Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
HomeBeritaHukum & Kriminal

Berupaya Melarikan Diri, Penjual Sabu Gang Kampung Cina Berhasil Ditangkap

Restorasidaily.combyRestorasidaily.com
18 Januari 2018 | 22:55 WIB
inHukum & Kriminal
0

Restorasidaily.com | PEMATANGSIANTAR

Kelihaian Rusdin alias Agan (38) berbisnis narkotika jenis sabu akhirnya berhenti di sebuah sergapan polisi. Ia berhasil ditangkap disaat berupaya melarikan diri setelah membuang barang bukti sabu seberat 0,40 gram yang diambilnya dari tas pinggang miliknya.

Penangkapan terhadap Rusdin alias Agan itu berlangsung Kamis (18/1/2018) siang sekira pukul 14.30 WIB, di Jalan Mojopahit Gang Kampung Cina Kelurahan Melayu Kecamatan Siantar Utara oleh Tim Opsnal Satuan Narkoba Polres Pematangsiantar.

Awalnya siang itu sekira pukul 14.00 WIB, tim opsnal Sat Narkoba mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku Agan menjual sabu di Jalan Sriwijaya. Setelah dilakukan penyelidikan, sekira pukul 14.30 WIB, personil tim opsnal mendekati pelaku Agan yang sedang di pinggir jalan.

Saat itu, pelaku Agan mencoba melarikan diri sambil mencoba membuang narkotika jenis sabu yang diambil dengan tangan kiri dari dalam tas pinggang warna hitam.

Polisi berhasil meringkusnya sembari menyuruh dirinya mengambil 1 paket narkotika diduga jenis sabu seberat 0,40 gram yang dibuangnya itu. Tidak itu saja dari dalam tas pinggang warna hitam itu juga ditemukan barang bukti 1 unit HP merk Nokia warna silver.

Pelaku Agan dan barang bukti diamankan dengan diboyong ke Mako Satuan Narkoba Polres Pematangsiantar.

“Pelaku Agan sudah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut kemudian akan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku dengan menjerat melanggar pasal 114 subsidair pasal 112 UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman 5 tahun penjara”, ucap Kasat Narkoba AKP Mulyadi SH.

Penulis : Ridho
Editor : Freddy Siahaan

Share32Tweet20SendShare

Berita Terkait

Terkait Pondok Pesantren Tahfiz Digugat Rp.2,4 M. ” Gugatan Keliru & Menyesatkan “
Berita

Terkait Pondok Pesantren Tahfiz Digugat Rp.2,4 M. ” Gugatan Keliru & Menyesatkan “

byRestorasidaily.com
13 April 2026 | 18:32 WIB

Restorasidaily | Lubuk Pakam, Sumatera Utara  Menanggapi berkembangnya pemberitaan terkait perkara perdata Nomor 63/Pdt.G/2026/PN.Lbp, pihak Tergugat Abdul Rajak Halifah Ali melalui...

Read moreDetails
Gerbang Masuk Pasar Ikan ini Dijadikan Lapak Berjualan. Diduga Setoran Uang Mengalir ke Direksi PD Pasar Horas Jaya
Berita

Gerbang Masuk Pasar Ikan ini Dijadikan Lapak Berjualan. Diduga Setoran Uang Mengalir ke Direksi PD Pasar Horas Jaya

byRestorasidaily.com
3 April 2026 | 11:21 WIB

Restorasidaily | Pematangsiantar, Sumatera Utara  Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi, sudah selayaknya mengganti jajaran direksi Perusahaan Daerah Pasar Horas Jaya (PD-PHJ)...

Read moreDetails
Menjabat Plt Ka MTs Negeri 3 Tanah Jawa, Budi Suemdi Diduga Rekayasa SIMPATIKA Sertifikasi Kemenag RI
Berita

Menjabat Plt Ka MTs Negeri 3 Tanah Jawa, Budi Suemdi Diduga Rekayasa SIMPATIKA Sertifikasi Kemenag RI

byRestorasidaily.com
2 April 2026 | 18:49 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara    Menteri Agama RI, Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar MA, sudah selayaknya mengevaluasi jabatan Ka Kankemenag...

Read moreDetails
Dipaksa Bayar Satu Juta, Dipungli Ka KUA Bosar Maligas saat Nikah di Kantor
Hukum & Kriminal

Dipaksa Bayar Satu Juta, Dipungli Ka KUA Bosar Maligas saat Nikah di Kantor

byRestorasidaily.com
1 April 2026 | 15:32 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara    Kepercayaan Negara melalui Kementerian Agama Republik Indonesia kepada Andika Mulia SPd, MSi sebagai Kepala Kantor...

Read moreDetails

Direkomendasikan

Pematangsiantar

Wali Kota Pematang Siantar Memberangkatkan 11 Peserta Festival Seni dan Qasidah Tingkat Sumut Tahun 2023

10 Agustus 2023 | 17:38 WIB
Berita

Rapat Pleno DPS-HP Digelar, PPS Nagori Tidak Diberi Makan Malam

6 Agustus 2024 | 22:00 WIB
Berita

Susanti Dewayani Menerima Universal Health Coverage (UHC) Award yang Diserahkan Wakil Presiden Ma’ruf Amin

19 Agustus 2024 | 18:06 WIB
Berita

Penyidik Poldasu Kabur dan Kecewakan Pelapor Dugaan Penyerobotan Tanah di Depan Taman Hewan

21 Agustus 2021 | 19:37 WIB
Regional

Ditilang Tak Bawa SIM, Sopir Grab Melawan Polantas

29 Januari 2018 | 21:52 WIB
Peristiwa

Sepekan Dirawat, Satpam Telkom Horas Siregar Akhirnya Meninggal Dunia

28 Januari 2018 | 20:45 WIB
Sibolga

Tiga ASN Sekretariat PPK Kecamatan Sarudik “Sunat” Uang Operasional Anggota PPS

22 Maret 2018 | 02:27 WIB
Berita

Bupati Karo Dukung sekaligus Ajak Masyarakat Vote Lyodra Indonesian Idol

9 Desember 2019 | 21:58 WIB
Berita

Wakil Bupati Simalungun : “Suku Jawa Harus Guyup”

29 Januari 2024 | 22:52 WIB
Karo

Sidang Lapangan Gugatan Lahan Pusat Pasar Kabanjahe Diduga Direkayasa

12 Februari 2018 | 20:02 WIB
Olahraga

355 Peserta Daftarkan Diri di Kejuaraan Karate Tebing Tinggi Open

23 November 2017 | 21:39 WIB
Hukum & Kriminal

Boru Saragih Ditemukan Tewas di Saluran Air

10 Oktober 2017 | 20:13 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar