Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
HomeBerita
SPBU 14 211 211 Jual Solar Subsidi ke Dalam Jeriken. Pertamina dan Kepolisian Diminta Tindak Tegas

SPBU 14 211 211 Jual Solar Subsidi ke Dalam Jeriken. Pertamina dan Kepolisian Diminta Tindak Tegas

Restorasidaily.combyRestorasidaily.com
28 Oktober 2021 | 16:39 WIB
inBerita, Bisnis, Pematangsiantar
0

Restorasidaily | PEMATANGSIANTAR, SUMATERA UTARA

Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 14.211.211 Jalan Medan, Kelurahan Pondok Sayur, Kota Pematangsiantar, Provinsi Sumatera Utara, melakukan tindakan penyimpangan penyaluran solar bersubsidi. SPBU milik seorang warga Kecamatan Porsea, Kabupaten Toba, bermarga Simatupang, itu kedapatan menjual bio solar (solar subsidi) ke dalam jeriken, Kamis (28/10/2021) sekira jam 09.30 WIB.

Pantauan wartawan Restorasidaily.com, seorang operator SPBU 14.211.211 sedang mengisi bio solar (solar subsidi) ke dalam jeriken milik seorang warga menggunakan mobil Daihatsu Terios BK 1463 TW. Pengisian solar subsidi ke dalam jeriken dilakukan di tengah situasi kelangkaan bio solar yang telah terjadi beberapa hari belakangan ini.

Tindakan itu jelas melanggar Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014, pembelian Bio Solar menggunakan jeriken tidak disertai rekomendasi untuk kebutuhan tertentu (pertanian, perikanan, usaha mikro/kecil).

Pengawas SPBU 14.211.211, Joni Kansil, membenarkan seorang operator SPBU telah menjual dan mengisi BBM jenis Bio Solar (subsidi) ke dalam jeriken yang diangkut mobil Daihatsu Terios BK 1463 TW. Menurutnya, hal itu melanggar peraturan dan perundang-undangan tentang penyaluran BBM yang berlaku di Negara Republik Indonesia.

“Pandai-pandailah pak. Iya tadi operator kami isi solar ke jeriken. Yang beli bawa mobil Terios. Iya melanggar itu pak. Pemilik SPBU ini, Pak Simatupang. Rumahnya di Porsea sana”, sebutnya saat dikonfirmasi.

Sementara, pemilik SPBU 14.211.211, Pak Simatupang, yang dihubungi melalui telepon seluler, mengaku tidak pernah memberikan izin penjualan Bio Solar (subsidi) ke dalam jeriken karena itu dilarang oleh Pertamina.

“iya saya di Porsea. Saya tidak perbolehkan itu Pak. Nanti saya telepon dulu anggota di SPBU pak”, pungkasnya.

Adanya tindak penyaluran BBM jenis Bio Solar (Subsidi) yang melanggar peraturan dan perundang-undangan, diminta kepada PT Pertamina dan Kepolisian Resor Pematangsiantar segera menindak tegas manajemen SPBU 14.211.211 Jalan Medan tersebut.(Silok)

Share126Tweet79SendShare

Berita Terkait

Bungkam soal Pinjaman Koperasi Ratusan Juta, Dianti Kesuma Wahyuni Gunakan Jasa Guru MTsN 3 sebagai Bendahara MAN Simalungun
Berita

Bungkam soal Pinjaman Koperasi Ratusan Juta, Dianti Kesuma Wahyuni Gunakan Jasa Guru MTsN 3 sebagai Bendahara MAN Simalungun

byRestorasidaily.com
25 Mei 2026 | 09:33 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Hingga kini, Plt Kepala Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara, Dianti Kesuma Wahyuni,...

Read moreDetails
Pegawai KUA Siantar Pungli Biaya Nikah 1,4 Juta
Berita

Pegawai KUA Siantar Pungli Biaya Nikah 1,4 Juta

byRestorasidaily.com
20 Mei 2026 | 16:30 WIB

Restoraaidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Pungutan liar biaya pengurusan surat nikah di Kantor Urusan Agama di bawah naungan Kantor Kementerian Agama...

Read moreDetails
Tak Hanya Pungli Honor Pengurus LBH, Kasubbag TU Kemenag Simalungun Diduga Memaksa Choir Nasution Mundur dari Jabatan Ka TU MAN
Berita

Tak Hanya Pungli Honor Pengurus LBH, Kasubbag TU Kemenag Simalungun Diduga Memaksa Choir Nasution Mundur dari Jabatan Ka TU MAN

byRestorasidaily.com
19 Mei 2026 | 23:10 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Pungutan liar honor pengurus Lembaga Bantuan Hukum (LBH) terhadap seluruh Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) dan...

Read moreDetails
Hutang Ratusan Juta di Koperasi Kemenag, Plt Kepala MAN Simalungun Diduga Rekayasa Dana DIPA dengan Uang Infaq
Berita

Hutang Ratusan Juta di Koperasi Kemenag, Plt Kepala MAN Simalungun Diduga Rekayasa Dana DIPA dengan Uang Infaq

byRestorasidaily.com
17 Mei 2026 | 13:15 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Uang infaq seluruh siswa-siswi Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara, yang diduga telah...

Read moreDetails

Direkomendasikan

Berita

Sekcam Gunung Maligas Koordinir Kutipan TPP ASN

27 Februari 2023 | 21:45 WIB
Berita

Bupati Simalungun Hadiri Peresmian Jalan Tol Ruas Kuala Tanjung Tebingtinggi-Parapat

27 Februari 2024 | 20:06 WIB
Berita

Bus TTI Tabrak Truk Bermuatan Batu. Sopir Tewas di TKP, 6 Penumpang Alami Luka Berat dan Ringan

11 November 2019 | 16:59 WIB
Berita

Pelaksanaan PPKM Covid 19 di Pematangsiantar. Dagangan Cilok Keliling Dirusak Satpol PP, Pengusaha Kedai Kopi Kok Tong Bebas Beroperasi Hingga Malam Hari

19 Juli 2021 | 09:58 WIB
Berita

dr Susanti Dewayani Melantik Mulyono sebagai Pj Sekda Kota Pematang Siantar

28 Oktober 2023 | 08:01 WIB
Karo

Rumah Adat Karo Dihantam Gempa dan Debu Vulkanik Sinabung

14 November 2017 | 18:47 WIB
Berita

Heboh, 207 Ekor Babi di Karo Mati Terserang Virus Hog Cholera  

1 November 2019 | 15:45 WIB
Berita

Wali Kota Pematang Siantar Membuka Pelatihan Marketing Online dan Pembangunan UMKM Digital

23 November 2023 | 18:45 WIB
Berita

Sambut Ibadah Puasa Ramadhan, Pemuda Pancasila Siantar Barat Bersih-bersih Rumah Ibadah

11 April 2021 | 20:04 WIB
Peristiwa

Diperkosa lalu Dibunuh, Mahasiswi UNISLA Ditemukan Tewas di Bawah Pohon Sawit

9 Februari 2018 | 16:16 WIB
Pematangsiantar

Penutupan Jalan Imlek Fair Langgar Undang-Undang Lalulintas dan Jalan serta Abaikan Kepentingan Umum

6 Februari 2018 | 09:24 WIB
Hukum & Kriminal

Di Tahun 2017, BNNP Sumut Ungkap 92 Kasus Narkotika. 126 Tersangka, 2 Ditembak Mati

28 Desember 2017 | 12:18 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar