Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
HomeBeritaHukum & Kriminal

Ancam Sebarkan Poto Bugil, Pemuda Hamparan Perak Paksa Gadis 17 Tahun Layani Nafsu Bejatnya

Restorasidaily.combyRestorasidaily.com
26 Desember 2017 | 22:31 WIB
inHukum & Kriminal
0

Restorasidaily | BINJAI

Sungguh biadap kelakuan Edol Adeham alias Edol, warga Desa Tandam Hulu II, Kecamatan Hamparan Perak, Deli Serdang. Pemuda berusia 23 tahun ini memaksa seorang gadis berumur 17 tahun berinksial APS, untuk melayani nafsu bejatnya setelah sebelumnya mengancam akan menyebarluaskan poto tanpa busana (bugil) si gadis tersebut.

Akibat perbuatannya itu, dia harus merayakan malam pergantian tahun di balik dinginnya sel jeruji besi Rumah Tahanan Polisi (RTP) Polres Binjai, Selasa (26/12/2017).

Edol dilaporkan oleh ibu kandung korban, Sri Astuti dengan tuduhan telah mencabuli APS (17), warga Kelurahan Jati Utomo, Kecamatan Binjai Utara, Binjai, sesuai dengan laporan pengaduan kepolisian Nomor LP / 727 / XII / 2017 / SPKT-C tertanggal 24 Desember 2017.

Informasi yang berhasil dihimpun, bermula pada hari Selasa tanggal 19 Desember 2017 lalu, Edol menjemput APS dari rumahnya dan membawa gadis dibawah umur itu ke seputaran lokasi wisata Pantai SB.

Disana, Edol merayu APS untuk melakukan hubungan layaknya pasangan suami istri, namun saat itu APS menolak, mendapat penolakan dari gadis yang masih berstatus sebagai pelajar itu, Edol lantas mengancamnya dengan mengatakan, akan menyebarluaskan foto bugil APS, bila tidak mau melayani nafsu bejatnya.

Merasa takut dengan ancaman Edol, APS pun akhirnya pasrah dan terpaksa melayani nafsu setan dari pemuda yang sudah dikenalnya itu, seusai kejadian tidak senonoh tersebut, gadis belia itu merasa truma berat dan mengadukan peristiwa yang ia alami kepada orang tua nya.

Mendengar kabar tidak sedap dari putrinya, kedua orang tua APS sepakat untuk melaporkan kejadian memalukan itu ke Polres Binjai. Setelah mendapat laporan dari orang tua korban, petugas Sat Reskrim Polres Binjai langsung bergerak cepat untuk memburu sang penjahat kelamin bernama Edol tersebut.

Berbekal informasi dari keluarga korban, petugas selanjutnya melakukan pengejaran terhadap Edol hingga pada hari itu juga, petugas berhasil menangkapnya dan langsung mengamankan tersangka Edol ke Mapolres Binjai untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Binjai AKBP Donald Simanjuntak SIK melalui Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Hendro Sutarno membenarkan prihal pencabulan anak dibawah umur itu dan mengatakan bahwa pihaknya tengah menangani kasus tersebut.

“Benar, kita telah berhasil mengamankan seorang pria yang diduga telah melakukan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur dan saat ini kita masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadapnya,” ujar Hendro.

Share39Tweet25SendShare

Berita Terkait

Terkait Pondok Pesantren Tahfiz Digugat Rp.2,4 M. ” Gugatan Keliru & Menyesatkan “
Berita

Terkait Pondok Pesantren Tahfiz Digugat Rp.2,4 M. ” Gugatan Keliru & Menyesatkan “

byRestorasidaily.com
13 April 2026 | 18:32 WIB

Restorasidaily | Lubuk Pakam, Sumatera Utara  Menanggapi berkembangnya pemberitaan terkait perkara perdata Nomor 63/Pdt.G/2026/PN.Lbp, pihak Tergugat Abdul Rajak Halifah Ali melalui...

Read moreDetails
Gerbang Masuk Pasar Ikan ini Dijadikan Lapak Berjualan. Diduga Setoran Uang Mengalir ke Direksi PD Pasar Horas Jaya
Berita

Gerbang Masuk Pasar Ikan ini Dijadikan Lapak Berjualan. Diduga Setoran Uang Mengalir ke Direksi PD Pasar Horas Jaya

byRestorasidaily.com
3 April 2026 | 11:21 WIB

Restorasidaily | Pematangsiantar, Sumatera Utara  Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi, sudah selayaknya mengganti jajaran direksi Perusahaan Daerah Pasar Horas Jaya (PD-PHJ)...

Read moreDetails
Menjabat Plt Ka MTs Negeri 3 Tanah Jawa, Budi Suemdi Diduga Rekayasa SIMPATIKA Sertifikasi Kemenag RI
Berita

Menjabat Plt Ka MTs Negeri 3 Tanah Jawa, Budi Suemdi Diduga Rekayasa SIMPATIKA Sertifikasi Kemenag RI

byRestorasidaily.com
2 April 2026 | 18:49 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara    Menteri Agama RI, Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar MA, sudah selayaknya mengevaluasi jabatan Ka Kankemenag...

Read moreDetails
Dipaksa Bayar Satu Juta, Dipungli Ka KUA Bosar Maligas saat Nikah di Kantor
Hukum & Kriminal

Dipaksa Bayar Satu Juta, Dipungli Ka KUA Bosar Maligas saat Nikah di Kantor

byRestorasidaily.com
1 April 2026 | 15:32 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara    Kepercayaan Negara melalui Kementerian Agama Republik Indonesia kepada Andika Mulia SPd, MSi sebagai Kepala Kantor...

Read moreDetails

Direkomendasikan

Hukum & Kriminal

Dipergoki Pemiliknya, Wanita Ini Diserahkan ke Polisi Karena Mengendarai Honda Revo Diduga Hasil Curian

4 Desember 2017 | 23:31 WIB
Pematangsiantar

Tokoh Pendidikan Minta Gelper Tembak Ikan Ditutup

4 November 2017 | 19:07 WIB
Sibolga

Camat Sosorgadong Ajak Warga Tingkatkan Kesadaran Gotong Royong

13 Maret 2018 | 20:55 WIB
Berita

Hadiri Dies Natalis ke 46 STT HKBP Pematangsiantar, dr Susanti Dewayani Sebut Miliki Hubungan Emosional dengan Ephorus HKBP

30 April 2024 | 19:55 WIB
Regional

2 Kasus Dugaan Korupsi “Mengambang”, Kasi Pidsus dan Kajari Pematangsiantar Laik Dicopot

23 Januari 2018 | 08:40 WIB
Pematangsiantar

Jabatan Ketua PN Pematangsiantar Berganti, Acara Pisah-Sambut Digelar di Rumah Dinas Walikota

16 Desember 2017 | 00:51 WIB
Berita

Pjs Wali Kota Pematangsiantar Menghadiri Safari Dakwah pada Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1446 H

23 Oktober 2024 | 19:00 WIB
Pematangsiantar

Penutupan Jalan Imlek Fair Langgar Undang-Undang Lalulintas dan Jalan serta Abaikan Kepentingan Umum

6 Februari 2018 | 09:24 WIB
Berita

Blunder, Plt Kadis PUPR Siantar Tandatangani Rekomendasi IMB Bisnis Perumahan di Lahan Berstatus Pertanian Hortikultura

25 November 2019 | 00:08 WIB
Berita

Susanti Dewayani Menepung-tawari Jamaah Haji/Hajjah Sepulang dari Makkah

15 Juli 2024 | 22:33 WIB
Berita

Pemkab Simalungun Gelar Pesparawi Tahun 2023 di Kota Wisata Parapat

30 November 2023 | 22:04 WIB
Simalungun

Pasca Ditetapkan sebagai Tersangka, JR Saragih Tidak Diketahui Keberadaannya

16 Maret 2018 | 13:51 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar