Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
HomeBeritaHukum & Kriminal

Polisi Lelah Menangkap, 4 Pemakai Sabu Divonis Hanya 1,5 Tahun

Restorasidaily.combyRestorasidaily.com
6 Februari 2018 | 19:11 WIB
inHukum & Kriminal
0
ADVERTISEMENT

Restorasidaily.com | PEMATANGSIANTAR

Kinerja aparat kepolisian Satuan Narkoba Polres Pematangsiantar yang bersusah payah menangkap 4 warga sedang berpesta narkotika jenis sabu beberapa bulan lalu, serasa sia-sia di tangan para hakim yang menyidangkan kasus tersebut.

Keempat terdakwa, Peterson Tarigan alias Eson, Petrus Damanik, Dedi Dermawan Saragih dan Rahmad Efendi Barus alias Condro divonis ringan, hanya selama 1 tahun 6 bulan, sehingga tidak menimbulkan efek jera di kemudian hari.

Vonis tersebut dibacakan Majelis Hakim diketuai Fitra Dewi SH, di dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Pematangsiantar, Selasa (6/2 2018) sore pukul 15.15 WIB. Keempat terdakwa itu dinyatakan bersalah mengonsumsi Narkotika Golongan I bagi diri sendiri sesuai pasal 127 ayat 1 huruf A UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Padahal barang bukti disita dari para terdakwa yakni, 1 buah bong dari minuman gelas merek OH5, 2 buah potongan pipet, 1 buah pipa kaca bekas bakar shabu, 3 buah plastik klip kosong bekas bungkus sabu, 1 buah sendok terbuat dari pipet, 1 buah kotak rokok Surya berisikan uang Rp50 ribu dan 8 paket narkotika jenis sabu yang dibungkus kertas timah rokok dengan berat bruto 1,26 gram dan berat netto 0,22 gram.

Sebelumnya Jaksa Penuntut Umun (JPU) Henny A Simandalahi SH, menuntut keempat terdakwa masing-masing selama 2 tahun penjara. Keempat terdakwa ditangkap hari Selasa, 8 Agustus 2017 sekira pukul 20.00 WIB, di Jalan Gunung Sinabung Ujung No.250, Kelurahan Karo, Kecamatan Siantar Selatan, Kota Pematangsiantar.

“Sudah tua-tua. Janganlah ngisap-ngisap Lagi. Berubahlah kalian ya”, ucap Fitra Dewi SH MH sembari menutup persidangan sehingga para terdakwa tersenyum digiring kembali ke ruangan tahanan.

Sementara itu, JPU Henny A Simandalahi SH ditemui usai sidang menyatakan, tuntutan 2 tahun kepada masing-masing terdakwa, dikarenakan fakta persidangan terbukti mengonsumsi sabu.

“Kan mereka lagi pakek. Lagian kan berat sabunya 0,22 gram”, ujar Henny singkat sembari pergi meninggalkan PN Pematangsiantar.

Penulis : Freddy Siahaan

Share18Tweet11SendShare

Berita Terkait

Dugaan Jual – Beli Dapur SPPG di Kabupaten Simalungun, Bangunan MBG Mangkrak di Bosar Maligas
Berita

Dugaan Jual – Beli Dapur SPPG di Kabupaten Simalungun, Bangunan MBG Mangkrak di Bosar Maligas

byRestorasidaily.com
31 Agustus 2026 | 14:13 WIB

Restotasidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Dugaan praktek jual-beli titik dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG)...

Read moreDetails
Diduga Dibekingi Oknum Polisi, DC PT Mizuho Leasing Indonesia Ambil Paksa Mobil. Korban Lapor ke Propam Poldasu
Berita

Diduga Dibekingi Oknum Polisi, DC PT Mizuho Leasing Indonesia Ambil Paksa Mobil. Korban Lapor ke Propam Poldasu

byRestorasidaily.com
13 Agustus 2026 | 16:37 WIB

Restorasidaily | Medan, Sumatera Utara  Seorang warga Kota Medan, Juliana (38), menjadi korban penarikan paksa kendaraan oleh sekelompok debt collector dari...

Read moreDetails
Tanpa Surat Resmi, Kajari Simalungun Diduga Fasilitasi Pertemuan Mediasi Dugaan Korupsi MBG Yayasan Garuda Harapan Baru
Berita

Tanpa Surat Resmi, Kajari Simalungun Diduga Fasilitasi Pertemuan Mediasi Dugaan Korupsi MBG Yayasan Garuda Harapan Baru

byRestorasidaily.com
24 Juli 2026 | 22:01 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dilakukan Ketua Yayasan Garuda Harapan Baru...

Read moreDetails
Dugaan Korupsi SPPG Yayasan Garuda Harapan Baru Dilaporkan ke Kejatisu
Berita

Dugaan Korupsi SPPG Yayasan Garuda Harapan Baru Dilaporkan ke Kejatisu

byRestorasidaily.com
16 Juli 2026 | 08:17 WIB

Restorasidaily | Medan, Sumatera Utara  Korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang telah terjadi pada Badan Gizi Nasional (BGN),...

Read moreDetails

Direkomendasikan

Berita

dr Susanti Dewayani SpA Membuka Arpus Challenge di Kantor Dinas Arsip dan Perpustakaan Kota Pematangsiantar

24 Agustus 2024 | 12:11 WIB
Berita

Wamen Perdagangan Minta Mahasiswa Pematangsiantar Tingkatkan Kualitas Diri Hadapi Ekonomi Global

13 Desember 2019 | 14:39 WIB
Olahraga

Yuk, Intip Prediksi Liverpool vs Manchester United: Anfield Membara

14 Oktober 2017 | 11:09 WIB
Berita

Lucu ! Diundang RDP DPRD, Susanti Dewayani Ajak Kapolres, Dandim dan Kajari. Kapasitasnya Apa?

4 September 2022 | 17:29 WIB
Pematangsiantar

Lagi, 4 Anjal Terjaring Operasi Premanisme Satuan

13 Desember 2017 | 12:42 WIB
Berita

Ide PKK Kabupaten Karo. Pohon Natal Botol Aqua Bekas, Hiasi Taman Ruang Terbuka Hijau  

16 Desember 2019 | 16:16 WIB
Peristiwa

Penampungan CPO Diduga Ilegal Merajalela Beroperasi di Kecamatan Merek

5 Februari 2018 | 15:31 WIB
Peristiwa

Susanti Dewayani Mengunjungi slSejumlah Rumah Ibadah di kota Pematangsiantar

27 September 2024 | 23:11 WIB
Berita

Seorang Warga Nagori Marubun Jaya Memoto Coblosan Surat Suara Calon Pangulu Nomor 4

15 Maret 2023 | 14:52 WIB
Bisnis

Bos BI Sebut Konflik Luar Negeri Tak Berdampak ke Sistem Keuangan RI

2 Juli 2017 | 10:38 WIB
Berita

Surat Keputusan Wali Kota Pematang Siantar tentang Penetapan Lokasi Pembangunan Jalan Lingkar Luar Barat Diserahkan kepada Badan Pertanahan Nasional

26 September 2023 | 21:26 WIB
Berita

PT. WJL Tanggung Biaya Pemulangan Jenazah Korban Pembunuhan

21 Desember 2017 | 16:04 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar