Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
HomeBerita
Wali Kota Pematang Siantar Menghadiri Rapat Paripurna Pengantar Nota Keuangan

Wali Kota Pematang Siantar Menghadiri Rapat Paripurna Pengantar Nota Keuangan

Restorasidaily.combyRestorasidaily.com
28 Juli 2023 | 22:24 WIB
inBerita
0

Restorasidaily | Pematang Siantar SUMATERA UTARA 

Wali Kota Pematang Siantar dr Susanti Dewayani SpA menyampaikan Pengantar Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran (TA) 2022. Pengantar Nota Keuangan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna III Tahun 2023 tentang Pengantar Nota Keuangan Atas Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Pematang Siantar TA 2022, di Ruang Sidang DPRD Kota Pematang Siantar ,Sabtu (22/07/2023) siang.

 

Acara diawali pembukaan rapat oleh Ketua DPRD Kota Pematang Siantar Timbul Marganda Lingga SH. Dilanjutkan pembacaan surat-surat masuk oleh Sekretaris Dewan Kota Pematang Siantar Eka Hendra.

 

dr Susanti menerangkan, Penyampaian Nota Keuangan atas Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Pematang Siantar merupakan pelaksanaan ketentuan sebagaimana diatur pada Pasal 320 ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang menegaskan kepala daerah wajib menyampaikan rancangan peraturan daerah tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD berupa laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

 

Dari substansi pasal tersebut, kata dr Susanti, maka dapat disimpulkan penyampaian pertanggungjawaban pelaksanaan APBD pada esensinya merupakan kewajiban pemerintah daerah untuk menjelaskan kinerja pelaksanaan APBD kepada DPRD dan masyarakat, sekaligus merupakan wahana evaluasi penilaian kinerja pemerintahan untuk periode satu tahun anggaran.

 

Kota Pematang Siantar, lanjut dokter spesialis anak itu, merupakan wilayah yang memiliki nilai strategis dari sisi perekonomian.

 

“Pembangunan ekonomi Kota Pematang Siantar saat ini diarahkan pada upaya peningkatan pendapatan per kapita masyarakat yang dibarengi modernisasi dan pertumbuhan ekonomi dengan memperhatikan aspek pemerataan pendapatan (income equity), kesempatan kerja, laju pertumbuhan penduduk, dan perubahan struktur ekonomi daerah,” terang wali kota perempuan pertama di Kota Pematang Siantar itu.

 

Masih kata dr Susanti, dalam kurun waktu lima tahun terakhir, kinerja perekonomian Kota Pematang Siantar menunjukkan terjadinya peningkatan. Hal ini terlihat dari makin meningkatnya nilai PDRB Kota Pematang Siantar.

 

“Tahun 2022, PDRB Kota Pematang Siantar berdasarkan harga berlaku mencapai 15,20 triliun rupiah. Nilai ini meningkat 1,00 triliun rupiah dibanding tahun sebelumnya 14,20 triliun rupiah. Sedangkan berdasarkan harga konstan, PDRB Kota Pematang Siantar pada tahun 2022 mencapai 9,87 triliun rupiah. Nilai ini meningkat 0,33 triliun rupiah dibanding tahun sebelumnya yang mencapai 9,54 triliun rupiah,” terang dr Susanti.

 

Hal ini, lanjutnya, mengindikasikan kebijakan dan program pembangunan yang dilaksanakan mampu mendorong perkembangan perekonomian Kota Pematang Siantar, yang dari sisi makro ekonomi memperlihatkan trend perkembangan yang makin meningkat.

 

Salah satu faktor yang memberikan dampak pada peningkatan tersebut, lanjutnya, adalah perkembangan investasi, baik yang dilakukan oleh pemerintah maupun swasta, yang telah mampu memberikan kontribusi positif bagi perekonomian Kota Pematang Siantar.

 

“Namun angka tersebut belum dapat menggambarkan pendapatan penduduk secara nyata dan merata karena masih dipengaruhi oleh kepemilikan faktor produksi serta kesenjangan pendapatan. Walaupun demikian, angka tersebut masih relevan dipergunakan sebagai salah satu indikator untuk melihat rata-rata tingkat kesejahteraan penduduk suatu daerah,” jelasnya.

 

Nota pertanggung jawaban pelaksanaan APBD TA 2022 yang disampaikan, kata dr Susanti, pada esensinya merupakan laporan tentang ringkasan realisasi APBD. Di mana, secara normatif diajukan ke dewan setelah selesai diperiksa oleh BPK.

 

“Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK atas laporan keuangan Pemerintah Kota Pematang Siantar Tahun 2022, maka opini yang diberikan adalah Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Masih terdapat beberapa permasalahan yang harus ditangani pada masa yang akan datang, baik aspek sistem pengendalian intern maupun kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan,” jelasnya

 

dr Susanti yakin dan percaya, DPRD dapat menyikapi laporan tersebut dengan penuh kearifan sekaligus memberikan solusi-solusi konstruktif yang dapat dijadikan referensi dan masukan dalam memperbaiki kinerja pelaksanaan APBD satu tahun ke depan.

 

 

“Semoga sidang dewan yang terhormat ini, dapat memperoleh gambaran umum tentang pengelolaan keuangan sehingga dapat membahas rancangan peraturan daerah Kota Pematang Siantar tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 dengan lancar guna mendapat persetujuan, yang selanjutnya akan disampaikan ke Pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk mendapat evaluasi,” tukasnya.

 

Dilanjutkan dr Susanti, nota keuangan atas Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2022 dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2022 serta Rancangan Peraturan Wali Kota tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2022 merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Pengantar Nota Keuangan yang telah disampaikan.

 

Turut hadir, para anggota DPRD Kota Pematang Siantar, para Asisten dan Staf Ahli, serta para pimpinan OPD di lingkungan Pemko Pematang Siantar. (*)

Share8Tweet5SendShare

Berita Terkait

Dugaan Korupsi SPPG Yayasan Garuda Harapan Baru Dilaporkan ke Kejatisu
Berita

Dugaan Korupsi SPPG Yayasan Garuda Harapan Baru Dilaporkan ke Kejatisu

byRestorasidaily.com
16 Juli 2026 | 08:17 WIB

Restorasidaily | Medan, Sumatera Utara  Korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang telah terjadi pada Badan Gizi Nasional (BGN),...

Read moreDetails
Razia Narkotika di Spa, Tim BNN Simalungun Bawa Surat Tugas Kadaluarsa
Peristiwa

Razia Narkotika di Spa, Tim BNN Simalungun Bawa Surat Tugas Kadaluarsa

byRestorasidaily.com
24 Juni 2026 | 15:23 WIB

Jabatan AKBP Suhana Sinaga SKom, MSi sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Simalungun, sepertinya layak dievaluasi oleh Kepala BNN...

Read moreDetails
Jual Beli Mutasi ASN Diduga Melibatkan Kabid PenMad Kanwil Kemenag Sumut
Berita

Jual Beli Mutasi ASN Diduga Melibatkan Kabid PenMad Kanwil Kemenag Sumut

byRestorasidaily.com
21 Juni 2026 | 10:18 WIB

Restorasidaily | Medan, Sumatera Utara  Kinerja Kepala Bidang Pendidikan Madrasah (Kabid PenMad) Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara (Kanwil Kemenag...

Read moreDetails
Pentas Seni MIS Bhakti Mandiri Pematangsiantar Berlangsung Meriah
Berita

Pentas Seni MIS Bhakti Mandiri Pematangsiantar Berlangsung Meriah

byRestorasidaily.com
19 Juni 2026 | 19:58 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Yayasan Pendidikan Islam Bhakti Mandiri Pematangsiantar, melaksanakan kegiatan Pentas Seni sekaligus Pelepasan Siswa/i TK IT Angkatan...

Read moreDetails

Direkomendasikan

Karo

Bupati Karo Hadiri Konser Musik SLA-PTASN Pematang Siantar

12 November 2017 | 21:33 WIB
Peristiwa

Mobil Dinas Puskesmas Kuala Simpang Tabrak Tewas IRT 50 Tahun dan Putri Kandungnya

1 Januari 2018 | 21:40 WIB
Berita

Susanti Dewayani Membuka High Level Meeting TPID Kota Pematangsiantar Tahun 2024

15 Juli 2024 | 22:13 WIB
Regional

Pemkab Simalungun Gelar Festival Seni dan Qasidah Tingkat Kabupaten

29 Juli 2023 | 21:49 WIB
Berita

Ajak Siswa Demo, 3 Guru SMA Negeri 1 Dolok Panribuan Dimutasi Disdik Sumut

10 Oktober 2023 | 23:36 WIB
Peristiwa

Punguan Silau Raja dan Ambarita Raja Minta Polres Pematangsiantar Serius Ungkap Kematian Jaka Jannes Malau

15 Juni 2026 | 13:40 WIB
Berita

Anggaran 14,2 Miliar, Proyek Peningkatan Jalan Haranggaol Amburadul

13 Oktober 2021 | 16:41 WIB
Berita

Viral, Video Diduga Kasat Narkoba Pematangsiantar Berjoget di Tempat Hiburan Malam Diupload di YouTube

5 Februari 2021 | 00:04 WIB
Berita

Gunakan Rumah Dinas Wali Kota Pematang Siantar, Kusma Erizal Ginting Kumpulkan Pimpinan OPD untuk Pemenangan Caleg PAN

6 Oktober 2023 | 15:46 WIB
Berita

Tim Penilai TP PKK Provinsi Sumatera Utara Monitoring Pelaksanaan Tertib Administrasi TP PKK Kelurahan Bukit Sofa

15 Juni 2024 | 19:57 WIB
Simalungun

Kapolres Simalungun Pimpin Sertijab Kabag Sumda dan 4 Kapolsek

31 Oktober 2017 | 14:44 WIB
Hukum & Kriminal

Belum Sempat Hisap Sabu, Mantan Oknum Polisi Ditangkap Polisi

23 November 2017 | 05:39 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar