Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
HomeBeritaHukum & Kriminal

Jual Sabu ke Oknum Polisi, 2 Pengedar Dijebloskan ke Sel Tahanan

Restorasidaily.combyRestorasidaily.com
7 Januari 2018 | 21:33 WIB
inHukum & Kriminal
0

Restorasidaily.com | SIMALUNGUN

Nasib sial dialami dua pengedar narkotika jenis sabu, Budi Simanjuntak (35) dan Efendi alias Efen (35). Saat menjalankan bisnis haram itu, keduanya tidak mengetahui jikalau pembeli sabu adalah seorang oknum polisi yang sedang menyamar sebagai pembeli. Alhasil, kedua warga Andarasi, Nagori Parbalogan, Kecamatan Tanah jawa, Kabupaten Simalungun terpaksa dijebloskan ke dalam sel tahanan kepolisian.

Kedua pelaku ditangkap di Simpang Marihat Ulu, Magori Silampuyang, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Kamis (4/1/2018) malam sekira pukul 21.00 WIB.

Awalnya malam itu sekira pukul 20.00 WIB, Kasat Narkoba AKP Marnaek Ritonga SH menerima informasi dari masyarakat bahwa di Simpang Marihat Ulu, Nagori Silampuyang, Kecamatan Siantar ada seorang laki-laki bernama Budi Simanjuntak sering melakukan transaksi jual beli sabu. Lalu Marnaek pun memperintahkan Kanit 1 Narkoba Iptu Hengki Siahaan dan seorang personil melakukan strategi penyamaran, seorang polisi menjadi pembeli.

Hengki pun menelepon pelaku Budi dengan tujuan untuk membeli sabu sebanyak 5 gram dengan Harga Rp 4,5 juta. Kemudian pelaku Budi menanggapinya dan langsung mengarahkan untuk jumpa di Simpang Marihat Ulu, Nagori Silampuyang. Adanya respon itu Marnaek bersama para personilnya pun menuju ke lokasi yang sudah ditentukan dan Hengki yang melakukan penyamaran bertemu pelaku Budi yang juga bersama pelaku Efen.

Mereka pun menjalin kesepakatan dengan perjanjian ada barang (sabu) ada uang. Kedua pelaku pun pergi mengambil pesanan sabu dengan mengendarai spedamotor Honda Beat. Sekira pukul 21.00 WIB, pelaku Budi dan Efen datang memberikan sabu yang telah dipesan. Melihat target sudah didepan mata, AKP Marnaek Ritonga dan personil lainnya langsung keluar dari tempat persembunyian dan menangkap kedua pelaku.

Dimana dari pelaku Budi disita barang bukti 1 bungkus plastik klip sedang diduga berisi narkotika jenis sabu yang dibalut plastik warna hitam, 1 unit sepedamotor honda beat berwarna putih, 1 buah hp merek LG berwarna hitam dan 1 Lembar Uang Pecahan 50 ribu. Diinterogasi, pelaku Budi
mengaku bahwa narkotika jenis sabu tersebut diperoleh dari seorang perempuan sering dipanggil berinisial B berdomisili di wilayah Kota Pematangsiantar.

Adanya pengakuan itu AKP Marnaek Ritonga dan tim opsnalnya pun langsung membawa pelaku Budi. Tetapi setiba ditempat yang ditunjukkan pelaku Budi ternyata wanita berinisial B itu tidak berhasil ditemukan.

“Kedua pelaku sudah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan akan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku tapi wanita berinisial B itu masih buron”, ujar AKP Marnaek Ritonga saat dikonfirmasi

Penulis : Freddy Siahaan

Editor ; Hendro Susilo

Share10Tweet7SendShare

Berita Terkait

Dugaan Korupsi SPPG Yayasan Garuda Harapan Baru Dilaporkan ke Kejatisu
Berita

Dugaan Korupsi SPPG Yayasan Garuda Harapan Baru Dilaporkan ke Kejatisu

byRestorasidaily.com
16 Juli 2026 | 08:17 WIB

Restorasidaily | Medan, Sumatera Utara  Korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang telah terjadi pada Badan Gizi Nasional (BGN),...

Read moreDetails
Terkait Pondok Pesantren Tahfiz Digugat Rp.2,4 M. ” Gugatan Keliru & Menyesatkan “
Berita

Terkait Pondok Pesantren Tahfiz Digugat Rp.2,4 M. ” Gugatan Keliru & Menyesatkan “

byRestorasidaily.com
13 April 2026 | 18:32 WIB

Restorasidaily | Lubuk Pakam, Sumatera Utara  Menanggapi berkembangnya pemberitaan terkait perkara perdata Nomor 63/Pdt.G/2026/PN.Lbp, pihak Tergugat Abdul Rajak Halifah Ali melalui...

Read moreDetails
Gerbang Masuk Pasar Ikan ini Dijadikan Lapak Berjualan. Diduga Setoran Uang Mengalir ke Direksi PD Pasar Horas Jaya
Berita

Gerbang Masuk Pasar Ikan ini Dijadikan Lapak Berjualan. Diduga Setoran Uang Mengalir ke Direksi PD Pasar Horas Jaya

byRestorasidaily.com
3 April 2026 | 11:21 WIB

Restorasidaily | Pematangsiantar, Sumatera Utara  Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi, sudah selayaknya mengganti jajaran direksi Perusahaan Daerah Pasar Horas Jaya (PD-PHJ)...

Read moreDetails
Menjabat Plt Ka MTs Negeri 3 Tanah Jawa, Budi Suemdi Diduga Rekayasa SIMPATIKA Sertifikasi Kemenag RI
Berita

Menjabat Plt Ka MTs Negeri 3 Tanah Jawa, Budi Suemdi Diduga Rekayasa SIMPATIKA Sertifikasi Kemenag RI

byRestorasidaily.com
2 April 2026 | 18:49 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara    Menteri Agama RI, Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar MA, sudah selayaknya mengevaluasi jabatan Ka Kankemenag...

Read moreDetails

Direkomendasikan

Pematangsiantar

Pasca Libur Tahun Baru, Sekwan bersama 30 Anggota DPRD Pematangsiantar Mangkir Kerja

3 Januari 2018 | 15:25 WIB
Peristiwa

8 Anggota Kodim Simalungun Bantu Cari Jasad Bocah Hanyut di Sungai Bah Bolon

31 Januari 2018 | 12:59 WIB
Pematangsiantar

Warga Protes Pembangunan Gudang dan Truk Berat Melintas

9 Oktober 2017 | 10:09 WIB
Berita

Pejabat Lapas II A Pematangsiantar bersama APGAKUM Gelar Razia Kamar Hunian WBP

22 April 2022 | 15:27 WIB
Berita

dr Susanti Dewayani Menghadiri Acara Baksos Menjelang Perayaan Imlek 2024

21 Februari 2024 | 04:33 WIB
Hukum & Kriminal

Begal di Petisah, Seorang Pelaku Dilumpuhkan Timah Panas

2 Oktober 2017 | 08:35 WIB
Pematangsiantar

Lelang Makanan Hiasi Perayaan Natal Naposo Bulung Seksi I Toruan

30 Desember 2017 | 17:15 WIB
Berita

Bupati Simalungun Resmikan Balei Pelayanan BPKPD Kabupaten Simalungun di Pamatang Raya

29 Januari 2024 | 23:18 WIB
Berita

Wali Kota Pematangsiantar Membuka School Band Competition

23 Januari 2024 | 22:24 WIB
Berita

Bupati Simalungun Menandatangani Kesepakatan Bersama dengan Manajer PLN UP3 Pematangsiantar

27 Februari 2024 | 19:28 WIB
Sibolga

Tendang dan Tampar Ibu Hamil 7 Bulan, Anggota Satpol PP Terancam Dipolisikan

17 Februari 2018 | 19:16 WIB
Karo

Bupati Karo Skala Prioritaskan Lanjutan Pelebaran Jalan Kabanjahe-Berastagi

30 Januari 2018 | 10:28 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar