Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
HomeBeritaNasional

Kemenkeu Naikkan Bea Masuk Barang Pribadi Penumpang dari Luar Negeri

FOB 250 Dollar AS per Orang Menjadi 500 Dollar AS per Orang

Restorasidaily.combyRestorasidaily.com
29 Desember 2017 | 23:22 WIB
inNasional
0

 

Restorasidaily.com | JAKARTA

Memperhatikan dinamika masyarakat dan menindaklanjuti arahan Presiden terkait penyederhanaan regulasi dan peningkatan layanan kepada masyarakat, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI menaikkan batas pembebasan bea masuk untuk barang pribadi penumpang dari luar negeri.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam keterangan pers di kantor Kemenkeu, Jakarta Kamis sore (29/12/2017) menyatakan, kenaikan itu dari sebelumnya Free On Board (FOB) 250 Dollar AS per orang menjadi 500 Dollar AS per orang. Kenaikan itu dimaksudkan untuk memperbaiki pelayanan kepada masyarakat.

“Perubahan regulasi ini dilakukan karena saat ini terjadi pertumbuhan penumpang yang signifikan diiringi dengan peningkatan pendapatan per kapita masyarakat,” katanya.

Dalam regulasi baru ini, menurut Menkeu, juga dilakukan penyederhanaan pengenaan tarif bea masuk yang sebelumnya dihitung per item barang menjadi hanya tarif tunggal yaitu 10 persen.

“Jadi kalau harga barang itu 700 dollar AS, kelebihan 200 dollar AS, kena tarif flat 10 persen,” kata Sri Mulyani seraya menambahkan, hal ini dilakukan sesuai dengan praktik internasional mengenai penggunaan tarif tunggal yang juga diberlakukan oleh Singapura 7 persen, Jepang 15 persen, dan Malaysia 30 persen.

Peningkatan nilai pembebasan beas masuk untuk barang pribadi penumpang dari 250 dollar AS menjadi 500 dollar AS tersebut cukup moderat dibandingkan dengan negara lain yang memiliki pendapatan per kapita lebih tinggi.

Ia membandingkan Malaysia misalnya sebesar 125 dollar AS, Thailand 285 dollar AS, Inggris 557 dollar AS, Singapura 600 dollar AS, China 764 dollar AS, dan Amerika Serikat 800 dollar AS. Adapun kategori keluarga yang selama ini mendapatkan pembebasan senilai 1.000 dollar AS dihapuskan sejalan dengan praktik-praktik internasional.

Ditambahkannya, relaksasi juga ikut dilakukan pada ketentuan tata niaga terkait barang bawaan penumpang yang telah ditetapkan oleh penumpang seperti obat-obatan, produk biologi, obat tradisional dan kosmetik. Selain itu suplemen, minuman kesehatan, makanan olahan sepanjang untuk penggunaan sendiri atau pribadi, serta importasi produk tertentu berupa pakaian jadi sejumlah 10 potong dan produk elektronik maksimal dua unit.

“Kami juga mempertimbangkan barang bawaan seperti arloji maupun tas, supaya bisa memberikan penjelasan yang clear kepada masyarakat,” jelas Sri Mulyani, seperti dilansir setkab.go.id.

Untuk mewujudkan pelaksanan kebijakan ini, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai telah membentuk Satuan Tugas Pelayanan Barang Bawaan Penumpang berupa one stop service kepada penumpang yang kesulitan dengan penyelesaian barang bawaan.

Satgas ini tersedia di empat bandar udara internasional di Indonesia dengan jalur komunikasi langsung yang dapat dihubungi, yaitu Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta (081289330168), Bea Cukai Banda Juanda Surabaya (08113009147), Bea Cukai Bandara Ngurah Rai Bali (085934484644), dan Bea Cukai Bandara Kualanamu Medan (081361709382). (Redaksi)

Share10Tweet7SendShare

Berita Terkait

Bungkam soal Pinjaman Koperasi Ratusan Juta, Dianti Kesuma Wahyuni Gunakan Jasa Guru MTsN 3 sebagai Bendahara MAN Simalungun
Berita

Bungkam soal Pinjaman Koperasi Ratusan Juta, Dianti Kesuma Wahyuni Gunakan Jasa Guru MTsN 3 sebagai Bendahara MAN Simalungun

byRestorasidaily.com
25 Mei 2026 | 09:33 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Hingga kini, Plt Kepala Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara, Dianti Kesuma Wahyuni,...

Read moreDetails
Setiap Minggu, Siswa MAN Simalungun Berinfaq. Uangnya “Raib” Dibuat Dianti Wahyuni, Irmawati Harahap dan Murti Rangkuti
Berita

Setiap Minggu, Siswa MAN Simalungun Berinfaq. Uangnya “Raib” Dibuat Dianti Wahyuni, Irmawati Harahap dan Murti Rangkuti

byRestorasidaily.com
12 Mei 2026 | 17:20 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Selain permasalahan kutipan uang perpisahan siswa-siswi Kelas XII yang masih ditindaklanjuti Kanwil Kemenag Sumatera Utara, kembali...

Read moreDetails
Plt Ka MAN Simalungun Eksploitasi Siswa demi Membela Diri. Senin Dimintai Keterangan Kabid Penmad Kanwil Kemenag Sumut
Berita

Plt Ka MAN Simalungun Eksploitasi Siswa demi Membela Diri. Senin Dimintai Keterangan Kabid Penmad Kanwil Kemenag Sumut

byRestorasidaily.com
9 Mei 2026 | 10:17 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Demi membela diri dari tudingan pungutan liar (pungli) uang perpisahan siswa-siswi Kelas XII, Plt Kepala Madrasah...

Read moreDetails
Tingkatkan Kualitas Wartawan Ekonomi, Kpw BI Pematangsiantar Gelar Capacity Building
Berita

Tingkatkan Kualitas Wartawan Ekonomi, Kpw BI Pematangsiantar Gelar Capacity Building

byRestorasidaily.com
12 April 2026 | 15:39 WIB

Restorasidaily | Balikpapan, Kaltim Komitmen Bank Indonesia dalam meningkatkan kualitas pemberitaan ekonomi kembali ditegaskan melalui kegiatan *capacity building* dan *media gathering*...

Read moreDetails

Direkomendasikan

Peristiwa

Bupati Karo ‘Pamer’ 17 Unit Ambulance Baru Dari Kemenkes RI, Berkeliling Kota Berastagi dan Kabanjahe

18 September 2019 | 21:05 WIB
Kesehatan

Peringati HUT ke 37, 80 Satpam Berdonor Darah

21 Desember 2017 | 21:30 WIB
Berita

PN Simalungun Gelar Sidang Perdana Otak Pelaku Penembakan Oknum Wartawan Pematangsiantar

28 Oktober 2021 | 15:10 WIB
Regional

Bayar Permintaan Jaksa, Terdakwa Kasus Sabu Pinjam Uang 50 Juta ke Presiden Jokowi

2 November 2017 | 20:37 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Pematang Siantar Menghadiri Kejurda JKI Sumut 2023

10 Agustus 2023 | 17:08 WIB
Karo

Bahas Relokasi Warga Desa Terdampak Erupsi Gunung Sinabung, Pemkab Karo Gelar Rakor dengan Pejabat Kemendagri

27 Maret 2018 | 20:06 WIB
Regional

Resahkan Masyarakat, Puluhan GePeng Diamankan Polisi dan Satpol PP

28 Februari 2018 | 22:50 WIB
Berita

Hari ini Peresmian Koin Bar di Tengah Pandemi Covid 19. Kapolres dan Kasat Intel Bungkam

16 September 2021 | 16:55 WIB
Berita

Wali Kota Pematang Siantar Melantik 54 JPT Pratama, Administrator, Pengawas, dan Fungsional

10 Agustus 2023 | 17:05 WIB
Berita

Pangdam I/BB Terima Laporan Korps Kenaikan Pangkat Danbrigif 7 Rimba Raya Kolonel Agustatius Sitepu

2 Oktober 2019 | 21:39 WIB
Regional

Proyek Pelebaran Jalan Dinas PU Pematangsiantar Rawan Penyimpangan

28 September 2017 | 15:45 WIB
Berita

Wali Kota Pematangsiantar Melakukan Kunjungan Kerja ke Sejumlah Puskesmas

22 Januari 2024 | 12:26 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar