Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
HomeBeritaHukum & Kriminal

Polisi Lelah Menangkap, 4 Pemakai Sabu Divonis Hanya 1,5 Tahun

Restorasidaily.combyRestorasidaily.com
6 Februari 2018 | 19:11 WIB
inHukum & Kriminal
0
ADVERTISEMENT

Restorasidaily.com | PEMATANGSIANTAR

Kinerja aparat kepolisian Satuan Narkoba Polres Pematangsiantar yang bersusah payah menangkap 4 warga sedang berpesta narkotika jenis sabu beberapa bulan lalu, serasa sia-sia di tangan para hakim yang menyidangkan kasus tersebut.

Keempat terdakwa, Peterson Tarigan alias Eson, Petrus Damanik, Dedi Dermawan Saragih dan Rahmad Efendi Barus alias Condro divonis ringan, hanya selama 1 tahun 6 bulan, sehingga tidak menimbulkan efek jera di kemudian hari.

Vonis tersebut dibacakan Majelis Hakim diketuai Fitra Dewi SH, di dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Pematangsiantar, Selasa (6/2 2018) sore pukul 15.15 WIB. Keempat terdakwa itu dinyatakan bersalah mengonsumsi Narkotika Golongan I bagi diri sendiri sesuai pasal 127 ayat 1 huruf A UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Padahal barang bukti disita dari para terdakwa yakni, 1 buah bong dari minuman gelas merek OH5, 2 buah potongan pipet, 1 buah pipa kaca bekas bakar shabu, 3 buah plastik klip kosong bekas bungkus sabu, 1 buah sendok terbuat dari pipet, 1 buah kotak rokok Surya berisikan uang Rp50 ribu dan 8 paket narkotika jenis sabu yang dibungkus kertas timah rokok dengan berat bruto 1,26 gram dan berat netto 0,22 gram.

Sebelumnya Jaksa Penuntut Umun (JPU) Henny A Simandalahi SH, menuntut keempat terdakwa masing-masing selama 2 tahun penjara. Keempat terdakwa ditangkap hari Selasa, 8 Agustus 2017 sekira pukul 20.00 WIB, di Jalan Gunung Sinabung Ujung No.250, Kelurahan Karo, Kecamatan Siantar Selatan, Kota Pematangsiantar.

“Sudah tua-tua. Janganlah ngisap-ngisap Lagi. Berubahlah kalian ya”, ucap Fitra Dewi SH MH sembari menutup persidangan sehingga para terdakwa tersenyum digiring kembali ke ruangan tahanan.

Sementara itu, JPU Henny A Simandalahi SH ditemui usai sidang menyatakan, tuntutan 2 tahun kepada masing-masing terdakwa, dikarenakan fakta persidangan terbukti mengonsumsi sabu.

“Kan mereka lagi pakek. Lagian kan berat sabunya 0,22 gram”, ujar Henny singkat sembari pergi meninggalkan PN Pematangsiantar.

Penulis : Freddy Siahaan

Share18Tweet12SendShare

Berita Terkait

Kebijakan Sepihak Pengalihan Pengelolaan Parkir, Manajemen RS Vita Insani “Kebiri” Nasib Jukir SBSI Solidaritas
Berita

Kebijakan Sepihak Pengalihan Pengelolaan Parkir, Manajemen RS Vita Insani “Kebiri” Nasib Jukir SBSI Solidaritas

byRestorasidaily.com
16 Oktober 2026 | 22:46 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Kebijakan sepihak dalam pengalihan pengelolaan parkir sering kali memicu konflik sosial karena berdampak langsung pada hilangnya...

Read moreDetails
SPPG Bukit Sofa II Diduga Mencuri Air Perumda Tirta Uli melalui Pipa Persil
Berita

SPPG Bukit Sofa II Diduga Mencuri Air Perumda Tirta Uli melalui Pipa Persil

byRestorasidaily.com
12 Oktober 2026 | 17:07 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Dugaan pencurian air milik Perumda Tirta Uli yang dilakukan manajemen Dapur SPPG/MBG Bukit Sofa II, Jalan...

Read moreDetails
Wesly Silalahi Diduga akan Kembalikan Setoran Uang 32 ASN yang Dijanjikan Jabatan Eselon
Hukum & Kriminal

Wesly Silalahi Diduga akan Kembalikan Setoran Uang 32 ASN yang Dijanjikan Jabatan Eselon

byRestorasidaily.com
7 Oktober 2026 | 21:24 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Isu dugaan praktek jual-beli jabatan dalam rotasi - mutasi di lingkungan Pemerintah Kota Pematangsiantar, Provinsi Sumatera...

Read moreDetails
Bullying di SMK Tri Darma. Kepsek Mengaku Tidak Tahu, Oknum Guru Akui Tidak Izinkan Ikuti Pelajaran Matematika, Diduga Paksa Masuk Kelas Agama
Hukum & Kriminal

Bullying di SMK Tri Darma. Kepsek Mengaku Tidak Tahu, Oknum Guru Akui Tidak Izinkan Ikuti Pelajaran Matematika, Diduga Paksa Masuk Kelas Agama

byRestorasidaily.com
6 Oktober 2026 | 16:24 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Kepala Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Kesehatan Swasta Tri Sakti/Tri Darma Kota Pematangsiantar, Provinsi Sumatera Utara, Indra...

Read moreDetails

Direkomendasikan

Regional

Memberikan Pasangan Kesempatan Kedua Tanpa Pikir Dua Kali

30 Desember 2017 | 11:47 WIB
Berita

Boy Warongan : “Tugas Kita Edukasi, Sosialisasi dan Publikasi Bahaya Narkoba”

16 September 2023 | 18:18 WIB
Regional

Gagal Jambret HP Kakak-Beradik, Ranto Sinaga Tidur di Hotel Prodeo

18 Oktober 2017 | 18:24 WIB
Berita

Dugaan Korupsi Biaya Perawatan Pohon Sawit di Kebun Bangun Patut Ditindaklanjuti Jajaran Direksi PTPN III

29 Januari 2025 | 10:42 WIB
Berita

Diminta Bank Sumut, PT Alfa Scorpii Bebas Buka Stand Promosi di Lahan Kantor Walikota Pematangsiantar

8 Desember 2021 | 11:50 WIB
Karo

Komplotan Pencuri Nyaris Tabrak Kapolsek Pakkat

14 Desember 2017 | 20:46 WIB
Regional

Paten ! Surya Paloh Kukuhkan Erry Nuradi Jadi Calon Gubsu 2018-2023

13 November 2017 | 08:11 WIB
Karo

Bupati Karo Hadiri Rapat Destinasi Branding Danau Toba

11 April 2018 | 17:51 WIB
Karo

Kejari Kabanjahe Musnahkan Ratusan Gram Sabu dan Ganja

21 Februari 2018 | 19:03 WIB
Peristiwa

Susanti Dewayani Mengunjungi slSejumlah Rumah Ibadah di kota Pematangsiantar

27 September 2024 | 23:11 WIB
Berita

Ibarat Pepatah “Rumah Bagaikan Kapal Pecah”. Begini Kondisi Rumah Singgah Covid 19 Pematangsiantar

11 April 2021 | 13:55 WIB
Simalungun

Mobil Damkar Minim, JR Saragih Tak Peduli Ancaman Kebakaran

14 Desember 2017 | 09:13 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar