Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
Home Berita
Tak Miliki Izin Badan Usaha, Toko Obat Mitra Bangun Perkasa Diduga Sebagai Distributor Ilegal Obat dan Vitamin

Tak Miliki Izin Badan Usaha, Toko Obat Mitra Bangun Perkasa Diduga Sebagai Distributor Ilegal Obat dan Vitamin

Restorasidaily.com by Restorasidaily.com
10 Agustus 2021 | 17:04 WIB
in Berita, Kesehatan, Simalungun
0

Restorasidaily | SIMALUNGUN, SUMATERA UTARA

Praktik jual beli obat dan vitamin (suplemen) dengan metode pemasaran melalui perusahaan/badan usaha sejenis distributor ilegal, sepertinya marak di wilayah Kabupaten Simalungun dan Kota Pematangsiantar. Bahkan, distributor ilegal dengan tidak memiliki Izin Badan Usaha dari instansi berwenang, itu disinyalir milik warga luar selaku pemodal, yang mempekerjakan banyak orang tanpa mentaati peraturan dan perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia.

Seperti hasil investigasi wartawan Restorasidaily.com, Selasa (10/8/2021). Sebuah ruko di Komplek Perumahan Graha Harmoni, Nagori Rambung Merah, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara, yang semulanya dijadikan Toko Obat bermerek Mitra Bangun Perkasa milik seorang pemodal asal Kota Kisaran, Kabupaten Asahan, juga disinyalir berfungsi sebagai kantor perusahaan distributor ilegal yang memasarkan berbagai jenis obat dan vitamin (suplemen) ke sejumlah toko umum, toko obat dan apotik di daerah terkhusus di Kabupaten Simalungun dan Kota Pematangsiantar.

Distributor ilegal dengan beberapa pekerja itu diduga tidak memiliki Izin Badan Usaha pemasaran obat dan vitamin dari BPOM RI, DPM-PTSP dan Dinas Kesehatan Kabupaten Simalungun.

Di bagian depan dalam ruko, terlihat beberapa steling dagangan berbagai jenis obat dan vitamin (suplemen), untuk diperjual-belikan kepada masyarakat umum secara eceran. Namun ternyata, pada bagian belakang tampak seperti gudang penyimpanan obat dan vitamin (suplemen) yang akan dipasarkan dengan menggunakan sebuah kendaraan (mobil box) yang terparkir di depan ruko tersebut.

Untuk lokasi perkantorannya, pengusaha distributor ilegal itu menyediakan bangunan di lantai 2 (dua) sebagai kantor untuk beberapa pekerja seperti di bagian gudang, administrasi, pengantar barang dan pemasaran (salesman).

Sunardi, orang kepercayaan pengusaha/pemodal dari Kota Kisaran, Kabupaten Asahan, saat dikonfirmasi mengaku, Izin Badan Usaha pemasaran obat dan vitamin sebagai distributor belum ada. Dalam menjalankan bisnis, pihaknya masih memakai merek toko obat Mitra Bangun Perkasa.

“Oh nggak. Saya kan masih toko obat. Kalau CV nya masih diurus. Itu kan harus ada izin khusus, ini masih toko obat aja bang”, sebutnya melalui sambungan telepon seluler.

Disinggung tentang keberadaan mobil box dan ratusan kotak obat dan vitamin (suplemen) yang berada di gudang penyimpanan, Sunardi menyebut, itu akan didistribusikan ke sejumlah toko obat dan apotik di wilayah Kabupaten Simalungun dan Kota Pematangsiantar.

Ditanya soal mengapa pihaknya berani memasarkan produk obat dan vitamin (suplemen) tanpa memiliki Izin Badan Usaha sebagai Perusahaan Distributor. Sunardi berdalih sedang diproses pengurusan oleh seorang akte notaris di Kota Pematangsiantar.

“Sedang diurus akte notaris kami bang. Untuk izin CVnya bang. Izin bang, aku di sini hanya izin toko obat. Izin toko obat ada. Kita hanya jual yang untuk umum saja. Makanya stok ku gak banyak-banyak”, pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala DPM-PTSP Kabupaten Simalungun, Pahala Sinaga belum memberikan penjelasan terkait penerbitan Izin Badan Usaha Perusahaan Distributor dan Izin Usaha Toko Obat bermerek Mitra Bangun Perkasa tersebut.(Silok)

Share87Tweet55SendShare

Berita Terkait

Rekonstruksi pembakaran rumah Hakim PN Medan diwarnai momen haru saat tersangka yang merupakan jemaat satu gereja menangis dan meminta maaf.
Peristiwa

Rekan Satu Gereja Hakim PN Medan Berulang Kali Minta Maaf Saat Rekonstruksi Pembakaran Rumah

by Zai Barak
3 Desember 2025 | 17:30 WIB

Restorasidaily.com - Rekonstruksi pembakaran rumah Hakim PN Medan diwarnai momen menggetarkan ketika Oloan Simamora, tersangka yang merupakan jemaat satu gereja...

Read moreDetails
Dinamika Politik dalam Penanganan Banjir Sumatera Barat: Antara Tanggap Darurat dan Tata Kelola Lingkungan
Berita

Dinamika Politik dalam Penanganan Banjir Sumatera Barat: Antara Tanggap Darurat dan Tata Kelola Lingkungan

by Restorasidaily.com
3 Desember 2025 | 07:01 WIB

Restorasidaily | Palembang, Sumatera Selatan    Oplus_131072 Situasi & Penyebab   Sejak akhir November 2025, Sumatera Barat dilanda hujan ekstrem yang...

Read moreDetails
Transformasi Demokrasi Indonesia di Era Digital: Peluang, Tantangan, dan Prospek
Regional

Transformasi Demokrasi Indonesia di Era Digital: Peluang, Tantangan, dan Prospek

by Restorasidaily.com
3 Desember 2025 | 06:59 WIB

Restorasidaily | Palembang, Sumatera Selatan  Oplus_131072 Perkembangan teknologi informasi dalam dua dekade terakhir telah memengaruhi hampir seluruh aspek kehidupan publik di...

Read moreDetails
Ketika Negara Tegas, Korupsi Tak Punya Ruang: Indonesia dan Cermin Politik Global
Peristiwa

Ketika Negara Tegas, Korupsi Tak Punya Ruang: Indonesia dan Cermin Politik Global

by Restorasidaily.com
3 Desember 2025 | 06:49 WIB

Restorasidaily | Palembang, Sumatera Selatan   Korupsi bukan sekadar pelanggaran hukum, melainkan cerminan seberapa jauh negara berani mengontrol kekuasaannya sendiri....

Read moreDetails

Direkomendasikan

Berita

ADVERTORIAL : ” Obsesi Bupati Simalungun Tingkatkan Mutu Pendidikan Melalui Metode Gasing “

17 April 2023 | 14:30 WIB
Berita

Wali Kota Pematangsiantar Menutup MTQ Kecamatan Siantar Sitalasari

23 Januari 2024 | 19:34 WIB
Peristiwa

Innalillahi , Vokalis Koes Ploes Meninggal Dunia

5 Januari 2018 | 08:52 WIB
Karo

16 Tahun Terkatung-Katung, Akhirnya Kemenkes RI Setujui GBKP sebagai Pemilik RSU Kabanjahe

24 November 2017 | 19:33 WIB
Hukum & Kriminal

Tersangka Sabu Prapid BNNK Tebing Tinggi

14 Desember 2017 | 19:08 WIB
Berita

Wali Kota Pematangsianțar Menghadiri Deklarasi Kelurahan Stop Buang Air Besar Sembarangan dan Advokasi Layanan Lumpur Tinja Terjadwal

15 Juni 2024 | 20:26 WIB
Peristiwa

16 Narapidana Kabur dari Rutan Labuhan Bilik. Ini Wajah Mereka

13 April 2018 | 14:08 WIB
Berita

Keturunan Raja Tanah Jawa Siap Menangkan Anton – Benny di Pilkada 2024

14 September 2024 | 15:25 WIB
Peristiwa

19 Adegan Rekonstruksi Diperagakan dalam Pembunuhan Bayi di Kabupaten Simalungun

7 Juni 2024 | 22:45 WIB
Hukum & Kriminal

Melawan Saat Akan Ditangkap, Kaki Pembongkar Rumah Didor Polisi

22 Januari 2018 | 15:56 WIB
Berita

Dua Perpres Kuatkan Payung Hukum Tol Medan – Berastagi

28 November 2019 | 17:08 WIB
Karo

Bupati Karo : “Kepala Dinas Kesehatan dan Kepala Puskesmas agar Mengerahkan Seluruh Potensi dalam Penyelesaian Permasalahan Kesehatan Masyarakat”

21 November 2017 | 20:06 WIB
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba siantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba siantar