Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
HomeBerita
Susanti Dewayani Menghadiri Pengucapan Sumpah/Janji 30 Anggota DPRD Kota Pematangsiantar Masa Jabatan 2024-2029

Susanti Dewayani Menghadiri Pengucapan Sumpah/Janji 30 Anggota DPRD Kota Pematangsiantar Masa Jabatan 2024-2029

Restorasidaily.combyRestorasidaily.com
26 September 2024 | 12:05 WIB
inBerita, Pematangsiantar
0
ADVERTISEMENT

Restorasidaily | Pematangsianțar Sumatera Utara 

 

 

Wali Kota Pematangsiantar dr Susanti Dewayani SpA menghadiri acara Pengucapan Sumpah/Janji 30 Anggota DPRD Kota Pematangsiantar Masa Jabatan 2024-2029, Senin (2/9/2024).

 

Dalam acara yang digelar di Ruang Harungguan DPRD Kota Pematangsiantar tersebut, diumumkan Ketua dan Wakil Ketua Sementara DPRD, yaitu Timbul Marganda Lingga SH dan Ir Daud Simanjuntak.

 

 

dr Susanti yang membacakan sambutan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menyampaikan ada dua hal yang perlu dicermati oleh para anggota DPRD yang baru saja dilantik.

 

Pertama, secara konseptual maupun legal-formal, kedudukan DPRD merupakan bagian integral dari Pemerintahan Daerah, di mana karakter dari DPRD di dalam kerangka negara kesatuan memiliki corak yang berbeda dengan kedudukan lembaga legislatif di negara-negara federal yang menganut pemisahan kekuasaan negara secara absolut hingga ke tingkat lokal atau regional. Oleh karena itu, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah meletakan DPRD sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah yang bermitra sejajar dengan kepala daerah.

 

Kedua, setiap anggota DPRD dipilih dalam pemilu yang pencalonannya melalui partai politik. Hal ini tentunya memiliki perbedaan dengan Pemilihan Kepala Daerah yang dimungkinkan calonnya maju dari jalur perseorangan. Kondisi ini tentu menciptakan kondisi dimana anggota DPRD memiliki ikatan yang sangat kuat sebagai perpanjangan tangan dari partai politik.

 

Dalam kedudukan DPRD sebagai “Mitra Kepala Daerah” di dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, telah dipertegas tentang pola hubungan kemitraan antara DPRD dengan Kepala Daerah yang bersifat checks and balances. Hal ini dimaksudkan untuk mengefektifkan penyelenggaraan pemerintahan daerah pada setiap periode kepemimpinan Kepala Daerah, sehingga terjamin kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan daerah.

 

Oleh sebab itu, sinergitas dan kolaborasi kerja kolektif antara DPRD dan Kepala Daerah harus diarahkan secara positif untuk memberikan respon cepat dalam pemecahan persoalan- persoalan kerakyatan di tingkat lokal, membangun kerjasama yang efektif di tingkat regional, serta mendukung suksesnya agenda prioritas nasional, terutama pada pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024 yang merupakan waktu tepat sebagai momentum menyinkronkan rencana kerja pemerintah pusat dan daerah.

 

Beberapa hal tersebut perlu untuk menjadi perhatian bagi Kepala Daerah dan DPRD untuk bersama-sama membangun Indonesia dari daerah dan akan memberikan dampak pada terwujudnya Indonesia yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian berlandaskan gotong royong.

 

Di akhirnya sambutan tersebut, Mendagri mengucapkan selamat bekerja kepada para anggota DPRD Kabupaten/Kota masa jabatan tahun 2024-2029 yang baru saja dilantik. Pemerintah berharap, dengan memikul amanah dan beban yang berat ini, anggota DPRD dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya sampai purna tugas nanti.

 

Mendagri juga menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi- tingginya kepada para anggota DPRD Kabupaten/Kota Masa Jabatan 2019-2024 atas pengabdian dan jasa-jasa kepada Bangsa dan Negara.

 

Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Pematangsiantar Masa Jabatan 2019-2024 Timbul Marganda Lingga. Disebutkan Timbul, berdasarkan Undang-Undang tentang Susunan Kedudukan MPR, DPR, DPD, dan DPRD bahwa “Anggota DPRD sebelum memangku jabatannya mengucapkan sumpah/janji secara bersama-sama yang dipandu Ketua Pengadilan Negeri (PN) dalam Sidang Paripurna DPRD”.

 

Menurut Timbul, selama masa pengabdiannya DPRD 2019-2024 telah berusaha melaksanakan tugas dan kewajibannya seoptimal mungkin dalam rangka menampung aspirasi masyarakat.

 

Masih kata Timbul, untuk menindaklanjuti Surat Keputusan (SK) Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Nomor 188.44/516/KPTS/2024 Tanggal 27 Agustus 2024 tentang Peresmian Pemberhentian Anggota DPRD Kota Pematangsiantar Masa Jabatan 2019-2024 dan Peresmian Pengangkatan Anggota DPRD Kota Pematangsiantar Masa Jabatan 2024-2029, maka digelar Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Kota Pematangsiantar Masa Jabatan 2024-2029.

 

Selanjutnya, Sekretaris Dewan (Sekwan) Pematangsiantar Eka Hendra SSos membacakan SK Gubernur Sumut Nomor 188.44/516/KPTS/2024 Tanggal 27 Agustus 2024. Kemudian dibacakan nama-nama anggota DPRD Kota Pematangsiantar Masa Jabatan 2019-2024. Dilanjutkan pembacaan nama-nama anggota DPRD Kota Pematangsiantar Masa Jabatan 2024-2029.

 

Lalu, pengucapan sumpah/janji jabatan dipandu Ketua Pengadilan Negeri (PN) Pematangsiantar Rinto Leony Manullang SH MH. Dilanjutkan penandatanganan berita acara pengucapan sumpah/janji. Perwakilan yang beragama Islam atas nama Fahmi Siregar, perwakilan agama Kristen Protestan Alex Damanik, perwakilan agama Katolik Daud Simanjuntak, dan perwakilan agama Buddha Cyndira.

 

Acara selanjutnya, penyematan pin dan penyerahan SK Gubernur Sumut oleh Ketua PN Pematangsiantar kepada perwakilan anggota DPRD yg dilantik.

 

Masih di acara tersebut, diumumkan Ketua dan Wakil Ketua DPRD Sementara oleh Sekwan, yaitu dari dua partai politik (parpol) peraih kursi Timbul Marganda Lingga (PDI Perjuangan) dan Daud Simanjuntak (Partai Golkar).

 

Ketua Sementara DPRD Pematangsianțar Timbul Marganda Lingga dalam sambutannya menerangkan, sesuai ketentuan peraturan yang ada, sebelum Pimpinan DPRD terbentuk secara definitif, maka DPRD dipimpin oleh Pimpinan Sementara DPRD yang terdiri atas seorang Ketua dan seorang Wakil Ketua yang berasal dari dua parpol yang memperoleh kursi terbanyak pertama dan kedua.

 

Turut hadir, Forkopimda Plus Kota Pematangsiantar, Ketua Dekranasda Kota Pematangsiantar H Kusma Erizal Ginting SH, pimpinan OPD Pemko Pematangsianțar, dan lainnya. (*)

Share9Tweet6SendShare

Berita Terkait

Dugaan Bullying terhadap Siswi Yatim di SMK Kesehatan Tri Darma Pematangsianțar
Berita

Dugaan Bullying terhadap Siswi Yatim di SMK Kesehatan Tri Darma Pematangsianțar

byRestorasidaily.com
2 Oktober 2026 | 17:10 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Seorang siswi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Kesehatan Tri Darma, Kota Pematangsiantar, Provinsi Sumatera Utara, diduga menjadi...

Read moreDetails
Jual Solar Subsidi Tidak Sesuai SOP, SPBU Kok Tong Diberi Sanksi Pembinaan
Berita

Jual Solar Subsidi Tidak Sesuai SOP, SPBU Kok Tong Diberi Sanksi Pembinaan

byRestorasidaily.com
28 September 2026 | 18:40 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) menjatuhkan sanksi pembinaan kepada manajemen SPBU 13.211.118...

Read moreDetails
Sinergi Kawasan, Akselerasi Pertumbuhan: Bank Indonesia Dorong Optimalisasi Dampak Pengganda KEK Sei Mangkei bagi Pematangsiantar–Simalungun
Berita

Sinergi Kawasan, Akselerasi Pertumbuhan: Bank Indonesia Dorong Optimalisasi Dampak Pengganda KEK Sei Mangkei bagi Pematangsiantar–Simalungun

byRestorasidaily.com
26 September 2026 | 08:17 WIB

Restorasidaily | Pematangsiantar, Sumatera Utara  Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Pematangsiantar menyelenggarakan kegiatan HORJA Economic Forum 2026, Rabu, (23/9/2026), bertempat di...

Read moreDetails
Dugaan Korupsi Biaya Perawatan Meter Air Perumda Tirta Uli Melibatkan Jajaran Direksi
Berita

Dugaan Korupsi Biaya Perawatan Meter Air Perumda Tirta Uli Melibatkan Jajaran Direksi

byRestorasidaily.com
25 September 2026 | 21:08 WIB

Restorasidaily | Pematangsiantar, Sumatera Utara  Penyelewengan biaya perawatan meter PDAM merupakan salah satu bentuk maladministrasi atau indikasi tindak pidana korupsi yang...

Read moreDetails

Direkomendasikan

Hukum & Kriminal

Ditangkap Ditresnarkoba Poldasu, AKP Basar Siregar Terlibat Sindikat Peredaran 38 Kg Sabu Negara Malaysia

6 Desember 2017 | 18:29 WIB
Berita

Bertekad Memaksimalkan Panca Amal Al Washliyah, Zunaidi Sitorus Resmi Mendaftar Calon Ketua PD Al Washliyah Kabupaten Simalungun

5 April 2026 | 09:48 WIB
Berita

Sumur Pompa Irigasi Dinas Pertanian Tak Berfungsi, Petani Kecewa

24 November 2017 | 23:03 WIB
Berita

Kadis Kominfo Johannes Sihombing Bertemu dengan Panitia Natal Jurnalis Siantar-Simalungun Tahun 2023

18 Desember 2023 | 14:43 WIB
Berita

Walikota Siantar Lantunkan ‘Damai Bersamamu’ di Natal Oikumene 

10 Januari 2020 | 07:20 WIB
Karo

Musim Kemarau, Petani Jagung di Karo Merugi

24 Oktober 2017 | 18:07 WIB
Peristiwa

2 Pemabuk Pecahkan Kaca Meja Resepsionis Hotel Istana

1 Januari 2018 | 07:30 WIB
Berita

Wanita ini Nekat Buka Baju saat Demo PPKM Level 4

2 September 2021 | 16:46 WIB
Peristiwa

Berikut Kronologi Novanto Kecelakaan versi Pengemudi

17 November 2017 | 13:58 WIB
Berita

Seluruh Fraksi DPRD Setujui Ranperda P-APBD Tahun 2023 Kota Pematang Siantar

26 September 2023 | 21:29 WIB
Peristiwa

Pria Helvetia Tewas Mengenaskan Digilas Truk

8 Desember 2017 | 11:33 WIB
Berita

Langgar Aturan PPKM Level 4. Masyarakat Umum Disidang, Camat Siantar Timur Hanya Ditegur Lisan

5 September 2021 | 10:26 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar