Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
HomeBeritaRegional

2 Terdakwa Mengaku Joko Susilo sebagai Bandar Sabu

Restorasidaily.combyRestorasidaily.com
7 Desember 2017 | 20:19 WIB
inRegional
0

Restorasidaily.com | PEMATANGSIANTAR

Dua terdakwa penyalahgunaan narkotika jenis sabu, Budi Antoni, warga Jalan Angkok Kelurahan Martoba, Kecamatan Siantar Utara, serta Muhammad Saleh Nasution, warga Jalan Serdang Gang Langgar, Kelurahan Banjar, Kecamatan Siantar Barat kembali didudukkan menjadi pesakitan di Pengadilan Negeri (PN) Kota Pematangsiantar, Kamis (7/12/2017) sore.

Keduanya menjalani pemeriksaan keterangan sesuai agenda persidangan. Keduanya menyatakan Joko Susilo alias Joko merupakan oknum bandar sabu sekaligus pemilik barang bukti sabu seberat 158,48 gram. Terdakwa Budi mengaku sudah 1 tahun bekerja kepada Joko sedangkan terdakwa Saleh baru sekitar 4 bulan sebagai Kenjiro atau mata mata. Begitupun kedua terdakwa sama sama digaji sebesar Rp300 ribu.

Setiap sabu yang habis terjual terdakwa Budi dapat langsung mengambil sabu yang akan dijual dari Joko. Sabu bila sudah terlalu lama bisa susut dan pipet digunakan supaya pas takaran atau ukurannya.

Namun, majelis hakim diketuai Fitra Dewi SH MH sempat marah bahkan mengancam akan menghukum mati kedua terdakwa karena kedua terdakwa berbelit-belit saat ditanyakan nama-nama jaringan peredaran sabu Joko di Kampung Banjar, Kota Pematangsiantar.

“Ini sudah besar apalagi beratnya lebih diatas 5 gram. ini hukuman mati”, ujar Fitra Dewi dengan nada kesal.

Lalu terdakwa Budi pun menanggapi dengan mengucapkan nama-nama jaringan peredaran sabu Joko di Kampung Banjar. Dimana nama-nama jaringan itu Boy, Dedi, Ucok, Flower, Rudi dan Pendi.

Begitupun kedua terdakwa menyesali perbuatan nekat mengedar sabu dan berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatan mereka tersebut. “Kami janji tidak akan mengulangi perbuatan kami itu, Bu Hakim”, ucap kedua terdakwa mengakhiri.

Mendengar keterangan kedua terdakwa itu Fitra Dewi SH MH menutup persidangan dan akan membuka kembali pada hari Rabu (14/12 2017) dengan adenda pembacan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPI) Rahma Hayati Sinaga SH. “Sidang ditutup hingga hari Rabu depan untuk agenda pembacaan tuntutan hukuman terdakwa”, Ujar Fitra Dewi mengKhiri.

Sesuai pemberitaan sebelumnya, kedua terdakwa ditangkap petugas BNNK Pematangsiantar pada hari Rabu (23/8 2017) sekira pukul 16.00 WIB di Perumahan Graha Harmoni Blok B Jalan H. Ulakma Sinaga, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun dengan barang bukti 320 paket terdiri dari 319 paket kecil dan 1 paket besar narkotika jenis shabu, berat bersih 158,48 gram. (Fred)

Share21Tweet13SendShare

Berita Terkait

Jual Beli Mutasi ASN Diduga Melibatkan Kabid PenMad Kanwil Kemenag Sumut
Berita

Jual Beli Mutasi ASN Diduga Melibatkan Kabid PenMad Kanwil Kemenag Sumut

byRestorasidaily.com
21 Juni 2026 | 10:18 WIB

Restorasidaily | Medan, Sumatera Utara  Kinerja Kepala Bidang Pendidikan Madrasah (Kabid PenMad) Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara (Kanwil Kemenag...

Read moreDetails
Pentas Seni MIS Bhakti Mandiri Pematangsiantar Berlangsung Meriah
Berita

Pentas Seni MIS Bhakti Mandiri Pematangsiantar Berlangsung Meriah

byRestorasidaily.com
19 Juni 2026 | 19:58 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Yayasan Pendidikan Islam Bhakti Mandiri Pematangsiantar, melaksanakan kegiatan Pentas Seni sekaligus Pelepasan Siswa/i TK IT Angkatan...

Read moreDetails
Bungkam soal Pinjaman Koperasi Ratusan Juta, Dianti Kesuma Wahyuni Gunakan Jasa Guru MTsN 3 sebagai Bendahara MAN Simalungun
Berita

Bungkam soal Pinjaman Koperasi Ratusan Juta, Dianti Kesuma Wahyuni Gunakan Jasa Guru MTsN 3 sebagai Bendahara MAN Simalungun

byRestorasidaily.com
25 Mei 2026 | 09:33 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Hingga kini, Plt Kepala Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara, Dianti Kesuma Wahyuni,...

Read moreDetails
Pegawai KUA Siantar Pungli Biaya Nikah 1,4 Juta
Berita

Pegawai KUA Siantar Pungli Biaya Nikah 1,4 Juta

byRestorasidaily.com
20 Mei 2026 | 16:30 WIB

Restoraaidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Pungutan liar biaya pengurusan surat nikah di Kantor Urusan Agama di bawah naungan Kantor Kementerian Agama...

Read moreDetails

Direkomendasikan

Pematangsiantar

Selain Tempat Bolos Sekolah, King Queen Net ini Juga sebagai Lokasi Favorit untuk Pacaran dan Merokok

6 Maret 2018 | 15:13 WIB
Peristiwa

BNNK Dan Resmob Tebing Tinggi Berhasil Gagalkan Pelaku Kurir 250 Kg Ganja Asal Aceh

11 Februari 2018 | 16:11 WIB
Berita

PWI Sumut Gelar Ujian Penerimaan dan Kenaikan Tingkat Anggota PWI. Farianda Putra Sinik Haramkan Wartawan Sajikan Berita Copy Paste

26 Desember 2022 | 15:59 WIB
Peristiwa

Pelayan Kafe Meninggal Usai Dirazia, Keluarga Tuntut Satpol PP Tapanuli Tengah

16 Januari 2018 | 14:26 WIB
Berita

Pengusaha CV Teknik Showroom Honda Tidak Daftarkan Pekerja ke BPJS Ketenagakerjaan dan Beri Gaji Tak Sesuai UMK

19 Januari 2021 | 14:31 WIB
Berita

BPBD Karo Bentuk Desa Tangguh Bencana

23 September 2019 | 23:34 WIB
Berita

Gubsu Silaturrahmi Ramadhan Tahun 1444 H/2023 M bersama Ulama Perdagangan.

3 April 2023 | 19:20 WIB
Karo

Anggota DPD RI Parlindungan Purba dan Bupati Karo Tinjau Jalur Lahar Dingin Desa Sukatendel

26 Februari 2018 | 18:22 WIB
Pematangsiantar

Lagi, 4 Anjal Terjaring Operasi Premanisme Satuan

13 Desember 2017 | 12:42 WIB
Berita

Bupati Karo Akan Sambut Kunjungan Kepala BNPB RI di Siosar 

20 Oktober 2019 | 09:07 WIB
Berita

Dugaan Pungli di MTs Negeri 2 Simalungun. 192 Siswa Dibebani 450 Ribu

3 September 2019 | 21:45 WIB
Regional

Empat Pengedar Sabu-Sabu di Nagori Karang Anyar Ditangkap Polisi Narkoba 

11 April 2018 | 10:46 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar