Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
HomeBerita
SPBU 14 211 211 Jual Solar Subsidi ke Dalam Jeriken. Pertamina dan Kepolisian Diminta Tindak Tegas

SPBU 14 211 211 Jual Solar Subsidi ke Dalam Jeriken. Pertamina dan Kepolisian Diminta Tindak Tegas

Restorasidaily.combyRestorasidaily.com
28 Oktober 2021 | 16:39 WIB
inBerita, Bisnis, Pematangsiantar
0
ADVERTISEMENT

Restorasidaily | PEMATANGSIANTAR, SUMATERA UTARA

Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 14.211.211 Jalan Medan, Kelurahan Pondok Sayur, Kota Pematangsiantar, Provinsi Sumatera Utara, melakukan tindakan penyimpangan penyaluran solar bersubsidi. SPBU milik seorang warga Kecamatan Porsea, Kabupaten Toba, bermarga Simatupang, itu kedapatan menjual bio solar (solar subsidi) ke dalam jeriken, Kamis (28/10/2021) sekira jam 09.30 WIB.

Pantauan wartawan Restorasidaily.com, seorang operator SPBU 14.211.211 sedang mengisi bio solar (solar subsidi) ke dalam jeriken milik seorang warga menggunakan mobil Daihatsu Terios BK 1463 TW. Pengisian solar subsidi ke dalam jeriken dilakukan di tengah situasi kelangkaan bio solar yang telah terjadi beberapa hari belakangan ini.

Tindakan itu jelas melanggar Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014, pembelian Bio Solar menggunakan jeriken tidak disertai rekomendasi untuk kebutuhan tertentu (pertanian, perikanan, usaha mikro/kecil).

Pengawas SPBU 14.211.211, Joni Kansil, membenarkan seorang operator SPBU telah menjual dan mengisi BBM jenis Bio Solar (subsidi) ke dalam jeriken yang diangkut mobil Daihatsu Terios BK 1463 TW. Menurutnya, hal itu melanggar peraturan dan perundang-undangan tentang penyaluran BBM yang berlaku di Negara Republik Indonesia.

“Pandai-pandailah pak. Iya tadi operator kami isi solar ke jeriken. Yang beli bawa mobil Terios. Iya melanggar itu pak. Pemilik SPBU ini, Pak Simatupang. Rumahnya di Porsea sana”, sebutnya saat dikonfirmasi.

Sementara, pemilik SPBU 14.211.211, Pak Simatupang, yang dihubungi melalui telepon seluler, mengaku tidak pernah memberikan izin penjualan Bio Solar (subsidi) ke dalam jeriken karena itu dilarang oleh Pertamina.

“iya saya di Porsea. Saya tidak perbolehkan itu Pak. Nanti saya telepon dulu anggota di SPBU pak”, pungkasnya.

Adanya tindak penyaluran BBM jenis Bio Solar (Subsidi) yang melanggar peraturan dan perundang-undangan, diminta kepada PT Pertamina dan Kepolisian Resor Pematangsiantar segera menindak tegas manajemen SPBU 14.211.211 Jalan Medan tersebut.(Silok)

Share126Tweet79SendShare

Berita Terkait

Diduga Tanpa ID SPPG Resmi, Bangunan Dapur MBG Mangkrak Bermitra dengan Yayasan Jamsan Peduli Ummat
Pematangsiantar

Diduga Tanpa ID SPPG Resmi, Bangunan Dapur MBG Mangkrak Bermitra dengan Yayasan Jamsan Peduli Ummat

byRestorasidaily.com
3 September 2026 | 22:47 WIB

Restorasidaily | Pematangsiantar, Sumatera Utara  Pendirian dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) yang resmi wajib melalui mekanisme serta prosedur penunjukan/pendaftaran di Badan...

Read moreDetails
Kebakaran Pabrik Sabun di KEK Sei Mangke Simalungun, 3 Tewas
Berita

Kebakaran Pabrik Sabun di KEK Sei Mangke Simalungun, 3 Tewas

byRestorasidaily.com
3 September 2026 | 19:45 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Kebakaran terjadi di bagian pabrik Biding PT Evyap Sabun Indonesia, Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei,...

Read moreDetails
Sejumlah Bangunan Dapur MBG Mangkrak Diduga Milik Oknum Anggota DPRD dan Oknum Polisi
Berita

Sejumlah Bangunan Dapur MBG Mangkrak Diduga Milik Oknum Anggota DPRD dan Oknum Polisi

byRestorasidaily.com
2 September 2026 | 23:05 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono, diharapkan segera bertindak tegas terhadap kinerja Ketua Satgas MBG dan...

Read moreDetails
Marpesta Qris 2026 Sukses Digelar di Kota Pematangsiantar
Berita

Marpesta Qris 2026 Sukses Digelar di Kota Pematangsiantar

byRestorasidaily.com
1 September 2026 | 17:12 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Kegiatan Marpesta Qris 2026 sukses digelar dan mendapat antusias masyarakat Kota Pematangsiantar. Serangkaian kegiatan dilakukan mulai...

Read moreDetails
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar