Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
Home Berita Hukum & Kriminal

Berupaya Melarikan Diri, Penjual Sabu Gang Kampung Cina Berhasil Ditangkap

Restorasidaily.com by Restorasidaily.com
18 Januari 2018 | 22:55 WIB
in Hukum & Kriminal
0

Restorasidaily.com | PEMATANGSIANTAR

Kelihaian Rusdin alias Agan (38) berbisnis narkotika jenis sabu akhirnya berhenti di sebuah sergapan polisi. Ia berhasil ditangkap disaat berupaya melarikan diri setelah membuang barang bukti sabu seberat 0,40 gram yang diambilnya dari tas pinggang miliknya.

Penangkapan terhadap Rusdin alias Agan itu berlangsung Kamis (18/1/2018) siang sekira pukul 14.30 WIB, di Jalan Mojopahit Gang Kampung Cina Kelurahan Melayu Kecamatan Siantar Utara oleh Tim Opsnal Satuan Narkoba Polres Pematangsiantar.

Awalnya siang itu sekira pukul 14.00 WIB, tim opsnal Sat Narkoba mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku Agan menjual sabu di Jalan Sriwijaya. Setelah dilakukan penyelidikan, sekira pukul 14.30 WIB, personil tim opsnal mendekati pelaku Agan yang sedang di pinggir jalan.

Saat itu, pelaku Agan mencoba melarikan diri sambil mencoba membuang narkotika jenis sabu yang diambil dengan tangan kiri dari dalam tas pinggang warna hitam.

Polisi berhasil meringkusnya sembari menyuruh dirinya mengambil 1 paket narkotika diduga jenis sabu seberat 0,40 gram yang dibuangnya itu. Tidak itu saja dari dalam tas pinggang warna hitam itu juga ditemukan barang bukti 1 unit HP merk Nokia warna silver.

Pelaku Agan dan barang bukti diamankan dengan diboyong ke Mako Satuan Narkoba Polres Pematangsiantar.

“Pelaku Agan sudah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut kemudian akan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku dengan menjerat melanggar pasal 114 subsidair pasal 112 UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman 5 tahun penjara”, ucap Kasat Narkoba AKP Mulyadi SH.

Penulis : Ridho
Editor : Freddy Siahaan

Share32Tweet20SendShare

Berita Terkait

Kajari Pematangsianțar Sebut Ada Intervensi Mengatasnamakan Wali Kota, Palti Pandiangan dkk Mengaku Tidak Ada Diintervensi Siapapun. Mana yang Benar?.
Berita

Kajari Pematangsianțar Sebut Ada Intervensi Mengatasnamakan Wali Kota, Palti Pandiangan dkk Mengaku Tidak Ada Diintervensi Siapapun. Mana yang Benar?.

by Restorasidaily.com
21 Agustus 2025 | 23:34 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Beberapa jam setelah unjuk rasa massa Gerakan Peduli Adyaksa (GPA) tentang dugaan adanya "Jaksa Nakal" mengintervensi...

Read moreDetails
Personel BNN Pematangsiantar Tangkap Terduga Tiga Pengedar Narkoba
Hukum & Kriminal

Personel BNN Pematangsiantar Tangkap Terduga Tiga Pengedar Narkoba

by Restorasidaily.com
9 September 2024 | 13:45 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar Sumatera Utara    Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pematang siantar melakukan penggerebekan dan menangkap tiga orang pria terduga...

Read moreDetails
Lapas Kelas IIA Pematangsiantar Menggelar Wisuda Tahfidz Qur’an bagi Warga Binaan
Berita

Lapas Kelas IIA Pematangsiantar Menggelar Wisuda Tahfidz Qur’an bagi Warga Binaan

by Restorasidaily.com
27 Juli 2024 | 16:15 WIB

Restorasidaily | Simalungun SUMATERA UTARA    Setelah genap enam bulan mengikuti pembinaan tahfidz Qur’an serta menjani serangkaian tahap ujian, Lembaga Pemasyarakatan...

Read moreDetails
Ditangkap Polisi, 3 Pria dan 1 Wanita Gagal Ngefly. Si Penjual Sabu, Satpam Kebun Sei Mangkei
Berita

Ditangkap Polisi, 3 Pria dan 1 Wanita Gagal Ngefly. Si Penjual Sabu, Satpam Kebun Sei Mangkei

by Restorasidaily.com
9 Februari 2024 | 08:23 WIB

Restorasidaily | Simalungun SUMATERA UTARA    Nasib sial dialami 3 pria dan 1 wanita, warga Huta VI Nagori Wonorejo, Kecamatan Pematang...

Read moreDetails

Direkomendasikan

Karo

KUA-PPAS R-APBD Kabupaten Karo Tahun 2018 Disetujui

4 Desember 2017 | 16:03 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Pematang Siantar bersama OPD Menghadiri Rakor Bantuan Teknis Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR)

15 Agustus 2023 | 15:00 WIB
Pematangsiantar

Jasad Randa Akan Dikebumikan di Tebing Tinggi

30 Oktober 2017 | 13:41 WIB
Berita

Pelanggan Temukan Ulat Dalam Jus Jeruk di Kafe Kopi Sio Pematang Siantar

26 Maret 2023 | 17:06 WIB
Regional

2 Kasus Dugaan Korupsi “Mengambang”, Kasi Pidsus dan Kajari Pematangsiantar Laik Dicopot

23 Januari 2018 | 08:40 WIB
Pematangsiantar

Ditinggal Pergi Belanja, TV dan Uang 1 Juta Digasak Maling

21 November 2017 | 22:39 WIB
Berita

Ny Ratnawati Radiapoh Hasiholan Sinaga Dikukuhkan sebagai Ketua Pembina Posyandu Kabupaten Simalungun

23 Oktober 2023 | 16:20 WIB
Berita

Susanti Dewayani bersama Kepala Daerah se Indonesia Diundang Presiden ke Istana Garuda IKN

21 Agustus 2024 | 17:24 WIB
Karo

BNNK Karo Tes Urine Pelajar SMP-SMA Sederajat

24 Oktober 2017 | 19:06 WIB
Berita

Perbaiki Lampu Jalan, Seorang Pekerja Kontraktor Meregang Nyawa Tersengat Listrik

3 Desember 2019 | 15:47 WIB
Hukum & Kriminal

3 Penganiaya Seorang Pelajar Hingga Tewas Diringkus Polisi

2 Maret 2018 | 00:28 WIB
Berita

Perintah Wali Kota, Penebangan Ratusan Pohon Mahoni RSUD Djasamen Saragih Tidak Memiliki Izin Resmi

4 April 2023 | 16:30 WIB
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba siantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba siantar