2019 | 20:06 WIB

Restorasidaily | KARO      Sepertinya para peternak babi yang tinggal di seputaran jalan Lingkar Kabanjahe, Kabupaten Karo tak mengindahkan himbauan...

Read moreDetails

Direkomendasikan

Berita

Bupati Simalungun Menjadi Narasumber Pada Seminar Nasional Ketahanan Pangan

23 Oktober 2023 | 16:26 WIB
Berita

Rencana Unjuk Rasa Dugaan Korupsi, KP2K Siantar – Simalungun Minta Wali Kota Menangkap Komisioner KPU Pematangsianțar

18 September 2025 | 22:13 WIB
Peristiwa

Nekat Terobos Razia Polantas, Pengendara Sepadamotor Tabrak Bripka AJ Tambunan

14 November 2017 | 19:44 WIB
Berita

3 Tahun Ditinggal Pemilik, Ruko Kosong Terbakar di Jalan Ahmad Yani Pematangsiantar.

24 Desember 2021 | 07:37 WIB
Peristiwa

Oknum Jaksa Abaikan Tahanan Kasus Ganja Dalam Kondisi Sekarat

13 Februari 2018 | 11:57 WIB
Berita

Sambangi Dinas PMPTSP, Bupati Simalungun Minta ASN Lebih Inovatif dan Jaga Kebersihan

23 Oktober 2023 | 15:23 WIB
Karo

PT Inalum Serahkan CSR, Wagubsu Ajak Semua Elemen Masyarakat Membangun Daerah

2 Maret 2018 | 00:40 WIB
Peristiwa

Aliansi Umat Islam Tanjung Balai; “Tangkap dan Penjarakan Sukmawati Penista Agama Islam”

6 April 2018 | 18:30 WIB
Berita

Kapolres Simalungun Bungkam. Tak Ada Penegakan Hukum Kerumunan Massa di Acara Syukuran Radiapoh Sinaga.

27 April 2021 | 13:53 WIB
Berita

Tinjau Kebakaran Hutan, Bupati Simalungun Perintahkan Damkar Untuk Padamkan Api

5 Agustus 2023 | 16:00 WIB
Berita

Pegawai Dinas Kesehatan Simalungun Pungli Honor Tenaga Tracer Covid 19

29 November 2021 | 17:19 WIB
Berita

Kepala Bulog Pematangsianțar Sebut Mengkemas Ulang Beras Bulog Dilarang. Rensius Pasaribu Hanya Diberi Sanksi Lisan

15 Januari 2025 | 18:26 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar