Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
HomeBeritaRegionalSumatera UtaraKaro

Pembelian Tanah TPA di Desa Dokan Kabupaten Karo Diduga Mark-Up

Restorasidaily.combyRestorasidaily.com
23 Januari 2018 | 23:05 WIB
inKaro
0

Restorasidaily.com | KARO

Pengadaan lahan (tanah) Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang diganti dengan nama Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) di Desa Dokan, Kecamatan Merek, Kabupaten Karo, seluas 5 hektar berbiaya Rp2 miliar yang bersumber dari APBD 2017, diduga mark-up dan bakal dibidik penyidik Kejaksaan Negeri Kabanjahe.

Pasalanya, lokasi lahan TPA yang sebelumnya menuai penolakan dari masyarakat sekitar, itu terindikasi adanya harga lahan tidak sesuai dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang sebenarnya.

Sesuai informasi yang laik dipercaya, harga tanah di Desa Dokan seharga Rp200 jt/hektar atau Rp20 ribu/meter. Namun untuk harga pengadaan lahan tersebut membengkak menjadi Rp.40 ribu/meternya. Dari NJOP yang ada, harga tanah membengkak Rp20 ribu/meternya. Jika dikalikan dengan luas tanah seluas 1 hektar, maka keuntungan yang didapat oleh oknum-oknum di Pemerintah Kabupaten Karo melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman sebesar Rp200 juta/hektar. Bahkan bukan itu saja, pengadaan lahan tersebut yang ditampung di APBD seharusnya seluas 7 hektar bukan 5 hektar.

“Semua pengadaan lahan Pemkab, baik itu pembelian lahan untuk TPA, RSU dan TPU perlu adanya ketransparanan atau memerlukan panitia pengadaan. Ini semua sudah main, sengaja di luasnya dipecah agar bisa dilakukan tanpa panitia pengadaan. Karena data yang didapat, luas tanah TPA yang harus dibeli seluas 7 hektar bukan 5 hektar. Ini perlu ditelusuri pihak berwajib, Kejari dan KPK”, ucap seorang sumber yang dapat dipercaya.

Disebutkan, sesuai investigasi, pengadaan lahan tersebut dilakukan oleh salah satu oknum yang diduga mempunyai hubungan emosional dengan sejumlah petinggi di lingkungan Pemkab Karo. Bahkan disebut-sebut mempunyai hubungan kekeluargaan dengan Bupati Karo.

“Dugaan kami kesana, tapi kami belum tahu persisnya. Karena masih melakukan investigasi lagi,” ujarnya.

Menurutnya, investigasi tersebut, selain untuk menelusuri dugaan terjadi mark up harga dan luasnya, juga untuk mengetahui soal status lahan. Apakah lahan tersebut benar-benar tidak bermasalah, baik dari segi Undang-Undang maupun dari segi peraturan yang lain.

Jika nantinya ditemukan adanya pelanggaran, semisal bertentangan dengan UU maupun peraturan, maka dirinya tidak akan segan untuk melaporkan ke KPK jika Kepolisian dan Kejari tidak merespon laporan yang sudah masuk.

”Pasti kami tidak akan tinggal diam. Karena ini demi kepentingan rakyat. Jika terdapat kejanggalan yang sampai melawan hukum pasti kami laporkan ke KPK. Biarkan saja hukum yang berbicara nantinya,” sebutnya.

Sementara Kadis Lingkungan Hidup Ir. Timotius Ginting ketika dikonfirmasi melalui Whatssap, Sabtu (20/1/2018) sekira pukul 10:55 WIB, urusan pembelian lahan bukan ranah dinasnya. Bahkan kepolisian dan Kejaksaan juga sudah meminta keterangan. Tapi bukan ranahnya memberikan keterangan karena pengadaannya dilaksanakan oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman.

“Kalau soal pembelian bukan gawe DLH tapi gawe disperkim. Ini juga sudah diminta kepolisian dan kejaksaan, kami tak mungkin memberi keterangan apapun karena berkasnya tak ada diserahkan ke DLH pada awal tahun 2017. Yang jelas, jika TPA gagal dibuat di Dokan adalah kerugian besar untuk Kabupaten Karo, sebab yg kami rencana bangun disana adalah bukan seperti embang pasiung atau nang belawan yang model Open Dumping”, tulisnya melalui What’sApp.

Timotius Ginting menerangkan bahwa yang direncanakan adalah Control Landfill ke arah Sanitari Landfill. Yang memerlukan ratusan milyar untuk membangunnya.

“Yang kami rencanakan akan memproduksi Gas Metan/semacam pengganti LPQ, Kompos dan produk hilir yang bermanfaat langsung bagi masyarakat. Baru di perencanaan saja pun sudah dipolitisisasi ya maaf saja…Dokan akan tertinggal dan kita tinggalkan!),” balasnya melalui What’sApp. (Anita)

Share36Tweet23SendShare

Berita Terkait

Bupati Simalungun Hadiri Pra Musrembang RKPD 2025 Provinsi Sumatera Utara
Berita

Bupati Simalungun Hadiri Pra Musrembang RKPD 2025 Provinsi Sumatera Utara

byRestorasidaily.com
29 Januari 2024 | 23:05 WIB

Restorasidaily | Karo Sumatera Utara    Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga menghadiri kegiatan pra Musyarawah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah...

Read moreDetails
Berita

Rapat Paripurna Ranperda Limbah B3 dan Ijin Lingkungan DPRD Karo, Diskors

byRestorasidaily.com
19 Desember 2019 | 18:11 WIB

Restorasidaily | KARO      Agenda rapat paripurna di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Karo soal penyampaian nota penjelasan Rancangan...

Read moreDetails
Berita

Edarkan Narkoba di Villa Berastagi, Warga Binjai Diringkus Personel Polsek Berastagi

byRestorasidaily.com
17 Desember 2019 | 20:16 WIB

Restorasidaily | KARO      Seorang mahasiswa berinisal AAF (22), warga Jalan Perintis Kemerdekaan I Lingkungan V, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Binjai...

Read moreDetails
Berita

Lagi, Bangkai 13 Ekor Babi Berserakan di Jalan Lingkar Kabanjahe

byRestorasidaily.com
17 Desember 2019 | 20:06 WIB

Restorasidaily | KARO      Sepertinya para peternak babi yang tinggal di seputaran jalan Lingkar Kabanjahe, Kabupaten Karo tak mengindahkan himbauan...

Read moreDetails

Direkomendasikan

Berita

Ibarat Pepatah “Rumah Bagaikan Kapal Pecah”. Begini Kondisi Rumah Singgah Covid 19 Pematangsiantar

11 April 2021 | 13:55 WIB
Peristiwa

Diduga Korban Perampokan, Buruh Bangunan Ditemukan Tewas di Pinggir Jalan

18 Maret 2018 | 15:03 WIB
Hukum & Kriminal

Kompak Curi HP, Dua Pemuda Kelurahan Nagapita ini Dipermak Warga

22 Februari 2018 | 15:21 WIB
Berita

Bekerjasama dengan SBSI dan Balai Diklat Industri Medan, Pengusaha Roti Ganda Latih 50 Pemuda Milenial Membuat Roti

11 April 2021 | 11:55 WIB
Berita

Bersama Forkopimda, Pj Sekda Pematangsiantar Meninjau Persiapan TPS Pemilu 2024

21 Februari 2024 | 04:56 WIB
Hukum & Kriminal

Simpan 28 Paket Sabu, Penjual Ayam Tidur di ” Hotel Prodeo “

13 Desember 2017 | 00:23 WIB
Berita

Tak Hanya Pungli Honor Pengurus LBH, Kasubbag TU Kemenag Simalungun Diduga Memaksa Choir Nasution Mundur dari Jabatan Ka TU MAN

19 Mei 2026 | 23:10 WIB
Regional

Ditangkap Polisi, Pengedar Sabu ini Buang BB ke Parit

10 Maret 2018 | 13:49 WIB
Berita

Warga Heboh ! Api di Lokasi Kebakaran Gudang Elpiji Kembali Menyala

1 Oktober 2020 | 14:51 WIB
Peristiwa

Terekam CCTV, Kopda Tigor Dianiaya Oknum Diduga Bandar Narkoba

10 Oktober 2017 | 22:08 WIB
Olahraga

PT Sibuluan Indah Travel Menggelar Kejuaraan BMX Supercross Tournament 2018 se Sumatera Utara

28 Maret 2018 | 23:47 WIB
Berita

Sambut Ibadah Puasa Ramadhan, Pemuda Pancasila Siantar Barat Bersih-bersih Rumah Ibadah

11 April 2021 | 20:04 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar